Pemkot Tangerang Kembali Berikan Relaksasi Pajak Advetorial, Banten, Tangerang Kota, Tangerang Raya|18 Oktober 2021oleh Redaksi Kabar6-Berinduk pada Peraturan Walikota Tangerang Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Tunggakan Pajak Bumi