oleh

DPMPTSP Kota Tangsel Siap Terapkan 119 Perizinan Berbasis Online

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) saat ini sedang melakukan persiapan terkait pelayanan perizinan berbasis online. Dalam waktu dekat ini, DPMPTSP Kota Tangsel akan menerapkan 119 pelayanan perizinan berbasis online.

Kepala Bidang Pembangunan DPMPTSP Kota Tangsel Eki Hadiana mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan Try and Error terhadap program pelayanan izin online yang bakal diterapkan dalam waktu dekat.

“Ini dilakukan untuk mengetahui jika ada kekurangan dalam sistem. Untuk itu, kami terus melakukan simulasi agar dalam pelayanan online nanti lebih maksimal,” ungkap Eki menjelaskan kepada Kabar6.com, Senin (23/10/2017).

Nantinya, DPMPTSP Kota Tangsel akan melayani 136 perizinan berbasis online. Saat ini pihaknya sudah menerapkan 17 pelayanan berbasis online di Kota Tangsel.**Baca juga: Di Hadapan Gubernur dan KPK, Walikota Airin “Pamer” Program SIMPONIE.

“119 online sedang disiapkan dan dalam waktu dekat ini akan diterapkan,” katanya.(az)

Print Friendly, PDF & Email