Kabar6-Seorang pemuda berinisial R, 22 tahun, dilaporkan ke Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel). Ia diduga telah melakukan persetubuhan anak di bawah umur modusnya
Kabar6-Aparat penegak hukum, khususnya hakim Pengadilan Negeri Tangerang juga harus mulai berpikir progresif dalam menangani kasus predator anak di Kota Tangerang Selatan
Kabar6-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) disarankan juga menerapkan Pasal 4 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Hukuman
Kabar6-S alias B, 45 tahun, tersangka persetubuhan terhadap anak di Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diancam kurungan penjara 15 tahun.
Kabar6-Terkendala oleh segudang aktifitasnya untuk turut memberikan kontribusi kepada anak bangsa, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Dr. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si. kepada