1

Sekda Maesyal Rasyid Hadiahi Umroh untuk Warga di Pembukaan MTQ ke-10 Tingkat Kecamatan Curug

Pembukaan MTQ Ke-10 tingkat Kecamatan Curug

Kabar6-Ribuan warga Curug tumpah ruah menyaksikan acara pembukaan MTQ Ke-10 tingkat Kecamatan Curug yang digelar di Alun-Alun Kecamatan Curug. Acara dibuka secara resmi pada Jumat malam (16/12/22) oleh Sekretaris Daerah kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid.

“Dalam MTQ ini, kita bisa menemukan Qori-Qoriah dan Hafiz-Hafizoh untuk bisa tampil di tingkat provinsi dan nasional,” ungkap Sekda.

Sekda mengatakan kegiatan MTQ tingkat Kecamatan Curug sejalan dengan program Pemkab Tangerang yaitu mewujudkan masyarakat yang religius. Menurut dia, hal ini merupakan wujud nyata peran serta masyarakat dan pemerintah bersama alim ulama Kecamatan Curug untuk terus menjaga tradisi dan menjalankan syiar Islam sampai ke pelosok wilayah.

Setelah memberikan sambutan, Sekda mengundi door prize umroh untuk 4 orang, di antaranya diberikan untuk masyarakat dan panitia MTQ ke-10 tingkat Kecamatan Curug.

Di tempat yang sama, Ketua Lembaga Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kecamatan Curug Ahyani menambahkan penyelenggaraan MTQ di Kecamatan Curug sangat luar biasa dan disambut baik masyarakat. Dia mengatakan kegiatan MTQ ini selain untuk membumikan Al-Quran juga dapat dilihat sejauh mana masyarakat melakukan syiar Islam.

**Baca Juga: Kabupaten Tangerang Juara Umum MTQ Banten, Bupati Zaki Ganjar Bonus untuk 36 Kafilah

“MTQ ke-10 Kecamatan Curug dari masyarakat dan untuk masyarakat. Mengajak generasi muda untuk gemar membaca Alquran dan menjaring generasi yang Qur’anni,” tutur Ahyani yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi PPP.

Camat Curug Supriadi yang turut hadir berharap Kecamatan Curug akan menjadi tuan rumah gelaran MTQ Tingkat Kabupaten Tangerang yang nanti digelar, karena masyarakat Curug sudah siap dan terus berupaya mendorong agar bisa terselenggara di Kecamatan Curug.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Ketua DMI Provinsi Banten KH. Rasna Dahlan, Anggota DPRD Provinsi Banten Faisal, dan para alim ulama se-Kecamatan Curug. (Red)




Umroh Gratis untuk Anggota Polres Kota Tangerang yang Berprestasi

Kabar6.com

Kabar6 – Anggota Polsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten Bripka M Soleh mendapatkan rezeki luar biasa. Ia mendapat hadiah tiket umroh dari Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi.

“Hadiah umroh diberikan karena yang bersangkutan dinilai berkinerja baik dan berprestasi,” ujar Ade, Sabtu (4/7/2020).

Ade mengatakan, hadiah umroh diberikan setiap bulan kepada anggota yang memiliki kinerja yang baik. Kata Ade, semua satuan fungsi termasuk polsek mengirimkan nama anggota terbaiknya. Kemudian, lanjut dia, bagian sumber daya melakukan penilaian objektif untuk menentukan yang terbaik.

**Baca juga: Banyak Siswa Gagal di PPDB 2020, Kades Pasanggrahan Lakukan Hal ini.

Dikatakan Ade, hadiah umroh setiap bulan juga berfungsi sebagai sarana evaluasi kinerja anggota. Dengan adanya reward, kata Ade, diharapkan anggota terdorong untuk melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh. Meski demikian, Ade berpesan agar anggota tidak memiliki orientasi hadiah dalam menjalankan tugas.

“Ada hadiah atau tidak, ada reward atau tidak, polisi memang harus bekerja dengan sungguh-sungguh dan tulus untuk masyarakat,” (Vee)




Kapolda Banten Umrohkan Anggota Polri Berkinerja Baik

Kabar6.com

Kabar6 – Brigadir Ricky Setiawan tak pernah menduga dirinya akan mendapat berkah berkesempatan melaksanakan ibadah umroh. Anggota Polresta Tangerang yang ditempatkan di Seksi informasi dan Teknologi (Sitipol) ini mendapat hadiah umroh dari Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar.

“Hadiah diberikan karena yang bersangkutan memiliki kinerja baik,” kata Fiandar saat menyerahkan secara simbolis hadiah umroh di Mapolresta Tangerang, Jumat (29/5/2020).

Fiandar mengatakan, hadiah atau penghargaan merupakan bentuk apresiasi kepada anggota yang telah melaksanakan tugas dengan baik. Sebaliknya, kata Fiandar, bagi anggota yang berkinerja buruk apalagi sampai melakukan pelanggaran, maka sanksi tegas akan dijatuhkan.

Fiandar berharap, reward and punishment dapat memotivasi anggota untuk melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh. Meski demikian, Fiandar berpesan, agar anggota bekerja berdasarkan ketulusan bukan karena ingin hadiah atau semata menghindari sanski apalagi sekadar ingin dilihat pimpinan.

“Bekerja dengan baik melayani masyarakat adalah kewajiban. Ada ataupun tidak ada penghargaan dan sanksi, bekerja mengabdi sudah merupakan keharusan,” kata Fiandar.

Pada kesempatan yang sama, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mendorong anggota untuk meningkatkan dedikasi dan loyalitas. Dalam situasi seperti saat ini, kata Ade, para abdi negara harus selalu hadir memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

**Baca juga: New Normal di Kabupaten Tangerang, Polda Banten Sebar Personil di 120 Titik.

Dikatakan Ade, setiap bulannya selalu ada penilaian kepada kinerja anggota. Lanjut Ade, anggota yang memiliki kinerja baik, akan mendapatkan apresiasi atau penghargaan. Sementara anggota yang dinilai berkinerja buruk, maka akan diberikan pembinaan.

“Semoga dapat menginspirasi dan memotivasi anggota lainnya untuk berlomba dalam kebaikan,” pungkasnya. (Vee)




621 Warga Tangsel Gagal Umroh, Termasuk Kepala DLH

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Kanwil Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan (Tangsel), KH Abdul Rojak mengungkapkan, ada sebanyak 621 orang jamaah umroh gagal menunaikan ibadah ke tanah suci. Hal itu akibat Pemerintah Arab Saudi menolak kedatangan mereka demi mencegah penularan virus corona.

“Salah satu peserta umroh yang gagal berangkat dari Tangsel adalah Kadis LH Pemkot Tangsel Pak Toto dan keluarga,” ungkapnya saat dikonfirmasi kabar6.com, Sabtu (29/2/2020).

Ia memastikan, total jumlah tersebut diketahui berdasarkan surat rekomendasi umroh yang sudah masuk di kantor Kemenag Kota Tangsel. Tercatat selama Januari hingga Februari 2020 ada 621 warga setempat yang dijadwalkan umroh.

“Adapun yang sudah berangkat dan yang belum berangkat datanya ada di travel biro umroh masing-masing,” jelas Rojak.

Ia mengingatkan kewajiban para travel dan biro umroh untuk tetap memberangkatkan jamaah umroh sampai diperbolehkan lagi. Alasannya, karena itu menjadi tanggung jawab pihak travel dan biro umroh.

**Baca juga: Billboard Bang Ben dan Pilar ‘Mejeng’ di 70 Titik.

Selanjutnya, lanjut Rojak, langkah kantor Kemenag Tangsel adalah melakukan pengawasan terhadap tihak travel dan biro umroh. Hal yang paling penting adalah melakukan pembinaan kepada jamaah umroh untuk bersabar.

“Tidak emosional serta tawakkal kepada Allah. Penundaan umroh ini sebetulnya utk melindungi jamaah umroh dari penyakit corona,” jelasnya.(yud)




Arab Saudi Hentikan Umroh, Kemenag Lebak: Wajar untuk Antisipatif

Kabar6.com

Kabar6-Penyelenggara haji dan umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak, akan mengikuti seluruh arahan Kemenag RI, terkait kebijakan Arab Saudi mengenai penghentian sementara umrah akibat wabah virus Corona.

Kasi PHU Kemenag Lebak Humaedi Hakim, mengatakan, kebijakan itu berdampak pada penundaan calon jemaah haji di bawah bimbingan travel sekitar 15 hari.

“Bukan dibatalkan, ini penundaan sampai batas waktu Arab Saudi merasa siap dan clear, karena bagaimanapun calon jemaah umrah yang paling banyak kan dari Indonesia,” kata Humaedi Hakim, Jum’at (28/2/2020).

Menurutnya, kebijakan Arab Saudi menjadi hal yang wajar dalam upaya antisipasi dalam bidang kesehatan, khususnya terhadap jemaah umrah.

“Dalam rangka penyelamatan antisipatif kesehatan. Dan itu wajar saja karena upaya menyelamatkan,” ujarnya.

**Baca juga: Pemprov Banten Targetkan Bangun 4 Gedung Baru Sekolah di Lebak.

Namun, pihak PHU Kemenag tidak mempunyai data berapa jumlah calon jemaah yang sudah siap berangkat dalam waktu dekat. Pasalnya, pihak travel Ma’rifat secara rutin melaporkan per tahun.

“Bisa mengkonfirmasi langsung kepada travel umrah di Lebak yang ter-SK-kan oleh Kemenag yaitu hanya satu cabangnya yaitu travel Ma’rifat,” katanya.(Nda)




Arab Saudi Hentikan Umroh, Biro Perjalanan Terancam Rugi Miliaran Rupiah

Kabar6.com

Kabar6-Kebijakan pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara perjalanan umroh terkait antisipasi wabah virus Corona tidak hanya berdampak pada ribuan calon jemaah umroh yang batal ke Tanah Suci, tapi berimbas pada usaha travel atau biro perjalanan.

Biro perjalanan Umroh Gaido Travel misalnya terancam rugi miliaran rupiah jika tiket umroh dihanguskan dan tidak bisa di jadwalkan ulang penerbangannya.

“Kalau di hanguskan banyak travel yang mengalami kerugian, travel yang misalkan (memberangkatkan) 45 orang di kalikan Rp 26 juta (setiap orang), itu sudah Rp 2 miliaran. Misalkan satu bulan ada tiga group (keberangkatan) itu ada Rp 6 miliar,” kata Nana Sunjana, Managing Direktur Gaido Travel, Jumat (28/02/2020).

Nana memberitahu beberapa maskai yang biasa melayani rute penerbangan Indonesia-Arab Saudi, seperti Saudi Arabian Airlines, Garuda Indonesia, Lion air, Batik Air, Emirate, Etihad. Jika di total, setidaknya ada 30 penerbangan rute Indonesia-Arab Saudi.

Mereka berharap ada kebijakan khusus dari maskapai maupun pemerintah, agar tidak menghanguskan tiket yang sudah dipesan oleh para travel umroh di Indonesia. Lantaran, booking hotel dan catering sudah dipastikan tidak bisa kembali lagi.

“Karena untuk hotel dan sebagainya di Saudi pasti sudah tidak bisa kembali lagi. Karena 60 hingga 70 persen itu kan biaya terbanyak di penerbangan,” terangnya.

**Baca juga: Lapas Klas IIA Serang, Bangun Kamar Khusus WBP Lansia.

Gaido Travel yang bermarkas di Jakarta itu mengaku pada 06 Maret mendatang akan memberangkatkan 45 jamaahnya. Namun pihak travel menjelaskan kepada para jamaah nya akan tetap memberangkatkan mereka beribadah. Namun belum bisa ditentukan jadwal pastinya, lantaran menunggu dibukanya kembali umrah oleh pemerintah Arab Saudi.

“Prinsipnya saya sudah mengumumkan seperti ini, jika nanti sudah diputuskan itu tidak di berangkatkan melainkan ditunda saja. Karena memang kita komit ke jemaah, ketika mereka sudah bayar semuanya, itu sudah resiko travel memberangkatkan,” jelasnya. (Dhi)




Arab Saudi Hentikan Umroh, Indonesia Siapkan Negosiasi Urus Dana Jemaah

Kabar6.com

Kabar6-Kementerian Agama saat ini tengah menggelar rapat bersama instansi terkait untuk membahas uang jemaah umrah yang terlanjur disetorkan keperusahaan travel untuk keberangkatan umrah namun batal.

Hal itu menyusul dikeluarkannya kebijakan dari pemerintah Arab Saudi mengenai penghentian sementara bagi jemaah yang ingin berangkat ke tanah suci.

“Sedang ada rapat di Kemenag, untuk membahas dana jemaah menyusul adanya penghentian sementara ini,” terang Kakanwil Kemenag Banten, Ahmad Bazari Syam, kepada kabar6.com, Jumat (28/2/2020).

Dengan begitu, dirinya belum bisa menjawab secara perinci terkait upaya apa saja yang akan diambil Pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi terkait dana para jemaah yang sudah terlanjur disetorkan ke perusahaan pemberangkatan, termasuk biaya-biaya lainnya, mulai dari jasa sewa hotel dan tiket pesat yang sudah terlanjut disetorkan, namun batal diberangkatkan.

**Baca juga: Dukung BIAK, Genta KDI: Korupsi Harus Dilawan.

“Karena kan pemerintah Arab juga ada peraturan sendiri. Maka, kita akan lakukan negosiasi terkait sewa-sewa yang sudah disetorkan,” terangnya.

Saat disinggung mengenai data keseluruhan jemaah umrah yang berasal dari Banten, Bazari menyerahkan kepada kabupaten/Kota yang berurusan langsung dengan pihak Imigrasi soal keberangkatan jemaah.

“Kalau secara keseluruhannya dari Banten kita tidak ada, ada di kabupaten/kota,” tandasnya.(Den)




Arab Saudi Setop Sementara Perjalanan Umroh, ini Dampaknya ke Biro Travel

Kabar6.com

Kabar6-Penyelenggara travel umroh dan haji berharap pemerintah bisa ikut memikirkan nasib mereka setelah Kerajaan Arab Saudi menghentikan sementara perjalanan umroh untuk menghindari penularan virus Corona di negaranya.

Namun, kebijakan ini berdampak luas bagi para biro travel karena harus menanggung kerugian dari penginapan hotel dan tiket pesawat yang telah dipesan.

“Harapan kami maskapai penerbangan yang melayani rute Indonesia-Arab Saudi, agar tiketnya tidak di anggap hangus,” kata Nana Sunjana, managing direktur Gaido Travel, saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Kamis (27/02/2020).

Menurut Nana, penyelenggara jangan di bebankan ke biro travel untuk pengembalian tiket dihanguskan dan sebagainya. Karena ini bukan mutlak kesalahan dari suatu penyelenggaraan, tapi itu tergantung seperti apa dari pihak airlines juga. “Karena pada prinsipnya ketika di setop, berarti kan tidak berjalan untuk mengangkut kesana, minimal kita mengajukan untuk supaya tidak dikenakan biaya,” kata dia.

Penutupan sementara bisa umroh ke Arab Saudi dikarenakan maraknya penyebaran virus Corona yang berawal dari China, kemudian merambah ke berbagai negara di Asia, Timur Tengah hingga Eropa. Hal itu memunculkan kekhawatiran bagi pemerintah dan kerajaan Arab Saudi.

“Ya ini tidak bisa dihindarkan, karena kan global warning virus Corona ini. Kalau info ya g di dapat, kerajaan Saudi akan membangun karantina dari setiap pelabuhan, sekarang ini baru proses. Takut ada yqng terinfeksi, bagaimana penanganan lebih cepat dan tepat di masukkan ke karantina,” terangnya.

Sebelumnya sempat ramai diberitakan bahwa Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menangguhkan sementara izin visa untuk tujuan umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi. Kebijakan ini berlaku mulai Kamis, 27 Februari 2020. Arab Saudi juga telah menangguhkan visa turis yang datang dari negara-negara dengan kasus virus corona.

Tindakan tersebut dilakukan untuk tindakan pencegahan serta perlindungan terbaik bagi keselamatan warga dan setiap orang yang berniat mengunjungi Arab Saudi, baik untuk tujuan umrah maupun wisata.

**Baca juga: Bank Banten Akan Gelar Right Issue April 2020.

Arab Saudi juga menangguhkan penggunaan kartu identitas nasional oleh warga negara Saudi dan warga negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) untuk melakukan perjalanan dari dan ke Arab Saudi.

Pengecualian ditujukan bagi warga Saudi yang berada di luar negeri dan ingin kembali sertawarga negara GCC yang saat ini berada di Arab Saudi yang ingin pulang ke negaranya.

Syaratnya, mereka meninggalkan atau memasuki Arab Saudi menggunakan kartu identitas nasional. Pemerintah menegaskan, prosedur tersebut hanya bersifat sementara dan akan terus dievaluasi oleh pihak berwenang. (Dhi)




Ribuan Calon Jamaah Umroh Menumpuk di Bandara Soekarno-Hatta

Kabar6.com

Kabar6 – Ribuan jamaah calon Umroh yang berasal dari berbagai travel dan daerah menumpuk di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis, (27/2/2020).

Penumpukan itu terjadi akibat adanya penangguhan kedatangan dari luar negaranya yang telah ditetapkan Pemerintah Arab Saudi pada pukul 12.00 waktu setempat, untuk mencegah adanya penyebaran wabah Virus Corona di negara tersebut.

Salah seorang jamaah calon umroh yang berasal dari Bandung, Adi mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu langkah dari travel terkait larangan kedatangan dari Pemerintah Arab Saudi tersebut.

“Memang saat ini, kita sudah tahu adanya informasi larangan atau penangguhan tersebut. Dan sekarang, kita sedang menunggu langka dari travel seperti apa, apakah akan melakukan pemulangan atau tidak,” katanya.

Selagi menunggu langkah tersebut, para jamaah yang berasal dari travel East Tour Bandung pun masih bertahan di Terminal 3, Bandara Soetta.

**Baca juga: Budidaya Belatung Bantu Peternak Ikan di Sepatan Timur.

Sementara itu, Andri Ardiansyah mengatakan, hingga kini pun, pihak travel juga masih melakukan komunikasi untuk menentukan langkah selanjutnya apakah dilakukan pemulangan atau tidak.

“Sementara ini kita masih menunggu, karena jamaah yang saya bawa ini ada 25 orang yang akan take off sekitar pukul 14.35 WIB. Selagu itu kita lakukan koordinasi terus. Apakah penangguhan ini hanya dilakukan beberapa jam saja atau tidak, kalau masih bisa menunggu tentu akan kita tunggu,” ungkapnya. (Vee)




Tipu 45 Calon Jamaah Umroh, Polres Bandara Soetta Amankan Wanita Ini

Kabar6.com

Kabar6-Seorang wanita berinisial A atau Y yang diketahui menjabat sebagai Komisaris Utama PT Duta Adhikarya Bersama diamankan pihak Polres Bandara Soekarno Hatta. Wanita tersebut diamankan setelah melakukan tindak pidana penipuan dengan modus travel umroh.

Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku berhasil menipu 45 jamaah calon umroh asal Bontang, Kalimantan Timur dengan kerugian yang ditaksir bernilai Rp 1 miliar.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan, penipuan tersebut berhasil diungkap setelah pihak kepolisian melihat sekelompok masyarakat di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

“Mulanya, kita melihat sekelompok masyarakat yang berpakaian layaknya hendak pergi ibadah umroh di area terminal 3. Kemudian, mereka ini terus menerus berada di area terminal. Hingga akhirnya kita tanya, setelah dapat keterangan itu, kita mulai curiga dengan kondisi yang dialami masyarakat ini. Sampai kemudian, mereka membuat laporan ke pihak kami terkait dengan dugaan penipuan oleh travel umroh ini,” katanya di Mapolres Bandara Soetta, Selasa, (12/11/2019).

Pihak kepolisian pun melakukan tindak lanjut atas laporan tersebut, hingga berhasil membongkar travel bodong itu dan langsung mengamankan pelaku yang berada di Bontang, Kalimantan Timur. Dari hasil pemeriksaan pun, pelaku mengaku baru satu kali melakukan tindak penipuan.

“Pelaku mengaku baru satu kali ini melakukan penipuan dan aksi ini baru dilakukannya selama enam bulan. Hal ini dilakukan karena tergiur dengan hasil dari bisnis travel tersebut, karena sebelumnya, pelaku ini merupakan agen travel umroh,” ujarnya.

**Baca juga: BPBD Kota Tangerang Tangkap Ular Sanca 4 Meter di Rumah Warga.

Kapolres menjelaskan, untuk menarik korbannya, pelaku mendatangi setiap kelompok pengajian yang berada di Kalimantan Timur dan memberikan sejumlah promo yang membuat calon korbannya tertarik.

“Kita sita beberapa barang bukti seperti tas dan koper, sedangkan untuk uangnya masih kita telusuri, karena ternyata uang tersebut telah disetorkan pelaku pada seseorang yang masih kita lidik. Untuk para jamaah pun kini telah kembali ke Kalimantan,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku A akan dikenakan pasal 112 Jo pasal 115 UU RI No.8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh dengan hukuman enam tahun penjara atau denda Rp6 miliar.(Vee)