1

PPDB di Kota Tangerang Dibuka Terapkan Protokol Kesehatan

Kabar6.com

Kabar6-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Tangerang telah dibuka, Kamis, 11 Juni 2020. Hari pertama dan kedua, PPDB dikhususkan untuk calon peserta didik baru jalur afirmasi dan perpindahan orang tua.

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, meninjau langsung proses PPDB di SD Negeri Sukasari 4 dan 5 Kota Tangerang. Dirinya berharap para orang tua murid yang mendaftarkan putra-putrinya dapat memperhatikan protokol kesehatan dan kelengkapan berkas pendaftaran.

“Harap tetap menjaga jarak dan membatasi jumlah pengunjung, jadi cuma satu orang perwakilan yang boleh ke sekolah. Dan untuk memudahkan proses, khususnya jalur perpindahan orang tua, harap membawa kelengkapan berkas yang valid,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Masyati Yulia, mengatakan, kehadiran orang tua ke sekolah dikarenakan sistem offline untuk jalur afirmasi dan perpindahan orang tua.

“Bagi yang tidak lolos pada jalur ini, calon peserta didik baru dapat mencoba kembali lewat jalur zonasi secara online, sehingga tidak perlu ke sekolah. Tapi jika membutuhkan bantuan, pihak sekolah telah menyediakan posko bantuan yang siap melayani proses PPDB,” katanya.

Terpisah, Kemudahan proses pendaftaran di hari pertama pelaksanaan PPDB di Kota Tangerang, turut dirasakan Komariah. Salah satu warga Kecamatan Neglasari yang berada di Zona Dua, yang tengah mendaftarkan putranya di SD Negeri Tangerang 6.

“Prosesnya cepat sekali, saya cuma diminta bawa Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan kartu Program Keluarga Harapan (PKH). Semoga anak saya lolos dan dapat bersekolah di sini,” pungkasnya.

**Baca juga: Stok Darah PMI Kota Tangerang Turun 90 Persen.

Sebagai informasi, jalur afirmasi merupakan jalur penerimaan calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga tidak mampu yang berdomisili di Kota Tangerang dan tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial Kota Tangerang.

Sedangkan jalur perpindahan tugas orang tua atau wali, merupakan jalur perpindahan tugas orang tua atau wali yang dipindahtugaskan dari suatu daerah ke wilayah Kota Tangerang dengan membuktikan Surat Keputusan (SK) dari instansi tempat yang bersangkutan bertugas. (ADV)




PPDB Online, Kuota SMAN 15 Kota Tangerang 324 Pelajar

Kabar6.com

Kabar6-Kerumunan orangtua/wali murid terpantau di SMA Negeri 15 Kota Tangerang di Kecamatan Periuk. Mereka tengah melakukan penyerahan berkas yang telah diupload untuk dilakukan pemeriksaan secara faktual dalam pelaksanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online.

“Sejauh ini lancar saja mulai dari pendaftaran, verifikasi faktual oleh guru lancar. Namun kita tidak tahu kedepannya seperti apa, setelah tanggal 27 Juni setiap sekolah sudah menyiapkan segala kemungkinan-kemungkin,” kata Kepala SMA Negeri 15, Roni Yunardi saat ditemui di lokasi, Rabu (9/6/2020).

Roni menerangkan, jumlah pendaftar cukup antusias. Saat ini jumlah pendaftar saja sudah mencapai 1046 pendaftar. “Sementara dari kuoto penerimaan 324 siswa,” terangnya.

Selain itu, sebanyak pendaftaran sendiri akan ditutup 27 Juni nanti. Roni memprediksi besar kemungkinan para pendaftar akan terus bertambah.

“Gak ada masalah. 2 ribu juga gak ada masalah, karena tidak ada batasan karena kuota hanya berapa tinggal di potong saja,” tegasnya.

Sementara SMA Negeri 15 Kota Tangerang sendiri membuka jalur pendaftaran sejak 26 Mei sampai 27 Juni. Bahkan pengumuman akan dilakukan pada 30 Juni 2020 mendatang.

**Baca juga: Kebakaran di Perumahan Poris Cipondoh, Satu Keluarga Tewas.

PPDB online tersebut melalui jalur zonasi sebanyak 50 persen, prestasi 30 persen, afirmasi 15 persen dan perpindahan orang tua 5 persen.

Sementara salah satu wali siswa yang enggan menyebutkan namanya saat menyerahkan berkas pendaftaran dilokasi merasa dalam proses PPDB tersebut tidak mempunyai kendala. “Tidak ada lancar-lancar saja,” jelasnya. (Oke)




PPDB Kota Tangerang Dimulai 11 Juni Secara Online

Kabar6.com

Kabar6-Di tengah pandemi Covid-19, Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020-2021 di Kota Tangerang secara keseluruhan akan berlangsung online. PPDB akan dimulai 11 Juni hingga 9 Juli mendatang.

“Di tahun sebelumnya, PPDB online hanya dilakukan ditingkat SMP. Namun, dalam situasi saat ini, PPDB online juga kami terapkan pada tingkat SD,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Masyati, Kamis (28/5/2020).

Ia mengatakan, jalur PPDB tahun ini dilakukan melalui jalur zonasi, afirmasi khusus untuk siswa kurang mampu yang sudah masuk data terpadu kesejahteraan sosial, kemudian jalur perpindahan orang tua atau wali. Khusus tingkat SMP ada tambahan jalur prestasi.

“Pelaksanaan PPDB Online dapat diakses melalui ppdbmandiri.tangerang.kota.go.id atau melalui aplikasi android Tangerang LIVE,” tegas Masyati.

Terkait daya tampung, Masyati, mengatakan, ditingkat SD dibagi enam zona. Diantaranya Zona Lingkungan Sekolah 40 persen, Zona Wilayah 20 persen, Zona umum / antar zona 15 persen, Zona luar Kota 5 persen, Zona afirmasi 15 persen, Zona perpindahan 5 persen.

Sedangkan di jenjang SMP, Zonasi 50 persen, Afirmasi 15 persen, Perpindahan tugas orang tua 5 persen, dan terkait jalur prestasi dibagi tiga. Diantaranya, Prestasi akademik/non akademik 5 persen, Prestasi domisili dalam kota 20 persen, Prestasi domisili luar kota 5 persen.

“Begitu juga dengan zona wilayah juga kami bagi tiga. Diantaranya zona wilayah timur, tengah dan barat,” katanya.

Lanjutnya, untuk wilayah timur yaitu Kecamatan Ciledug, Larangan, Karang Tengah dan Pinang. Zona wilayah tengah yaitu Kecamatan Cipondoh, Tangerang, Batuceper, Benda dan Neglasari. Sedangkan wilayah barat yaitu Kecamatan Periuk, Karawaci, Cibodas dan Jatiuwung.

**Baca juga: New Normal, Tempat Ibadah di Kota Tangerang Dibuka dengan Protokol Covid-19.

“Persiapan sejauh ini sudah 95 persen, sisanya kami terus perkuat dengan sosialisasi yang hingga saat ini masih terus berjalan,” tandasnya.

Berikut jadwal PPDB Kota Tangerang 2020-2021:

Pendaftaran Tingkat SD

1. Afirmasi 11-12 Juni

2. Perpindahan Tugas Orang tua 11-12 Juni

3. Zonasi 15-17

Pendaftaran Tingkat SMP

1. Zonasi 26-28 Juni

2. Afirmasi 2 Juli

3. Perpindahan Tugas Orang tua 2 Juli

4. Prestasi 6-7 Juli

(Oke)




Dana Bos SMA/SMK Banten Belum Cair, Sekolah Kelimpungan

Kabar6.com

Kabar6-Sampai saat ini, pencairan biaya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA dan SMK di Provinsi Banten belum juga kunjung cair atau diterima oleh pihak sekolah.

Belum diketahui penyebab pastinya. Namun, informasi yang dihimpun Kabar6.com dilapangan menyebutkan, akibat kejadian itu membuat pihak sekolah menjadi kesulitan mencairkan dana BOS untuk keperluan disekolah, meski infonya dana tersebut tekah disalurkan oleh pemerintah pusat kepada daerah.

“Iya tuh belum turun-turun. Padahal dari pusatnya sudah turun,” terang Ketua Komisi V DPRD Banten, M Nizar kepada Kabar6.com, kemarin.

Akibat kejadian tersebut, menyulitkan pihak sekolah untuk memenuhi kebutuhan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolahnya masing-masing.

Pihaknya menduga, kejadian tersebut pasca kejadian pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Banten, dari sebelumnya menggunakan jasa Bank Banten, pindah ke BJB.

“Kalaupun mau ngambil, itupun nilainya tidak seberapa, dan itupun waktunya harus dijawal, tidak bisa langsung,” katanya.

**Baca juga: 6 Tersangka Pembuat Upal di Serang Dicokok Polisi.

Atas kondisi itu diakui Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, M. Yusuf.

“Sedang klarifikasi rekening oleh bank,” katanya.

Meski begitu, saat disinggung kapan targetnya kapan bisa dicairkan semuanya oleh pihak sekolah, M.Yusuf masih belum berkomentar.(Den)




Menteri Pendidikan Janjikan Perbaikan Sistem PPDB

Kabar6.com

Kabar6-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajir Effendy mengatakan pemerintah bertanggung jawab atas semua anak usia sekolah untuk dapat menikmati layanan pendidikan dan tidak terbentur dengan sistem zonasi dan PPDB.

Muhadjir tidak memungkiri bahwa ada beberapa daerah dengan jumlah sekolah minim atau fasilitas yang tak memadai. Namun, hal itu tetap menjadi perhatian pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

“Untuk pengadaan sarana dan prasarana akan terus kami kaji dengan stakeholder terkait,” katanya, Senin, (15/7/2019).

Mengenai sistem zonasi PPDB 2019 yang menuai banyak kritik dari para orang tua murid, lantaran anaknya kesulitan untuk mendapatkan sekolah negeri.

Hal tersebut karena jumlah sekolah negeri di daerah tertentu tidak mampu menampung jumlah pendaftar khususnya pada tingkat SMP dan SMA.

**Baca juga: Hari Pertama Masuk Sekolah, Menteri Muhadjir: Tidak Boleh ada Peloncoan.

Maka dari itu, Muhadjir berjanji akan segera melakukan evaluasi sistem PPDB tahun 2019 mengingat banyaknya laporan yang di terima tentang penerapan kebijakan PPDB di sejumlah daerah.

“Kami targetkan akhir Juli ini semua evaluasi sudah selesai sehingga penerapan PPDB dapat diperbaiki dan tahun ajaran baru yang akan mendatang dapat berjalan lebih baik lagi,” pungkasnya.(Vee)




Antisipasi Pungli PPDB SMA/SMK, Polda Banten Terjunkan Tim Khusus

Kabar6.com

Kabar6-Kepolisian Daerah (Polda) Banten, akan menerjunkan Tim Khusus ke Sekolah Menengah Atas (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) yang ada di wilayahnya.

Tim khusus itu akan melakukan pengawasan langsung ke sekolah-sekolah favorit, ihwal maraknya informasi jual beli bangku selama proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019.

“Saya instruksikan ke jajaran untuk bentuk Timsus, guna mengawasi langsung ke sekolah- sekolah favorit yang di wilayah hukum Polda Banten,” ungkap Kapolda Banten Irjen Pol. Tomsi Tohir, kepada Kabar6.com, Rabu (3/7/2019).

**Baca juga: Kendaraan Masih Plat Luar Daerah, Bapenda: ASN Harus Tahu Diri Lah.

Menurut Kapolda Tomsi, pihaknya ingin memastikan bahwa PPDB 2019 berjalan sesuai aturan yang ada dan para calon siswa bisa menikmati layanan pendidikan tanpa dihantui pungutan liar.

“Ini kewajiban bagi kita semua. Kami ingin PPDB di daerah ini berjalan baik, tentunya sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang ada,” tegasnya.(Tim K6)




Zonasi di SMA Negeri 3 Tangsel Tak Berlaku, Orangtua Kecewa

Kabar6.com

Kabar6-Sejumlah orangtua atau wali murid di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kecewa dengan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA.

Sebab, sistem zonasi yang diberlakukan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB tak sesuai dengan implementasi di lapangan.

“Rumah saya kurang dari satu kilometer koq anak saya gak diterima,” kata Cakri Wijoyo, warga Serua, Kecamatan Ciputat, yang namanya minta disamarkan ditemui kabar6.com di SMA Negeri 3 Tangsel, Senin (1/7/2019).

Ia menceritakan, awalnya mendaftar dapat nomor antrean 186. Petugas di sekolah meminta dirinya wajib melengkapi surat keterangan sejak bermukim dari ketua RT asal domisili tinggalnya.

Cakri pun melengkapi dan kembali mendaftar nomor peringkat hasil seleksi 283. Adapun kuota jumlah kursi PPDB online yang diterima masuk di SMA Negeri 3 sebanyak 288 kursi.

“Yang ingin saya tanyakan alasan enggak diterima karena apa, karena kalau zonasi sesuai. Tapi semua petugas setiap saya tanya selalu bilang enggak tau,” sesalnya.

**Baca juga: Libra: Sistem Penerimaan Siswa Saat Ini Amburadul, Masyarakat Kebingungan.

Ditanya apakah dirinya sempat mendengar ada dugaan jual beli kursi masuk sekolah negeri. “Feeling saya ke situ. Kepala sekolah gak pernah ada di tempat, ruangan TU kosong terus,” singkat Cakri.

Hingga berita ini diturunkan pihak SMA Negeri 3 Tangsel belum ada yang berkenan dikonfirmasi.(yud)




33 Ribu Lulusan SD Merebutkan 11 Ribu Kursi SMP di Kota Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Pendidikan Kota Tangerang memperkirakan sekitar 33 ribu lulusan Sekolah Dasar akan memperebutkan 11 ribu kuota dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online kursi SMP Negeri di Kota Tangerang.

“Artinya, diperkirakan 22 ribu siswa tak dapat masuk ke sekolah negeri,” ujar Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan Kota Tangerang Eni Nurhaeni, Rabu (26/6/2019).

11 ribu siswa yang lulus PPDB akan ditampung di 33 SMP Negeri yang ada di Kota Tangerang.

“Jadi sisanya yang lebih banyak kemungkinan akan masuk ke sekolah swasta dan mereka ada yang pindah ke luar Kota Tangerang,” kata Eni.

**Baca juga: Mulai 1 Juli, Fly Scoot Tiger Air Pindah ke Terminal 2F Soekaeno-Hatta.

Untuk mengantisipasi segala kemungkinan karena terbatasnya kuota kursi SMP Negeri, Eni menyarankan agar para orangtua mendaftarkan anak ke sekolah swasta yang terakreditasi A.

“Karena kedepannya setelah satu semester bisa pindah ke SMP negeri.Dengan catatan di sekolah tersebut masih ada bangku yang kosong,” kata Eni.(Oke)




Gubernur WH: Ingin Action Nyata, Bukan Ngomong Doang Saat Rapat

Kabar6.com

Kabar6-Gubernur Banten, Wahidin Halim melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelaksanaan PPDB ke SMAN 1 Kota Tangerang, Sabtu (22/6/2019).

Hal ini sengaja dilakukan untuk mengetahui penerapan di lapangan Proses penerimaan siswa baru, seiring dengan adanya perubahan kebijakan Kemendikbud tentang adanya penambahan prosentase untuk siswa berprestasi yang sebelumnya 5 % menjadi 15 %. Sehingga untuk jalur zonasi yang sebelumnya memiliki prosentase 90% menjadi 80% dari daya tampung siswa yang ada.

Seperti diinformasikan sebelumnya, jika Gubernur Banten, Wahidin Halim pada awal pelaksanaan PPDB sempat memberikan tanggapan langsung kepada Presiden RI, melalui Menteri Pendidikan Nasional terkait kurang efektifnya penerapan jalur zonasi di wilayah Provinsi Banten, mengingat berbagai alasan baik dari kurang meratanya pembangunan sekolah menengah atas, hingga kepadatan penduduk yang tidak merata di wilayahnya.

Menanggapi berbagai keluhan orang tua murid terutama para orang tua yang merasa nilai anak-anaknya tinggi secara akademik, Gubernur menyatakan jika dirinya akan instruksikan seluruh Kepala Sekolah menampung dan mencatat para siswa yang memiliki nilai baik dan tinggi tetapi tidak masuk dalam zonasi sebagai bahan dirinya untuk mengambil langkah kebijakan pasca PPDB 2019 ini. Hal ini didasarkan pada hasil inspeksi mendadak yang kerap ia lakukan selama pelaksanaan PPDB 2019 di Provinsi Banten.

“Saya mendengar langsung dari para orang tua siswa, sehingga hampir tiap hari saya keliling ke setiap SMA/SMK yang ada di wilayah Banten,”terang WH.

Selain itu, diungkapkannya, bahwa saat ini dirinya akan terus melakukan inspeksi di lapangan. Tidak hanya soal PPDB yang ia sidak, pekerjaan lainnya kerap ia inspeksi seperti pekerjaan jalan di pertigaan Gondrong, Petir, Cipondoh dan menegur langsung pekerjaan galian PLN yang tak kunjung selesai di sekitar kawasan, termasuk pembangunan jembatan, hingga beberapa kantor UPT yang berada di bawah wilayah kerja Pemprov Banten.

**Baca juga: Baksos, Polsek Batuceper Cat Musala Al Ikhlas di Poris Gaga.

“Saya sudah tidak ingin banyak omong di Meja Rapat, saya ingin action yang jelas dan hasilnya segera dirasakan masyarakat,”tegas Gubernur.

Tercatat hingga hari Sabtu kemarin, Gubernur terus melakukan pengawasan langsung di setiap pekerjaan dan pelaksaan proyek yang dilaksanakan setiap OPD Pemprov Banten. Dan dengan telaten mendengar dan melayani setiap keluhan dan pertanyaan warga masyarakat yang ia temui. Sidak yang dilakukan Gubernur pun hanya didampingi oleh ajudan, walpri dan Kabid AIKP Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Provinsi Banten. (Den)




Membludak, Panitia PPDB SMKN 10 Kewalahan

Kabar6.com

Kabar6-Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMKN 10 Kabupaten Tangerang merasa kewalahan lantaran antrean orang tua murid yang ingin mendaftarkan anaknya membludak.

Ketua Panitia PPDB SMKN 10 Kabupaten Tangerang, Bambang Sri Suhemi mengatakan, jumlah peserta didik baru di tahun 2019 ini meningkat jika dibandingkan dengan jumlah tahun lalu. Dia memprediksi kemunginan murid yang mendaftar akan melebihi kuota yang disediakan oleh sekolah.

“Jumlah peserta PPDB tahun ini semakin banyak. Saat ini mencapai 800 murid yang sudah mendaftar. Kita menganut sistem yang tidak jauh berbeda sebenarnya dengan tahun lalu. Hanya saja tahun ini kita mengacu Pergub (Peraturan Gubernur) dan Juknis (Petunjuk Teknis) menggunakan zonasi untuk SMA. Sementara SMK dititikberatkan pada NEM (Nilai Ebtanas Murni),” katanya, Jumat (21/6/2019).

Menurut Bambang, bilamana ada kesamaan pada Nilai Ebtanas Murni (NEM), maka pihaknya akan memprioritaskan warga yang paling dekat dengan gedung sekolah. Ia juga akan mengadakan pengetesan tertulis untuk SMK.

“Bila nanti umpamanya ada nilai yang sama di bagian terakhir para peserta, kita akan prioritaskan yang terdekat lebih dahulu. Dditambah lagi, SMK dibolehkan tes kekhususan, yang kami persiapkan ada tes tulis tiap bagian dan akan kami laksanakan pada 24 Juni besok,” jelasnya.

Lanjut Bambang, pihaknya juga akan melakukan tes fisik kepada semua peserta didik baru jurusan penerbangan. Namun untuk peserta didik jurusan lainnya akan dilakukan tes laboratorium komputer pada tanggal 25-26 Juni mendatang.

“Kita juga akan lihat fisiknya. Jangan sampai ada yang bertato dan ditindik untuk jurusan penerbangan. Kalau untuk jurusan lainnya kita lakukan tes pengetikan dengan menyesuaikan jurusannya masing-masing, dan pada tanggal 29 nanti baru kita umumkan hasilnya,” tandasnya.

**Baca juga: Gagal PPDB Jalur Prestasi, Sejumlah Orangtua Mengadu ke Bupati Tangerang.

Sementara itu, salah satu orang tua calon peserta didik baru, yang juga warga Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Rahmat Hidayat mengatakan, pihaknya memilih untuk mendaftarkan anaknya ke SMKN 10, karena sekolahnya tidak begitu jauh dengan rumahnya.

“Alasannya ya karena dekat dengan rumah aja. Kalau jauh-jauh kan kasihan anaknya kalau berangkat sama pulang sekolahnya. Belum lagi kalau ada apa-apa di sekolah kan kita bisa langsung datang untuk melihat keadaan anak kita saat di sekolah, ngontrolnya juga lebih enak,” pungkasya. (vee)