1

Kejagung  Periksa Oknum Notaris Terkait Perkara Ijin Usaha Tambang 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana

Kabar6-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana, di Jakarta, Jumat (2/2/2024).

**Baca Juga:  Jelang Pemilu, Wakapolresta Bandara Soetta Ajak Masyarakat Tingkatkan Persatuan dan Kesatuan

Adapun saksi yang diperiksa yaitu HL selaku Notaris, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)




Polda, Kejati dan Pemprov Banten Teken Perjanjian Penanganan Pasca Tambang

Kabar6-Tiga institusi terkait yaitu Polda, Kejati dan Pemprov Banten menandatangani perjanjian pengawasan dan penegakkan hukum perusahaan pertambangan pada objek pasca tambang. Ketiga institusi itu akan bekerjasama menangani lahan pertambangan agar sesuai peraturan yang ada.

“Kalau kita lihat tadi project perubahan ini tentu sampai ke langkah-langkah penegakan hukum, dan di antara landasan penegakan itu adalah terkait dengan perlunya pemerintah daerah, mengatur regulasi-regulasi yang dimungkinkan untuk implementasi project perubahan itu sendiri,” ujar Al Muktabar, Pj Gubernur Banten, di Polda Banten, Jumat (20/10/2023).

Al Muktabar selaku Pj Gubernur Banten akan membuat peraturan agar hasil tambang yang ada di wilayahnya bisa memberikan manfaat lebih bagi masyarakat sekitar. Pengusaha tambang pun diminta lebih tertib mengikuti peraturan yang ada.

“Pemerintah daerah tentu menindaklanjutinya bisa dalam bentuk pergub atau kepgub. Sehingga tadi pada akhirnya kita berharap satu proses tata kelola tambang memberi manfaat bagi masyarakat dan juga dalam rangka konektifitas dengan hal-hal terkait lingkungan,” jelasnya.

Pengawasan dan penegakkan hukum bakal dilakukan bersama antar tiga institusi tersebut. Sehingga pelaksanaan reklamasi paska tambang bisa dilakukan sesuai peraturan yang ada.

Kemudian, jika ada pelanggaran yang dilakukan, bisa dilakukan penegakkan hukum, sehingga koordinasi bisa dilakukan dengan mudah. Penanganan hukum nantinya bakal dilakukan oleh Polda dan Kejati Banten.

**Baca Juga: TPA Rawa Kucing Kebakaran, Penerbangan Bandara Soekarno-Hatta Berjalan Normal

“Kerangka ini memperkuat lagi dan melakukan objektivitas terukur dalam peran kita pemerintah daerahnya dan pemda itu tentu memerlukan kolaborasi pentahelik penegakan hukum, dalam hal ini ada Polda, ada Kajati dan segenap jajaran, untuk bisa mendapatkan apa yang menjadi kontek tekhnis dari kerangka kerja pengelolaan itu sendiri,” terangnya.

Perlu diketahui bahwa pada Januari 2020 silam, bencana alam dahsyat berupa banjir bandang menerjang Kabupaten Lebak, Banten. Bencana itu menyebabkan 3.277 kepala keluarga (KK) mengungsi, menyebabkan kerusakan 3.105 rumah, 19 sarana pendidikan, 27 kantor pemerintahan, 28 jembatan, dan jalan amblas hingga 40 meter.

Bencana tersebut diduga karena akibat pertambangan ilegal, bencana menerjang 30 desa di enam kecamatan, serta 10 korban tewas dan satu dinyatakan hilang.(Dhi)




Tersangka Korupsi Rp5,7 Triliun Pertambangan PT Antam Ditahan

Kabar6-Tim Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah menetapkan 2 orang tersangka baru dan melakukan penahanan terhadap keduanya terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam sektor pertambangan ore nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Informasi ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana, di Jakarta, Senin (24/7/2023).

Kedua tersangka yang ditetapkan adalah: SM, seorang Kepala Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Mantan Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral). Selanjutnya EVT, seorang Evaluator Rencana Kerja dan Anggaran Biaya pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Berdasarkan hasil penyidikan, Tersangka SM dan Tersangka EVT diduga terlibat dalam pemrosesan penerbitan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2022 untuk jumlah produksi sebesar 1,5 juta metrik ton ore nikel milik PT. Kabaena Kromit Pratama dan beberapa juta metrik ton ore nikel dari RKAB beberapa perusahaan lain di sekitar blok Mandiodo. Yang menjadi permasalahan adalah, proses penerbitan RKAB tersebut dilakukan tanpa adanya evaluasi dan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

**Baca Juga: Hujan Lebat Banjir 50 Sentimeter Genangi Periuk Tangerang

Padahal, perusahaan-perusahaan tersebut tidak memiliki deposit atau cadangan nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangannya (IUP), sehingga dokumen RKAB tersebut kemudian dijual kepada PT Lawu Agung Mining yang melakukan aktivitas penambangan di wilayah IUP PT Antam.

Hal ini menciptakan kesan seolah-olah nikel yang ditambang oleh PT Lawu Agung Mining berasal dari PT Kabaena Kromit Pratama dan perusahaan lain, sehingga mengakibatkan kekayaan negara berupa nikel asli milik PT Antam dijual dan hasilnya dinikmati oleh pemilik PT Lawu Agung Mining, PT Kabaena Kromit Pratama, dan pihak-pihak lain terkait.

Perhitungan sementara oleh auditor menyatakan bahwa keseluruhan aktivitas pertambangan di blok Mandiodo telah merugikan keuangan negara dengan total kerugian mencapai Rp 5,7 Triliun. Dengan ditetapkannya 2 orang tersangka baru, saat ini penyidik telah menetapkan total 7 orang tersangka dalam kasus ini dan proses penyidikan masih berlanjut dalam tahap pengembangan.

Selanjutnya, Tim Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah menitipkan Tersangka SM dan Tersangka EVT di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Keesokan harinya, penahanan akan dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara Kendari, Sulawesi Tenggara, untuk menjalani proses hukum selanjutnya.(Red)




Berlian yang ‘Berceceran’ di Tanah Afrika Kabarnya Melebihi Gunung Emas Kongo

Kabar6-Afrika Selatan kembali diserbu ribuan pemburu harta karun di desa KwaHlathi, Provinsi KwaZulu-Natal, Afrika Selatan untuk mencari batu permata atau berlian, setelah temuan Gunung Emas di Kongo.

Insiden itu terjadi setelah seorang pria menemukan batu putih berkilauan yang diyakini sebagai berlian saat menggali pada area terbuka di desa. Berita penemuan batu tersebut kemudian menjadi menular di kalangan warga dan media sosial. Sejauh ini, para ahli geologi belum menganalisis batu misterius yang ditemukan.

Pihak berwenang, melansir Sindonews, telah menginstruksikan warga di lokasi agar meninggalkan daerah tersebut, untuk memungkinkan pemeriksaan dilakukan. Pemerintah setempat juga mengunggah video yang menunjukkan lingkungan sekitar di Twitter, menyuarakan keprihatinan tentang insiden yang dijuluki sebagai ‘demam berlian’.

Menurut pemerintah setempat, pihaknya mencatat ada laporan kegiatan penambangan liar yang terjadi di KwaHlathi, Ladysmith. Butir-butiran emas yang tersimpan pada sebuah Gunung Kongo dipastikan bisa membuat penduduk tersebut kaya mendadak. Hal inilah yang membuat penduduk di sekitar Kivu Selatan menyerbu gunung tersebut.

Pihak berwenang di Republik Demokratik Kongo telah mengumumkan larangan aktivitas penambangan setelah demam emas di provinsi Kivu Selatan menarik ribuan penggali ke lokasi tersebut. ** Baca juga: Pria Inggris Ini Terancam Kehilangan Pekerjaan Karena Tak Pakai Masker dalam Kereta

Sebuah video dibagikan secara luas di media sosial, di mana puluhan penduduk desa terlihat menggunakan sekop, alat lain, dan bahkan tangan kosong untuk menggali biji emas di gunung untuk mengambil emas. Klip lain menunjukkan penduduk setempat mencuci kotoran dari logam kuning dan mengumpulkannya di wadah lain.

“Sebuah video dari Republik Kongo mendokumentasikan kejutan terbesar bagi beberapa penduduk desa di negara ini, ketika seluruh gunung yang dipenuhi dengan emas ditemukan! Mereka menggali tanah yang tersimpan emas dan membawanya ke rumah mereka untuk membersihkan kotoran & mengekstraksi emasnya,” cuit Ahmad Algohbary, seorang jurnalis lepas, di Twitter saat dia membagikan video.(ilj/bbs)




Penambang Batu Bara di Rusia Klaim Temukan UFO di Bawah Tanah

Kabar6-Sebuah benda misterius mirip UFO ditemukan dalam sebuah tambang batu bara di Distrik Belovo, Kemerovo, Rusia. UFO atau piring terbang itu berukuran 1,2 meter, dengan berat sekira 200 kg.

“Sopir excavator memberitahu saya bahwa dia telah menemukan benda yang tidak biasa pada permukaan batu bara,” demikian pernyataan seorang pria yang mengaku telah membantu menemukan UFO.

“Saya tiba di cekungan batu bara dan melihat benda ini. Pada awalnya, saya pikir itu adalah perisai. Tapi kami meletakkannya di tepinya dan saya melihat bahwa itu terlihat seperti UFO. Saya yakin temuan ini mungkin semacam benda untuk melempar. Mungkin saja jika dahulu lebih besar dari kita mereka mungkin menggunakan disk ini untuk melempar,” analisa pria yang tidak disebutkan namanya tadi.

Ditambahkan, “Atau bisa juga semacam salinan miniatur, yaitu, jika orang melihat benda langit seperti ini, mereka mungkin telah membuat salinan UFO ini.”

Seorang pendukung kehidupan alien bernama Scott Waring, melansir Express, mengatakan bahwa satu di antara sedikit yang percaya benda berbentuk cakram mini itu benar-benar bisa saja sebuah UFO.

Dalam blog etdatabase.com Waring menulis, “Saya percaya apa yang mereka temukan adalah pesawat UFO. Drone yang lebih kecil ini digunakan sebagai pengintai untuk menjaga pesawat yang lebih besar lewat dengan aman.”

Dikatakan Waring, seringkali sebuah UFO akan memiliki pesawat penuntun kecil ini atau bola ukuran bisbol yang lebih kecil berputar di sekitar UFO seperti perisai pelindung. Banyak disk UFO seperti itu telah ditemukan di seluruh dunia, selalu berat dan tampaknya terbuat dari batu.

“Namun saya tidak percaya itu benar-benar batu, tetapi merupakan bahan mikro nanorobotis solid yang memperkuat batu seperti UFO, tetapi sebenarnya adalah jaringan yang kompleks,” analisa Waring.

“Saya percaya jika kita melihat materialnya di bawah mikroskop elektron, kita akan menemukan bukti teknologi alien mikro,” katanya lagi.

Penemuan itu sendiri menuai beragam komentar sejak pertama kali diunggah ke YouTube. Seorang pria bernama Donny Maddocks menuliskan komentar, “Apa ini? UFO untuk SEMUT? ”

Sementara pengguna YouTube Boda’safa ‘Hau’Alii’ berkomentar, “Hubcap penuh dengan abu.” ** Baca juga: Seekor Anjing Peliharaan Gigit Wajah Pemiliknya Karena Dipaksa Selfie

Namun, pengguna lain bernama Nickael7 tampak lebih yakin tentang UFO. Dia menuliskan, “Mari kita buka dan lakukan rekayasa balik! Rusia akan memiliki pesawat tempur generasi keenam.”

Percayakah Anda? (ilj/bbs)




NASA Ungkap Keinginan Buka Tambang di Bulan

Kabar6-Sebuah fakta mengejutkan mengenai Bulan diungkap oleh Nasa, yang menyebutkan bahwa permukaan Bulan ini memiliki logam tambang berlimpah. NASA pun menyampaikan keinginannya untuk membuka tambang di Bulan.

Temuan mengejutkan mengenai kandungan logam yang berlimpah di Bulan ini, melansir sciencealert, diungkap oleh para ilmuwan yang meneliti hal ini secara khusus. Dengan menggunakan instrumen Mini-RF di pengorbit NASA, ditemukan adanya kawah di Bulan yang kemungkinan berisi material tambang di dalamnya.

Hal ini terdeteksi dari medan listrik atau konstanta dielektrik yang ada di daerah tersebut. Diketahui, konstranta pada dasarnya berisi mineral logam. Diduga, konstranta ini merupakan gabungan dari kandungan besi dan titanium oksida.

Penelitian mengenai adanya kandungan logam di Bulan ini diungkap NASA dengan pengamatan menggunakan Mini-RF di permukaan Bulan. Mini-RF ini sengaja didekatkan dengan menggunakan pesawat Lunar Reconnaissance Orbiter atau LRO milik NASA.

Meteor, dikatakan ilmuwan, mengeluarkan logam saat menghantam permukaan Bulan yang lalu membentuk kawah. Karena teori inilah, dipercaya akan ada banyak kandungan logam dalam Bulan. ** Baca juga: Ketimbang Beri Tunjangan Mantan Istri, Pengusaha Kanada Ini Bakar Uang Rp10 Miliar

Hal tersebut didukung dengan fakta, semakin bertambahnya penggalian akan semakin banyak muncul besi dan titanium oksida yang ditemukan di Bulan. Lebih lanjut, data Mini-RF ini dipercaya dapat menjadi sumber data untuk ilmuwan demi memahami sifat-sifat permukaan Bulan untuk penelitian di masa depan.

Masih perlu banyak penelitian mendalam mengenai hal ini. Namun, para ilmuwan tidak menutup kemungkinan mengenai adanya tambang di Bulan suatu hari nanti.(ilj/bbs)




Rusia Klaim Temukan Piring Terbang Terkubur dalam Tambang Batu Bara

Kabar6-Sebuah benda misterius berbentuk piring terbang (UFO) ditemukan pada sebuah tambang batu bara Distrik Belovo, Kemerovo, Rusia. Menurut media pemerintah Rusia yang mengklaim penemuan tadi, UFO itu berukuran 1,2 m dengan berat sekira 200 kg.

Klaim tersebut, melansir Express, disertai wawancara singkat dengan seorang pria yang mengaku telah membantu menemukan UFO. “Sopir excavator memberitahu saya bahwa dia telah menemukan benda yang tidak biasa pada permukaan batu bara. Saya tiba di cekungan batu bara dan melihat benda ini. Pada awalnya, saya pikir itu adalah perisai,” urai pria tadi.

Dikatakan, “Tapi kami meletakkannya di tepinya dan saya melihat bahwa itu terlihat seperti UFO. Saya yakin temuan ini mungkin semacam benda untuk melempar.”

Seorang pendukung kehidupan alien bernama Scott Waring adalah satu di antara sedikit orang yang percaya benda berbentuk cakram mini itu benar-benar bisa saja sebuah UFO.

Dalam blog etdatabase.com, Waring menulis, “Saya percaya apa yang mereka temukan adalah pesawat UFO. Drone yang lebih kecil ini digunakan sebagai pengintai untuk menjaga pesawat yang lebih besar lewat dengan aman.”

Dijelaskan, “Seringkali sebuah UFO akan memiliki pesawat penuntun kecil ini atau bola ukuran bisbol yang lebih kecil berputar di sekitar UFO seperti perisai pelindung. Banyak disk UFO seperti itu telah ditemukan di seluruh dunia, selalu berat dan tampaknya terbuat dari batu.”

Lebih lanjut Waring mengungkapkan analisanya, “Namun saya tidak percaya itu benar-benar batu, tetapi merupakan bahan mikro nanorobotis solid yang memperkuat batu seperti UFO, tetapi sebenarnya adalah jaringan yang kompleks. Saya percaya jika kita melihat materialnya di bawah mikroskop elektron, kita akan menemukan bukti teknologi alien mikro.”

Ada banyak komentar sejak pertama kali penemuan tersebut diunggah ke YouTube. Sebagian besar mengolok-olok temuan itu. “Apa ini? UFO untuk SEMUT?” demikian komentar seorang pengguna YouTube bernama Donny Maddocks.

Sementara pengguna YouTube bernama Boda’safa ‘Hau’Alii’ berkomentar, “Hubcap penuh dengan abu.” Pengguna lain, Nickael7, berujar, “Mari kita buka dan lakukan rekayasa balik! Rusia akan memiliki pesawat tempur generasi keenam.” ** Baca juga: Sebuah Sekolah di Inggris Minta Orangtua Murid Sediakan Biskuit untuk Guru di Kelas

Bagaimana menurut Anda?(ilj/bbs)




Parkir Sembarangan, Warga Tiga Desa Tertibkan Truk Tambang di Legok

Kabar6.com

Kabar6-Miris dengan kemacetan yang diakibatkan truk angkutan tambang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Raya Legok sebelum jam operasional yang ditentukan, sekelompok warga yang menamakan diri Warga Tiga Desa turun ke jalan lakukan penertiban.

Warga dari Desa Malangnengah Pagedangan, Desa Cirarab Legok serta Desa Karangtengah Pagedangan, mendirikan posko yang diberi nama Posko Tiga Desa.

Posko tiga desa itu didirikan dibeberapa titik sepanjang Jalan Raya Legok yang memiliki tugas menertibkan truk angkutan tambang yang membandel parkir di bahu atau badan jalan.

Yani Denok, perwakilan Kampung Pabuaran RT 001 RW 02 Malangnengah menjelaskan, sebagai perwakilan desa, pihaknya melarang truk angkutan tambang untuk parkir di bahu dan badan jalan.

“Kami warga Malangnengah, Cirarab serta Karangtengah melarang truk tambang untuk parkir di bahu dan badan jalan sepanjang Jalan Raya Legok ini sebelum jam operasional yang ditentukan pemerintah karena menyebabkan kemacetan. Mohon perhatiannya,” tegas Yani, Selasa (26/3/2019).

Senada, Amung dari Karang Taruna Malangnengah bersama warga lainnya siap membantu Polsek Legok dan Dishub Kabupaten Tangerang dalam mengawal Perbup 47 Tahun 2018.

“Kami perwakilan karang taruna turun ke jalan membantu petugas untuk melakukan penertiban truk bandel yang parkir di bahu dan badan jalan,” paparnya.

**Baca juga: Maraknya Penjualan Online, Omset Toko Komputer di Serpong Turun 30 Persen.

Amung bilang, sebagai perwakilan warga Pagedangan dan Legok, pihaknya komitmen mendukung Perbup 47 Tahun 2018 yang dikeluarkan Bupati Tangerang.

“Kami meminta kepada Pak Zaki untuk membuatkan kantong-kantong parkir agar para petugas dapat menindak tegas dalam melaksanakan Perbup 47 Tahun 2018,” pungkasnya. (jic)




Ujicoba Tahap II BPTJ, Tronton Tak Bermuatan Tambang Beroperasi 24 Jam

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono menegaskan bahwa ujicoba pengaturan operasional kendaraan angkutan barang tambang di wilayah Kabupaten Tangerang dan Bogor akan diperpanjang.

Hal itu ditegaskan Bambang sesuai dengan surat yang dikeluarkan pada 4 Februari 2019 bernomor Aj.206/ 115/ BPTJ-2019 perihal perpanjangan masa ujicoba pengaturan operasional kendaraan angkutan barang tambang di wilayah Kabupaten Tangerang dan Bogor.

Kata Bambang, pelaksanaan ujicoba Tahap II dilaksanakan mulai 5 Februari 2019 hingga 11 Februari 2019 mendatang dengan jam operasional di Kabupaten Tangerang pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB untuk truk sumbu III (tronton) bermuatan barang tambang.

Jam operasional di Kabupaten Bogor dimulai pada pukul 20.00 WIB hingga 04.00 WIB untuk truk sumbu III (tronton) bermuatan barang tambang.

**Baca juga: Surat Suara Pemilih Luar Negeri di Sortir di Kota Tangerang.

“Sementara, jam operasional untuk truk sumbu III tidak bermuatan barang tambang diperbolehkan beroperasi selama 24 jam untuk Kabupaten Tangerang dan Bogor,” kata Bambang, Selasa (5/2/2019). (jic)




Tertibkan Truk Tambang di Perbatasan, Kabupaten Bogor Bakal Terapkan Jam Operasional

Kabar6.com

Kabar6-Rapat koordinasi Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menghasilkan keputusan akan memberlakukan jam operasional truk di wilayah tambang, Kecamatan Parung Panjang, Rumpin, dan Gunung Sindur Kabupaten Bogor.

Rakor yang diikuti unsur pemerintahan dan dinas terkait dari wilayah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten, juga diikuti beberapa perwakilan pengusaha tambang serta pengusaha transportasi angkutan tambang.

Hal itu diungkapkan Bambang Hermawan, Kepala UPT Wilayah I Bogor Dishub Provinsi Jawa Barat. Dikatakannya, dalam aturan tersebut angkutan tambang hanya boleh beroperasi saat malam hari mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

“Untuk itu, kami dari 3 Januari hingga 17 Februari 2019 sedang melakukan tahapan sosialisasi atas keputusan rapat koordinasi BPTJ terkait pengaturan jam operasional truk angkutantambang di wilayah Kabupaten Bogor,” kata Bambang melalui telepon selularnya, Minggu (13/1/2019).

Setelah tahapan sosialisasi selesai, maka mulai 18 Januari sampai 18 Februari 2019 akan dilakukan tahapan uji coba peraturan tersebut dan selanjutnya akan ada evaluasi dan analisa.

“Setelah itu baru akan diefektifkan penerapannya pada bulan Februari 2019 juga,” terang Bambang Hermawan.

Terpisah, Camat Legok Nurhalim sangat mengapresiasi hasil keputusan yang dihasilkan dari rapat koordinasi BPTJ tersebut.

**Baca juga: Kepala BPTJ Tinjau Langsung Kondisi Perbatasan Jabar dan Banten.

“Saya bersama warga Legok sangat mengapresiasi keputusan hasil dari rapat koordinasi BPTJ, bahwa dalam waktu dekat ini Kabupaten Bogor juga akan memberlakukan jam operasional truk tambang seperti yang telah dilakukan Kabupaten Tangerang dalan Perbup 47 Tahun 2018,” tegasnya.

Nurhalim berharap, keputusan yang dihasilkan dari rapat koordinasi BPTJ itu dapat menjadi solusi permasalahan transportasi yang kerap terjadi di perbatasan Legok-Parung Panjang akhir-akhir ini. (jic)