oleh

Ajarkan Disko, Seorang Guru Dansa di Korut Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Grup Inspeksi Anti-Sosialisme Korea Utara (Korut) menangkap seorang guru dansa wanita berusia 30-an, termasuk beberapa muridnya, di kota Pyongsong karena mengajarkan gerakan dansa yang dianggap kapitalis.

“Grup Inspeksi Anti-Sosialism, sebuah operasi gabungan Departemen Keamanan Negara dan kepolisian, telah secara intensif memburu masyarakat yang menonton film-film Korea Selatan dan mendistribusikan media asing,” kata seorang warga secara anonim.

Saat penangkapan, melansir Dailystar, disita juga sebuah USB flash drive yang berisi lagu-lagu asing dan video dansa. Guru dansa dan para muridnya lantas digelandang ke markas aparat tersebut. Saksi mata mengatakan, guru dansa itu dulunya merupakan menjar di SMA, tetapi gajinya hanya Rp47 ribu. Karena itulah, dia membuka les dansa di rumah untuk mencari penghasilan tambahan.

Seorang sumber lain menyebut, murid-murid guru tersebut ingin belajar dansa luar negeri. Tarif yang dipasang sekira Rp 144 ribu. “Mereka lebih suka belajar dansa seperti di Korea Selatan, Tiongkok, dan Amerika, ketimbang gaya Korea Utara. Jadi ia mengajarkan caranya,” terang sumber kedua.

Seorang narasumber ketiga menuturkan, grup inspeksi lebih gencar beroperasi sejak Desember 2021. Mereka juga menyasar keluarga petinggi partai yang menginstall SD card berisi film-film Korsel di smartphone. ** Baca juga: Biarawati 80 Tahun di AS Curi Dana Sekolah Rp12 Miliar Karena Kecanduan Judi dan Liburan Mewah

“Para kelas kaya raya biasanya membeli USB flash drive yang diselundupkan melalui laut dari Tiongkok. Akhirnya, mereka yang secara ilegal menjual atau meminjamkan flash drive dan SD card ke para remaja tertangkap, satu demi satu, termasuk saudara seorang pejabat di kantor kejaksaan,” ungkap sumber tadi.

Anak-anak dari keluarga kaya biasanya tidak dihukum secara parah, tetapi nasib guru dansa dan murid-muridnya yang tertangkap itu kemungkinan akan dihukum kerja paksa, karena Komite Pusat Korut telah memerintahkan tak boleh ada diskriminasi dalam hukuman.

Orangtua mereka juga kemungkinan akan dihukum dengan cara disuruh meninggalkan partai penguasa.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email