1

Wakil Wali Kota Sachrudin Harap Tempat Ibadah Jadi Pusat Peradaban

Kabar6-Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, berharap agar masjid-masjid serta rumah ibadah di Kota Tangerang lebih dimaanfaatkan tidak hanya sebagai pusat peribadatan, tetapi juga pusat peradaban.

“Kami Pemerintah Kota Tangerang, terus berkomitmen dan berupaya agar kesejahteraan masyarakat di Kota Tangerang dapat terwujud, salah satunya adalah mendorong agar masjid-masjid di Kota Tangerang dapat menjadi pusat peradaban bagi lingkungan serta masyarakat di sekitar.” ujar Sachrudin, saat menghadiri kegiatan sunatan massal yang diselenggarakan oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Larangan, bertempat di Masjid Darul Ilmi, Kelurahan Larangan Selatan, Minggu, (25/6/2023).

Sachrudin menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat atas terselenggaranya kegiatan sunatan massal yang diselenggarakan di masjid tersebut yang merupakan salah satu wujud serta contoh pemanfaatan masjid sebagai sarana untuk menyelenggarakan kegiatan sosial dan kemasyarakatan.

“Ya, ini wujud semangat serta kebersamaan yang terjalin berkat kekompakan serta kepedulian sosial dan juga keinginan untuk memakmurkan masjid tidak hanya sebagai pusat peribadatan tetapi juga pusat peradaban dan pusat kegiatan sosial dan juga kemasyarakatan tentunya,” katanya.

**Baca Juga: Influencer Tiongkok Meninggal di Kamp Penurunan Berat Badan Saat Coba Turunkan Bobot Hingga 90 Kg

“Sehingga tidak hanya jemaah yang memakmurkan masjid tetapi masjid juga bisa memakmurkan jemaah. Saling memakmurkan dan dimakmurkan,” sambungnya.

Lebih lanjut, Sachrudin, menegaskan, Pemkot Tangerang akan senantiasa mendukung segala bentuk kegiatan-kegiatan positif seperti kegiatan sosial dan kemasyarakatan yang bertujuan untuk memakmurkan dan menyejahterakan masyarakat.

“Karenanya kita akan terus dorong masjid-masjid, DMI, DKM-DKM dan juga masyarakat untuk terus berkontribusi bersama pemerintah dengan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang positif untuk membangun Kota ini agar tidak hanya sejahtera dari segi ekonomi dan pembangunannya saja tetapi juga agar terbangun juga jiwa kepedulian sosialnya,” tandasnya. (Oke)




Bawaslu Kota Tangerang Wanti-wanti Aktivitas Politik di Tempat Ibadah

Kabar6-Ketua Bawaslu Kota Tangerang, M Agus Muslim menyatakan bahwa tempat ibadah tidak boleh digunakan kegiatan politik praktis. Alasannya, lantaran tempat ibadah harus steril dari kegiatan kampanye atau kegiatan politik lainnya selama tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 berlangsung.

“Tahapan Pemilu 2024 sudah berlangsung. Kendati Kampanye belum masuk tahapan, namun untuk kegiatan politik di tempat-tempat ibadah, seperti gereja, masjid dan vihara tetap tidak diperbolehkan,” ujar Agus, Rabu (25/1/2023).

“Jadi saat ini sudah masuk tahun Pemilu, suasananya ya suasana Pemilu. Dan Pemilu itu lingkaran besarnya, di dalamnya ada tahapan kampanye,” sambungnya.

Agus menjelaskan, diantara tahapan Pemilu 2024 sudah berlangsung adalah penetapan partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022 lalu.

**Baca Juga: FITRA Soroti Urgensi Masa Jabatan Kepala Desa dan Revisi UU Desa

Namun, lanjut Agus, KPU belum mengeluarkan peraturan terbaru terkait pasca penetapan Parpol tersebut.

“Nah, sejak ditetapkan itu, kami minta Parpol untuk menahan diri dan tidak melakukan kegiatan yang mengarah ke kampanye. Kita tunggu aturan terbaru dari KPU pasca penetapan Parpol ini,” ujarnya.

Oleh karenanya, kata Agus, Bawaslu Kota Tangerang tetap melakukan langkah-langkah sebagai upaya pencegahan, dan mengawasi tahapan Pemilu yang sedang berjalan yaitu pencalonan perseorangan DPD RI, juga rekrutmen tenaga adhock di KPU.

Terkait rencana kunjungan Anies Baswedan ke Kota Tangerang pada Rabu 25 Januari 2023, Agus menyebut sudah berkoordinasi dengan para pihak terkait rencana tersebut. Menurut Agus, pihaknya sudah berkomunikasi dengan DPD Partai NasDem, dan pihak yang bakal dikunjungi Anies Baswedan.

“Kamis sudah komunikasi dengan semua pihak terkait kunjungan Pak Anies Bawesdan ini. Termasuk menyampaikan hal-hal yang menjadi perhatian saat kunjungan itu berlangsung,” katanya.

Agus berharap, kunjungan Anies Baswedan ke wilayahnya dapat berlangsung dengan baik dan tertib.

“Ya tadi itu, ini kan sudah masuk tahapan Pemilu 2024. Agar semuanya memperhatikan dan mematuhi rambu-rambu dalam berkegiatan politik,” tandasnya. (Oke)

 




PPKM Level 4 Kapasitas Tempat Ibadah Berjamaah Dibatasi 25 Persen

Kabar6.com

Kabar6-Beberapa sektor aktivitas warga dilonggarkan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa – Bali. PPKM Level 4 di Kota Tangerang Selatan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

Surat Edaran Wali Kota Nomor: 443/2785/Huk tentang Perpanjangan PPKM Level 4 tempat ibadah atau rumah ibadah sudah diperbolehkan buka dengan catatan.

“Kapasitas maksimal 25 persen dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” tulis Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie dalam surat resminya.

Dijabarkan, masjid, musholla, gereja, pura, vihara, dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan berjamaah.

**Baca juga: Pemkab Tangerang dan Pemkot Tangsel Tandatangani Kerjasama, Ini Isinya…

Sebelumnya, pemerintah daerah melarang segala kegiatan ibadah berjamaah. Kebijakan tersebut sebagai upaya mencegah penularan virus Covid-19.(yud)




Begitu Viral, Polresta Tangerang Bekuk Pelaku Corat-Coret Tempat Ibadah

Kabar6.com

Kabar6-Beredar video rekaman kondisi ruangan mushola yang menunjukkan corat coret yang diduga pakai alat pilok di dinding, lantai, sajadah, dan Alquran bahkan Alquran dirobek beberapa lembarannya, sebagai bentuk vandalisme di mushola Darussalam Perumahan Villa Tangerang Elok Kelurahan Kuta Jaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Selasa (29/9/2020), pukul 16.00 WIB.

Kemudian video yang dilengkap data saksi pertama yang mengetahui dan keterangan tertulis dimaksudkan sebagai berkas laporan ke pihak kepolisian itu viral di berbagai media sosial bahkan menjadi pesan berantai media sosial whatsapp (WA).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ari Syam Indardi membenarkan kejadian itu. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada, hanya beberapa jam pelaku dengan inisial (S) berhasil dibekuk polisi.

“Hanya beberapa jam setelah kita selidiki, akhirnya kita berhasil amankan satu orang pelaku dengan inisial (S) di rumahnya, tepatnya pukul 19.30 WIB. Dari hasil interogasi Polsek Pasar Kemis, pelaku mengakui telah melakukannya dan saat ini pelaku sudah di bawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Ade dalam rilis pihak Polresta Tangerang, Selasa malam (29/9/2020).

Ade Ary menyampaikan bahwa setelah dilakukan olah TKP, kemudian dilakukan pembersihan mushola sehingga sholat maghrib sudah bisa digunakan lagi.

Sementara itu Kepala bidang (Kabid) Humas Polda Banten Edy Sumardi di tempat terpisah ikut membenarkan kejadian itu. “Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary masih di TKP dan telah mengamankan satu orang pelakunya,” ujar Edy seperti dikutip rilis Humas Polresta Tangerang.

**Baca juga: Pelaku Sudah Ditangkap, Mushola Dicoret-coret Orang Tidak Dikenal di Pasar Kemis Tangerang.

Edy Sumardi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, waspada dan peka terhadap situasi di wilayahnya serta selalu berkoordinasi dengan Kepolisian setempat ataupun Bhabinkamtibmas yang melekat di desa/kelurahan bila ada gangguan Kamtibmas, percayakan kepada polisi untuk menangani kasus ini. (vee)




Kapolresta Tangerang: Patuhi Protokol Kesehatan di Tempat Ibadah

Kabar6.com

Kabar6-Setelah beberapa bulan ditutup untuk umum karena wabah Covid-19 kini rumah ibadah kembali dapat digunakan oleh masyarakat. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, semua elemen masyarakat wajib mengikuti aturan protokol kesehatan.

Tatanan hidup baru atau. ew normal, kata Ade, adalah perilaku yang baru berbasis pada adaptasi untuk membudayakan hidup bersih dan sehat. “Kami minta masyarakat hidup disiplin dengan protokol kesehatan yang sangat ketat,” katanya, Sabtu (6/6/2020).

Menurut Ade, meski masyarakat dapat kembali melaksanakan aktivitas pada masa new normal, namun aspek kesehatan tetap paling dikedepankan. Oleh karena itulah, lanjut dia, setiap hari institusi pemerintahan memberikan sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan yang ketat.

**Baca juga: 187 KK di Rawa Kidang Antre Pembagian BLT.

Untuk mendukung aturan protokol kesehatan yang di terapkan pemerintah, Ade memimpin jajaran Polresta Tangerang melaksanakan bakti sosial untuk warga Perum Bumi Indah, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dengan memberikan diantaranya beras, obat-obatan, masker, dan alat pelindung diri (APD).

“Semoga bantuan dapat bermanfaat dan sosialisasi new normal protokol kesehatan dapat dilaksanakan dengan penuh kesadaran,” pungkasnya. (Vee)




Tempat Ibadah di Tangsel Usul Untuk Dibuka, Paling Banyak di Pondok Aren

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan, Abdul Rojak mengaku hari ini menerima lebih dari 50 surat usulan pembukaan tempat ibadah di Kota Tangerang Selatan, Rabu 3 Juni 2020.

“Ada 50 lebih se-Tangsel. Paling banyak dari Pondok Aren,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh Kabar6.com, Rabu (3/6/2020).

Untuk rinciannya, Rojak menerangkan, belum di rekap, dan akan terlebih dahulu rapat dengan ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Kota Tangsel jam 4 sore nanti.

Sementara itu, Camat Pondok Aren, Makum Sagita menjelaskan, sampai hari ini sudah lebih dari 20 masjid memberikan usulan, yang mengusulkan adalah masjid-masjid raya di Bintaro seperti Masjid Bani Umar.

“Ini kan masih usulan, nantinya akan kita bahas bersama gugus tugas, apakah posisi masjid itu berada di zona merah atau tidaknya, dan masjid itu berhasil lolos atau tidaknya,” ungkapnya.

**Baca juga: New Normal, Tempat Hiburan di Tangsel Masih Dilarang Beroperasi.

Selain itu, Camat Serpong Utara, Bani Khosiyatullah mengatakan, saat ini baru menerima 1 pengajuan saja yaitu dari Masjid Jabal Nur di Bukit Serpong Mas, Pakulonan.

“Masjid Nur Asmaul Husna belum sampai usulannya,” tutupnya.(eka)




Camat di Tangsel Belum Terima Usulan Tempat Ibadah Dibuka

kabar6.com

Kabar6-Kegiatan setiap tempat ibadah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dibuka untuk jamaah umum harus sesuai rekomendasi resmi dari camat setempat. Kebijakan pelonggaran ini setelah tempat ibadah ditutup selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap pertama dan kedua.

Camat Serpong, Dwi Suryani saat dikonfirmasi oleh Kabar6.com melalui sambungan telepon menerangkan, sampai hari ini belum ada masjid atau tempat ibadah lainnya yang mengajukan fasilitasnya bisa dibuka.

“Hingga saat ini masih bertanya-tanya tentang mekanisme pembukaan tempat ibadah,” ujarnya, Selasa (2/6/2020).

Suryani menjelaskan, mekanisme usulan pembukaan tempat ibadah dimulai dari tingkat RT dan RW, lalu naik ke tingkat kelurahan kemudian kecamatan.

“Nanti juga kita ada kordinasi dengan muspika, puskesmas untuk menentukan apakah tempat ibadah tersebut direkomendasikan atau tidak,” terangnya.

Hal senada disampaikan Camat Serpong Utara, Bani Khosiyatullah mengungkapkan sampai hari ini belum ada yang mengajukan dan masih bertanya-tanya mengenai mekanisme nya.

“Untuk sementara kita belum mengeluarkan rekomendasi tersebut, karena belum ada usulan dari masjid, dimaksud kalaupun ada usulan kita akan koordinasi dengan muspika dan instansi medis setempat, apakah lokasi tersebut masuk kategori dapat rekomendasi atau tidak,” ungkapnya.

**Baca juga: New Normal, Tempat Ibadah di Tangsel Buka Sesuai Rekomendasi Camat.

“Mekanismenya dari masjid, gereja atau tempat ibadah lainnya yang mengusulkan dan itu sebelumnya juga harus mendapat persetujuan RT RW dan kelurahan setempat,” tutupnya.

Sementara itu, Camat Pondok Aren Makum Sagita dan Camat Setu Hamdani belum memberikan keterangan apakah di wilayahnya sudah ada yang mengajukan untuk pembukaan tempat ibadah.(eka)




PSBB Ketiga, Pemkot Tangerang Longgarkan Kegiatan Tempat Ibadah

Kabar6.com

Kabar6-Walikota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah berpesan kepada para pemuka agama agar dapat menyampaikan kepada jamaah untuk dapat mengikuti protokol kesehatan yang diberlakukan di rumah-rumah ibadah. Kegiatan di tempat ibadah mulai dilonggarkan setelah sempat ditutup selama dua tahapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Terdapat langkah-langkah yang harus kita terapkan untuk dapat memasuki rumah ibadah pada masa pandemi Covid-19 dewasa ini, seperti menyiapkan petugas untuk melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan, membatasi jumlah pintu masuk dan keluar rumah ibadah dan beberapa langkah lainnya,” ujar Arief dalam keterangannya, Selasa (2/6/2020).

Arief juga menegaskan, bahwa penyebaran Covid-19 tidak akan berhenti jika masyarakat masih membandel serta tidak disiplin dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Satu-satunya cara yang dapat menangkal penyebaran wabah Covid-19 adalah disiplin masyarakat yang tinggi.

“Jika masih membandel, saya rasa akan sulit menahan laju penyebarannya,” jelasnya dalam rapat yang juga diikuti oleh Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin dan Sekda Herman Suwarman.

Arief juga mengamanatkan kepada para perwakilan pemuka agama yang hadir dalam rapat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Pemuka agama mesti dapat mengajak umatnya untuk sama-sama berdoa agar pandemi segera berakhir.

**Baca juga: Gubernur Banten Resmi Perpanjang PSBB Tangerang Raya.

“Hari ini kita bahas, saya harapkan info yang telah diberikan agar segera disebarluaskan pada masyarakat terlebih yang akan melaksanakan ibadah pada rumah-rumah ibadah melalui perangkat daerah mulai dari Kecamatan, Kelurahan hingga RT dan RW,” imbuh Wali Kota.

“Kami utamakan rumah-rumah ibadah agar difungsikan kembali seperti sedia kala agar umat bisa terus memanjatkan doa terbaiknya supaya pandemi di Indonesia bisa segera berakhir,” tutup Arief. (Oke)




New Normal, Tempat Ibadah di Tangsel Buka Sesuai Rekomendasi Camat

Kabar6.com

Kabar6-Mulai awal Juni besok sejumlah fasilitas ruang publik di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dibuka kembali sebagai tatanan hidup baru atau new normal akibat pandemi Covid-19. Meski demikian khusus untuk tempat ibadah yang mau buka harus mengacu pada rekomendasi camat setempat.

“Camat yang tau persis tentang kondisi wilayah masjid itu berada,” ungkap Ketua Kakanwil Kementerian Agama Kota Tangsel, Abdul Rojak kepada kabar6.com, Sabtu (30/5/2020).

Dijelaskan, untuk tahap awal akan dibuka sektor keagamaan rumah ibadah masjid, gereja dan rumah ibadah lainnya. Boleh dibuka dengan mengacu kepada surat imbauan dari Menteri Agama RI yaitu bahwa rumah ibadah seperti masjid boleh dibuka dengan syarat harus melihat kepada kondisi wilayahnya.

Rojak bilang, apabila daerahnya aman atau penyebaran Covid-19 terkendali maka boleh dibuka. “Tapi kalau daerahnya masih tinggi Covidnya maka sabar untuk tidak dibuka dulu,” jelasnya.

**Baca juga: Kemendagri Tegur Pejabat Satpol PP Tangsel Langgar PSBB.

Rumah ibadah dibuka nanti setelah PSBB berakhir 31 Mei besok dan akan memulai kebijakan new normal di Tangsel. Pemerintah daerah akan membuat skema secara bertahap pembukaan akfifitas kegiatan masyarakat mulai dari sektor keagamaan, lerekonomian, pemerintahan, hiburan dan pendidikan.

“Yang buka wajib mematuhi protokol kesehatan. Selain rumah ibadah yang dibuka juga sektor perekonomian seperti pasar modern dan pasar tradisional,” terang Rojak.(yud)




New Normal, Kabupaten Tangerang Siapkan Pembukaan Tempat Ibadah

Kabar6.com

Kabar6- Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah melakukan kajian untuk kembali membuka tempat ibadah dalam situasi new normal atau kenormalan baru di tengah pandemi Corona.

“Kami sedang siap-siap untuk membuka masjid dan sarana ibadah mulai dari kajian di masjid dan solat jumat dan tempat ibadah dulu. Yang lain belum,” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Kamis 28/5/2020.

Zaki akan membuat role model bagi tempat-tempat keramaian seperti pasar, mal, sarana ibadah, sekolah dan tempat lainnya yang nantinya bisa diikuti dan diterapkan sesuai dengan tatanan baru New Normal yang akan berlaku di Indonesia khususnya di Kabupaten Tangerang.

**Baca juga: Tukang Becak Meninggal Mendadak di Pakuhaji Dipastikan Bukan Karena Corona.

“Kita akan buat contoh dulu seperti masjid, mal, pasar dan sarana lainnya yang nantinya bisa ditiru dan dijadikan acuan dalam pelaksanaan new normal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan,” katanya.(GFM)