Kabar6-Penjualan sabu yang dimasukan ke dalam bungkus makanan ringan diungkap Sat Resnarkoba Polresta Serkot Selasa malam, 28 Juni 2022. Pelaku ditangkap sekitar
Kabar6-Sat Resnarkoba Polresta Serkot mengamankan pria berinisial SS (25), karena memiliki narkoba jenis ganja seberat 49,4 gram. Warga Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang,
Kabar6-Sat Resnarkoba Polresta Serkot menangkap pengedar narkoba berinisial RH (34), dengan barang bukti sebanyak 111 gram sabu. Narkoba itu dibungkus dalam plastik
Kabar6 – Sat Resnarkoba Polres Serkot kembali menangkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu, berinisial OS (27). Terduga pelaku ditangkap Minggu malam, 09 Januari
Kabar6 – Sat Resnarkoba Polres Serkot berhasil membongkar 98 kasus narkoba, dengan 134 tersangka sepanjang tahun 2021, hingga 21 Desember 2021. Kemudian