1

Inspektorat Ungkap Korban Proyek Laptop Fiktif di BPBD Banten Rugi Rp10 Miliar Lebih 

Kabar6-Proyek pengadaan laptop diduga fiktif di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten yang melibatkan pejabatnya, berinisial AB, hebohkan publik.

Selain para korban yang terus bertambah muncul ke publik, ternyata hasil temuan Inspektorat Provinsi Banten pun sangat mengejutkan.

Dimana selain dua perusahaan yang muncul ke publik dengan kerugian miliaran rupiah. Ternyata diduga masih ada para korbannya lainnya, sebab Inspektorat menyebutkan ada banyak korban dan kerugiannya di atas Rp10 miliar.

Plt Instruktur Inspektorat Banten M Tranggono mengatakan, berdasarkan hasil inventarisasi Inspektorat ditemukan ada sejumlah orang yang menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp10 miliar.

“Ya, sebenarnya ada banyak (korbannya), (kerugiannya) itu sekitar di atas Rp10 miliar,” kata Tranggono di gedung DPRD Banten, Rabu (16/8/2023) kemarin.

Untuk membuka kasus ini secara terang benderang, Inspektorat akan melakukan audit tertentu untuk memastikan apakah ada pihak lain yang ikut terlibat atau memang dilakukan yang bersangkutan seorang diri.

“Makanya kita melakukan audit tertentu, ada gak intervensi dari pihak-pihak lain atau dia sendiri,”jelasnya.

**Baca Juga: BPBD Banten Bantah Tenaga Ahlinya Terlibat Proyek Laptop Fiktif Miliaran Rupiah

Lanjut Tranggono, hal itu juga bisa dilakukan oleh korban dengan membawa kasus ini ke aparat penegak hukum (APH). Namun Tranggono menduga para korban masih enggan membawa ke ranah hukum, dan masih menggunakan dengan cara damai agar uangnya bisa kembali.

“Kalau saya menduganya dari pihak perusahaan, mengusahakan dengan cara damai, supaya uang kembali, sebab kalau dibawa ke ranah pidana gak kembali,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, ada dua perusahaan yang diduga menjadi korban proyek fiktif atau SPK bodong di BPBD Banten, yaitu PT Putera Pangestu Jaya Lestari dengan kerugian sebesar Rp3,7 miliar.

PT asal Bali ini mendapat 20 Surat Perintah Kerja (SPK) pengadaan 100 unit laptop yang ditandatangani oknum pejabat BPBD Banten inisial AB.

Lalu, CV PLT mengalami kerugian mencapai Rp1,8 miliar. Perusahaan asal Jakarta ini mendapatkan 10 surat perintah kerja (SPK) untuk pengadaan 50 unit laptop.(Aep)




Rugi, Wings Air Setop Layanan Penerbangan di Bandara Pondok Cabe

Kabar6.com

Kabar6-Operasional layanan penerbangan dari dan ke Bandara Pondok Cabe, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, hanya berumur dua pekan. Pengelola menghentikan sementara frekuensi terbang satu kali sepekan tiap Jum’at.

“Masih mengalami kerugian dikarenakan tingkat permintaan pasar dan jumlah penumpang rendah,” kata Corporate Communication Strategic Lion Air Group, Danang Mandala, dikutip Rabu (17/8/2022).

Menurutnya, pemberhentian sementara layanan penerbangan Wings Air mulai 19 Agustus 2022.

Adapun layanan penerbangan Bandara Pondok Cabe pulang pergi melayani daerah-daerah tujuan ke Purbalingga, Cepu Blora.

Danang menyatakan, Wings Air senantiasa melakukan evaluasi pasar menurut perkembangan situasi dengan tujuan operasional penerbangan dijalankan secara tepat.

**Baca juga:Ini Jadwal Penerbangan Wings Air di Bandara Pondok Cabe Tiap Jumat

Wings Air berharap, pada waktu mendatang dapat kembali membuka layanan penerbangan berjadwal. “Sehingga akan berkontribusi terhadap pergerakan perekonomian serta mobilitas orang serta logistik di wilayah keberangkatan,” jelasnya.

Danang bilang, untuk sementara ini selama layanan penerbangan dihentikan sementara, Wings Air menawarkan pilihan layanan penerbangan penumpang sewa tertentu atau charter.(yud)




Arab Saudi Hentikan Umroh, Biro Perjalanan Terancam Rugi Miliaran Rupiah

Kabar6.com

Kabar6-Kebijakan pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara perjalanan umroh terkait antisipasi wabah virus Corona tidak hanya berdampak pada ribuan calon jemaah umroh yang batal ke Tanah Suci, tapi berimbas pada usaha travel atau biro perjalanan.

Biro perjalanan Umroh Gaido Travel misalnya terancam rugi miliaran rupiah jika tiket umroh dihanguskan dan tidak bisa di jadwalkan ulang penerbangannya.

“Kalau di hanguskan banyak travel yang mengalami kerugian, travel yang misalkan (memberangkatkan) 45 orang di kalikan Rp 26 juta (setiap orang), itu sudah Rp 2 miliaran. Misalkan satu bulan ada tiga group (keberangkatan) itu ada Rp 6 miliar,” kata Nana Sunjana, Managing Direktur Gaido Travel, Jumat (28/02/2020).

Nana memberitahu beberapa maskai yang biasa melayani rute penerbangan Indonesia-Arab Saudi, seperti Saudi Arabian Airlines, Garuda Indonesia, Lion air, Batik Air, Emirate, Etihad. Jika di total, setidaknya ada 30 penerbangan rute Indonesia-Arab Saudi.

Mereka berharap ada kebijakan khusus dari maskapai maupun pemerintah, agar tidak menghanguskan tiket yang sudah dipesan oleh para travel umroh di Indonesia. Lantaran, booking hotel dan catering sudah dipastikan tidak bisa kembali lagi.

“Karena untuk hotel dan sebagainya di Saudi pasti sudah tidak bisa kembali lagi. Karena 60 hingga 70 persen itu kan biaya terbanyak di penerbangan,” terangnya.

**Baca juga: Lapas Klas IIA Serang, Bangun Kamar Khusus WBP Lansia.

Gaido Travel yang bermarkas di Jakarta itu mengaku pada 06 Maret mendatang akan memberangkatkan 45 jamaahnya. Namun pihak travel menjelaskan kepada para jamaah nya akan tetap memberangkatkan mereka beribadah. Namun belum bisa ditentukan jadwal pastinya, lantaran menunggu dibukanya kembali umrah oleh pemerintah Arab Saudi.

“Prinsipnya saya sudah mengumumkan seperti ini, jika nanti sudah diputuskan itu tidak di berangkatkan melainkan ditunda saja. Karena memang kita komit ke jemaah, ketika mereka sudah bayar semuanya, itu sudah resiko travel memberangkatkan,” jelasnya. (Dhi)




Produksi Emas Hanya 600 Kilogram, PT CSD Merugi 70 Miliar

Kabar6.com

Kabar6-Produksi emas dianak perusahaan Aneka Tambang, Cibaliung Sumber Daya (CSD) di Desa Mangku Alam, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, tahun 2019 meleset dari target.

Pasalnya, dari proyeksi total produksi sebanyak 750 kilogram, tahun ini PT. CSD hanya mampu memproduksi 600 kilogram. Akibat melesetnya capaian produksi itu, PT. CSD mengalami kerugian hingga Rp70 miliar.

Human Capital, Coorporat Sosial Responsibility, Generan Affair dan Security Manager PT. CSD, Gemi Sesariana menuturkan, penyebab tidak tercapai produksi tahun 2019, salah satunya karena faktor alam.

“Capaian CSD proyeksi tahun 2019 sebanyak 600 kilogram. Itu masih jauh di bawah target. Kalau target sekitar 750 kilogram pada tahun 2019, berarti masih ada selisih capaian target. Kami itungannya merugi sekitar kurang lebih Rp70 miliar,” sebutnya, Rabu (11/12/2019).

Akan tetapi Gemi memastikan, dari segi kerugian operasional, perusahaan yang mulai beroperasi sejak tahun 2009 lalu ini menunjukkan angka positif.

“Soal kerugian, kalau dari kerugian operasional cukup menunjukkan angka positif. Tapi kalau soal laba rugi memang saat ini memang dalam kondisi cobaan. Kalau dibilang rugi ya rugi,” ujarnya.

Gemi mengungkapkan, dalam memaksimalkan produksi emas, PT. CSD terus berupaya menambah eksplorasinya. Salah satunya dengan eksplorasi Geologi Mineral (Geomin), satu diantara unit di PT. Antam.

“Soal potensi kita masih eksplorasi dengan unit eksplorasi Geomin. Kami terus menambah cadangan semoga kami menemukan cadangan baru. Kalau kondisi sekarang yang existing yang kami tambang itu baru satu portal, di dua Vein Cikoneng dan Cibitung. Tahun 2020 kami buka portal baru di Rorah Kadal,” bebernya.

**Baca juga: Ombudsman Banten: Waspadai Pengembang Perumahan Bodong.

Lagi pula lanjut Gemi, PT. CSD sejauh ini baru mengelola sekitar 200 hektar lahan dari total 1,500 hektar izin usaha produksi. Artinya, cadangan emas di PT. CSD dikategorikan masih melimpah.

“Sebetulnya potensi masih melimpah, karena 1,500 hektar izin usaha produksi, baru dikelola hanya 200 hektaran. Atinya potensi masih besar,” tandasnya.(Aep)




Orasi di DPRD Kabupaten Tangerang, Alttar: Revisi UU Ketenagakerjaan Rugikan Buruh

Kabar6.com

Kabar6-Wacana pemerintah pusat untuk merevisi Undang-Undang Ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003 yang menunjukkan ketidakberpihakan kepada pekerja atau buruh menjadi perhatian para buruh di Kabupaten Tangerang.

Jayadi, Presidium Alttar (Aliansi Rakyat Tangerang Raya) Kabupaten Tangerang, menyampaikan dimana dalam undang-undang itu sudah banyak beredar propaganda dari para pemodal dengan pemerintah untuk menggencarkan investasi.

“tetapi kenyataannya ini merugikan kaum buruh, khususnya di Tangerang ini,” ujarnya, di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (1/8/2019).

pemberitaan secara gencar ini di berbagai media sudah jelas bahwa dengan dalih untuk memperluas investor yang sangat-sangat tidak adil untuk kesejahteraan rakyatnya.

“Tapi malah membuka luas para investor dengan cara-cara mengesampingkan kepentingan rakyat,” terangnya.

Ahmad Supriyadi, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang mengatakan, point-point penting dalam undang-undang tersebut hanya sebatas hal-hal yang merugikan para buruh.

“Tapi kalau itu baik ya tidak perlu untuk kita tolak,” paparnya.

Ahmad melanjutkan, pihaknya akan mengirim surat ke Bupati Tangerang bahkan ke DPR RI jika memang betul undang-undang tersebut akan di revisi.

**Baca juga: Tolak Revisi, Aliansi Serikat Buruh Tangerang Raya Konvoi ke Pemkot Tangerang.

“Karena sepanjang pengetahuan saya ini di DPR RI di badan legislasinya belum ada agenda untuk merevisi undang-undanh tersebut,” katanya.

Ahmad menambahkan, bahwa itu semua hanya ketakutan dan kekhawatiran para buruh saja.

“Jadi hal ini masih menjadi rumor dan isu saja dan opini-opini sepihak penyelenggara pemerintahan gitu lah,” Pungkasnya.(N2P)




Heboh 5 Kasus Salah Ketik yang Berujung Fatal

Kabar6-Ada banyak kesalahan yang dibuat oleh orang atau sekelompok orang yang mengakibatkan sejumlah kerugian. Tidak tanggung-tanggung, bahkan jumlah kerugiannya mencapai hingga angka triliun.

Dan hal yang mengejutkan, kesalahan tersebut hanya karena hal yang tampak sepele, yaitu kesalahan ketik atau yang lebih dikenal dengan typo. Melansir metro.co.uk, berikut adalah lima kasus salah ketik yang berakibat fatal:

1. Pesawat luar angkasa Mariner 1
Pesawat ini meledak di angkasa beberapa menit setelah lepas landas. Menurut rencana, Mariner 1 hendak diluncurkan ke planet Venus dalam misi penelitian antariksa yang digagas oleh NASA.

Peristiwa yang terjadi pada 1962 ini terjadi karena kesalahan ketik pada sistem pengodean yang mengatur lintasan dan kecepatan pesawat. Kabarnya, akibat peristiwa ini NASA mengalami kerugian hingga sekira Rp1,2 triliun.

2. Bir Allsopp’s
Gara-gara salah menulis nama merek bir miliknya, seorang pemilik asli bir Allsopp’s harus rela mengalami kerugian hingga miliaran. Rupanya, huruf ‘p’ hilang dan namanya menjadi Allsop’s. Padahal merek yang sebenarnya adalah “Allsopp’s”.

Alhasil calon pembeli yang ingin mengikuti pelelangan secara online tidak menemukan pelelangan bir langka ini. Hanya ada dua orang pembeli yang ikut menawar harga dalam pelelangan.

Hingga akhirnya salah satu dari mereka berhasil membawa pulang bir Allsop’s dengan harga Rp4,4 juta. Dan tak lama kemudian, dia kembali melelang bir tersebut di eBay. Dan kali ini dengan penulisan merek yang benar, lengkap dengan deskripsi dan foto botol bir dari berbagai sudut.

Ada 156 penawaran harga dari 56 orang calon pembeli. Bir Allsopp’s yang tadinya dibeli seharga Rp4,4 juta, akhirnya laku terjual seharga sekira Rp7,2 miliar.

3. Uang logam Chile
Seorang perancang uang logam Chile bernama Pablo Urzua Lizana membuat kesalahan yang fatal. Peristiwa yang terjadi pada Desember 2008 terjadi ketika ukiran nama negara pada uang logam rancangan Lizana mengalami salah ketik, dari yang seharusnya ‘Chile’ menjadi ‘Chiie’.

Dan apesnya, atasan Lizana tidak menyadari kesalahan tersebut, termasuk pimpinan percetakan uang logam Chile, Gregorio Iniguez. Hal yang aneh, uang logam itu beredar di masyarakat Chile tanpa ada satu pun orang yang memprotes kecacatannya.

Barulah 10 bulan kemudian, ukiran salah ketik di uang logam itu diketahui oleh pemerintah Chile. Semua pegawai yang bertanggung jawab atas kesalahan tersebut akhirnya dipecat.

4. Perusahaan Taylor & Sons
Semua perusahaan terbatas di Inggris wajib mendaftar ke instansi pemerintah, Companies House, yang mencatat laporan keuangan dan informasi perusahaan.

Nah pada 2004, agensi tersebut melaporkan bahwa sebuah perusahaan teknik berusia 124 tahun bernama Taylor & Sons telah menutup usaha mereka. Usut punya usut, ternyata perusahaan tersebut menjadi korban salah ketik.

Seharusnya perusahaan yang tutup adalah Taylor & Son (tanpa huruf ‘S”). Perusahaan Taylor & Sons pun menjadi bangkrut karena hal itu, karena konsumen mengira mereka telah tutup.

Akhirnya, perusahaan Taylor & Sons mengajukan gugatan kepada Companies House yang berujung pada sanksi untuk agen tersebut bertanggung jawab atas bangkrutnya perusahaan dan kerugian senilai 8,8 juta Euro.

5. Perusahaan Kanada Rogers & Bell Aliant
Konflik yang terjadi antara dua perusahaan yakni Kanada Rogers dan Bell Aliant disebabkan karena kesalahan tanda ‘koma’. Kesalahan tanda ‘koma’ yang terdapat pada sebuah kesepakatan tertulis menjadi pemicu terjadinya konflik ini.

Pernyataan kesepakatan tersebut tertulis, “Perjanjian ini akan berlaku efektif sejak tanggal dibuat dan harus dilanjutkan untuk jangka waktu lima tahun sejak tanggal dibuat, dan selanjutnya berlaku untuk lima tahun berturut-turut, kecuali dan sampai diakhiri dengan pemberitahuan satu tahun sebelumnya secara tertulis oleh salah satu pihak”.

Bell menganggap koma kedua, bahwa perjanjian tersebut dapat dibatalkan setiap saat oleh salah satu pihak, asalkan memberi pemberitahuan satu tahun. Namun, menurut Rogers, kesepakatan tersebut menetapkan bahwa ia akan bertahan selama lima tahun, setelah itu dapat diakhiri dengan pemberitahuan satu tahun.

Perseteruan ini pun berlanjut ke meja hukum. Hingga akhirnya Bell berhasil memenangkan perselisihan setelah menunjukkan bukti salinan kesepakatan tertulis yang menggunakan bahasa Prancis. ** Baca juga: Gara-gara Bangkai Siput, Sistem Kereta Api di Jepang Selatan Jadi Kacau

Hal-hal yang terlihat sepele ternyata dampaknya tidak bisa diremehkan.(ilj/bbs)




Apartemen Intermark Tolak Ganti Rugi Uang Muka Konsumen

kabar6.com

Kabar6-Berlatar belakang penolakan ajuan unit apartement Intermark oleh pihak Bank BNI Griya BSD sebagai penjamin, nasabah/konsumen gugat pihak kerjasama operational (KSO) ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Tangsel (BPSK), Jumat (24/8/2018).

Apartemen Intermark yang terletak di Jalan Lingkar Timur/9, kelurahan Rawa Mekarjaya, Serpong, Tangsel, melalui kuasa hukumnya Michel A Rako menampik hak konsumen adalah dapat memakai unit ketika sudah melakukan pelunasan.

“Saya hanya menyatakan sesuai undang-undang saja, bahwa yang sudah dikatakan konsumen adalah jika pemakai barang itu telah melakukan pelunasan, tapi jika hanya Down Payment (DP), belum,” ujar Mikhel.

Sementara itu, Fransiska Pamungkasari, konsumen yang mengklaim sudah membayar uang muka sejumlah Rp187 juta dihanguskan sepihak oleh pihak apertement.

“Uang DP Rp187 juta saya telah dihanguskan sepihak oleh pihak apartemen melalui KSO yang bekerjasama oleh pihak Bank BNI griya BSD, itupun baru di tolak oleh satu bank, kan bank lainnya belum. Bank di Indonesia itu kan banyak, kenapa hanya satu bank, itu kan hak saya boleh mengajukan oleh bank lain, itu pun saya tidak tahu alasan pihak bank menolak,” jelas Fransiska.

Fransiska pun menambahkan pihak KSO apartemen malah beralasan selesaikan dengan pihak marketing.

“Saya malah dibantah dengan alasan, minta saja uangnya sama marketing yang pada saat itu ditangani oleh Adi kristanto. Padahalkan saya membayar melalui rekeningnya KSO dengan cara bertahap, dan juga yang semula harga unitnya sekitar Rp900 juta, namun ada kenaikan menjadi Rp1,1 miliar, itupun saya setuju. Tapi ada masalah lagi, bahwa saya ini bukan konsumen, lalu saya ini apa,” ungkapnya bingung.

Dari pantauan kabar6.com, pelaksanaan sidang oleh BPSK Tangsel yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB ini tanpa dihadiri oleh pihak apartemen, namun akhirnya pihak apartemen memenuhi panggilan BPSK ketika persidangan itu akan ditutup.

Lebih lanjut, Cahyana, Ketua hakim BPSK Tangsel, yang mengepalai sidang mengatakan tim akan mengkaji terus terkait gugatan konsumen atas nama Fransiska.**Baca juga: Pasca Perang Argumen di Media, Warga Gelar Aksi Damai di UIN.

“Kami akan berdiskusi kepada anggota lainnya terkait dengan penolakan gugatan konsumen ini, kami akan kaji lagi masalah ini, semestinya jika masyarakat yang sudah melakukan booking fee sampai nanti selesai, itu adalah konsumen, jadi jika ibu Fransiska ini bukan konsumen itu salah,” ucapnya. (jicris)




Rugikan Negara Rp579 Juta, Pria Ini Gunakan 2.200 Jam Kerja Hanya untuk Tidur

Kabar6-Selama empat tahun bekerja, seorang operator data utama di Departemen Kendaraan Bermotor di California, Amerika Serikat, sering tidur pada jam-jam sibuk, sehingga merugikan negara sebesar Rp579.

Dari Februari 2014 hingga Desember 2017, karyawan itu telah menyalahgunakan lebih dari 2.200 jam waktu kerja dan digunakan untuk tidur. Melansir Sooperboy, karyawan tersebut gagal melakukan tugas-tugas penting setidaknya tiga jam setiap hari kerja karena dia terus tertidur di tempat kerja.

Laporan Auditor Negara California juga menjelaskan bahwa pria itu merugikan negara lebih dari Rp579 juta. Secara khusus, evaluasi kinerja yang ditandatangani karyawan menyatakan bahwa dia telah tidur di tempat kerja setiap hari sejak Februari 2014.

Selama penyelidikan, supervisor karyawan mengatakan bahwa dia membangunkan karyawan tersebut tiga hingga empat kali setiap hari. Dia yakin karyawan tersebut hanya kehilangan 20 hingga 30 menit waktu kerja setiap hari. Namun, empat saksi melaporkan telah mengamati karyawan secara konsisten dan menyebut pria itu tidur di mejanya selama berjam-jam pada waktu kerja, bukan 20 hingga 30 menit seperti yang diperkirakan oleh pengawas.

Bahkan, dua dari saksi ini memperkirakan bahwa karyawan itu tidur minimal tiga jam setiap hari kerja karena supervisor tidak konsisten membangunkan karyawan itu. Terlebih ketika supervisor menyadari bahwa karyawan tersebut sedang tidur tetapi tidak membangunkannya.

Hingga akhirnyan pada Maret 2018, usai penyelidikan, Departemen Kendaraan Bermotor mengeluarkan sebuah memorandum untuk karyawan itu agar memperbaiki sikapnya jika tidak ingin dipecat. ** Baca juga: Ditemukan Produk Kecantikan Bersama Kerangka Wanita Romawi Kuno

Walah…(ilj/bbs)