1

Pengantin di Florida Campurkan Ganja dalam Hidangan Pesta Pernikahannya

Kabar6-Polisi menangkap seorang pengantin di Florida, Amerika Serikat (AS), bernama Danya Svoboda (42) dan pihak katering, Joycelin Montrinice Bryant (31), karena diduga mencampurkan makanan yang disajikan dalam resepsi pernikahan dengan ganja.

Berdasarkan dokumen pengadilan, melansir Foxnews, pihak berwenang tiba di tempat pernikahan Andrew Svoboda dan Danya Svoboda setelah beberapa tamu undangan mereka menelepon layanan darurat karena merasa tidak sehat. Douglas Postma, paman pengantin pria, mengatakan jantungnya berdebar kencang dan mulai memiliki pikiran aneh setelah makan salad, pasta, dan roti.

Kesaksian itu serupa dengan para tamu lain pada upacara yang diadakan di kota Longwood, utara Orlando. Istri Postma merasa lebih buruk dan dia harus dirawat di rumah sakit di mana THC, komponen psikoaktif utama ganja, ditemukan dalam darahnya. ** Baca juga: Jadi Pemenang Lotre Terbesar di Inggris, Pasutri Ini Dapat Jackpot Rp3,3 Triliun

Miranda Cady, teman pengantin wanita, merasa ‘jantungnya mau berhenti’ setelah makan roti minyak zaitun. Cady lantas bertanya kepada Bryant, apakah dia telah memasukkan mariyuana ke dalam makanan, dan pihak katering pun tanpa ragu menjawab ‘Ya’.

Pihak berwenang lantas mengambil sampel makanan serta barang pecah belah, dan penyelidikan mereka membawa mereka ke Danya dan Bryant. Mereka didakwa melanggar undang-undang negara bagian terhadap perusakan makanan dan ganja serta kelalaian.

Keduanya telah mengajukan jaminan dan akan muncul di hadapan hakim pada Juni ini.(ilj/bbs)




Brownies Terbesar di Dunia Berbobot 385 Kg Terbuat dari Ganja Diproduksi Perusahaan Asal AS

Kabar6-Sebuah perusahaan ganja yang berbasis di Massachusetts, Amerika Serikat (AS), bernama MariMed Inc, membuat brownies terbesar di dunia seberat 385 kg.

Brownies yang mengandung 20.000 miligram THC (tetrahydrocannabinol) atau senyawa yang terkandung di ganja ini, diresmikan untuk meluncurkan merek roti terbarunya, Bubby’s Baked.

Brownies ini berukuran lebar 1×1 meter dengan tinggi 38 cm. Menurut Guinness World Records, beratnya mengalahkan rekor sebelumnya yakni 110 kg. ** Baca juga: Ajarkan Disko, Seorang Guru Dansa di Korut Ditangkap

MariMed yang berkantor pusat di Norwood, Massachusetts, melansir republicworld, membuat brownies ini dengan bahan dan prosedur yang sama untuk membuat brownies biasa, seperti tepung, mentega, telur, gula, tetapi untuk yang raksasa ditambahkan 20.000 miligram THC. Total, brownies ini terbuat dari 1.344 telur, 113 kg gula, 96 kg mentega, 2,4 kg ekstrak vanila, 36 kg tepung, 1 kg baking powder, 1,3 kg garam, dan 55 kg bubuk kakao.

MariMed mencap dirinya sebagai ‘operator multi-negara bagian benih ke konsumen yang terintegrasi secara vertikal’. Menurut situs webnya, perusahaan itu dikenal karena memberi saran kepada orang-orang yang berencana memproduksi ganja, pada desain, pengembangan, operasi, dan pembiayaan.

“Bubby’s Baked mengisi lubang besar di pasar makanan yang didambakan konsumen ganja, makanan panggang lezat berkualitas tinggi yang tetap lembap dan kenyal,” kata Ryan Crandall, Chief Product Officer MariMed dan SVP/Sales, dalam rilis berita.

Disebutkan, “Bagi kebanyakan dari kita, brownies buatan sendiri adalah rasa pertama dari makanan yang mengandung ganja. Bubby menciptakan kembali dan meningkatkan pengalaman nostalgia itu, memasukkan spektrum penuh, ganja berkualitas pengrajin ke dalam resep abadi, untuk kenangan tinggi yang andal yang mengingatkan pada masa-masa sederhana.”

Brownies ganja Bubby Baked ini sendiri tersedia di seluruh Massachusetts.(ilj/bbs)




Longgarkan Hukuman, UEA Tak Beri Sanksi Hukum Bagi Turis yang Kedapatan Bawa Ganja

Kabar6-Sebuah terobosan baru dilakukan Uni Emirat Arab (UEA) perihal Undang-Undang Narkotika yang berlaku di negara itu. Salah satunya, otoritas setempat melonggarkan hukuman bagi pelancong dan turis yang kedapatan membawa produk mengandung THC (bahan kimia memabukkan utama dalam ganja) saat tiba di UEA.

Undang-undang baru yang diterbitkan dalam lembaran resmi negara UEA itu menyatakan, melansir Apnews, orang yang tertangkap membawa makanan, minuman, dan barang-barang lainnya yang mengandung ganja ke negara trsebut tidak akan dipenjara lagi seperti yang berlaku selama ini. Namun dengan catatan, perbuatan tersebut baru pertama kali dilakukan oleh orang yang bersangkutan.

Sebaliknya, pihak berwenang akan menyita dan menghancurkan produk mengandung ganja yang dibawa si pelaku. Undang-undang tersebut menandai perubahan penting bagi UEA. Pasalnya, UEA dikenal sebagai salah satu negara yang paling ketat di dunia dalam hal impor obat-obatan umum untuk penggunaan pribadi, mulai dari ganja hingga obat-obatan yang dijual bebas yang mengandung bahan-bahan psikotropika maupun narkotika.

Diketahui, UEA secara tegas melarang penjualan dan perdagangan narkoba. Para pengguna narkoba di sana dapat dihukum empat tahun penjara. Terobosan lain dalam UU Narkotika UEA adalah mengurangi hukuman minimum dari dua tahun menjadi tiga bulan untuk pelanggar narkoba pertama kali. ** Baca juga: Untuk Tempat Tinggal, Ini Kota Termahal di Dunia

UEA juga akan menawarkan rehabilitasi narapidana di fasilitas penahanan yang terpisah dari para penjahat lainnya. Pengguna narkoba dari kalangan warga negara asing yang tertangkap biasanya dideportasi ke negara asal mereka setelah dipenjara. Namun dalam undang-undang baru tersebut, negara akan menyerahkan keputusannya kepada hakim.

Reformasi UU Narkotika menjadi bagian dari perombakan hukum yang lebih luas yang diumumkan UEA ketika merayakan setengah abad berdirinya negara itu. UEA terus berusaha untuk meningkatkan citranya sebagai pusat kosmopolitan yang menarik bagi para wisatawan dan investor.

Selama beberapa dekade, hukum pidana negara dibuat berdasarkan hukum Islam atau Syariah. Penegakan hukum yang ketat acap kali menyebabkan para ekspatriat dan turis dijebloskan ke penjara.(ilj/bbs)




Kebiasaan Hirup Asap Ganja Diperkirakan Telah Berlangsung Sejak 2.500 Tahun Silam

Kabar6-Tim peneliti dari University of Chinese Academy of Sciences di Beijing menemukan sebuah makam purba Jirzankal di Pegunungan Pamir dekat Himalaya. Penelitian yang dimuat dalam jurnal Science Advances ini membeberkan temuan terkait jejak penggunaan ganja yang secara khusus memanfaatkan kandungan psikoaktifnya.

Berdasarkan hasil penelitian, melansir theguardian, disebutkan bahwa kebiasaan menghisap/menghirup asap ganja diperkirakan telah berlangsung sejak 2.500 tahun silam. Tim peneliti berhasil menemukan jejak THC dengan kandungan yang cukup tinggi pada beberapa serpihan kayu dan batu-batu di sekitar situs tersebut.

Serpihan kayu dan batu-batu itu diduga adalah guci atau semacam tembikar kuno yang digunakan sebagai wadah pembakaran ganja. THC adalah Tetra Hydro Cannabinol, yaitu senyawa aktif yang terdapat dalam tanaman cannabis atau ganja.

Pada masa itu, ganja diprediksi belum dihisap seperti rokok, tapi ia lebih menyerupai dupa yang dibakar pada tungku pembakaran tertentu. Itulah mengapa jejak THC melekat pada serpihan kayu dan batu-batu tadi.

“Ini adalah satu-satunya cara agar ganja dapat dihisap sebelum adanya pipa untuk rokok,” kata salah seorang peneliti. ** Baca juga: Zhonghua Rixing Yishang, Sekte Sesat di Taiwan Pukuli Pengikutnya untuk Usir Setan

Menurut tim peneliti, jejak THC yang ditemukan pada makam kuno ini tak biasa. Kandungan THC tersebut dianggap memiliki kualitas yang lebih tinggi jika dibanding tanaman ganja liar.

Masyarakat saat itu diyakini memilih varietas ganja tertentu untuk dibakar. Namun, para peneliti belum bisa yakin apakah mereka sudah mulai membudidayakannya sendiri atau mencari tanaman itu di hutan-hutan.

Temuan lain yang dianggap penting adalah harpa kuno khas Tiongkok. Harpa ini biasa digunakan untuk ritual-ritual tertentu. Penemuan harpa ini memperluas spekulasi bahwa penggunaan ganja pada masa itu ditujukan sebagai bagian kelengkapan upacara keagamaan.

Hal ini diperkuat dengan temuan tengkorak kepala manusia yang memiliki tanda yang serupa, yakni sebuah lubang akibat benturan benda tumpul. Jadi, tim peneliti menyimpulkan bahwa bakaran ganja ada kaitannya dengan upacara pengurbanan manusia.

“Bakaran ganja mungkin digunakan dalam upacara keagamaan, juga semacam modus untuk berkomunikasi dengan dewa atau orang mati,” terang tim peneliti.

Perkiraan sementara, ganja dianggap menyebar melalui rute perdagangan Jalur Sutra. Hal ini diungkapkan oleh pemimpin arkeobotani dalam tim penelitian tersebut, Robert Spengler.

Ia berpendapat bahwa kemungkinan pengetahuan tentang merokok varietas ganja dengan kandungan psikotropika yang tinggi ikut tersebar seiring penyebaran tradisi budaya di Jalur Sutra.

Ganja sendiri telah dibudidayakan di Asia Timur untuk minyak biji dan seratnya sejak 4.000 sebelum masehi (SM). Tapi, belum banyak bukti historis atau arkeologis yang menunjukan kapan tepatnya orang mulai menanam tanaman ini untuk pemanfaatan sifat psikoaktifnya.(ilj/bbs)




Kebiasaan Hisap Ganja Sudah Ada Sejak 2.500 Tahun Silam

Kabar6-Sebuah temuan tentang jejak penggunaan ganja yang secara khusus memanfaatkan kandungan psikoaktif, termuat dalam jurnal Science Advances.

Berdasarkan hasil penelitian, kebiasaan menghisap asap ganja diperkirakan telah berlangsung sejak 2.500 tahun silam. Dugaan tersebut, melansir smithsonianmag, didasarkan pada temuan sebuah makam purba Jirzankal di Pegunungan Pamir dekat Himalaya oleh tim peneliti dari University of Chinese Academy of Sciences di Beijing.

Mereka berhasil menemukan jejak THC dengan kandungan yang cukup tinggi pada beberapa serpihan kayu dan batu-batu di sekitar situs tersebut. THC atau tetrahydrocannabinol adalah bahan kimia yang bertanggung jawab atas sebagian besar efek psikologis ganja.

Serpihan kayu dan batu-batu itu diduga adalah guci atau semacam tembikar kuno yang digunakan sebagai wadah pembakaran ganja. Menurut prediksi, pada masa itu ganja belum dihisap seperti rokok, tapi ia lebih menyerupai dupa yang dibakar pada tungku pembakaran tertentu.

Itulah mengapa jejak THC melekat pada serpihan kayu dan batu-batu tersebut. “Ini adalah satu-satunya cara agar ganja dapat dihisap sebelum adanya pipa untuk rokok,” jelas salah seorang peneliti.

Jejak THC yang ditemukan pada makam kuno ini, menurut tim peneliti, adalah hal yang tak biasa. Kandungan THC tersebut dianggap memiliki kualitas yang lebih tinggi jika dibanding tanaman ganja liar.

Diyakini, masyarakat saat itu memilih varietas ganja tertentu untuk dibakar. Namun, para peneliti belum bisa yakin apakah mereka sudah mulai membudidayakannya sendiri atau mencari tanaman itu di hutan-hutan.

Temuan lain yang dianggap penting adalah harpa kuno khas Tiongkok. Harpa ini biasa digunakan untuk ritual-ritual tertentu. Penemuan harpa ini memperluas spekulasi bahwa penggunaan ganja pada masa itu ditujukan sebagai bagian kelengkapan upacara keagamaan.

Hal ini diperkuat dengan temuan tenggkorak kepala manusia yang memiliki tanda yang serupa, yakni sebuah lubang akibat benturan benda tumpul.

Karena itulah, tim peneliti menyimpulkan bahwa bakaran ganja ada kaitannya dengan upacara pengurbanan manusia. “Bakaran ganja mungkin digunakan dalam upacara keagamaan, juga semacam modus untuk berkomunikasi dengan dewa atau orang mati,” jelasnya.

Perkiraan sementara, menurut pemimpin arkeobotani tim penelitian bernama Robert Spengler, ganja dianggap menyebar melalui rute perdagangan Jalur Sutra. ** Baca juga: Di Spanyol Ada ‘Lompatan Iblis’ untuk Lindungi Bayi

Dikatakan, kemungkinan pengetahuan tentang merokok varietas ganja dengan kandungan psikotropika yang tinggi ikut tersebar seiring penyebaran tradisi budaya di Jalur Sutra.(ilj/bbs)