1

Demo HUT Lebak Ke-193 Ricuh, Infrastruktur hingga Reformasi Birokrasi Jadi Tuntutan Mahasiswa

Kabar6.com

Kabar6-Mahasiswa dari Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) menggelar demonstrasi yang bertepatan dengan HUT ke-193 Kabupaten Lebak, di depan kantor bupati Lebak, Rangkasbitung, Kamis (2/12/2021).

Semula berjalan damai, demonstrasi yang dijaga aparat kepolisian termasuk personel Brimob sempat diwarnai kericuhan hingga mahasiswa dan petugas saling dorong.

Dalam orasinya, mahasiswa menilai masih banyak persoalan yang sampai saat ini penanganannya tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

Menurut mahasiswa, tak dapat dipungkiri bahwa Lebak masih dikuasai oleh oligarki dinasti. Baik eksekutif maupun legislatif dituding tak mampu maksimal menjalankan fungsinya.

“Pemimpin Lebak saat ini tidak mampu memberikan kesejahteraan kepada masyarakatnya,” kata mahasiswa saat berorasi.

Ada sejumlah poin yang jadi tuntutan mahasiswa dalam demonstrasi tersebut. Mahasiswa menuntut Pemkab Lebak meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, baik infrastruktur maupun suprastruktur.

**Baca juga: Demo Mahasiswa di Depan Kantor Bupati Lebak Ricuh, Brimob Siaga

Pemerintah daerah diminta tegas dan menindak aktivitas perusahaan-perusahaan yang justru menyebabkan kerusakan lingkungan. Persoalan kemiskinan juga tak kalah menjadi sorotan mahasiswa yang meminta pemerintah daerah serius menangani persoalan tersebut.

Terungkapnya sejumlah kasus korupsi dinilai mahasiswa sebagai peringatan agar pemerintah daerah serius pula dalam penuntasan reformasi birokrasi. Mahasiswa juga mendesak Pemkab Lebak berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat mengenai nasib warga korban bencana banjir pada awal 2020 lalu yang kini masih tinggal di hunian sementara (Huntara).(Nda)




Demo Mahasiswa di Depan Kantor Bupati Lebak Ricuh, Brimob Siaga

Kabar6.com

Kabar6-Hari Ulang Tahun (HUT) ke-193 Kabupaten Lebak diwarnai aksi demonstrasi mahasiswa di depan kantor bupati Lebak, Kamis (2/12/2921).

Aksi yang semula berjalan damai berubah ricuh. Mahasiswa dari Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) yang mendesak Pemkab Lebak dan DPRD menuntaskan berbagai persoalan terlibat saling dorong dan nyaris baku hantam dengan aparat kepolisian yang menjaga jalannya aksi.

Polisi berusaha memadamkan api dari ban bekas yang dibakar oleh mahasiswa di depan kantor bupati. Saling dorong antara mahasiswa dan petugas tak terasa terhindarkan.

Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra ikut turun langsung meminta kepada mahasiswa untuk membubarkan diri.

“Pulang, pulang kalian,” kata Teddy ke para pendemo.

Namun ricuh tak berlangsung lama, mahasiswa kembali berkumpul dan menyuarakan tuntutannya, salah satunya soal peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.

**Baca juga: Usia Lebak 193 Tahun, Sederet Penghargaan Diraih Meski Pandemi

“Menutut Pemkab Lebak meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, baik infrastruktur maupun suprastruktur,” bunyi salah satu poin tuntutan di dalam rilis mahasiswa.

Mahasiswa terus berorasi mengkritik kinerja Pemkab Lebak. Sementara, personel kepolisian Brimob beserta kendaraan taktis (Rantis) nampak tetap bersiaga.(Nda)




Unjuk Rasa Buruh Pabrik Sepatu Nike di Tangerang Ricuh

Kabar6.com

Kabar6-Ratusan Buruh dari DPC FSB Garteks Tangerang Raya menuntut dihapus segala bentuk diskriminasi di PT Ching Luh Indonesia dan PT Victory Ching Luh. Aksi unjuk rasa itu berujung berujung ricuh.

Diketahui, aksi orasi PT Ching Luh di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang sudah berjalan dua hari. Namun sampai kini belum ada konteribusinya dari perusahaan yang memproduksi sepatu merek Nike tersebut.

Salah satu koordinator aksi, Garteks Aris menerangkan aksi unjuk rasa bermula dari 5 orang buruh yang bergabung dari serikat Garteks KSBSI diputus hubungan kerja.

“Ada 5 buruh sebagai pengurus di PHK Seacra sepihak. Pekerjakan kembali pekerja yang di PHK di PT Ching Luh,” ujar Aris saat di mintai ketawa oleh awak, pada Selasa, (9/11/2021).

Aris juga menambahkan, harapannya jangan sampai ada diskriminasi kepada pihak Garteks KSBSI.

“Jangan sampai ada lagi diskeriminasi, perusahaan harus menerima serikat buruh, temen temen yang 5 orang itu di kerjakan kemabali,”ungkapnya

Menurutnya, Garteks itu salah satu yang menandatangani kebebasan dalam berserikat. Garteks juga sudah ada kesepakatan antara Garteks dengan pemilik merek Nike.

“Pembuat merek Nike harus mematuhi kebebasan berserikat kepada pekerjanya,” ujarnya.

Aris juga menerangkan kericuhan dari buruh karena dihalangi untuk berorasi di depan gerbang oleh pihak kepolisian. Saling mendorong tidak ada hanya saja adu mulut. Sementara pihak kepolisian hanya mengantisipasi kemacatan yang panjang.

**Baca juga: Tersedia 7.826 Kursi Lowongan Kerja di Kabupaten Tangerang

“Tadi pagi sempet terjadi ketegangan karena mobil komando kita mengahadap keperusahan kedepan gerbang, namun kepada kepolisian tidak boleh di hadapkan sepeker di depan gerbang perusahaan harus di geser di sebelah perusahaan,” ungkapnya.

Aris juga menambahkan, Aksi demo tak hanya dilakukan DPC FSB GARTEKS Tangerang Raya. Tapi mendapat SBSI Kabupaten Serang, SPTP CSI PT. Chang Shin Indonesia Kabupaten Karawang dan Cikampek afiliasi FSB GARTEKS KSBSI.(Cr)




Puluhan Mahasiswa Diamankan Saat Unjuk Rasa di Kantor Bupati Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Puluhan Mahasiswa Tangerang dari berbagai kelompok menggelar aksi unjuk rasa di Depan Kantor Bupati Tangerang, Banten, pada Rabu, (13/10/2021).

Pantau kabar6.com di lokasi, puluhan mahasiswa demonstran menyambanginya kantor Bupati Tangerang tepatnya peringatan hari ulang tahun Kabupaten Tangerang ke-389. Sejumlah Mahasiswa turut diamankan polisi dengan cara di banting dan di cekik agar segera membubarkan kerumunan.

Mahasiswa tersebut sempat menyampaikan aspirasi dan tuntutan atas persoalan yang ada di Kabupaten Tangerang. Mereka pun secara lantang meminta Pemkab Tangerang segera menyelesaikan persoalannya yang ada di tuntutan massa aksi salah satunya persoalan Perbub nomor 47 tahun 2018 tentang pembatasan jam operasional angkutan tambang.

Sambil menyampaikan aspirasi, massa berusaha maju untuk terus-menerus mendekati Kantor Bupati Tangerang. Namun, mereka terhalang oleh Puluhan aparat keamanan untuk memasuki gedung orang nomor satu di Kabupaten Tangerang.

Sehingga berujung saling dorong dengan aparat kepolisian. Usai saling dorong tersebut, tampak terlihat beberapa Mahasiswa digelandang aparat kepolisian menuju Polres Tangerang Kota.

Wakapolresta Tangerang, AKBP Leonard M Sinambela menyatakan pihaknya melakukan pengamanan unjuk rasa. Namun saat ditanya berapa jumlah massa aksi yang diamankan tersebut ia enggan menjelaskan ihwal diamankan mahasiswa itu.

“Ya, Polresta Tangerang pengamanan unjuk rasa, makasih. Polresta Tangerang mengamankan unjuk rasa,” ujar Leonard.

Sementara itu, Kabid Trantibum Satpol-PP Kabupaten Tangerang, Widodo menuturkan, adanya mahasiswa menyampaikan aspirasi di kegiatan HUT Kabupaten Tangerang. Terdapat 3 kelompok mahasiswa yang sudah hadir, selain dalam kondisi pandemi Covid-19 sehingga kerumunan dilarang.

“Aspirasi boleh tapi dengan cara-cara yang baik. Karena kondisi dorong-dorongan ya mereka (Mahasiswa) diangkut diamankan dahulu ke Polres,” katanya.

**Baca juga: Demo di Tigaraksa Ricuh Mahasiswa Pingsan Dibanting Polisi

Ia mengatakan terdapat dua kelompok mahasiswa lagi dijaga. Total ada 5 kelompok mahasiswa dari berbagai organisasi melalukan unjuk rasa. Sementara jumlah massa yang diangkut polisi belum diketahui secara pasti.

“Saya enggak hitung. Tapi itu ada satu mobil penuh. Itu tersebar dari lima kelompok. Yang dua lagi disana (gedung DPRD) sedang dijaga. Disini (Kantor Bupati) sudah diangkut,” ungkapnya.(Cr)




Demonstrasi HUT Banten Ke 21 Ricuh. Mahasiswa Ditangkap Polisi

Kabar6.com

Kabar6 – Sejumlah mahasiswa yang berdemonstrasi memperingati HUT Banten ke 21 ditangkap polisi. Polisi terpaksa mendorong massa, lantaran memblokir jalan raya di depan kantor Gubernur Banten.

Tak hanya itu, mahasiswa juga nampak membakar ban bekas, spanduk dan kayu. Terlihat, ada lemparan helm yang berasal dari kerumunan mahasiswa.

Dari pantauan dilokasi, polisi mematikan api menggunakan apar. Kemudian mahasiswa yang ditangkap, diabawa masuk ke dalam kawasan KP3B.

Mahasiswa sempat mendatangi Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea sembari membawa kertas berisikan tulisan. Berdasarkan informasi dilapangan, mahasiswa meminta Kapolres melepaskan teman-temannya yang ditangkap.

**Baca juga: Polisi Bagi-bagi Masker Ke Massa Aksi HUT Banten Di KP3B

Hingga berita ini ditulis, mahasiswa dan polisi, masih bertahan di depan kantor Gubernur Banten, di KP3B, Kota Serang. Massa aksi dalam orasinya menuntut berbagai persiapan segera diselesaikan.

“Selesaikan konflik agraria dan berbagai kasus korupsi yang masih terjadi di Banten,” begitu ucap orator.(dhi)




Demo PMII di DPRD Pandeglang Ricuh, Enam Mahasiswa Diamankan Polisi

Kabar6.com

Kabar6- Aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Pandeglang yang dilakukan PMII Pandeglang berakhir ricuh.

Kericuhan terjadi pasca mahasiswa bisa menerobos dan merobohkan pintu gerbang DPRD Pandeglang. Tak hanya itu mahasiswa juga mencoret tiang gedung DPRD Pandeglang bertuliskan “Maling”.

Mahasiswa juga sempat baku hantam dengan pihak kepolisian. Akhirnya enam mahasiswa diamankan Polres Pandeglang untuk dimintai keterangan.

Aksi ratusan mahasiswa PMII Cabang Pandeglang ini menuntut audiensi dengan pimpinan DPRD Pandeglang terkait temuan Badan Audit Keuangan (BPK) sebesar Rp 563.400.000 tahun anggaran 2020 yang diangap telah merugikan negara.

Koordinator lapangan masa aksi, Rival Yadi mengatakan bahwa DPRD Pandeglang harus segera mengembaikan kerugian negara hasil temuan BPK RI terkait kelebihan pembayaran biaya trasnportasi, perjalanan dinas dan kegaiatan sosialisasi perda inisiatif DPRD Pandeglang.

“Kami menuntut agar kerugian negara segera dikembalikan, karena ini sudah dianggap maling uang negara ditengah Pandemi Covid-19,” kata Rival Yadi saat menyampaikan orasinya, Senin (13/9/2021).

Masa aksi pun menilai bahwa pengembalian uang tersebut sudah melebihi dalam tenggang waktu yang telah ditentukan oleh BPK RI.

“Peraturan BPK nomor 2 tahun 2017 bahwa pengembalian uang yang seharusnya maksimal dikembalikan dalam tenggang waktu kurang 60 hari tertanggal 5 Mei 2021,” tuturnya.

Sementara Waka Polres Pandeglang, Kompol Rahmat Sampurno mengatakan bahwa pihaknya mengamankan enam mahasiswa dari pengunjuk rasa untuk dimintai keterangan terkait aksi unjuk rasa yang berujung pengrusakan gerbang Kantor DPRD Pandeglang serta pelanggaran protokol kesehatan.

“Sementara ini kami mintai keterangan dulu, baik dari kordinator masa aksi maupun mahasiswa yang diduga melakukan pengrusakan,” Kata Kompol Rahmat Sampurno.

Waka Polres Pandeglang pun sangat menyayangkan terkait kejadian pengrusakan saat unjuk rasa tersebut. Padahal pihaknya terus mencoba mengamankan agar proses penyampaian aspirasi tersebut berjalan lancar dan kondusif

“Kita dari pihak kepolisian menyayangkan unjuk rasa ini telah merusak pintu gerbang gedung DPRD Pandeglang. Mau tidak mau kami melakukan proses pemeriksaan,” imbuhnya

Menurut Kompol Rahmat, aksi tersebut pun telah melanggar undang-undang karantina dan protokol kesehatan.

Sehingga tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memberikan sanksi kepada pihak penanggungjawab unjuk rasa tersebut.

“Untuk sanksi kami terus dalami. Sanksi pasti ada, karena masa aksi telah anarkis disertai adanya perusakan serta bakar ban ditambah ada pelanggaran protokol kesehatan,” bebernya.

**Baca juga: Video Camat di Pandeglang Diduga Tengah Mabuk Berat Viral

Adapun terkait unjuk rasa tadi, Kompol Rahmat pun menegaskan bahwa pihaknya saat mengamankan aksi unjuk rasa tadi tidak ada aksi pemukulan yang dilakukan oleh pihak kepolisian kepada mahasiswa.

“Aksi tadi, saya tegaskan tidak ada pemukukan dari pihak kepolisian, kami tetap memberikan situasi yang kondusif,” tutupnya.(aep)




Viral PPKM Darurat Ricuh Pilar Tegur Camat Pamulang

Kabar6.com

Kabar6-Video kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Tangerang Selatan (Tangsel), ricuh viral di media sosial. Bahkan pedagang angkringan yang mengaku dibentak-bentak petugas Satpol PP Kecamatan Pamulang muncul di tayangan Mata Najwa, tadi malam.

“Kami pribadi dari pemerintah tentu saja melakukan peneguran. Sama pak camat,” kata Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan kepada kabar6.com di kantor Kecamatan Pamulang, Kamis (22/7/2021).

Ia sesalkan PPKM Darurat di Jalan Raya Siliwangi, Pamulang itu ricuh. Pilar memohon semua pihak dari satpol PP maupun masyarakat coba sama-sama mendinginkan hati.

“Sekarang kan juga masyarakat butuh mencari nafkah,” ujar Pilar. Ia meminta kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah untuk melakukan evaluasi atas kegiatan PPKM.

**Baca juga: Warga Terdampak PPKM Level 4 di Tangsel Terima 93 Ton Beras

Kedepan dan seterusnya, lanjut Pilar, penegakan PPKM Level 4 pembawaan Satpol PP yang bertugas bisa lebih humanis. “Pendekatannya lebih baik sehingga tidak ada salah bicara yang menyinggung masyarakat. Karena ini kan sensitif sekali ya,” terangnya.(yud)




Ricuh, Warga Korban Gusuran Benda Demo di Pemkot Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Korban penggusuran warga Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang unjuk rasa di pusat pemerintahan kota (Pemkot) Tangerang, Senin (14/12/2020). Aksi yang didominasi emak-emak itu ricuh karena mereka memaksa masuk untuk bertemu Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

Para emak-emak itu menangis histeris dan adu mulut dengan aparat keamanan saat terjadi kericuhan di pelataran lobi gedung pemkot Tangerang. Sebelumnya para massa memaksa masuk, para emak-emak tersebut terlebih dahulu melakukan orasi.

Salah seorang emak-emak dalam orasinya menyindir Wali Kota Tangerang yang tidak pernah menemui para korban pergusuran tol JORR II. Namun demikian, hanya mau menemui warga saat membutuhkan suara dalam pemilu. “Jangan datang saat mau pemilihan saja, tapi ketika kami mengadu bapak Wali Kota tidak mau menemui kita,” ujar warga dalam orasinya.

Dirinya menyebutkan kasus tersebut sudah lama. Diketahui puluhan rumah warga dieksekusi pengosongan pengadilan negeri klas 1 A Tangerang sejak (1/9/2020). Mereka pun berharap Wali Kota Tangerang turut andil dalam menyelesaikan permasalah warga. “Kasus kami sudah terlalu lama, seharusnya bapak harus andil ketika kami ada masalah. Bapak jangan tutup telinga, tutup mata,” katanya.

Sementara itu, salah seorang advokasi warga, Hilman mengatakan, pihaknya akan bertahan sampai hari Jumat 18 Desember mendatang. Kendati telah membangun posko kemanusiaan untuk warga menginap.

“Aksi ini akan terus berlanjut dari tanggal 14 – 18, kami akan bertahan sampai ketemu Wali Kota, namun apabila Wali Kota menemui hari ini kemungkinan besar akan bubar,” katanya.

**Baca juga: 8 Bulan Beraksi, Sindikat Penipu Ini Raup Untung Ratusan Juta

Dalam aksi tersebut, mereka menuntut kepada Pemkot untuk segera mengambil sikap kepada siapa Pemkot berpihak. Meski demikian, saat ini kasus pergusuran telah masuk dalam mediasi yang sedang berlangsung di PN terkait gugatan harga konsinyasi warga Jurumudi Benda. (oke)




Bakar Keranda, Demo Ratusan Masyarakat Cipete-Kunciran di PN Tangerang Ricuh

Kabar6.com

Kabar6-Demo ratusan warga yang tergabung Paguyuban Masyarakat Cipete-Kunciran Jaya Bersatu di Pengadilan Negeri (PN) Klas 1 A Tangerang berlangsung ricuh, Kamis (5/10/2020). Mereka geram lantaran Kepala PN Tangerang tidak juga mau menemui massa aksi.

Massa aksi mulai mendatangi PN Klas 1 Tangerang sekitar pukul 11.30 WIB. Mereka menilai Kepala PN mengingkari janji untuk mengawal dan bersikap kooperatif dalam setiap proses hukum yang timbul atas penetapan eksekusi nomor 120/PEN.EKS/2020/PN TNG.

Perwakilan massa bergantian orasi menyampaikan aspirasinya di depan mobil komando. Massa aksi membawa keranda mayat dan ada pula warga yang memakai kostum pocong sebagai tanda matinya keadilan.

Selama 45 menit orasi, Kepala PN tidak juga menemui massa. Massa mulai geram dan membakar keranda mayat di depan PN Tangerang. Sebagian massa aksi mendorong pagar yang dijaga aparat kepolisian.

Kemarahan massa aksi sempat mereda saat Polsek Tangerang menjanjikan untuk menemukan massa aksi dengan Kepala PN. Namun, setelah menunggu beberapa lama Kepala PN tidak juga menemui massa aksi.

Massa aksi kembali mendorong pagar PN Tangerang. Kemarahan massa semakin memuncak saat salah satu security PN Tangerang melempar kayu ke arah massa aksi. Massa aksi yang marah mengejar security yang lari ke arah pintu masuk PN Tangerang. Namun, massa aksi dihalau aparat kepolisian.

Kordinator Aksi Saipul Basri meminta massa untuk tidak terprovokasi kejadian tersebut. “Tenang massa aksi, jangan terprovokasi. Jangan sampai aksi ini ditunggangi pihak lain,” ujar pria yang akrab disapa Marcel kepada massa aksi.

Meski demikian, setelah kejadian ricuh tersebut lima perwakilan massa aksi dipertemukan dengan Kepala PN Tangerang.

**Baca juga: Jadi Wisata Olahraga Keluarga, Stadion Benteng di Kota Tangerang Bakal Bisa Dinikmati

Selain itu, massa aksi menuntut kepada Kepala PN Tangerang untuk segera menyerahkan 9 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada penyidik Kepolisian Resort Tangerang Kota, guna disita demi kepentingan penyidikan dan demi kepastian hukum.

“Bersikap kooperatif, jujur dan adil atas setiap kasus yang terkait dengan penetapan eksekusi no. 120/PEN.EKS/2020/PN TNG terutama agar penyidikan dari kepolisian resort Tangerang kota tidak terhambat dan tidak dihalang-halangi,” tandasnya. (oke)




Aksi Tolak UU Omnibus Law Ricuh, Dua Mahasiswa Pandeglang Derita Benjol

Kabar6.com

Kabar6- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kabupaten Pandeglang, yaitu PMII, GMNI, HMI, IMM, LMND dan Kumandang melakukan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Tugu Jam Alun-Alun Pandeglang dan depan Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Kamis (8/10/2020).

Ratusan mahasiswa itu melakukan blokade jalan protokoler Pandeglang – Serang, Pandeglang – Rangkas, dan juga memblokade gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, terhitung dari pukul 11.00 – 17.28 WIB.

Saat demonstran merangsek masuk gedung DPRD Pandeglang sekitar pukul 13.30 WIB, terjadilah ricuh dengan pihak kepolisian yang mengamankan jalannya aksi tersebut.

Akibat kericuhan itu, dua mahasisw mengalami luka hantaman dari pihak kepolisian sehingga benjol besar di bagian wajah. Kemudian ada mahasiswa mendapat luka di bagian kaki. Keduanya juga sempat digiring masuk ke dalam halaman gedung dewan, dan dilakukan penanganan medis oleh pihak kepolisian.

Kericuhan baru berhenti setelah kedua korban itu kembali ke barisan demo bahkan bikin salah satu kelompok memisahkan diri untuk memilih bubar barisan dari unjuk rasa.

Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pandeglang Yandi Isnendi membenarkan dua kadernya mengalami luka-luka di bagian kepala. Pihaknya telah melakukan visum di RSUD Berkah Pandeglang atas insiden tersebut.

“Sekarang yang bersangkutan sedang diberikan penanganan medis di RSUD Berkah Pandeglang. Kami sedang lakukan visum. Namun terkait selanjutnya kita masih melakukan musyawarah dengan korban,” kata Yandi.

Sejumlah mahasiswa lainnya tetap milih bertahan menyampaikan aspirasinya agar Ketua DPRD Pandeglang menemui dan melakukan tanda tangan integritas membatalkan UU Omnibus Law bersama mahasiswa yang sudah disahkan DPR Bersama pemerintah Senin malam kemarin (5/10/2020).

Namun hingga sore hari, tak satu pun anggota DPRD menemui para mahasiswa. Karena batas waktu menyampaikan pendapat dimuka umum hanya sampai pukul 17.00 WIB, polisi yang dipimpin langsung Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto membubarkan paksa aksi mahasiswa di depan gedung DPRD Pandeglang tersebut.

Selain barisan Sabhara maupun water canon digunakan kepolisian untuk membubarkan massa mahasiswa. Tindakan polisi itu rupanya berhasil membuyarkan konsentrasi aksi mahasiswa hingga terus mundur menjauh dari depan gedung dewan.

Usai pembubaran paksa itu, kepolisian melakukan negosiasi dengan mahasiswa hingga sekitar pukul 17.28 WIB, semuanya membubarkan diri.

Salah seorang orator yang juga ketua GMNI Kabupaten Pandeglang Tubagus Muhamad Afandi mengatakan, seluruh mahasiswa Kabupaten Pandeglang hari ini Kamis (8/10/2020) menyayangkan tindakan represif polisi.

Lebih jauh Afandi mengatakan, UU itu jelas hanya berpihak pada kaum kapitalis dan menindas rakyat kecil seperti buruh, petani dan lainnya. “Berdasarkan analisa dan kajian kami, UU itu berbahaya bagi nasib rakyat dan masa depan buruh,” kecamnya.

Sebab tak mengcover kepentingan untuk masyarakat Indonesia, melainkan lebih mementingkan untuk kapitalis dan liberalisasi asing maupun lokal didalam negeri. Maka dari itu kami menolak.

Maka dari itu teriaknya lagi, ia bersama seluruh mahasiswa Pandeglang mendesak agar Ketua dan seluruh anggota DPRD Pandeglang bersama-sama melakukan penolakan UU tersebut dengan mendatangani fakta integritas.

**Baca juga: Sosialisasi PPKB Kemenag Pandeglang Dituding Langgar Protokol Kesehatan Covid-19.

“Mari kita bersama-sama melakukan penolakan demi masyarakat. Karena kalian semua dipilih oleh rakyat, maka harus pro terhadap rakyat. Kami tantang DPRD agar segera menemui kami mendatangani fakta integritas penolakan UU Omnibus Law,” tutupnya. (aep)