1

Tapal Batas Tangsel – Pasar Jum’at Mejeng Foto Airin, Vandalisme dan Gelap

Kabar6.com

Kabar6-Bangunan tapal batas di Jalan Ir H Djuanda, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak terawat. Padahal pembatas dengan wilayah Pasar Jum’at, Jakarta Selatan, itu dibangun menggunakan APBD yang jumlahnya relatif besar.

Pantauan kabar6.com, foto Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dan Wakil Wali Kota Benyamin Davnie. Masa bakti kepala daerah tersebut sudah selesai.

“Udeh lama itu enggak diganti. Gimana gitu,” kata Yahya, warga pengguna jalan, Rabu (22/9/2021).

Bangunan tapal batas yang tampak kusam juga banyak terdapat coretan vandalisme oknum warga. Ditambah lagi videotron mini dalam kondisi mati sehingga menimbulkan kesan gelap.

**Baca juga: Pelaku Begal di Bintaro Jaya, Akademisi Ingatkan Polisi Perhatikan SPPA

Yahya bilang, meskipun terkesan sepele tapi kondisi tapal batas daerah itu harus segera diperbaiki. “Kalo itu terus dibiarkan juga akan jadi enggak bagus,” ujarnya.

Terpisah, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat dikonfirmasi sempat bertanya lokasi persis tapal batas tersebut. “Terima kasih infonya, akan ditindaklanjuti ke OPD terkait,” jelasnya.(yud)




Coret Tembok Masjid, Warga Kabupaten Serang ini Bakar Al-Quran

Kabar6.com

Kabar6 – Masyarakat Desa Sukaratu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, pagi tadi digegerkan dengan tragedi pembakaran Al-Qur’an, yang diketahui sekitar pukul 06.30 wib.

Terduga lelaku berinisial YY alias GZ, yang merupakan warga setempat. Tak hanya itu, dia juga mencoret tembok masjid dengan berbagai macam tulisan.

“Jadi ada kejadian pembakaran Al-Qur’an di masjid Baitul Rahman dan coret-coretan, bojoni, bojoni gitu. Polisi juga sudah datang anggotanya,” kata Camat Cikeusal, Iman Saiman, melalui selulernya, Rabu (10/03/2021).

Menurut Iman, YY kerap terlihat berjalan di depan kantor Kecamatan Cikesual, namun tidak memperhatikan kalau dia seorang ODGJ.

Pemerintah Kecamatan meminta masyarakat tidak mudah terpancing dan main hakim sendiri, jika ditemukan kejadian serupa maupun pelanggaran hukum lainnya.

Masyarakat dihimbau segera melapor ke pemerintah atau polisi, agar segera ditangani. Kondisi di Desa Sukaratu sekarang dalam kondisi kondusif.

“Masyarakat dengan kejadian begini jangan main hakim sendiri dan waspada. Kondisi sekarang kondusif,” jelasnya.

**Baca juga: Polsek Mulai Terapkan Restorative Justice

Polisi bersama masyarakat sudah menangkap YY alias GZ tanpa tindakan main hakim sendiri. Kondisi dilokasi kejadian juga terbilang kondusif, masyarakat sudah sadar untuk tidak melakukan tindak kekerasan.

“Saya di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Tsk (tersangka) sudah ditangkap,” kata Kapolres Serkab, AKBP Mariono, melalui pesan elektroniknya, Rabu (10/03/2021).(Dhi)




Satpol PP Kota Tangerang Ajak Jaga Fasilitas Umum dari Aksi Vandalisme

Kabar6.com

Kabar6-Masyarakat mengecam keras Aksi vandalisme yang terjadi di Alun-alun Ahmad Yani. Mereka menilai aksi vandalisme tersebut sebagai aksi yang tidak bertanggungjawab ditengah gencarnya usaha Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membenahi berbagai fasilitas publik.

Terlebih, masyarakat juga sudah rindu menggunakan fasilitas alun-alun Kota Tangerang untuk berolahraga, dengan wajah dan suasana yang baru.

“Saya si mengecam keras ya, mereka oknum-oknum yang tak bertanggungjawab. Janganlah coret-coret begitu, ini kan uang rakyat untuk rakyat. Kami sudah rindu berolahraga di alun-alun Kota Tangerang. Jadi, tolong patuhi aturan yang ada, agar pembangunan cepat selesai. Maka, kita masyarakat umum bisa cepat menggunakan fasilitas ini,” ungkap Firmansyah, warga Poris Plawad.

Hal serupa juga diungkapkan Tri Novan Hastomo, yang sedang bersepeda mengelilingi alun-alun Kota Tangerang. Kata Tri, aksi vandalisme adalah tindakan yang salah dan patut dihukum secara tegas.

Kabar6.com
Satpol PP Kota Tangerang Ajak Jaga Fasilitas Umum dari Aksi Vandalisme.(Ist)

“Buat saya, kalau bisa ditindak tegas saja, diberi hukuman atau apalah. Agar bisa jadi pelajaran bagi kami atau lainnya, sehingga tidak ada lagi aksi-aksi seperti itu, di fasilitas umum Kota Tangerang,” tegasnya.

Untuk itu pihak Pemkot Tangerang melalui Sat Pol PP Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk bisa menjaga dan memanfaatkan fasilitas publik untuk kepentingan bersama. Pol PP juga semakin gencar melakukan patroli di tempat-tempat publik dengan membagi petugasnya dalam tiga shift.

“Kini, Satpol PP pun telah mengerahkan 20 petugas yang dibagi menjadi tiga shift. Ditujukan untuk melakukan penjagaan di alun-alun Kota Tangerang dan menghindari aksi vandalisme terulang kembali,” ujar Kabid Ketertiban Umum, Satpol PP, Agapito De Araujo, Kota Tangerang, Rabu (11/11/20).

**Baca juga: Inovasi Unggulan Kota Tangerang, Aplikasi Tangerang Live Masuk Final IGA 2020

“Dengan pengawasan Satpol PP ini, kami petugas juga tidak segan menegur keras mereka yang masih membandel melakukan hal-hal yang tak patut di lakukan di lokasi fasilitas umum. Kami pun berharap, masyarakat dapat ikut bersama menjaga fasilitas umum yang diketahui dibangun menggunakan uang masyarakat juga,” tutur Agapito.(ADV)




Ini Kondisi Pelaku Vandalisme di Pasar Kemis Setelah Ditahan

Kabar6.com

Kabar6-Karjono, ayah dari Satrio Katon tersanga kasus vandalisme dan pencoretan musala di Kecamatan Pasar Kemis menceritakan kondisi anaknya di dalam tahanan.

“Saya sama istri, sekitar tiga hari lalu sudah menjenguk dia (Satrio). Kondisinya masih begitu saja, ngomongnya melantur,” katanya, Sabtu (17/10/2020).

Bahkan lebih rinci, Karjo mengungkapkan, putranya itu kini sudah jarang mandi. Padahal, sebelum kasus itu, Satrio bukan anak yang seperti itu.

“Saat menjenguknya, saya dapat laporan (polisi) terkadang tidak mau mandi. Saya mencoba memberitahunya, kenapa enggak mau mandi, jawabnya lagi-lagi melantur,” ungkapnya.

Kendati demikian, Karjono menyebut, putranya itu dalam kondisi yang sehat. Urusan makan, pria berusia 18 tahun itu tetap rajin.

“Makan mah masih mau. Tidak ada masalah. Kondisinya juga baik-baik saja. Tidak lama juga kami menjenguknya. Saya cuma berpesan sama dia untuk sabar dan mengikuti proses hukum,” ujarnya.

Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang mengembalikan berkas perkara tersangka Satrio Katon ke Polresta Tangerang.

Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai berkas perkara kasus vandalisme dan pencoretan “Saya kafir” di Musala Darussalam, Pasar Kemis, Selasa (29/9/2020) lalu, belum lengkap.

**Baca juga: Panen Raya Jagung, Bupati Zaki Akan Sediakan Ini.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, AKP Ivan Adhitira tidak menjawab pengembalian berkas perkara. Namun, dia menyebut, berkas perkara masih sedang diteliti Jaksa.

“Berkas perkara nya lagi di teliti oleh Jaksa. Kita sudah kirim kan berkas nya untuk di teliti terlebih dahulu,” sebutnya kepada wartawan, Jumat hari ini.(Vee)




Redam Gejolak di Masyarakat, Keluarga Jelaskan Kondisi Pelaku Vandalisme Mushola ke MUI

Kabar6.com

Kabar6 – Karjono, 54 tahun, ayah kandung Satrio Katon Nugroho yang menjaddi tersangka vandalisme di Mushola Kawasan Perumahan Villa Tangerang Elok, Pasar Kemis, Tangerang mengaku telah menemui Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang untuk menjelaskan kondisi anaknya agar tidak terjadi gejola di masyarakat.

Seperti diketahui, Satrio menjadi pelaku tunggal vandalisme di Mushola Villa Tangerang Elok dengan mencora coret dinding dan lantai bahkan dengan kalimat penghinaan pada agama Islam, lalu merobek kitab suci umat muslim Alquran, sajadah, dan lain-lain, pada Selasa sore (29/9/2020).

“Inti pertemuan dengan MUI agar untuk meredam gejolak di tengah masyarakat. Semuanya sudah saya jelaskan terkait kondisi tersebut,” kata Karjono pada wartawan di Pasar Kemis, Senin (5/10/2020).

**Baca juga: Keluarga Siapkan Pengacara untuk Satrio, Pelaku Vandalisme di Mushala Pasar Kemis.

Hingga kini, Karjono mengakui belum mengetahui kondisi terkini dari Satrio. Alasannya, dia belum bisa menemui anaknya dalam tahanan Polres Tangerang. “Keluarga belum kesana. Karena belum diperbolehkan. Jadi belum tahu kondisinya. Saya dirumah saja ini masih banyak tamu yang berdatangan dari sanak keluarga,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka sudah menyesali perbuatannya tersebut. “Tersangka menyesali apa yang di lakukan. Namun sulit untuk mengendalikan emosi. Apa yang dilakukan merupakan pelampiasan kekesalan terhadap orang di sekitar yang mengucilkanya dan menghindarinya,” pungkasnya. (vee)




Keluarga Siapkan Pengacara untuk Satrio, Pelaku Vandalisme di Mushola Pasar Kemis

Kabar6.com

Kabar6- Keluarga Satrio Katon Nugroho, pelaku aksi coret-coret dan merobek Alquran juga menggunting sajadah atau vandalisme di Mushola Kawasan perumahan Villa Tangerang Elok Kecamatan Pasar Kemis, Selasa sore (29/9/2020) berencana mendatangkan seorang pengacara.

Karjono, ayah kandung pelaku membenarkan hal itu. Alasan Karjono memakai jasa pengacra untuk tujuan mendampingi Satrio dalam menjalani proses hukum kasus vandalisme. Tapi saat ini, pihak, keluarga sedang mencari calon pengacara.

“Rencananya memang ingin didampingi. Lawyernya ada nanti. Hal itu masih sedang diurus dengan keponakan saya,” kata Karjono pada wartawan, Senin (5/10/2020).

**Baca juga: Ini Cerita Ibu Kandung Pelaku Vandalisme di Pasar Kemis.

Karjono tak menampik dirinya terbilang masih shock atas peristiwa yang menimpa anaknya. Apalagi baru masuk ke salah satu perguruan tinggi swasta di jakarta. Karena itu, kata dia, segala sesuatunya dalam proses hukum dibantu ponakannya.

**Baca juga: Mobil Box Terbakar Besar saat Berhenti di Lampu Merah BSD.

“Iya ponakan yang membantu mengurusnya, termasuk menyiapkan lawyer itu. Soalnya kalau saya sampai saat ini juga masih belum bisa mikir banyak. Lawyer nantinya kan selain mendampingi Satrio juga untuk mengklarifikasi segala sesuatunya,” ujarnya. (vee)




Vandalisme di Mushola Darussalam Pasar Kemis, Terungkap Pelaku Sasar 2 Mushola dalam Sehari

Kabar6.com

Kabar6- Kapolreata Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa tersangka aksi vandalisme sempat mendatangi dua mushola di hari yang sama kejadian selain di Mushola Darussalam Perumahan Villa Tangerang Elok, Gelam, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

“Sekitar pukul 13.30 WIB saksi melihat tersangka keluar dari TKP Musola pertama dan betul dia yang mencoret-coret, menyobek Alquran, dan menggunting sajadah,” kata Ade Ary dalam keterangan pers di Mapolresta Tangerang, Rabu (30/9/2020).

Sementara di TKP mushola kedua, Ade menjelaskan, tersangka melakukan perusakan alat pengeras suara dengan memotong kabel mic dan speaker. “Setelah dari mushola pertama, tersangka melanjutkan aksinya ke mushola kedua yang jaraknya hanya sekitar 400 meter,” ujarnya.

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, lanjut Ade pihaknya langsung berhasil mengamankan pelaku di kediamannya yang letaknya tidak jauh dari TKP pertama dan kedua. “Tepat pukul 18.30 WIB tersangka langsung kami amankan di kediamannya yang lokasinya tidak jauh dari TKP,” pungkasnya.

**Baca juga: Polisi Tetapkan Tersangka Pelaku Vandalisme di Mushola Pasar Kemis.

Diberitakan sebelumnya, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah bukti di lapangan, pihak Kepolisian Resor Kota Tangerang menaikkan status S 18 tahun, pelaku aksi vandalisme di Musola wiayah Pasar Kemis menjadi tersangka. (vee)




Polisi Tetapkan Tersangka Pelaku Vandalisme di Mushola Pasar Kemis

Kabar6.com

Kabar6- Polisi menetapkan status tersangka pelaku vandalisme berinisial S di Mushola Darussalam Perumahan Villa Tangerang Elok, Gelam, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa sore (29/9/2020).

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah bukti di lapangan, Kepolisian Resor Kota Tangerang menaikkan status S menjadi tersangka.

“Setelah melakukan introgasi kepada S dan mengumpulkan barang bukti, status S saat ini tersangka,” kata Ade Ary saat jumpa pers di Mapolresta Tangerang, Rabu (30/9/2020).

Ade mengatakan, pihaknya beehasil mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan pelaku untuk mencoret-coret Musola dan merusak Al-Quran. “Yang kami amakan, pilok, korek api, sajadah dan Al-Quran. Kami masih mencari keberadaan gunting yang digunakan pelaku untuk menyobek sajadah,” ujarnya.

**Baca juga: Dalam Interogasi, Polisi Sebut Pelaku Yakin Aksi Vandalisme yang Dilakukannya Benar.

Dalam kasus ini, lanjut Ade, S dijerat Pasal 156 KUHP tentang Penodaan Agama dengan ancamab hukuman lebih dari 5 tahun penjara. Diberitakan sebelumnya, S, 18 tahun, pelaku vandalisme di mengangap aksi yang dilakukannya tersebut benar. (vee)




Pelaku Vandalisme di Mushola Darussalam Pasar Kemis Nangis di Kantor Polisi

Kabar6.com

Kabar6 – Pelaku vandalisme di Musola Darussalam Perumahan Elok, Gelam, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa sore (29/9/2020) menangis di Mapolresta Tangerang.

Pelaku berinisial S yang masih berusia 18 tahun ini bahkan tersedu-sedu saat polisi menggelar press conference di halaman Mapolresta Tangerang, Rabu (30/9/2020).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku yang baru saja duduk di bangku perkuliahan tersebut melakukan aksi vandalisme seorang diri. Kondisi pelaku saat ini normal seperti orang pada umumnya. Pasalnya, saat dilakukan interogasi dapat menjawab tanpa adanya indikasi gangguan kejiwaan.

“Untuk sementara pelaku melakukannya sendiri. Tapi masih akan kami usut. Untuk indikasi gangguan kejiwaan tidak ada. Komunikasinys bsik saat introgasi berlangsung,” ujar Ade Ary.

Sementara Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang hadir pada press conference mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi informasi yang dapat memecah belah bangsa.

**Baca juga: Ini Motif Pelaku Vandalisme Mushola Darussalam Pasar Kemis yang Berusia 18 Tahun.

Jangan sampai hal seperti ini dapat memecah belah kita. Jika ada masyarakat yang menemukan hal serupa, segera laporkan ke pihak yang berwajib dan jangan main hakim sendiri,” singkatnya. (vee)




Pelaku Vandalisme di Pasar Kemis Berstatus Mahasiswa di Jakarta dan Seorang Diri

Kabar6.com

Kabar6 – Pelaku vandalisme di Musola Darussalam Perumahan Elok, Pasar Kemis, Tangerang diketahui berstatus mahasiswa dengan inisial S. Dari hasil pemeriksaan sementara polisi, disebutkan pelaku seorang diri saat melakukan aksi vandalisme itu.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary mengatakan, “Pelaku berinisial S dan dia seorang mahasiswa di salah satu universitas swasta di Jakarta. Saat ini dilakukan pemeriksaan. Sejauh ini seorang diri, nanti kita lakukan penyelidikan lebih lanjut.”

Aksi vandalisme itu diketahui pada pukul 15.30 oleh salah seorang warga yang akan melakukan adzan Ashar. Dimana, warga selaku saksi itu, mendapati coretan di dinding musola. Yang mana terdapat coretan menggunakan cat semprot berwarna hitam dengan tulisan Anti Islam.

**Baca juga: Begitu Viral, Polresta Tangerang Bekuk Pelaku Corat-Coret Tempat Ibadah.

Tidak hanya itu terdapat sajadah yang sudah rusak diduga dengan cara digunting dan adapula Alquran yang dicoret. “Polisi berhasil mengamankan pelaku pukul 19.30 WIB di kediamannya kawasan Pasar Kemis,” ujar Ade Ary di Polsek Pasar Kemis, usai melakukan pemeriksaan pada pelaku, Selasa malam tadi (29/9/2020). (vee)