1

DPMD Lebak Berharap Sitanti Desa Meminimalisir Penyalahgunaan Anggaran

Kabar6-Sistem Informasi Transaksi Nontunai (Sitanti) yang kini dipakai oleh  pemerintah desa di diharapkan mampu meminimalisir penyelewengan dana desa.

“Sekarang sudah semua mengawasi, mulai dari desa, kecamatan dan kabupaten sama-sama saling mengawasi sehingga meminimalisir penyalahgunaan dan sebagainya,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lebak, Babay Imroni, kepada Kabar6.com, Sabtu (10/9/2022).

“Karena sekarang udah enggak bisa sembarangan mengirim dari si A ke si B dan lain sebagainya tanpa sistem,” sambung dia.

Aplikasi Sitanti sudah dilakukan uji coba dibeberapa desa. Baru kemarin, aplikasi ini secara resmi dilaunching oleh Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya.

**Baca Juga: Pemkab Lebak Data Warga Terdampak Kenaikan Harga BBM, Apa Saja Kriterianya?

Kata Babay, Sitanti juga akan mempermudah sistem administrasi desa. Karena, aparatur desa tak perlu lagi repot-repot menyiapkan dokumen-dokumen seperti SPJ (Surat pertanggungjawaban) secara fisik.

“Enggak usah lagi bawa berkas laporan, cukup diupload di sistem yang sudah disediakan. (Untuk mengurus pengajuan) Siltap (Penghasilan tetap) kepala dan perangkat desa, pembangunan desa, dan lain-lain,” sebut Babay.

Dengan Sitanti juga, proses administrasi kebutuhan pemerintah desa akan lebih mudah dan cepat. Kata Babay, desa yang berada di wilayah dengan kondisi sinyal internet tidak stabil bisa dibantu pihak kecamatan.

“Insya Allah (Semua desa) bisa, tinggal desanya aja cepat atau lambat mengupload dokumennya,” ucap Babay.(Nda)




Lebak Bentuk Tim Percepatan Digitalisasi Daerah, Dorong Seluruh Transaksi Secara Nontunai

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menandatangani surat keputusan (SK) pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

Dengan dibentuknya TP2DD, seluruh transaksi belanja maupun pendapatan daerah didorong dilakukan secara nontunai.

“Setiap transaksi yang berkaitan dengan belanja dan pendapatan, itu semuanya sudah dilakukan dengan transaksi elektronifikasi,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lebak, Hari Setiono, di Gedung Negara, Rangkasbitung, Rabu (31/3/2021).

Hari menyampaikan, berdasarkan paparan yang disampaikan Bank Indonesia (BI), Kabupaten Lebak merupakan daerah dengan kategori terbaik di Provinsi Banten untuk penggunaan transaksi elektronifikasi pendapatan dan belanja.

“Mudah-mudahan tahun depan semakin lebih baik. Bagi pemerintah daerah, TP2DD memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa pelayanan dan transaksi yang dilakukan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, serta memudahkan masyarakat karena banyak kanal pembayaran yang disiapkan,” papar Hari.

**Baca juga: Doa dan Ngaji Bersama Masyarakat Cisimeut Tolak Bendungan Pasir Kopo

Lebih lanjut Hari menyampaikan, saat ini ada terdapat 6 kanal pembayaran pendapatan pajak, mulai melalui, M Banking, ATM, e-Commerce, DigiCash dan QRIS.

“Untuk yang QRIS sekarang, transaksi yang bisa dilakukan adalah retribusi tera ulang, laboratorium lingkungan, retribusi parkir, dan pasar,” katanya.(Nda)