1

Sengketa Lahan, PT Tangerang Matra: Tanah Saya Beli Dari Seseorang

kabar6.com

Kabar6-Pihak PT Tangerang Matra yang diduga menyerobot tanah warga di Jalan Tirtayasa RT 002/02 Kelurahan Kunciran Jaya, seluas 45 hektare mengatakan membeli tanah tersebut dari seseorang.

“Itu tanah saya dapat hasil beli dari seseorang. Kita ga klaim seenaknya jangankan tanah seluas itu, tanah 35 meter punya masyarakat saja saya tidak mau ambil kalau bukan hak saya,” kata Franky perwakilan dari PT Tangerang Matra dalan mediasi yang digelar kantor Kecamatan Pinang, (17/9/2018).

Ia juga mengatakan bahwa dokumen tanah tersebut tidak ada di kantornya, melainkan ada di kantor pusat dan membutuhkan waktu beberapa hari untuk mengeluarkan dokumen tersebut.

“Kalau pihak keluarga pak Darmawan ini minta pembuktian, mari kita buktikan sama-sama, saya juga orang patuh hukum,” ujarnya.

Menurutnya, jika kesalahan ada pada pihaknya berarti kesalahan tersebut ada pada orang yang menjual tanah ke pihaknya. **Baca juga: Kecamatan Pinang Gelar Mediasi Sengketa Tanah Warga di Kunciran Jaya.

“Karena nanti di uji baik dokumen saya atau dokumen pak Darmawan, kalau yang bener punya pak Darmawan, berarti orang yg jual tanah ke saya yang salah dong,” tuturnya. (res)




PT Tangerang Matra Diduga Serobot Lahan Warga

kabar6.com

Kabar6-Tak terima lahannya diserobot, puluhan warga Kunciran Jaya, Pinang, Kota Tangerang lakukan pembongkaran patok pagar yang sebelumnya telah dipasang pihak pengembang, Minggu (16/9/2018).

Salah seorang ahli waris yang lahannya diserobot, Dermawan menuturkan, Jalan Tirtayasa RT 002/02 Kelurahan Kunciran Jaya seluas 45 hektare itu telah diakui PT Tangerang Matra yang merupakan anak perusahaannya Alam Sutera.

Lalu, pihak PT Tangerang Matra melakukan pemagaran sepihak pada Sabtu pagi (15/9/2018) tanpa melakukan komunikasi terlebih dahulu terhadap para ahli waris.

Tak terima aksi sepihak yang dilakukan anak perusahaan Alam Sutera itu, puluhan warga-pun melakukan aksi pembongkaran pagar.

“Saya mempunyai keabsahan surat dan bisa saya buktikan. Kok pihak pengembang dengan seenaknya main pager aja, udah gitu pake nurunin preman lagi,” ketus Dermawan dengan nada geram. **Baca juga: Tak Kunjung Sembuh, Luka di Kaki Endang Kerap Digerogoti Tikus.

Warga lainnya, Kamal Pasha menambahkan, kejadian seperti ini tak dapat dibiarkan dan didiamkan begitu saja. Dia dan warga lainnya merasa berkewajiban untuk mempertahankan hak kami sebagai ahli waris lahan tersebut.

“Ahli waris semua kaget saat pengembang melakukan pemagaran, ini luas lahan 45 hektar dan semua di akui oleh PT Tangerang Matra, anak perusahaan dari Alam Sutra. Tipe pengembang seperti ini sungguh keterlaluan,” beber Kamal.

Hingga berita ini diturunkan, tak terlihat pihak pengembang ataupun aparatur pemerintah yang datang untuk melakukan mediasi dengan pihak ahli waris. (jicris)