1

2 Admin CV MAL Jadi Saksi Korupsi Timah

Kabar6-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022, yaitu:

  1. YF selaku Admin CV Mutiara Alam Lestari.
  2. GST selaku Admin CV Mutiara Alam Lestari.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana, Rabu (13/3/2024).

**Baca Juga: Awal Ramadan, Harga Ikan dan Ayam Potong di Pasar Serpong Kompak Naik

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)




Pleno Kelapa Dua Tingkat KPU Kabupaten Tangerang Dibanjiri Keberatan Saksi

Kabar6- Rapat pleno rekapitulasi KPU Kabupaten Tangerang untuk Kecamatan Kelapa Dua, berlangsung alot, Selasa (5/3/2024).

Ya, terpantau melalui live streaming YouTube Media Center KPU Kabupaten Tangerang, Senin (4/3/2024) kemarin, sidang pengesahan rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat KPU Kabupaten Tangerang ini, diwarnai ketidakpuasan.

Terekam, sejumlah saksi pun nampak mempertanyakan berbagai persoalan yang ditemukan, baik perihal selisih suara maupun kejadian khusus yang tercatat pada notulensi PPK ataupun PPS.

Para saksi yang mengajukan interupsi atau mengajukan pertanyaan dalam sidang pleno yang dipimpin oleh Endi Biaro, bersama Komisioner KPU Kabupaten Tangerang lainnya ini, diantaranya adalah berasal dari Partai Demokrat, PKB, serta PDI Perjuangan.

“Terimakasih pimpinan. Dari hasil, atau D hasil yang dibacakan temen-temen PPK, apakah ini sudah sesuai dengan model C Plano. Pertanyaan saya itu saja. Tolong dijawab. Yakin? Karena ada beberapa temuan di kita ada yang tidak sesuai dengan D1 dengan C Plano. Dan itu temen panwas juga tahu. Ada di salah satu partai, yang suaranya agak berubah tidak sesuai dengan model C Plano. Tadi yang disebutkan oleh temen-temen PPK. Terimakasih, mungkin ada saksi yang lain yang sama pendapatnya dengan saya, angkanya yang berubah,” tegas Gus Ipul, saksi dari Partai Demokrat.

Nada kritis juga disampaikan Yunihar, saksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Ijin pimpinan saya Yunihar dari saksi PKB. Kalau tadi kita uji petik PDI waktu TPS dibuka, itu kan tidak terlihat dengan jelas, scanan atau foto yang di upload. Nah ini tentu menurut saya patut untuk kita telusuri atau kita, tadi kan uji petik ya. Berarti ini harus kita telusuri lebih mendalam lagi, apa yang kemudian menjadi faktor,” ucap Saksi PKB ini dalam sidang Pleno terbuka yang ditayangkan live streaming YouTube Channel Media Center KPU Kabupaten Tangerang.

Pasalnya, ia mencurigai kalau perihal dugaan kekeliruan yang terjadi di TPS di maksud, terjadi juga pada TPS lainnya.

**Baca Juga: Gelar Ukom untuk para Pejabat, Dr. Nurdin : Terus Berinovasi untuk Capai Tujuan Organisasi

“Jangan-jangan, di TPS lain pun juga demikian. Saya jujur aja ini ke temen-temen PPK Kelapa Dua ini kurang profesional, dalam hal melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Karena apa, saya di bencongan itu. Itu tiga orang, empat orang mau minta C1 ya, 13 TPS itu, tidak pernah dikasih. Alasannya, didalam kotak. Nah ini barang kali menurut saya ketika ada dugaan. Ini kan dugaan saja, saya kira boleh juga nanti uji petik di bencongan 13 TPS tadi, salah satu mungkin kita cek. Jangan-jangan itu juga terjadi hal yang sama,” tegas dia.

Bahkan, meski pimpinan sidang telah mempersilahkan kepada pihak PPK Kelapa Dua menjawab dan menunjukan akuntabilitas dengan memperlihatkan bukti-buktinya pun, saksi PKB ini nampak masih belum merasa puas.

“Ijin pimpinan dan temen-temen semua, saya lagi-lagi ini PKB, kalau dilihat dari 45 bermasalah sudah. 54, 45 ini jauh sekali itu. Terus yang kedua, perolehan suara itu menurut saya sangat menentukan, walaupun mungkin caleg saya sudah jadi. Lho iya, saya harus fair. Tapi ini profesionalitas penyelenggara. Itu harus dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai, temen-temen peserta pemilu ini akhirnya degradasi kepercayaan,” cecar dia.

Masih suara dari Saksi PKB ini, ia menolak argumentasi yang dijelaskan pihak PPK terkait pengakuan salah tulis angka saat pelaksanaan pada tingkat PPS.

“Nah ini tugas PPK Kelapa Dua untuk bisa membuktikan itu. Saya sangat menolak ketika alasan karena salah nomor. Menolak saya. Karena proses ini bukan satu jam dua jam. Ini berhari-hari. Dan ini menurut saya, dalam perspektif hukum, Ini dugaan. Bahwa dugaan ini juga akan terjadi di TPS TPS lain. Karena itu menurut saya, ini harus kita buktikan. Jika dimungkinkan, hitung ulang,” pintanya.

Selain itu, interupsi atau penyampaian pendapat juga disuarakan cukup keras dari pihak Panwascam Kelapa Dua.

“Baik terimakasih pimpinan rapat. Ini kami menerima salinan dari teman-teman PPK, terkait kejadian khusus ya. Banyak banget ini. Untuk yang pertama, salah satu saja mungkin ya. Sampling ya, atau uji petik ya. Disini saya menemukan, ada di Kelurahan Bencongan Indah, TPS 19. Dimana disini disebutkan pada pemilihan tingkat DPR, Provinsi dan Kabupaten, terdapat selisih perhitungan yang cukup besarbesar, antara surat suara yang digunakan dengan surat suara yang sah. Sehingga dilakukan pembongkaran dan pengecekan ulang,” ungkapnya.

Berkali-kali pihak Panwascam Kelapa Dua juga sampai mengemukakan berbagai catatan lainnya.

Meski demikian, pimpinan sidang pada akhirnya mengesahkan hasil rekapitulasi perhitungan suara Kecamatan Kelapa Dua.

Namun, pimpinan sidang memastikan kalau segala keberatan dan pengujian masih dapat dilakukan dalam agenda pencermatan yang sedianya akan dilaksanakan pada hari ini. (Gus)




Kejaksaan Agung Panggil Lagi 2 Saksi Korupsi Emas

Kabar6-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010hingga 2022, yaitu:

  1. FAA selaku Pegawai PT Antam Tbk.
  2. AY selaku Operation Division Head Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana, Jumat (1/3/2024).

**Baca Juga: Usung Tari Mustika Tanah Jawara, SMPN 32 Tangerang Raih Juara 1 di Event ILUNITARA

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)




Dalami Korupsi Timah Kejaksaan Agung Panggil 2 Saksi

Kabar6- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, yaitu:

  1. D selaku Pegawai PT Refined Bangka Tin.
  2. HL selaku pihak swasta.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana, Kamis (29/2/2024).

**Baca Juga: Pemkab Serang Terus Dorong Pengembangan Desa Wisata

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)




Hari Ini Polres Tangsel Periksa 3 Saksi Perundungan Pelajar Binus School

Kabar6-Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) hari ini menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi kasus perundungan pelajar Binus School di Serpong Utara. Korban diketahui mengalami luka dan trauma psikis.

“Ya diagendakan 5 orang saksi, yang terkonfirmasi 3 orang saksi,” ungkap Kasie Humas Polres Tangsel, Ajun Komisaris Wendi Afrianto saat dikonfirmasi kabar6.com, Selasa (27/2/2023).

Menurutnya, saksi-saksi yang dimintai keterangan oleh tim penyidik adalah pelajar yang terlibat langsung dan atau melihat kejadian perundungan tapi tidak melakukan pencegahan.

“Yang jelas terkait kasus tersebut. Tentunya kan enggak jauh-jauh,” terang Wendi. Maka hingga hari ini total jumlah saksi yang telah diperiksa 11 orang.

Terpisah sebelumnya, kuasa hukum korban dari PPA Tangsel, Muhamad Rizki Firdaus mengatakan, usai ramai pemberitaan di media massa banyak teror lewat media sosial Line. Nomor tidak dikenal itu terus menerus menghubungi lebih dari lima kali.

**Baca Juga: Pejabat Kementerian Tunggu Hasil Proses Hukum Bullying di Binus School Tangsel

“Dan ketika diangkat itu bicara cuma ‘WOY’. Begitu,” terang Rizki di Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Senin (26/2/2024)

Orang tua korban ingin kasus ini bisa selesai sampai tahapan pemeriksaan dan putusan pengadilan. Maka PPA Tangsel mengedukasi selaku mitra hukum bahwa adanya restitusi yang bisa diakses oleh korban di Indonesia, terutama anak.

“Ya tidak boleh ada perundungan di Kota Tangsel yang sampai mengakibatkan luka berat. Karena kasus ini saya duga arahnya Pasal 80 Ayat 2 ini luka berat ini ancamannya 5 tahun,” tegas Rizki Firdaus.

Terungkapnya kasus ini bermula dari cuitan pemilik akun @BosPurwa di media sosial X, dahulunya Twitter. Ia memposting foto korban sedang tergolek lemah di rumah sakit.

Polisi telah mengantongi barang bukti rekaman video perundungan dan visum korban dari rumah sakit. “Menurut keterangan korban sudah dua kali mengalami kejadian seperti ini,” papar Kasat Reskrim Polres Tangsel, Ajun Komisaris Alvino Cahyadi.(yud)

 




Perundungan di Binus School, Polres Tangsel Sudah Periksa 8 Saksi

Kabar6-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) hari ini telah memanggil saksi anak pelaku perundungan di dekat Binus School, Kecamatan Serpong Utara. Kasus ini melibatkan sejumlah pelajar yang diketahui anak artis dan pejabat.

“Telah memeriksan 8 saksi,” kata Kasie Humas Polres Tangsel, Ajun Komisaris Wendi Afrianto, Kamis (22/2/2024).

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tangsel dari pagi hingga malam.

Proses pemeriksaan masih berjalan dan keterangan semua saksi masih dikumpulkan penyidik. “Dan masih bertahap,” terang Wendi.

Menurutnya, selama menjalani pemeriksaan seluruh saksi pelaku anak didampingi kementerian perlindungan perempuan dan anak serta organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Tangsel.

“Semua keterangan yang mereka berikan nanti update dari hasil penyidikan akan disampaikan,” ujar Wendi.

**Baca Juga: Vincent Rompies Sebut Anaknya Belum di-DO dari Binus School Tangsel

Sebelumnya, Vincent Ryan Rompies, orang tua salah satu saksi pelaku perundungan mengaku coba melakukan komunikasi dengan pihak pelapor. Ia ingin masalah ini dapat berdamai secara kekeluargaan.

“Saya masih berusaha membuka pintu komunikasi dengan pelapor agar masalah ini bisa diselesaikan secara baik-baik,” ungkapnya.

Musisi serta presenter itu melempar isyarat bahwa anaknya belum dikeluarkan dari Binus School. “Masih proses juga,” singkat Vincent.

Terungkapnya kasus perundungan yang dialami pelajar Binus School oleh para seniornya ini bermula dari cuitan pemilik akun @BosPurwa di media sosial X, dahulunya Twitter. Ia pamer foto korban tergolek lemah di rumah sakit.(yud)




Hari Ini Polres Tangsel Mintai Keterangan Saksi dan Terduga Pelaku Bullying di Binus School

Kabar6-Sejumlah anak saksi dan terduga pelaku perundungan atau bullying di Binus School, Kecamatan Serpong Utara mendatangi kantor polisi. Mereka datang untuk dimintai keterangan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Tangerang Selatan (Tangsel).

Didampingi keluarga dan kuasa hukumnya terduga pelaku datang satu per satu. Para remaja itu tampil mengenakan topi dan masker lewat lobi pintu belakang gedung.

“Kami tentunya dari kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak hari ini memastikan semuanya berjalan sesuai dengan peraturan,” kata pelaksana tugas Asisten Deputi Pelayanan Anak, Atwirlany Ritonga, Kamis (22/2/2024).

Menurutnya, kedatangannya ke Polres Tangsel untuk melihat secara langsung jalannya proses pemeriksan serta memastikan hak-hak terduga pelaku maupun korban terpenuhi.

Ritonga bilang, proses berita acara pemeriksaan diserahkan kepada pihak kepolisian. Setiap hari pihaknya akan memastikan dan mengawal kasus ini.

“Dan melindungi anak-anak juga termasuk anak-anak korban ataupun terduga pelaku jadi kita terus berkoordinasi dengan kepolisian,” jelasnya.

**Baca Juga: Warga Lapor Polisi di TK Binus School Tangsel Cucunya Dipukul Botor Air Minum

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Tangsel, Ajun Komisaris Alvino Cahyadi mengatakan, anak korban saat dimintai keterangan mengaku sudah dua kali mengalami perundungan. Insiden itu terjadi pada 2-3 Februari kemarin.

“Untuk sementara alat bukti dari rekaman video,” ungkapnya, Selasa (20/2/2024).

Rekaman video yang beredar memperlihatkan korban dalam kondisi terikat pagar di warung dekat Binus School. Korban dalam kondisi celana panjang dipeloroti dan dihujat oleh seniornya yang menamakan ‘Geng Tai’

Hasil visum rumah sakit yang dikantongi polisi terdapat luka lebam dan diduga bekas sundutan rokok.

Santer beredar informasi diduga para pelaku merupakan anak artis, politisi, petinggi stasiun televisi nasional serta jenderal bintang satu.

Pada Selasa kemarin korban didampingi ibunya telah menjalani konseling psikologis di UPTD PPA Kota Tangsel.

Terungkapnya kasus ini bermula dari cuitan pemilik akun @BosPurwa di media sosial X, dahulunya Twitter. Ia memposting foto korban sedang tergolek lemah di rumah sakit.(yud)

 




Kejagung Periksa 2 Saksi Korupsi Impor Gula

Kabar6-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023, yaitu:

  1. Z selaku Finance dan Accounting PT Angels Products.
  2. DC selaku Head Finance and Accounting PT Angels Products.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana, Kamis (15/2/2024).

**Baca Juga: TPS Terendam Banjir, Nyoblos Susulan di Pondok Aren Diprediksi Akhir Pekan

Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)




6 Saksi Perkara Penjualan Emas Dipanggil Kejagung

Kabar6-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018, yaitu:

  1. MAP selaku SKM Assistant Manager Quality Management Assurance Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk tahun 2018.
  2. AY selaku Vice President Operation UBPP LM PT Antam Tbk tahun 2018.
  3. YH selaku Manager Trading & Services periode 2017 s/d 2020.
  4. NSW selaku Manager Retail UBPP LM PT Antam Tbk Pulo Gadung periode 2017 s/d 2019.
  5. YP selaku Vice President Precious Metal Sales & Marketing UBPP LM Pulo Gadung Jakarta periode 2017 s/d 2019.
  6. H selaku Trading Assistant Manager UBPP LM PT Antam Tbk Pulo Gadung tahun 2018.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana, di Jakarta, Senin (12/2/2024).

**Baca Juga: BKPM Catat Realisasi Investasi di Lebak Rp1,661 Triliun, Sebagian Besar Modal Domestik

Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018 atas nama Tersangka BS dan Tersangka AHA.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)




Kasus Korupsi PT Duta Palma, 1 Dirut Diperiksa

Kabar6-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1  saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana, di Jakarta, Kamis (1/2/2024).

**Baca Juga: Terjatuh Usai Tertabrak Motor, Warga Kragilan Serang Hilang Terbawa Arus

Adapun saksi yang diperiksa yaitu HH selaku Direktur Utama Amal Tani dan PT Banyu Bening Utama tahun 2022, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)