1

Psikolog: Harus Ada Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Kabar6-Psikolog klinis anak dan remaja dari Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia Vera Itabiliana Hadiwidjojo, S.Psi., mengatakan orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi yang dikonsumsi anak.

“Ada aturan jelas dan konsisten yang disepakati bersama anak tentang kapan, di mana, berapa lama dan apa konten atau game yang dikonsumsi,” kata Vera  dalam wawancara melalui surat elektronik.

**Baca Juga:Bocah Tewas Usai Tercebur ke Kolam Ikan di Peternakan Ayam Leuwidamar

Vera juga mengatakan orang tua adalah garda utama untuk memberikan contoh penggunaan ponsel dan aplikasi yang baik.

Orang tua bisa memiliki peran penting dalam memilih dan menentukan mana aplikasi yang cocok digunakan anak sesuai dengan usianya. Ia menyarankan orang tua untuk jeli melihat batasan usia yang direkomendasikan pada aplikasi yang akan digunakan.

Idealnya, kata Vera, usia 13 tahun ada waktu yang tepat untuk anak bisa dengan bijak menggunakan internet atau memiliki akun media sosial sendiri untuk tujuan yang positif.

Namun karena seiring kebutuhan internet untuk belajar atau kepentingan sekolah, seringkali anak berinternet kurang dari usia tersebut.

“Oleh karena itu, butuh pengawasan dan pendampingan dari orang tua khususnya untuk anak-anak di bawah usia tersebut sehingga internet tetap berdampak positif untuk anak,” tulisnya.

Ia juga berharap pemerintah bisa ikut andil dalam menetapkan regulasi agar jika ada aplikasi atau konten yang membahayakan bagi anak bisa ditindak tegas.

“Meskipun tugas utama ada di orang tua, tapi orang tua akan terbantu sekali jika pemerintah mau memberikan perlindungan lewat regulasi,” tutup Vera.

Seperti yang diberitakan, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa pemerintah telah mengadopsi inisiatif global tentang perlindungan anak di ruang digital.

Kementerian Komunikasi dan Informatika berdiskusi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mewujudkan ruang digital yang aman bagi anak-anak.(ANTARA)




Kekerasan Anak di Serpong, P2TP2A Berikan Layanan Psikolog ke Korban

Kabar6.com

Kabar6-Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berikan layanan konsultasi psikolog ke korban MZA (16) yang alami kekerasan di Serpong.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala P2TP2A Kota Tangsel, Tri Purwanto kepada Kabar6.com di Kantornya, Rawa Buntu, Serpong, Rabu 18 Mei 2022.

Tri menjelaskan, layanan konsultasi psikolog itu direncanakan dilakukan esok hari. Lanjutnya, pihaknya akan memberikan layanan trauma healing kepada korban.

“Besok direncanakan dilakukan layanan konsultasi psikolog. Proses trauma healingnya pun akan kita berikan layanan sampai dengan dianggap selesai oleh tim psikolog kita,” terangnya.

Selain itu, Tri menjelaskan, pihaknya juga memberikan konsultasi hukum kepada korban yang sudah berlangsung pagi ini.

“Konsultasi hukum sudah tadi jam 10, ibu dan korban datang ke sini,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Viral, beredar sebuah video seorang anak menjadi korban kekerasan berupa bullying dan luka fisik yang terjadi di Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel, Tri Purwanto membenarkan kejadian itu.

Menurut Tri, kekerasan itu dialami oleh MZA (16) yang terjadi pada hari Minggu 15 Mei 2022, sekira pukul 22.00 WIB di Kelurahan/Kecamatan Serpong, Kota Tangsel.

**Baca juga: Video Viral, Seorang Anak Alami Kekerasan Dengan Obeng di Serpong

Saat itu, Dijelaskan Tri, korban ditelpon oleh temannya dan disuruh datang ke Perempatan Samsat Cilenggang oleh seorang temannya, dan sesampainya korban dilokasi, telah ditunggu oleh 4 orang yang tidak dikenal.

“Setelah bertemu oleh 4 orang tidak dikenal tersebut korban dibawa ke rumah F yang lokasi nya tidak terlalu jauh dari rumah korban,” ujarnya kepada Kabar6.com di Kantor P2TP2A Kota Tangsel, Rabu (18/5/2022).(eka)




Terbakar Cemburu, Psikolog Asal Rusia Dilempar Sang Suami dari Ketinggian 40 Meter

Kabar6-Aksi yang dilakukan Rustam Mursalov (24) sungguh sadis. Pria Rusia itu membunuh istrinya, Alexandra Mursalova (25), yang berprofesi sebagai psikolog dan pelatih seks secara brutal.

Rustam berulangkali menusuk kepala dan leher Alexandra, sebelum akhirnya dilemparkan dari gedung setinggi 40 meter. Rupanya, melansir Dailymail, Rustam melakukan aksi keji itu karena terbakar api cemburu. Alexandra diketahui bekerja dengan kliennya yang kaya di St Petersburg. Sebelum dibunuh, Alexandra pernah mengeklaim bisa mengajari orang bagaimana mencintai, dengan mengatakan, “Saya melihat masalahnya dalam 15 menit. Saya menyelesaikan semuanya dalam empat sesi.”

Di media sosial, Alexandra yang juga ibu dua anak itu telah mendokumentasikan kepada ribuan pengikutnya tentang masalah spiral dalam hubungannya sendiri, berbagi rincian menakutkan dari dugaan ancaman yang dibuat oleh suaminya. Alexandra memposting, Rustam telah mengancam akan menikam dia dan anak-anak mereka, yang berusia tujuh dan dua tahun.

“Dia mengetuk pintu, mengatakan dia akan membunuh saya dan anak-anak dan kemudian melompat turun,” tulis Alexandra. “Saya mengumpulkan anak-anak dan ganti flat, tetapi sejak itu dia datang setiap malam, mengetuk pintu, mengontak interkom, membangunkan kami dan menakuti anak-anak.”

Tidak segera jelas apakah Alexandra telah mencari perlindungan polisi atau tidak setelah mendapat ancaman pembunuhan. Dalam postingan tersebut, Alexandra meyakinkan pengikutnya bahwa dia tahu bagaimana mengatasi situasi tersebut.

Setelah membunuh Alexandra, Rustam melarikan diri sebelum akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Kepada polisi, dia mengaku bahwa dia telah merencanakan pembunuhan Alexandra.

“Dia menyiapkan pisau dan membawa anak-anak itu ke kerabat mereka agar mereka tidak melihat kengerian ini,” kata sumber polisi. Pada malam 21 September, dia sedang menunggu istrinya, dan dia (korban) datang dengan pria lain,” lanjut sumber tersebut.

Diduga, ada perkelahian di tangga dan pria yang datang bersama korban lari. “Dia tinggal sendirian dengan istrinya dan menikamnya 10 kali,” terang sumber polisi. ** Baca juga: AS Jadi Negara Favorit untuk ‘Berkarier’ Bagi Para PSK Jepang

Tubuh Alexandra kemudian dilaporkan terlempar dari balkon lantai 13, diikuti oleh jaketnya yang berlumuran darah. Dalam postingnya sebelum dibunuh, Alexandra menulis bahwa Rustam iri dengan penghasilannya.

“Suami saya mencoba mengambil ponsel saya sehingga saya tidak akan mendapat penghasilan lagi,” tulis Alexandra. “Kemudian kami pergi ke terapi keluarga. Ini membuat segalanya lebih mudah, hubungan menjadi datar, dan dia mengakui bahwa dia salah. Sepanjang musim panas, hubungan itu luar biasa. Periode terbaik kami.”

Sementara itu, Rustam telah ditahan oleh polisi saat Komite Investigasi Rusia melanjutkan penyelidikan.(ilj/bbs)




Alami Trauma, DPMP3AKB Tangsel Akan Bawa Korban Kekerasan Anak ke Psikolog

Kabar6.com

Kabar6-Soal kekerasan anak berusia 4 tahun di Pondok Aren, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan membawa korban ke psikolog besok.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala DMP3AKB Kota Tangsel, Khairati kepada Kabar6.com di Kantor UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel, Senin 23 Agustus 2021.

“Kita besok selasa kita jadwalkan untuk cek psikolog anak ya, karena ada trauma di anaknya, karena hari ini senin ya, besok rencananya kita jadwal untuk ke psikolog,” ungkapnya.

Saat ini, Khairati menjelaskan, korban sendiri sudah diamankan oleh DPMP3AKB Kota Tangsel dirumah khusus anak.

“Kondisi korban sendiri sih sudah diamankan dirumah anak yah, dengan supporting selalu kami dampingi baik saya maupun pak Tri (Kepala UPTD P2TP2A Kota Tangsel, red),” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Tega! Seorang ibu berinisial EW jatuhkan anak angkatnya yang berusia 4 tahun dalam posisi kebalik di Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

**Baca juga: Tersangka Penganiaya Balita di Pondok Aren Mengaku Stres WFH

Kepala Unit Perlindungan Perempuan Anak (Kanit PPA) Polres Tangsel, Ipda Tita Puspita Agustina menerangkan, kejadian video viral itu terjadi pada hari Rabu 18 Agustus 2021, dikarenakan si anak tidak nurut saat disuruh makan.

“Berdasarkan video mohon maaf si anak seperti diguncang-guncang kepalanya dibawah, dilempar dari atas kebawah, bukan dari atas lantai ya, karena si anak kecil ya dilempar gitu,” ujarnya kepada wartawan di TKP, Jumat (20/8/2021).(eka)




Anak Korban Kekerasan di Pamulang Segera Ditemui Psikolog

Kabar6.com

Kabar6-Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) mengaku telah melihat kondisi W, 15 tahun, anak korban kekerasan ayah kandung dan ibu tirinya. Korban alami kekerasan fisik di kediaman pamannya di Jalan 3, Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

“Dan korban banyak berdiam diri dan ketakutan,” ungkap Kepala UPTD P2TP2A Tangsel, Tri Purwanto, Kamis (29/7/2021).

Tri menyatakan belum bisa memastikan motif bapak kandung dan ibu tiri korban menganiaya W. Korban saat ditemui di rumah ibu kandungnya di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, masih ketakutan jika bertemu orang tidak dikenal.

“Melihat tadi keadaan korban memang membutuh pelayanan konseling psikolognya, yang mana sudah kita jadwal kan besok untuk itu. Selanjutnya untuk proses hukumnya akan kita dampingi,” ungkap Tri.

**Baca juga: Kerap Disiksa Orang Tua, Remaja di Pamulang Ini Mengaku Sakit di Kepala Bagian Belakang

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Tangsel, Khaerati merasa prihatin dengan kejadian yang menimpa W.

“Untuk hukum sudah ditangani Polres Tangsel. Langkah awal kita akan mendampingi korban untuk konseling psikologinya karena adanya trauma psikis karena kekerasan yang diderita si anak. Dan pendampingan ke tenaga medis untuk keluhan kesehatan akibat trauma fisik yang dialaminya. Semoga kasusnya bisa tertangani secara komprehensif,” terang Khaerati.(yud)




Trend KDRT di Kota Tangerang Meningkat, Psikolog: Miris Sekali

Kabar6.com

Kabar6-Psikolog dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Yunita Faela Nisa menyatakan sangat prihatin atas meningkatnya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

“Iya kita semua prihatin dengan meningkatnya kasus KDRT. Miris sekali,” ungkap dosen Fakultas Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta saat dimintai keterangan oleh Kabar6.com, Sabtu (15/2/2020).

Yunita mengatakan, berdasarkan data perkara KDRT memenuhi unsur pidana yang sudah ditangani Satreskim Restro Tangerang Kota selama kurun waktu 2019 sebanyak 67 kasus. Sedangkan tahun 2020 yang baru Februari ini sudah ada 8 kasus yang ditangani.

Sementara yang laporan perkara yang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) periode 2019 sebanyak 197. Adapun pada 2020 ini sebanyak 22 kasus.

Yunita menjelaskan idealnya KDRT tersebut tidak boleh terjadi dalam rumah tangga. Namun bila terjadi KDRT, fungsi keluarga menjadi kurang optimal.

“Padahal, keluarga adalah pondasi masa depan Indonesia. Ketika anggota keluarga bisa menjalankan peran dengan baik, maka keluarga tersebut bisa menumbuhkan karakter nilai-nilai positif. Ini yang akan menjadi modal untuk masa depan Indonesia,” jelasnya.

**Baca juga: Ekonomi dan Cemburu Picu Kasus KDRT di Kota Tangerang.

Sekedar informasi, wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota meliputi sebagian Kabupten Tangerang. Di Kabupten Tangerang yang masuk wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yakni, Kecamatan Sepatan, Kecamatan Sepatan Timur, Kecamatan Pakuhaji, Kecamatan Teluknaga, dan Kecamatan Kosambi. Selebihnya, berada di Kota Tangerang.(oke)