Demo Hingga Malam, Buruh Kabupaten Serang Desak Bupati Tatu Naikan UMK 20 Persen
Kabar6- Aksi demo dilakukan ratusan buruh di Kabupaten Serang pada Senin (27/11/2023) berlangsung hingga larut malam di depan Kantor Bupati Serang.
Mereka mendesak Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menetapkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2024 sebesar 20 persen dari UMK tahun 2023, yaitu, Rp4.492.961.
“Kita tidak akan bubar sampai turun rekomendasi kenaikan UMK dari Bupati,” kata salah satu masa aksi, Asep.
Kata dia, perwakilan buruh berada di dalam pendopo untuk membahas kenaikan UMK dengan Pemerintah Kabupaten Serang. Mereka berharap Bupati Serang mendengar aspirasi para buruh.
**Baca Juga: Wanita Tersangka Penipuan Pegawai Honorer Berstatus ASN di Serang
“Kami harap suara kami di dengar oleh Bupati Serang, UMK perlu naik karena kebutuhan ekonomi terus naik juga,” ujarnya.
Sebelumnya melakukan aksi di depan kantor Bupati Serang. Para buruh melakukan kompoy mulai dari Kawasan Modern Cikande hingga kantor Bupati Serang menggunakan motor dan mobil komando.
Hingga pukul 20:30 WIB para buruh masih bertahan di kantor Bupati Serang. Masing-masing ketua organisasi buruh melalukan orasi, menyuarakan kenaikan UMK.(Aep)