1

Rumah Dinas Menteri Kominfo dan Kantor Digeledah

Kabar6-Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penggeledahan di 2 lokasi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 hingga 2022.

Adapun 2 lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu rumah dinas Menteri Komunikasi dan Informatika, JGP, beralamat di Komplek Perumahan Menteri, Jalan Widya Candra V No. 27, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Selanjutnya, Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika beralamat di Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat.

**Baca Juga: Menteri Kominfo Ditetapkan sebagai Tersangka Perkara BTS 4G BAKTI

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, di Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan barang bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2022. (Red)




Rumdin Kejari Lebak Tuai Kritik, Ternyata Anggarannya Lebih Besar dari Logistik untuk Pasien Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Aktivis antikorupsi Banten Uday Suhada mengkritik anggaran Rp1,4 miliar untuk membangun rumah dinas (Rumdin) dan penataan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak.

Menurut Uday, di tengah kondisi yang masih harus fokus berjibaku dalam penanganan dan dampak pandemi, anggaran tersebut terbilang besar. Uday menyarankan agar pembangunan rumdin itu ditunda agar tidak mencederai rasa kemanusiaan.

Sementara itu, jika melihat anggaran yang dialokasikan untuk kebutuhan logistik bagi masyarakat yang menjalani isolasi mandiri karena terpapar Covid-19, anggaran untuk membangun rumdin kejari masih lebih besar. Pemkab Lebak mengalokasikan Rp1,1 miliar untuk kebutuhan logistik warga yang melakukan isolasi.

Kepala BPBD Lebak Febby Rizky Pratama mengatakan, anggaran tersebut disiapkan untuk 2.000 orang warga yang menjalani isolasi mandiri.

“Itu bentuknya nanti paket, isinya berupa beras, air, mie instan, biskuit, sarden, vitamin dan lain-lain,” kata Febby kepada Kabar6.com, Jumat (27/8/2021).

Pihaknya kata Febby akan menyalurkan logistik kepada warga yang menjalani isolasi setelah mendapat laporan dan permohonan bantuan logistik dari pemerintah desa setempat. Diperkirakan, logistik sudah bisa mulai disalurkan pada bulan September.

“Kami langsung drop setelah kami mendapat usulan. Sejauh ini, logistik untuk warga yang menjalani isolasi karena positif, apakah juga untuk kontak erat nanti menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan,” terang Febby.

**Baca juga: Telan Anggaran Rp1 Miliar Lebih, Aktivis Antikorupsi Minta Pembangunan Rumdin Kejari Lebak di Tengah Pandemi Ditunda

Estimasi Febby, jika kasus Covid-19 tidak kembali menggila, maka paket yang tersedia bisa mencukupi sampai akhir tahun 2021 dan awal tahun 2022.

“Kemungkinan cukup, tetapi dengan catatan tidak terjadi gelombang ketiga. Semoga saja tidak ada klaster liburan, karena kita tahu bahwa tren kenaikan kasus salah satunya dipicu pergerakan masyarakat di musim liburan,” ucap Febby.(Nda)




Soal Rumah Dinas Rp1 Miliar, Kajari Lebak: Itu Urgent

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengganggarkan Rp1 miliar lebih pada tahun ini untuk pembangunan rumah dinas (Rumdin) pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak.

Namun di tengah kondisi yang masih pandemi, pembangunan rumdin bagi aparat penegak hukum itu menuai kritik. Aktivis antikorupsi Uday Suhada meminta, pembangunan rumdin ditunda.

Uday menyebut, di tengah kondisi yang masih pandemi, pembangunan dengan anggaran sebesar itu dapat mencederai rasa kemanusiaan. Maka akan lebih bijak jika pemerintah daerah menunda pembangunannya.

Menanggapi itu, Kepala Kejari Lebak Sulvia Triana Haspari mengatakan, bahwa usulan rumdin kejaksaan sudah dilakukan sejak lama. Menurut Sulvia, pembangunan rumdin merupakan hal yang mendesak.

“Itu bukan rumah dinas Kajari tapi rumah dinas para kasi. Keadaan rumah dinas itu sudah tapi sangat hancur tidak bisa dipergunakan sama sekali, dan itu (Pembangunan) menurut kami memang urgent untuk dilakukan,” kata Sulvia di Rangkasbitung, Kamis (26/8/2021).

**Baca juga: Pengurus DPC dan Organisasi Sayap PAN di Lebak Siap Terbentuk

Dari 5 rumdin yang diusulkan agar dibangun hanya 3 yang disetujui dengan kondisi yang sudah rusak. Sulvia menyebut, sebagian besar pejabat kejari menginap di kantor.

“Karena mungkin untuk ngontrak udah agak sulit ya. Rencananya untuk rumah para Kasi,” ucap Sulvia.(Nda)




Pembangunan Rumah Dinas Kejari Lebak Telan Anggaran Rp1 Miliar Lebih

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menggelontorkan anggaran sebesar Rp1 miliar lebih untuk pembangunan rumah dinas (Rumdin) kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Lebak.

Melihat website LPSE Kabupaten Lebak, pemerintah daerah mengalokasikan dari APBD 2021 untuk pembangunan rumdin tersebut sebesar Rp1,4 miliar.

“Benar, itu untuk (Pembangunan) rumah dinas dekat SMP 3,” kata Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Lebak, Hendro saat dikonfirmasi Kabar6.com, Rabu (25/8/2021).

Kurang lebih seratus juta dari anggaran tersebut, ujar Hendro, dialokasikan untuk penataan kantor Korps Adhyaksa.

“Sedikit sih untuk yang penataan kantor kurang lebih seratus jutaan, itu untuk penataan di bagian tilang. Selebihnya (Rp1 miliar lebih) untuk rumah dinas yang memang tidak ditempati karena rusak,” ucap Hendro.

**Baca juga: Objek Wisata di Lebak Kembali Dibuka, Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Masuk

Hendro menjelaskan, Pemkab Lebak mengalokasikan anggaran setelah ada pengajuan dari kejaksaan.

“Ada permohonan dari mereka, kalau enggak ada permohonan kita enggak berani, dan itu dibolehkan. Tinggal pelaksanaan, mungkin minggu depan ya,” terangnya.(Nda)




Puspiptek Tunda Pengusiran Ratusan Pensiunan dari Kompleks Rumah Dinas

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Bidang sarana kawasan Puspitek (Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi), Dwi Wiratno menerangkan, pihaknya sudah dua kali menyurati warga pensiunan Puspiptek untuk mengosongkan rumah yang ditinggali saat ini. Alasannya warga pensiunan sudah tidak punya hak lagi menempati rumah dinas.

“Kami sudah berkali-kali melayangkan surat, memang ada yang sudah pindah. Tapi masih banyak yang masih bertahan dengan berbagai alasan. Tindakan hari ini sebenarnya, juga ingin menegaskan bahwa kami serius, ingin mengembalikan hak negara,” katanya di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Kamis (27/2/2020).

Dwi jelaskan, pembatalan rencana pencabutan saluran air bersih dan tidak melakukan pengangkutan sampah dilakukan berdasarkan arahan pihak kepolisian. Pengelola perumahan mengaku akan melakukan evaluasi terlebih dahulu.

**Baca juga: Begini Detik-detik Bangunan Tiga Rumah Kontrakan di Tangsel Ambruk.

“Apakah kami akan mengambil langkah hukum, belum bisa kami pastikan. Kami baru akan melaporkan ke pimpinan dan mengevaluasi, bagaimana seharusnya,” jelasnya.

Dwi menerangkan, saat ini tercatat ada 600 lebih rumah dinas yang ada di kawasan Perumahan Puspiptek. Sekitar 50 persennya, dihuni oleh pensiunan.

“Sementara ada 6 ribu lebih PNS aktif dari 53 balai penelitian yang berharap, bisa menenpati rumah dinas di sini,” terangnya.(yud)




Biaya Sewa Rumah Dinas Sekda Banten Dinilai Pemborosan

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintahan Provinsi Banten mengalokasikan anggaran sewa rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten sebesar Rp290.000.000 per tahun. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Banten tahun anggaran 2019 dengan penunjukan langsung.

Sewa rumah dinas tersebut terhitung April 2019. Kepala Biro Administrasi Rumah Tangga Pimpinan (ARTP), Beni Ismail membenarkan besaran biaya sewa rumah tersebut.

“Itu di luar mebeler. Kami tidak menganggarkan untuk itu. Kami hanya sewa rumah dinas itu seadanya,” kata Kepala Biro Adminstrasi Rumah Tangga Pimpinan (ARTP) Provinsi Banten Beni Ismail, Jumat (30/8/2019).

Di dalam rumah Dinas tersebut menurut Beni sudah terdapat meubleur dan perabot rumah tangga. Untuk pemeliharaan dan penataan ruang rapat Sekda Banten sebesar Rp70.000.000 per tahun dan biaya kebersihan gedung dan halaman rumah dinas sebesar Rp61.200.000 per tahun.

“Itu (biaya) sudah diperiksa oleh Inspektorat dan mendapat rekomendasi dari Inspektorat,” kata Beni.

Beni mengakui bahwa biaya sewa rumah dinas cenderung mengalami kenaikan setiap tahunnya. Tahun 2015 misalnya sewa rumah dinas Sekda senilai Rp 250 juta per tahun. “Saya lupa nilainya tapi memang cenderung mengalami kenaikan meski nilainya tidak besar,” ujar Beni.

Salah satu aktivis mahasiswa di Banten Muhit menilai uang sewa tersebut jauh dari mencerminkan efisiensi anggaran publik.**Baca juga: Menjaga Semangat Gerakan Mahasiswa PMII.

“Jumlah tersebut nggak masuk akal. Apalagi itu juga di luar (biaya) perawatan. Biaya perawatannya tentu nggak kecil. Kalau bicara efisiensi tentu nggak efisien dan cenderung menghambur-hamburkan anggaran,” kata dia.

Ditengah angka pengangguran di Banten yang masih tinggi, ia menambahkan, biaya sewa rumah dinas melukai perasaan masyarakat. “Tidak elok lah. Pemerintah harusnya mencontohkan hidup dan sikap hemat serta mandiri.(Dhi)




Kamar Tidur Rumdin Walikota Tangsel Setara dengan Harga Rumah di Cluster

Kabar6.com

Kabar6-Proyek pembangunan rumah dinas Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) terus dikebut. Bangunan megah yang terletak di Jalan Sunburst CBD, Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong itu menyedot APBD sebanyak Rp9,5 miliar lebih.

Wakil pelaksana proyek dari CV Ramai Jaya, Arvin mengungkapkan, desain luas bangunan kamar tidur pada rumah dinas walikota berukuran 6X10 meter persegi. Alokasi untuk membangun kamar privat tersebut hampir sama dengan satu unit rumah di cluster.

“Kalau dikalkulasikan hanya untuk bangun kamar private saja sekitar 500 juta rupiah,” ungkapnya, Rabu (28/8/2019).

Ia memaparkan, berdiri total luas lahan rumdin walikota Tangsel mencapai 2,078 meter persegi. Sedangkan luas bangunan 731 meter.

**Baca juga: Syawqi Dewan Termuda di Tangsel Masih Kuliah.

Arvin bilang, di dalam area bangunan rumdin terdapat ruang kamar tidur anak, ajudan, dan asisten rumah tangga. Bahkan tersedia kolam renang dan ruang fitnes.

“Kamar privat walikota juga nantinya tersedia space ruang kerja,” paparnya.

Arvin menambahkan, hingga kini proses pembangunan sudah mencapai 25 persen. Ia berjanji proyek bisa selesai tepat waktu pada November mendatang.(yud)




BPKAD Tangsel: Walikota Gak Mau Rumah Pribadi Disewakan

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengakui ada pos anggaran sewa rumah dinas walikota. Nominal angkanya sekitar Rp 200 juta per tahun.

“Enggak mau ibu walinya,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (9/7/2019).

Warman mengaku sudah pernah menawarkan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany soal rumah pribadi miliknya di Cluster Sutera Narada Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara, disewa sebagai rumah jabatan. Sebab pagu anggaran sudah disiapkan.

“Dah pakai rumah saya aja,” klaimnya menirukan ucapan Airin. Warman menyebutkan anggaran yang selama ini tersedia tidak terserap.

Menurutnya, alokasi anggaran tersebut sudah tersedia di Bagian Umum Sekretariat Daerah sehingga tak perlu persetujuan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Sebelumnya, Dinas Bangunan dan Penataan Ruang Kota Tangsel kini sedang menggarap proyek pembangunan gedung rumah dinas walikota di Jalan Sunburst CBD, Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, senilai Rp9,4 miliar.

**Baca juga: Rumah Dinas Walikota Rp 9,4 Miliar, Begini Penjelasan BPKAD Tangsel.

Wakil Ketua DPRD Tangsel, Amar menyatakan setuju dengan pembangunan rumah dinas atau rumdin walikota ehingga tidak lagi memerlukan biaya sewa bulanan. Apalagi pembangunan rumdin sudah diatur dalam undang-undang.

“Bagus kan kalau sudah punya rumah dinas. Berarti anggaran tunjangan perumahan walikota tidak ada lagi setiap bulannya,” katanya, Kamis (4/7/2019).(yud)




Rumah Dinas Walikota Rp 9,4 Miliar, Begini Penjelasan BPKAD Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Warman Syanuddin menyebutkan, lahan rumah dinas wali kota berasal dari hibah.

Kini proyek pembangunan senilai Rp 9,488 miliar itu sudah terlihat akan mulai digarap.

“Benar hibah dari BSD,” ungkapnya ditemui wartawan di gedung DPRD Kota Tangsel, Jalan Raya Serpong, Kelurahan/Kecamatan Setu, Senin (8/7/2019).

Warman menyebutkan, penyerahan aset lahan rumah dinas walikota di Jalan Sunburst CBD, Lengkong Karya, Kecamatan Serpong, bersamaan dengan lokasi gedung Inovasi UKM.

“Saya lupa (penyerahan aset). Cuma saya ke BPKAD sudah ada,” jelas Warman. Adapun total total luas lahannya kurang lebih 2078.85 meter persegi.

Diketahui, Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Kota Tangsel mulai menggarap proyek pembangunan rumah dinas atau rumdin walikota.

“Ada kolam renangnya juga,” ungkap Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan DBPR Kota Tangsel, Emon Suryaman kepada wartawan, Rabu (3/7/2019).

Emon sebutkan luas bangunannya 731 meter persegi. Ia mengklaim, kini lelang proyek telah rampung dan dimenangkan oleh CV Ramai Jaya, perusahaan asal Aceh.

**Baca juga: BPKAD Tangsel Sebut Silpa APBD 2018 Mencapai Rp461 Miliar.

Adapun fasilitas lainnya yang ada di dalam rumdin walikota, lanjut Emon, berupa kamar utama, kamar anak, ruang kerja, kantor, ruang rapat, ruang tamu.

“Dan ruang servis meliputi, dapur, ruang ajudan, ruang makan dan area olahraga. Ya seperti fitnes dan renang,” tambahnya.(yud)




Ini Kata Pesbukers Rumdin Walikota Tangsel Senilai 9 Miliar

Kabar6.com

Kabar6-Rencana pembangunan rumah dinas atau rumdin walikota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat sorotan masyarakat sekitar.

Pasalnya kontras dengan kondisi bangunan gedung Sekolah Dasar Negeri masih banyak yang tak representatif.

Reaksi kontra disuarakan oleh para pengguna situs jejaring sosial facebook atau pesbukers. Seperti dituliskan warga pemilik akun Abdul Hamim Jauzie.

“Ini sangat berlebihan. Tidak sensitif dengan warga Tangsel!,” cuitnya, Kamis (4/7/2019).

Pesbukers lainnya juga membandingkan gedung pelayanan masyarakat kemegahan bangunan rumdin walikota.

Rumdin di Jalan Sunburst CBD, Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong desainnya dilengkapi fasilitas kolam renang hingga menyedot kas daerah senilai Rp9 miliar lebih.

“Mantap…. Anggarannya sama dengan pembangunan 3 kantor kelurahan baru,” tulis Mey Mhey.

**Baca juga: Pileg Digugat ke MK, DPRD Tangsel Kosong 19 Hari.

Dinas Bangunan dan Penataan Ruang Kota Tangsel mengaku bahwa pihak pemenang tender sudah ditentukan.

Pelaksananya adalah CV Ramai Jaya, asal Aceh. “Pemenang lelang nya…kenal tuh ehem,” sebut Jco Yono, pesbukers lainnya.

Pantauan Kabar6.com, gedung sekolah yang kini masih peninggalan Kabupaten Tangerang di antaranya, SDN Pondok Jagung 04 dan sejumlah sekolah negeri lainnya di Rawa Buntu dan Ciater, Kecamatan Serpong.(yud)