oleh

Tahanan Polsek Teluk Naga Tewas Bunuh Diri di Kamar Mandi

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang tahanan di Polsek Teluk Naga dikabarkan tewas pada Selasa, 14 November 2024 sekitar pukul 20.15 WIB. Tahanan yang berinisial G (20) harus mendekam dijeruji besi itu karena diduga keras terlibat pencurian dengan pemberatan (curat).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan soal adanya tahanan yang tewas tersebut.

“Benar ada kejadian tahanan meninggal di Polsek Teluk Naga pada hari Selasa, 14 November 2024 jam 20.15 WIB,” ujar Zain dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).

Zain mengatakan tahanan tersebut berinisial G (20 tahun) karena diduga keras terlibat pencurian dengan pemberatan (curat). Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, tahanan tersebut meninggal karena bunuh diri.

“Dari hasil olah TKP dan hasil keterangan saksi-saksi, tahanan tersebut meninggal karena bunuh diri saat berada di kamar mandi Polsek Teluk Naga dengan menggunakan tali yang ditemukan didalam kamar mandi,” katanya.

“Keluarga G (ibu) sudah dihadirkan di Rumah Sakit Kramatjati untuk ditunjukkan kondisi jenazah dan diberikan penjelasan oleh dokter, serta diberikan penjelasan terkait kronologis kejadiannya,” sambungnya.

**Baca Juga: Dilaporkan LSM soal Dana BOS, Kepsek di Lebak Ramai-ramai ke Gedung DPRD

Zain mengungkapkan keluarga menerima dan memahami penyebab meninggalnya G. “Keluarga juga tidak menginginkan dilakukan autopsi dan saat ini jenazah sudah diserahkan ke keluarga dan telah di makamkan di pemakaman umum di dekat tempat tinggalnya di Cengklong Kosambi Kab Tangerang,” jelasnya.

Zain menegaskan Kapolsek Teluk Naga beserta anggota telah dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya. Mereka diperiksa lantaran untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian atau tidak atas peristiwa meninggalnya G.

“Saat ini Bid Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Teluk Naga dan anggotanya untuk mengecek dan memastikan ada atau tidaknya kelalaian anggota sehingga terjadi kejadian tersebut,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email