oleh

Pemkab Tangerang dan Pemkot Tangsel Tandatangani Kerjasama, Ini Isinya…

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab Tangerang) dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) tandatangani kerjasama antar daerah dalam berbagai bidang.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menerangkan, penandatanganan kerjasama antar daerah ini semoga dapat meningkatkan pelayanan publik baik bagi masyarakat Kabupaten Tangerang maupun Kota Tangsel.

“Smoga apa yang kita tandatangani ini dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya kepada wartawan di Pendopo Kabupaten Tangerang, Selasa (10/8/2021).

Disampingnya, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, kerjasama dengan Pemkab Tangerang tak hanya berada di pelayanan publik, karena dalam penanganan Covid-19 juga masyarakat Kota Tangsel telah banyak dibantu oleh Pemkab Tangerang.

“Sehingga kerja sama ini memang sesuatu yang gak bisa dihindari, Pemerintah Kota Tangerang Selatan terlebih lagi sebagai daerah otonom perlu banyak belajar dari Pemerintah Kabupaten Tangerang. Kami berharap kemajuan di Kabupaten Tangerang bisa diikuti oleh Kota Tangerang Selatan,” ungkapnya.

Selain covid dan pelayanan publik, Benyamin menjelaskan, ada kerjasama dalam pengelolaan aset yang memang lagi diperlukan.

“Selain Covid, pengelolaan aset yang lagi diperlukan, hasil tukar-menukar tanah kas desa yang dulu ada di Kabupaten Tangerang,” terangnya.

Lalu, Benyamin menjelaskan, dengan Pemkab Tangerang pihaknya juga bekerjasama untuk mengelola sampah yang sudah tak tertampung lagi di TPA Cipeucang.

**Baca juga: Pelonggaran PPKM Level 4 di Tangerang Raya dan Cilegon Diperpanjang

Benyamin menuturkan, kerjasama pengelolaan sampah ini memang karena pilihan di Kota Tangsel yang sudah sangat sempit, baik dalam lahan yang tersedia di TPA Cipeucang maupun Reuse, Reduce Recycle (3R) yang masih belum maksimal.

“Kemudian pengelolaan sampah misalnya yang dibutuhkan ditempat kita Kota Tangerang Selatan, dan banyak lagi bidang-bidang yang nanti akan diisi oleh teman-teman dari OPD,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email