oleh

Ekonomi dan Cemburu Picu Kasus KDRT di Kota Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, trend angka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) cenderung meningkat. Motif pemicu terjadinya karena terbelit pada pusaran faktor ekonomi bahkan adanya pengaruh dari alkohol.

“Faktor ekonomi yang paling menonjol, karena banyak yang pusing memikirkan itu. Makanya terjadilah KDRT. Ada juga karena yang cemburu,” katanya kepada Kabar6.com, Sabtu (15/2/2020).

Abdul mengatakan faktor ekonomi yang menyebabkan KDRT tersebut bukan pada ekonomi yang rendah. Namun ekonomi yang juga tergolong di atas rata-rata juga mengalami juga persoalan serupa.

Berdasarkan catatan Polres Metro Tangerang Kota, kasus KDRT begitu menjadi momok darurat. Pasalnya perkara yang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) awal tahun ini sudah mencapai 22 kasus.

**Baca juga: Kasus Meningkat, Kota Tangerang Darurat KDRT.

Sementara selama kurun waktu tahun 2019 lalu, angka perkara KDRT mencapai 197 kasus. Kendati demikian, lanjut Abdul, jumlah pelaku perkara yang masuk pada unsur pidana tahun 2020 ini 8 orang pelaku.

“Sedangkan 2019 lalu sebanyak 67 orang pelaku,” paparnya.(oke)

Print Friendly, PDF & Email