1

Sering Bermasalah, Februari 2020 Pemenang Lelang Proyek di Banten Diumumkan

Kabar6.com

Kabar6-Pelaksana teknis Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUP) Provinsi Banten, Robby Cahyadi mengatakan seluruh paket pekerjaan dilingkup DPUPR akan rampung pada Februari 2020. “Paling lambat Februari 2020 sudah ada pemenang tender semuanya,” ujarnya Selasa (12/11/2019).

Karena, kata Robby, sebelumnya lelang pengadaan barang dan jasa, khususnya di lingkup DPUPR Banten kerap dilelang ulang. Hal ini dikhawatirkan akan berdampak pada pengurangan volume pekerjaan karena waktu pelaksanaanya yang semakin sempit menjelang akhir tahun anggaran.

“Saya dengan satgas BPKP sudah sepakat, di Desember ini agar semuanya sudah dilelangkan di ULP. Harapannya agar Februari 2020 nanti semua sudah kontrak,” kata Robby.

**Baca juga: 5.099 Warga Banten Terinveksi HIV, 403 Meninggal Karena AIDS.

Menurutnya, akibat lelang yang mengalami pengulangan tersebut berdampak pada waktu pelaksanaan di lapangannya menjadi berkurang.”Karena seharusnya kontraknya sudah bisa diawal tahun, akhirnya di bulan Juni. Ada yang sampai Agustus, karena lelangnya berulang-ulang.”

Namun demikian, Robby tidak bisa menjamin apakah dengan dilelangkannya seluruh proyek di DPUPR Banten lebih awal tersebut akan menghasilkan pemenang tender sesuai waktu yang diharapkan.(Den)




Proyek Rumdin Walikota Tangsel Sudah 70 Persen

Kabar6.com

Kabar6-Progres proyek pembangunan rumah dinas atau rumdin Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) hingga kini sudah 70 persen. Lokasinya di Jalan Sunburst CBD, Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong.

Pantauan kabar6.com, para pekerja proyek tampak sedang mengebut dengan pembangunan rumah bernilai Rp9,8 miliar. Pekerjaannya yang dimulai sejak awal Juni 2019 yang lalu ditargetkan 150 hari kerja.

“Jadinya tinggal dikit lagi waktu kita. Kita sih optimis bangunan ini bisa rampung sebelum tanggal target,” kata wakil pelaksana proyek, Arvin Arief Ismail, (30/10/2019).

Di lokasi terlihat para pekerja proyek tersebut sedang melakukan penataan keramik dan memasang pintu. Arvin bilang, dengan target hingga 27 November 2019, yang berarti tinggal tiga pekan lagi.

“Karena jika tidak rampung kita akan didenda,” ujarnya. Arvin menjelaskan, dalam pembangunan ini pihaknya hanya tinggal finishing saja.

“Ini tinggal finishing aja bang, kita sekarang lagi memasang keramik dan pintu,” ungkapnya.

Arvin menuturkan, rumah dinas ini mengusung arsitek bertema betawi kolonial.

“Arsitek rumah ini mengusung tema betawi kolonial seperti rumah joglo-joglo Betawi,” paparnya.

Didalam rumah Dinas tersebut, Arvin mengatakan, akan ada kolam renang, ruang olahraga, 8 kamar, 2 ruang meeting yang disekat, dan lahan parkir yang cukup luas.

**Baca juga: Pilwalkot Tangsel, Ini Batas Pendaftaran Calon Independen.

“Di rumah ini ada kolam renang, 8 kamar, yaitu 1 kamar utama (Walikota -red), 3 kamar anak, dan 4 kamar ajudan, dan ada 1 ruang meeting yang bisa disekat jadi bisa dua,” jelasnya.

Lanjut Arvin, kamar walikota beserta kamar mandi seluas 6×10 meter persegi, 6×4 meter persegi kamar anak.

“6×10 meter persegi ruang meeting, 3×12,5 meter persegi kolam renang, dan 6,4×6 meter persegi ruang olahraga,” tutupnya.(eka)




Hindari Lelang, OPD Dilarang Pecah Proyek

Kabar6.com

Kabar6-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau penyedia barang/jasa dilingkungan Pemprov Banten dilarang memecah-mecah paket pekerjaan hanya karena untuk menghindari lelang. Hal itu dapat menjadi temuan apabila tetap dipaksakan.

Kepala Biro Administrasi Pembangunan (Kabiro Adpem) Provinsi Banten, Mahdani mengatakan, sesuai Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, anggaran jasa konsultan mengalami kenaikan, dari sebelumnya Rp50 menjadi Rp100 juta agar bisa dilelangkan, sedangkan untuk pengadaan barang/jasa kontruksi tetap pada angka Rp200 juta keatas baru bisa dilelangkan.

Dengan lahirnya Perpres 16 tahun 2018, seluruh pekerjaan dilingkungan pemerintahan, termasuk daerah wajib melelangkan anggarannya diatas nilai tersebut.

Meski begitu, kata Mahdani, penyedia barang dan jasa atau OPD tidak diperkenankan untuk memecah-mecah kegiatannya hanya karena untuk menghindari lelang barang/jasa yang dibutuhkan atau sedang dikerjakannya.

“Tidak boleh dipecah-pecah,” kata mahdani, kepada wartawan, kemarin.**Baca juga: Sumpah Pemuda Bagi Basarnas Banten: Kerap Melakukan Pencarian Berbahaya.

Apabila tetap dipaksakan, sambung Mahdani, khawatir menjadi temuan pihak terkait. “Nanti bisa jadi temuan pihak Inspektorat,” tandasnya.(Den)




Warga Keluhkan Proyek Betonisasi Jalan Cikamunding

Kabar6.com

Kabar6-Proyek betonisasi jalan Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak dikeluhkan warga, terutama pengguna jalan yang melewati wilayah Cileungsir.

Meski sudah berjalan cukup lama, namun pengerjaan betonisasi jalan belum juga rampung. Akibatnya, warga yang mengendarai sepeda motor terpaksa harus melewati pinggir jalan.

“Mobil salah satu warga tidak bisa masuk ke kampung dan harus diparkir di ujung jalan. Padahal, ini sudah cukup lama tapi belum juga selesai,” tutur Arif Hidayat salah seorang warga, Minggu (27/10/2019).

**Baca juga: Lima Pelajar SMP Budaya Santo Agustinus Tewas Tenggelam di Sungai, Tokoh Adat Badui Sudah Beri Peringatan Ini.

Warga juga mengaku heran dengan proyek tersebut lantaran sebenarnya di beberapa titik masih layak dilalui. Meski begitu, warga sangat mendukung program pemerintah untuk menciptakan infrastruktur jalan yang memadai.

“Tetapi kami berharap pembangunan dibangun sesuai kontrak dan tidak asal-asalan. Jangan sampai proyek yang sudah dibangun dengan dana miliaran cepat rusak dan malah merugikan masyarakat,” tutur warga lainnya Agip.(Nda)




ULP Banten Tak Lagi Layani Lelang Proyek Konstruksi

Kabar6.com

Kabar6-Terhitung tanggal 2 Oktober 2019, Unit Layanan Pengadaan Barang (ULP) Banten menyetop permohonan lelang kontruksi dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Penghentian permohonan lelang kontruksi tersebut mendekati akhir tahun 2019 yang sudah semakin dekat.

“Sebenarnya terhitung tanggal 2 kemarin, kita (ULP,red) sudah tidak lagi melayani permohonan lelang kontruksi lagi,” kata Kasubag pengadaan Barang dan Jasa ULP Banten, Saeful Bahri Maemun, kepada kabar6.com, diruang kerjanya, Rabu (23/10/2019).

Hal itu, kata Saeful, dikarenakan proses lelang kontruksi waktunya yang cukup panjang, sementara akhir tahun anggaran 2019 sudah semakin dekat.

Sehingga, dikhawatirkan pekerjaan kontriksi tidak akan selesai apabila terus dipaksakan.

“Karena umumnya saja, lelang kontruksi itu bisa menghabiskan waktu sampai 35 hari. Itu kalau normal, belum seandainya ada sanggahan selama proses lelang bisa lebih,” katanya.

**Baca juga: Ruang di DPRD Banten Penuh Seragam Putih Biru, Ada Apa?.

Adapun proses permohonan lelang yang masih diterima oleh ULP hanya untuk yang sifatnya mendesak dan lelang cepat saja, seperti pengadaan barang, bukan untuk lelang kontruksi.

“Jadi yang masih kita terima itu yang mendesak saja, yang itupun hanya lelang cepat saja,” katanya.

Saat disinggung berapa persen pengadaan barang dan jasa dilingkungan Pemprov Banten dengan sumber anggaran APBD-P Banten tahun 2019 yang sudah dilelangkan, lanjut Saeful, pihaknya mengaku sudah mencapai 90 persen sampai 95 persen.(Den)




Disoal Warga, Ini Kata Legal Jasamarga Kunciran-Cengkareng

Kabar6.com

Kabar6-Legal dari PT Jasamarga Kunciran-Cengkareng (JKC), Verrie Hendry menjelaskan terkait keluhan warga sudah disampaikannya ke pihak pemberi kerja yakni Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT).

Menurut Verrie, keluhan yang sudah disampaikan pihaknya tersebut tak langsung disetujui. karena, ada beberapa tahapan yang harus dijalani.

“Keluhan dari masyarakat tersebut sudah kami sampaikan ke pihak pemberi kerja (BPTJ). Namun hingga sekarang belum ada keputusan,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (16/10/2019).

Terkait perubahan desain, Verrie mengaku harus mengusulkan juga ke BPTJ tapi tidak untuk menyetujui anggarannya.

“Ini bisa kita usulkan ke BPTJ tapi tidak untuk anggaran. Anggaran itu harus diajukan dan harus melalui satu kajian. Jadi tak semudah kelihatannya,” jelas Verrie.**Baca juga: Warga Cipete Keluhkan Proyek Tol Kunciran-Cengkareng.

Walau begitu, Verrie mengaku pihaknya telah berusaha sekeras mungkin untuk meminimalisir masalah yang dapat menimbulkan kerugian di masyarakat.

“Kita berupaya keras melakukan yang terbaik untuk menekan kerugian di masyarakat. Kita juga lakukan jemput bola bila ada masyarakat yang terdampak langsung kerusakan atau kerugian,” pungkasnya.(Jic)




Proyek Tol Kunciran-Cengkareng, Rabu Depan Turidi Panggil Pihak Terkait

Kabar6.com

Kabar6- Dewan Perwakilan Rakyat (DRPD) Kota Tangerang menegaskan bahwa proyek Tol Kunciran-Cengkareng belum memenuhi standar.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto. Dikatakannya, pihak Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) dan PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam melaksanakan proyek jalan tol itu.

“Waktu sidak ke lokasi, harusnya ada jagaan sekira dua meter dari jalan. Dan hal itu dapat membahayakan,” ungkap Turidi kepada Kabar6.com, Rabu (16/10/2019).

Selain itu, pihak BPTJ dan JKC juga harus segera memenuhi tuntutan warga Cluster Grassia Banjar Wijaya.**Baca juga: Tanggapi Keluhan Warga, Turidi Sidak ke Proyek Tol Kunciran-Cengkareng.

Untuk itu, Turidi berencana untuk melakukan pemanggilan kepada semua pihak terkait. “Rencananya Rabu depan. Kita bakal undang semua pihak terkait. Termasuk pemerintah, Jasa Marga dan lainnya. Kita carikan solusi bersama,” paparnya.(Jic)




Warga Cipete Keluhkan Proyek Tol Kunciran-Cengkareng

Kabar6.com

Kabar6-Warga Kelurahan Cipete, Kota Tangerang, keluhkan proyek pembangunan Tol Kunciran-Cengkareng tak memperhatikan keselamatan lingkungan. Hal itu diungkapkan Ryan Rosiana selaku Wakil Ketua RW 010 Kelurahan Cipete.

Dikatakannya, jarak antara pembangunan jalan tol sangat dekat dengan lokasi pemukiman. sehingga pihaknya sangat khawatir dampak kedepannya.

Mencegah hal yang tak diinginkan, pihaknya meminta Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) dan PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) untuk memaksimalkan safety dan pemasangan pagar dan peredam.

**Baca juga: Makam Leluhur Digusur, Warga Koang Jaya Bentrok Dengan Pol PP.

“Kedepannya bila terjadi kecelakaan siapa yang mau tanggung jawab. Intinya pilihan ada dua, mau bebasin kami atau menjamin keselamatan lingkungan kami,” tegas Ryan kepada wartawan, Rabu (16/10/2019).(Jic)




LMP Cilegon Tuding Krakatau Posko Monopoli Proyek

Kabar6.com

Kabar6-Jaringan Pengusaha Ring 1 (Japr1) Kota Cilegon menuding PT Krakatau Posko (KP) memonopoli berbagai tender atau lelang.

Itang, ketua Laskar Merah Putih (LMP) Kota Cilegon yang juga pengurus Japr1 menuding perusahaan baja Joint Venture (JV) kerap melakukan tender gelap untuk keuntungan segelintir kelompok.

“Lelangnya juga tidak ada, lelang gelap. Pemenang lelang nya sudah ditentukan walaupun kita (pengusaha lokal) di undang untuk ikut tender,” kata Itang, ditemui di Kota Cilegon, Banten, Jumat (04/20/2019).

Itang bersama pengusaha lainnya mendesak KP yang merupakan perusahaan JV dengan PT Krakatau Steel (KS), melakukan lelang pekerjaan secara terbuka dan bisa dikerjakan oleh siapapun.

“Kalaupun kita (pengusaha lokal) yang mendapatkan kerjaan, itu pekerjaan kasar, untungnya juga sedikit,” terangnya.**Baca juga: Sejarawan Bonnie Sebut Banten Provinsi Aneh.

Dia menduga semua pemenang tender di KP yang merupakan perusahaan patungan dari Korea Selatan dengan Indonesia itu, lebih mengutamakan pemenang perusahaannya dari Korsel.

“Itu kerjaan mereka (perusahaan dari Korsel) yang menang, tapi di subkan ke kita (pengusaha lokal). Tapi pekerjaan itu diklaim progresnya oleh mereka (perusahaan Korsel),” jelasnya.(Dhi)




Lelang Proyek SMPN 3 Rajeg, Kejari: Terindikasi Persekongkolan

Kabar6.com

Kabar6-Lelang elektronik yang dilakukan oleh Pokja IV tentang tender SMPN 3 Rajeg Kabupaten Tangerang diduga masih banyak kelemahannya.

Hal itu dijelaskan oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Fariando Rusmand diruang kerjanya, kepada Kabar6.com, Selasa (20/8/2019).

“Maka, kita (Kejaksaan Negeri Tigaraksa Kabupaten Tangerang-red) akan melakukan pengecekan proses tender SMPN 3 Rajeg,” tegasnya.

Selain untuk memastikan kebenarannya, lanjut Fariando Rusmand, pihaknya akan menindaklanjuti lantaran juga melihat cerita dan berita sebelumnya seolah-olah saling lempar Pokja IV dengan pejabat pembuat komitmen (PPKO) Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang.

Maka, tegas Fariando Rusmand, bila melihat hal itu, bisa saja terindikasi persekongkolan terhadap pihak Pokja IV dengan yang lainnya.

Perlu diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan melakukan Proses Lelang Pekerjaan Kontruksi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Rajeg, Kabupaten Tangerang.

**Baca juga: Lelang SMPN 3 Rajeg, Pokja 4: Itu Kewenangan PPKO DTRB.

Hingga saat ini, menurut pejabat pembuat komitmen (PPKO) DTRB Kabupaten Tangerang, pihak CV Viarki yang notabennya sebagai pemenang, diduga ada kejanggalan dalam proses lelangnya.

Hingga saat ini belum tanda tangan kontrak kerja terkait lelang SMPN 3 Rajeg.

“Itu, masih banyak tanda tangan yang lain, masih numpuk tu, saya kan banyak kerjaan bukan ini aja, dilain saya sebagai perencana, saya juga sebagai PPKO,” kata Dedi Hariyanto, PPKO DTRB Kabupaten Tangerang.(bam)