1

Wahidin Tunjuk Mukhtar Isi Kekosongan Sekda Banten

Kabar6.com

Kabar6 – Usai Al Muktabar mundur sebagai Sekda Banten, Wahidin Halim menunjuk Mukhtarom, kepala Inspektorat menggantikan posisinya sementara waktu, hingga ada pejabat definitif.

“Untuk menjaga efektivitas pekerjaan di Pemprov Banten, Gubernur Wahidin Halim menunjuk Inspektur Provinsi Banten Bapak Muhtarom sebagai Plt. Sekretaris Daerah,” kata Kepala BKD Banten, Komarudin, Selasa (24/08/2021).

Menurutnya, Al Muktabar mengajukan kepindahan tugasnya Kemendagri per tanggal 22 Agustus 2021. Sehingga pada tanggal 24 Agustus 2021, Sekda Banten mengalami kekosongan pejabat.

**Baca juga: Pengguna Liquid Cair Isi Narkoba di Serang Ditangkap Polisi

WH pun menyetujui permintaan kepindahan Al Muktabar ke Kemendagri. Karena itu sudah menjadi keputusan pribadinya.

“Gubernur Banten Wahidin Halim menyetujui permohonan pindah tersebut,.dalam surat Gubernur Banten yang ditandatangi pada tanggal 24 Agustus 2021. Selanjutnya Gubernur Banten menyampaikan usulan pemberhentian Bapak Al Muktabar dari jabatan Sekretaris Daerah kepada Presiden melalui Mendagri,” jelasnya.(dhi)




Jika Di Periksa Kejati, Wahidin Siap Datang

Kabar6.com

Kabar6 – Terkait desakan pegiat anti korupsi agar Kejati Banten memeriksa Gubernur, Wahdiin Halim. Kuasa hukum WH, Agus Setiawan angkat bicara

Menurut Agus, klien nya akan hadir jika keterangannya diperlukan oleh Kejati Banten, untuk membongkar kasus korupsi hibah dan masker.

**Baca juga: Pegiat Anti Korupsi Desak Wahidin Halim Diperiksa Kejati

Mantan Ketua DPW PPP Banten ini juga meyakini kejaksaan bekerja secara profesional dan tidak bisa ditekan, atau dipengaruhi oleh siapapun.

“Kejati pasti profesional. Dari seluruh keterangan dan bukti-bukti yang dikumpulkan selama ini, pasti tahu dimana kekuranganya dan bagaimana melengkapinya. Tugas setiap warganegara adalah memenuhi segala panggilan untuk menjadi saksi,” ujar Agus Setiawan, melalui pesan elektroniknya, Jumat (04/06/2021).(dhi)




Ombudsman Banten Minta Wahidin Prioritaskan Wartawan Terima Vaksin Covid-19

Kabar6.com

Kabar6 – Ombudsman meminta Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) memprioritaskan wartawan untuk menerima vaksinasi covid-19. Lantaran, awak media Selalu bekerja ditempat umum dan rentan terpapar corona.

“Ombudsman Banten meminta Gubernur Banten untuk memprioritaskan vaksinasi juga terhadap wartawan khususnya, karena wartawan juga memiliki peran yang strategis,” kata Ketua Ombudsman Banten, Dedy Irsan, melalui pesan elektroniknya, Kamis (18/02/2021).

Menurut Dedy, jurnalis dengan berbagai platform medianya, selama ini telah memberikan informasi hingga mengedukasi masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan (prokes). Namun, pemerintah masih belum maksimal melindungi awak media dari paparan covid-19.

Awak media yang setiap harinya bekerja diruang terbuka dan selalu bertemu dengan orang berbeda, sangat rentan terpapar Corona. Bahkan di Banten sendiri, sudah ada wartawan yang terpapar covid-19 usai melakukan peliputan.

“Jurnalis, melakukan edukasi dan publikasi ke masyarakat luas terkait covid-19 serta segala sesuatu yang terkait dengan nya, seperti, bahaya, dampak, dan upaya penanggulangan serta informasi informasi penting lainnya, yang dalan menjalankan profesi jurnalistiknya di tempat umum sangat rentan tertular covid-19, sehingga penting menjadi prioritas vaksinasi,” jelasnya.

**Baca juga: Pemprov Banten Klaim PPKM Mikro Mampu Tekan Penularan Covid-19

Gubernur Banten, Wahidin Halim, bisa menjadi yang pertama kali menyatakan dan menyaksikan langsung, vaksinasi terhadap wartawan. Kemudian, di ikuti oleh kabupaten dan kota lainnya di Banten.

“Harapannya, Gubernur Banten menjadi pionir dalam memberikan vaksinasi kepada wartawan jumlahnya juga relatif tidak terlalu banyak, tanpa mengabaikan pihak pihak lainnya yang telah ditetapkan menjadi prioritas vaksinasi,” terangnya.(dhi)




Jokowi Tutup Tambang Ilegal di Lebak, Gubernur Wahidin Ambil Langkah ini

kabar6.com

Kabar6-Gubernur Banten, Wahidin Halim menyatakan akan melakukan survei dan kajian lebih lanjut terkait instruksi Presiden Joko Widodo ata Jokowi untuk menghentikan aktifitas tambang emas ilegal di Lebak. “Kami koordinasikan
dengan Kabupaten Lebak serta pihak terkait lainnya,” kata Wahidin, Selasa 7/1/2020.

Menurut Wahidin, masalah tambang ilegal ini merupakan tugas dari pengelolaan Lingkungan Hidup, karena terkait dengan law eforcement dari ilegal logging dimana penegakan hukum penebangan pohon dan perusakan hutan memiliki Undang-undang tersendiri apalagi hingga sampai perusakan dan pencemaran Lingkungan Hidup.

Namun, karena hal itu merupakan perintah langsung dari Presiden RI, menurut Gubernur Wahidin, dalam waktu dekat dirinya akan segera melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian/lnstitusi terkait termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA). “Untuk segera mencarikan jalan keluarnya bersama-sama,” katanya.

Wahidin mengatakan dampak yang ditimbulkan dari aktifitas tambang liar di TNGHS tersebut cukup besar bagi kondisi di lingkungab sekitar. Salah satunya adalah banjir Bandang yang menerjang 6 kecamatan di Lebak.

Selasa 7/1/2020 kemarin saat berkunjung ke Lebak Presiden Joko Widodo mengatakan penyebab banjir bandang Kabupaten Lebak adalah rusaknya hutan di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak . Akibat perambahan hutan dan penambangan emas secara ilegal.

**Baca juga: Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Banten Salurkan Bantuan Korban Banjir Lebak.

Presiden instruksikan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya untuk segera menghentikan aktivitas tambang di TNGHS terutama di wilayah Kabupaten Lebak.

Menurutnya, tidak ada toleransi lagi pagi aktivitas tambang emas liar di TNGHS, karena merugikan masyarakat. (Den)




Wahidin Halim Siap Bongkar Korupsi di Banten, Jika…

Kabar6-Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan tidak akan segan dan ragu-ragu untuk membongkar kasus korupsi lingkungan pemerintahannya sendiri.

“Apapun akan saya bongkar jika memang terindikasi korupsi,” ujarnya di Serang, Senin (8/4/2019).

Wahidin menegaskan, ia tidak akan setengah-setengah dalam memberantas kasus rasuah dilingkungan Pemprov Banten agar pemerintahannya bersih dari korupsi.

Wahidin meminta agar masyarakat tidak gaduh dan terjebak oleh isu-isu murahan yang berkembang.

**Baca juga: 17 ASN Banten Dipecat Karena Korupsi ,Kerugian Capai Rp 70 Milyar.

Hal itu, kata dia, akan membuat masyarakat kebingungan karena salah memahami permasalahan sebenarnya di lapangan.

“Jangan terpancing isu, nanti juga akan saya buka jika prosesnya telah selesai,” katanya. (Den)