1

Pemkot Tangsel Gelar Gala Dinner dengan Peserta Konferensi Internasional

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar gala dinner dengan peserta The 1st Internasional Conference on Law and Justice UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Ruang Blandongan lantai 4, Puspem Tangsel, Ciputat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Taryono menyambut baik kedatangan peserta konferensi internasional tersebut. Dengan gala dinner ini diharapkan sinergitas antara pemerintah daerah dengan perguruan tinggi kian meningkat.

“Perguruan tinggi dengan pemerintah daerah harus sejalan. Ide dan gagasan dari perguruan tinggi dapat memajukan Kota Tangsel,” kata Taryono dalam sambutannya.**Baca Juga: Adopsi Sistem Manajemen Kecamatan, Pejabat Pemprov Jambi Kunjungi Tangsel

Menurutnya, ide dan gagasan dari peneliti dari perguruan tinggi dapat menciptakan good governance untuk menjalankan roda pemerintahan.

“Saya harapkan dengan adanya The 1st Internasional Conference on Law and Justice menciptakan ide dan gagasan untuk memajukan Kota Tangsel,” ujar mantan Sekretaris Dinas Perhubungan ini.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Asep Saepuddin Jahar mengatakan, The 1st Internasional Conference on Law and Justice yang bertema good governance dan hak asasi manusia penting dikaji terutama penerapannya di negara-negara mayoritas Muslim.

Menurutnya kendati kedua hal ini telah menjadi isu penting dalam mendorong partisipasi masyarakat dan kesejahteraan sosial masyarakat dunia, namun di banyak negara muslim masih banyak menemu ganjalan.

“Di negara-negara mayoritas Muslim, bagaimanapun, konsep ini masih menghadapi berbagai masalah dari kerangka konseptual sampai yang praktis,” katanya.

Melalui konferensi yang dihadiri akademisi dan peneliti baik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta maupun perguruan tinggi dunia, diharapkan kedua isu tersebut bisa diurai dan dicarikan jalan penyelesaiannya. Selain menjadi kontribusi keilmuan akademisi, pembahasan keduanya menjadi hal penting dalam mendorong tumbuhnya kehidupan sosial lebih baik di negara-negara mayoritas Muslim.

Penyelenggaraan konferensi sendiri bertujuan mengontribusikan peran UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dalam pengembangan keilmuan hukum dan peradilan yang terus berkembang. Kehadiran akademisi peneliti hukum asal lembaga pendidikan tinggi luar juga diharap memperkuat jejaring keilmuan hukum civitas akademik UIN Jakarta.

“Ini juga tidak lepas dari harapan kita untuk meningkatkan reputasi akademik para dosen dengan mempresentasikan hasil riset dan kajian mereka dalam berbagai sub tema hukum dan peradilan,” terangnya. (BL)




Adopsi Sistem Manajemen Kecamatan, Pejabat Pemprov Jambi Kunjungi Tangsel

Kabar6-Penerapan sistem manajemen tata kelola pelayanan yang selama ini diterapkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengundang daya tarik daerah lain. Puluhan pejabat asal Pemerintah Provinsi Jambi bertandang ke Balaikota Tangsel ingin mengadopsi sistem manajemen kecamatan.

“Kami punya tujuh kecamatan. Memiliki banyak potensi,” kata Sekretaris Daerah Kota Tangsel Muhamad, di Ruang Blandongan Balaikota Tangerang Selatan, Jalan Raya Maruga Nomor 1, Serua, Kecamatan Ciputat, Selasa (8/11/2017).

Muhamad menjelaskan, saat ini Pemkot Tangsel juga telah punya banyak menerapkan sistem berbasis teknologi aplikasi. Sistem layanan tersebut dipakai untuk memaksimalkan kinerja. Seperti layanan perizinan dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) online.

Sekda Muhamad menyatakan, Kota Tangerang Selatan terus bersinergi untuk menjadi smart city. Wilayah pemekaran dari Kabupaten Tangerang ini merupakan daerah yang memiliki jumlah pertumbuhan manusia yang tinggi. Saat ini total jumlah penduduk di Kota Tangsel mencapai sekitar 1,4 juta jiwa.**Baca Juga: 2018, Merokok Sembarangan di Tangsel Dihukum Penjara 3 Bulan.

“Jumlahnya penduduk dipastikan akan terus bertambah juga dibarengi dengan jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terus meningkat dan saat ini di kisaran angka Rp300 miliar. Semoga ada banyak informasi yang bisa menjadi contoh untuk diklat kali ini,” katanya.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jambi, AM Iskandar Nasution mengatakan sistem manajemen pemerintahan tingkat wilayah di Kota Tangsel sudah berjalan sangat baik. Kepastian itu diketahuinya setelah sempat berkunjung beberapa kali dalam rangka kegiatan kedinasan.

“Saya melihat Walikota Tangsel ini cukup baik memberikan perhatian kepada pelayanan bagi masyarakatnya di tingkat kecamatan. Ibu Walikota (Airin Rachmi Diany) sudah berhasil memberikan pemahaman kepada para camatnya,” terangnya.

Oleh karenanya, lanjut Iskandar, Pemerintah Provinsi Jambi mengutus kepada 30 camat untuk menimba ilmu dalam rangka peningkatan kopetensi aparatur di tingkat kecamatan. Harapannya semua camat yang bertugas di Provinsi Jambi bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sekitar .**Spesial Buat Yang Kepo Dengan Tangsel, Klik Disini.

Camat sebagai ujung tombak yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Kami minta diberikan kesempatan untuk menambah wawasan dan melihat langsung pelayanan kepada masyarakat yang kami lihat di Tangsel sudah berjalan dengan baik,” tambahnya.(BL/hms)




Ini 8 Kawasan Dilarang Merokok di Kota Tangsel

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel bakal menerapkan aturan terkait Kawasan Tanpa Rokok di 2018 nanti. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 terkait Kawasan Tanpa Rokok.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel Iin Sofiawati mengatakan dalam aturan tersebut disebutkan jika ada delapan tempat yang dikategorikan sebagai kawasan tanpa rokok. Di antaranya fasilitas layanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum.**Baca Juga: 2018, Merokok Sembarangan di Tangsel Dihukum Penjara 3 Bulan.

“Jika ada yang merokok di delapan tempat yang dilarang akan ada sanksi tegas. Bisa dijerat ancaman pidana selama tiga bulan penjara atau denda sebanyak Rp2,5 juta,” ungkap Iin menjelaskan.

Pihaknya mengaku sudah melakukan sosilasasi Perda larangan merokok tersebut ke masyarakat pada 2017. Di 2018, pihaknya baal menerapkan Perda tersebut.(az)




2018, Merokok Sembarangan di Tangsel Dihukum Penjara 3 Bulan

Kabar6-Satuan Tugas (Satgas) Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kawasan Tanpa Rokok di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan dibentuk pada 2018. Satgas OTT tersebut utnutk mendukung penerapan aturan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel Iin Sofiawati mengatakan Satgas OTT Kawasan Tanpa Rokok akan melibatkan semua unsur pimpinan lembaga, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan diketuai langsung oleh Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany.**Baca Juga: 2018, Kota Tangsel Terapkan Kawasan Tanpa Rokok.

“Bila ada masyarakat yang kedapatan merokok di kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok, bisa dijerat ancaman pidana selama tiga bulan penjara atau denda sebanyak Rp2,5 juta,” ungkap Iin menjelaskan.

Pihaknya mengaku sudah melakukan sosilasasi Perda larangan merokok tersebut ke masyarakat pada 2017. Di 2018, pihaknya bakal menerapkan Perda tersebut.(az)




2018, Kota Tangsel Terapkan Kawasan Tanpa Rokok

Kabar6-Pada 2018, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan menerapkan Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentahg Kawasan Tanpa Rokok. Bagi yang melanggar, Pemkot Tangsel bakal menerapkan sanksi.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel Iin Sofiawati mengatakan di 2017 ini pihaknya fokus mensosialisasikan Perda tersebut.**Baca Juga: Pemkab Tangerang Resmi Hapus 3 Perda.

“Perda ini baru disahkan akhir 2016 lalu. Setahun ini kita fokus sosialisasi Perda sebelum nanti mulai penerapannya,” ungkap Iin menjelaskan, Senin (6/11/2017).

Dalam Perda Nomor 4 Tahun 2016 tersebut, bila ada masyarakat yang kedapatan merokok di kawasan dilarang merokok, bisa dikenakan ancaman pidana selama tiga bulan atau denda Rp2,5 juta.(az/tmn)




Pesta Rakyat, Iwan Fals Ikut Tebar Ikan di Situ Bungur

Kabar6-Kehadiran artis kawakan Virgiawan Listyanto alias Iwan Fals menjadi magnet di acara Pesta Rakyat Situ Bungur, Pondok Ranji, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (4/10/2017). Ribuan warga datang berbondong-bondong ke pesta Rakyat tersebut

Pesta Rakyat Situ Bungur tersebut menjadi ajang tahunan yang diselenggarakan oleh Forum Silaturahmi Under Child sebagai ajang menyemarakan HUT ke 9 Kota Tangsel.**Baca Juga: Kota Tangsel Mulai Terapkan 139 Perizinan Secara Online.

“Saya berharap situ ini menjadi tempat wisata yang dapat dimanfaatkan semua warga. Kita juga berharap masyarakat dapat menjaga keasrian di area situ ini agar dapat dijadikan tempat wisata yang murah,” jelas, Iwan Fals, ketika usai melepaskan ikan di Situ Bungur.

Staf Ahli Pemerintah Tangsel, Dedi Budiawan mengatakan masyarakat sekitar Situ Bungur dapat menjaga kelestarian alam. Hal itu sangat diharapkan untuk menunjang pariwisata di Kota Tangsel.

“Situ Bungur ini kan menjadi salahsatu tempat wisata di Tangsel. Untuk itu kita berharap dapat menjaga keasrian Situ Bungur bersama. Khususnya warga sekitar situ ini dapat menjaga dengan baik,” katanya.(don)




Gurihnya Perkedel Jagung ala Resto Serai Wangi

Kabar6-Camilan satu ini cukup diminati semua kalangan dan cukup terkenal. Karena dapat ditemukan di warung makan hingga restoran. Hanya komposisi, tata cara pengolahan serta citarasanya saja yang jadi pembeda.

Bila di warung makan kita dapat menemukan perkedel jagung. Maka, di Resto Iga Bakar Serai Wangi yang berlokasi di Jalan Rawabuntu Nomor 19, Serpong, Tangsel ini kita pun dapat menemukan perkedel jagung khas Manado dengan citarasa lezat dan gurih.

Sang owner resto, Gerry menjelaskan, biasanya, para tamu yang menyambangi restonya akan memesan aneka camilan sebelum melakukan pemesanan makanan berat. Salahsatu yang jadi pilihan adalah perkedel jagung khas Manado itu.**Baca Juga: Mango Oizzy Khas Hotel MSAS, Rasanya Manis nan Segar.

“Hampir rata-rata para tamu akan memesan camilan terlebih dahulu sebelum melakukan pemesanan makanan berat,” katanya kepada kabar6.com.

Perkedel jagung khas Manado garapan Gerry, diolah dari jagung manis yang diaduk dengan beberapa macam tepung. Kemudian ditambah dengan telur dan special bumbu ala Resto Iga Bakar Serai Wangi. Lalu, aduk hingga merata selama beberapa saat. Kemudian, di goreng menggunakan minyak yang sudah panas.

Disajikan panas-panas bersama cabai rawit ataupun saus pedas dan tomat, perkedel jagung khas Manado tetap pada citarasanya yang lezat dan gurih. Saat digigit, perkedel jagung masih mengeluarkan asap putih yang samar, merupakan momen tepat untuk memakan perkedel jagung. Gressh!

Selanjutnya, cocolan saus pedas atau gigitan pada cabai rawit menyempurnakan momen tepat dengan keringat pada wajah yang sedikit memerah karena rasa pedas yang mulai menyebar. Hoot!

Sesekali, seruputan pada es teh manis menjadi ‘pelarian’ yang tepat untuk meredakan rasa pedas yang ‘nyelekit’ itu.

Tanpa terasa, seporsi perkedel jagung isi 4, dalam sekejap tak lagi meninggalkan jejak. Maklum, seporsi perkedel yang dibanderol Rp22 ribu itu sudah ‘berpindah tempat’ ke dalam perut. Mantaaap! (fit)




Kota Tangsel Mulai Terapkan 139 Perizinan Secara Online

Kabar6-Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menerapkan sistem pelayanan perizinan secara online. 139 perizinan dan 25 non perizinan bisa diakses melalui Sistem Informasi Manajemen Perizinan Online (Simponie) yang digagas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel.

“Mulai hari ini sampai ke depan untuk seluruh perizinan, 112 perizinan dan 25 non perizinan sudah mengunakan sistem online. Sebelumnya, 17 perizinan onlien sudah diterapkan lebih dulu,” kata Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany di Gedung Puspem, Ciputat, Tangsel, Jumat (3/11/2017).

Menurut Airin, pelayanan perizinan online tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan investasi bisnis di wilayah Tangsel. Dengan perizinan berbasis online, pelayanan dapat terlaksana lebih mudah dan dapat dilakukan dari mana saja serta kapan saja.

“Kita sadar bahwa kita tidak banyak memiliki sumber daya, jadi bagaimana kita bisa mengajak semua bisa berinvestasi di Tangsel dengan konsep bahwa Tangsel adalah rumah kita bersama,” ucapnya.

Kepala DPMPTSP Kota Tangsel Bambang Noertjahjo bersama Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany saat sosialisasi perizinan online.(az)

Saat ini, semua perizinan yang ada di Kota Tangsel bisa dilayani dalam satu pintu di DPMPTSP Kota Tangsel. Dengan sistem online dan berada di satu pintu, investor lebih mudah mengajukan perizinan di Kota Tangsel.

“Sekarang bapak ibu cukup masuk ke dalam sistem kita, website kita, melihat persyaratan apa saja, apabila semua persyaratan sudah terpenuhi maka nanti diselesaikan oleh dinas kami,” jelasnya.

Selain itu, Pemkot Tangsel juga memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam hal perizinan. Jika permohonan perizinan sudah rampung, pihaknya bisa mengirimkan izin yang diajukan ke rumah pemohon. Untuk mendukung pelayanan ini, Pemkot Tangsel bekerjasama dengan PT Pos Indonesia untuk mengirim perizinan yang rampung dikerjakan.

“Mudah-mudahan dengan aplikasi ini, investasi di Tangsel semakin meningkat dan masyarakst dapat merasakan manfaat dari perizinan berbasis online ini,” tandasnya.

Kepala DPMPTSP, Bambang Noertjahjo mengatakan Simponie pertama kali diluncurkan tahun 2015. Saat itu, Simponie hanya mencakup dua jenis izin, kemudian dilanjutkan pada Juni 2017 yang mampu menambah 15 izin secara online.

“Sekarang alhamdulillah kembali mengintegrasikan untuk seluruh jenis izin yang dikelola DPMPTS Tangsel sebanyak 137 izin,” tandasnya.

Bambang melanjutkan, pelayanan perizinan berbasis online bertujuan untuk memperpendek proses dan mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan dan berinvestasi di Kota Tangsel.

“Bahwa dengan adanya perizinan full online ini, DPMPTSP Kota Tangsel kini menjadi salahsatu role mode best practice DPMPTSP se-Provinsi Banten,” tambahnya.(ADV)

Buat Anda yang Kepo Dengan Kota Tangsel, Klik Disini.




Hari Ini, Kota Tangsel Sosialisasi Pelayanan Perizinan Berbasis Online

Kabar6-Hari ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel akan menggelar sosialisasi perizinan berbasis online. DPMPTSP Kota Tangsel akan menerapkan 119 perizinan berbasis online di Kota Tangsel.

Saat ini, DPMPTSP sudah menerapkan 17 perizinan berbasis online. Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka penerapan 119 perizinan berbasis online. Total perizinan berbasis online yang bakal diterapkan di Kota Tangsel yakni 137 perizinan.**Baca Juga: DPMPTSP Kota Tangsel Siap Terapkan 119 Perizinan Berbasis Online.

“Ya benar, nanti ada sosialisasi perizinan online di Balaikota Tangsel,” ungkap Sekretaris DPMPTSP Kota Tangsel Eki Hediana menjelaskan kepada kabar6.com, Jumat (3/11/2017).(az)




Program Smart City di Kota Bandung Bakal Diterapkan di Kota Tangsel

Kabar6-Walikota Tangerang Selatan Airin Rahmy Diany bersama Walikota Bandung Ridwan Kamil menandatangani Nota Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama Implementasi Aplikasi Smart City dan E-Government. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif.

Acara berlangsung di Pendopo Kota Bandung, Rabu 1 November 2017 dengan melibatkan 29 daerah yang ada di Jawa Barat, Banten, dan Nusa Tenggara Barat. KPK merekomendasikan agar inovasi Smart City Kota Bandung untuk pencegahan korupsi bisa direplikasi oleh kota/kabupaten lain di Indonesia. Aplikasi yang akan direplikasi antaralain Aplikasi Hibah Bansos, Perizinan Online dan Elektronik Remunerasi dan Kinerja (ERK).

Laode mencontohkan, aplikasi e-Planning dan e-Budgeting yang dibuat Pemkot Bandung bisa menghemat anggaran hingga Rp1 triliun. KPK berharap, setelah diterapkan di beberapa kota, aplikasi ini bisa diterapkan di daerah lainnya di Indonesia.**Baca Juga: Pejabat OPD Tangsel Ikuti Training Rumah Perubahan.

“Itu bisa buat upaya pencegahan, kalau misalnya nanti ditangkap, tidak ada gunanya. Lebih bagus dari awal (dicegah) sehingga SKPD kalau sudah tidak membutuhkan atau overlapping pengadaannya bisa dicegah sejak awal,” katanya.

Ridwan Kamil mengatakan tiga aplikasi tersebut akan diberikan secara cuma-cuma kepada 29 kota/kabupaten se-Jawa Barat, Banten dan Nusa Tenggara Barat.

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan penandatangan nota kesepahaman ini, dapat meningkatkan kualitas layanan ke masyarakat, reformasi birokrasi dan penghematan anggaran.

“Kita harus melihat ke arah dan dalam kerangka yang lebih besar. Salahsatu sasaran kita dalam membangun smart city, seharusnya adalah dalam rangka membangun smart nation. Jika smart city di daerah terintegrasi maka akan terbangun smart nation,” tambahnya.