oleh

BPBD Kota Tangerang Tangkap Ular Sanca 4 Meter di Rumah Warga

image_pdfimage_print

Kabar6-Seekor ular Sanca yang panjangnya mencapai 4 meter berhasil ditangkap oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.53 WIB di Jalan Abdulloh Bulak Kambing, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Selasa (12/11/2019).

“Kita mendapat laporan warga bernama Abdurahman bahwa ada seekor ular Sanca yang masuk ke dalam rumahnya dan minta bantuan untuk ditangkap. Mako meneruskan info tersebut ke UPT Batu Ceper,” ujar Supervisor Pusat Pengendalian dan Operasional BPBD Kota Tangerang, Anwarudin kepada Kabar6.com.

Anwarudin mengatakan, setelah mendapatkan laporan tersebut pihaknya langsung bergerak menuju tempat kejadian itu. Sebanyak 5 personel diturunkan untuk menangkap ular tersebut.

Sementara ular itupun diamankan di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Batu Ceper.**Baca juga: Sehari Bisa Sampai 300 Pemohon SKCK Datangi Polres Metro Tangerang Kota.

“Dengan bantuan warga sekitar, evakuasi berhasil dilakukan dan Alhamdulillah ular berhasil ditangkap dan diamankan,” tandasnya.(Oke)

Print Friendly, PDF & Email