Hari Ini, Tangsel Terapkan Denda bagi Pelanggar Masker Rp 50 Ribu Banten, Tangerang Raya, Tangerang Selatan|24 Agustus 202024 Agustus 2020oleh Redaksi Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel)sudah menerapkan sanksi administrasi denda Rp50 ribu bagi warga yang tak mengenakan masker. Sanksi bagi pelanggar ini