oleh

Ini Sasaran Razia Kendaraan Serentak Polda Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Polda Banten Resmi menggelar razia kendaraan bermotor, dengan sandi Operasi Keselamatan Maung 2024, yang digelar pada 04-17 Maret 2024.

Sejumlah pelanggaran lalu lintas bakal “disapa” polisi lalu lintas di jalan raya. Satlantas Polres jajaran diseluruh wilayah hukum Polda Banten bakal banyak kamu jumpai di jalanan.

Razia kendaraan dengan sandi Operasi Keselamatan Maung 2024 bertujuan menertibkan masyarakat dalam berkendara, sehingga menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Sudah tahukah kamu jenis pelanggaran apa saja yang bakal kena razia? Berikut daftarnya:

**Baca Juga: Rentetan Tiga Kasus Kecelakaan Bus Peziarah Warga Tangsel Renggut Korban Jiwa

1) Kendaraan angkutan umum yang tidak layak operasi.
2) Kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas.
3) Kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan teknis, contoh: spion.
4) Penggunaan helm yang tidak standar atau tidak memakai helm.
5) Kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya.
6) Rambu lalu lintas yang rusak atau tidak terbaca dengan baik.
7) Nomor kendaraan yang tidak standar.
8) Knalpot brong.
9) Berkendara dibawah umur.
10) Melawan arus.
11) Berkendaraan dengan mengkonsumi alkohol atau psikotropika (mabuk).(dhi)

Print Friendly, PDF & Email