oleh

8 Bulan Beraksi, Sindikat Penipu Ini Raup Untung Ratusan Juta

image_pdfimage_print

Kabar6-Melakukan aksi penipuan jual beli bawang merah selama lebih kurang delapan bulan, sindikat penipu yang beraksi di sekitar wilayah Tangerang ini meraup untung hingga ratusan juta rupiah.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, setelah melakukan aksi penipuan jual beli bawang merah dan jahe, sindikat penipu ini berhasil mendapatkan untung lebih dari Rp 100 juta.

“Jika ditotal dari tiga laporan yang kita terima mereka berhasil mendapatkan untung hingga Rp 103 juta hanya dari korban yang ditipu,” kata Ade di Mapolsek Balaraja, Sabtu (12/12/2020).

Dari hasil pemeriksaan nyatanya, pelaku menjual barang hasil tipuan tersebut dengan harga murah dan berharapan barang cepat laku sehingga para pelaku mendapatkan untung lebih besar.

“Tersangka menjual barang hasil tipuannya dengan harga Rp 14 ribu per kilogram. Sehingga penadah mau membeli dengan jumlah yang banyak,” ujarnya.

Dari pengakuan SU warga Kabupaten Serang yang ditetapkan sebagai tersangka penadah, lanjut Ade, ia tidak mengetahui bahwa bawang yang dibelinya tersebut adalah barang hasil menipu dari petani bawang di wilayah Brebes, Jawa Tangah.

**Baca juga: Kepengurusan Berakhir, MUI Bakal Pilih Ketua Baru.

“Katanya dia tidak tahu. Hanya tergiur dengan harga yang jauh lebih murah dari pasaran yang saat ini di harga Rp 25 ribu per kilonya. Tapi masih terus kami kembangkan,” jelasnya.

Diketahui, selain SU, polisi juga mengamankan empat tersangka lainnya berinisial TA, AG, SA dan IN yang melancarkan aksi penipuan tersebut.

“Kaai masih memburu dua tersangka lainnya berinisial ZU dan YA yang merupakan otak dari bisnis penipuan jual beli bawang ini.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email