1

Modus Lising, Empat Pria di Tangerang Gasak Motor PCX Pinjaman

Kabar6-Doni Perdiansyah, 21 tahun, pria asal Jatiuwung, Kota Tangerang, ini hanya bisa tertunduk lesu. Motor yang ia pinjam dari saudaranya dibawa kabur oleh orang tak dikenal pada Selasa (17/05/2022).

Doni menjelaskan, raibnya kendaraan itu bermula ketika dirinya hendak mengantar kartu perdana telepon ke kosan teman wanitanya di wilayah Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Korban mengendarai motor bermerek PCX dengan nopol B 3834 CPR milik saudaranya.

Setelah selesai mengantarkan kartu perdana tersebut, kemudian ia kembali pulang. Namun sesampainya di kolong jembatan Flyover Jalan Perintis Babakan, Kota Tangerang, korban diberhentikan oleh empat orang tak dikenal.

“Diberhentikan empat orang laki-laki mengaku dari petugas leasing Adira,” katanya.

**Baca Juga: Rusak Parah, Mobil Porsche Tabrak Motor Vario di Pinang Tangerang

Kemudian, ke empat pria tersebut memberikan surat penarikan kendaraan bermotor kepada korban. Dalilnya motor yang ia tunggangi telah menunggak cicilan selama lima bulan.

Doni baru mengetahui bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan setelah dirinya menelpon pemilik kendaraan. Pemilik motor pastikan telah lunas dari tunggakan hutang.

Selain itu, motor tersebut dahulunya kredit melalui lesing MCF dan bukan melalui Adira. “Sudah lunas, BPKB nya juga ada di rumah,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Tangerang, Kompol Suroto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait kasus dugaan penipuan tersebut.

Saat ini katanya, jajaran Polsek Tangerang tenaga mendalami laporan dan memeriksa CCTV di lokasi kejadian.

“Dari pihak reskrim masih mendalami laporannya. Cek TKP bila ada CCTV,” jelasnya. (Rez)




Jambet Emas Beraksi di Belakang Polsek Tangerang

Kabar6-Aksi nekat penjambretan perhiasan emas yang beraksi di belakang Kantor Polsek Tangerang. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 wib di wilayah Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (1/12/2021).

Sunia (55), korban penjambretan itu mengatakan peristiwa itu saat dirinya tengah duduk memetik sayur di depan warung tempatnya berdagang. Lalu, ada orang tiba-tiba lewat naik motor dengan helm tertutup.

“Terus tarik kalung saya langsung kabur,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).

Sunia sempat mengira pelaku tersebut merupakan seorang polisi. Sebab demikian, celana yang dikenakan oleh pelaku mirip dengan seragam polisi dengan atasan jaket dan mengenakan helm tutup. Dari kejadian tersebut, perhiasan emas berupa kalung seberat 18 gram raib digondol penjambret

“Saya kira polisi, pakaiannya kayak polisi, celananya. Habis jambret, saya liat tangan kirinya langsung masukin ke kantong,” tambahnya.

Menurut keterangan saksi, seorang tukang becak yang mangkal di sekitar lokasi sempat melihat pelaku bolak-balik tak jauh dari tempat kejadian.

“Saya lihat dia jalan sampai tempat Cak Karli dia mutar lagi, ke arah sini lalu masuk gang buntu. Nah dari situ dia jalan lurus pelan dengan tangan kiri narik kalung si Mbaknya,” jelas pengayuh becak.

Dirinya berusaha sempat mengejar pelaku dengan mencegat di Jalan Jambu, tempat dimana si penjambret melangsungkan aksinya.

“Saya cegat di gang Cak Karli, tapi dia kabur lewat jalan STM terus dikejar sama tukang mie ayam naik motor,” terangnya.

Kendati demikian, saat pengejaran pelaku kabur ke arah Kampung Bekelir dan sempat ditendang oleh tukang mie yang mengejar. Namun, karena beda ukuran postur tubuh setelah menendang tukang mie ayam malah terjatuh.

“Kata si tukang mie, dia sempet nendang jambretnya, tapi jatuh ke trotoar. Sekarang tukang mie ayamnya istirahat badannya lecet-lecet karena jatuh,” jelas Sunia.

**Baca juga: Wagub Banten Ingatkan Masyarakat Disiplin Prokes

Sementara itu, pihak polisi dari Polsek Tangerang sudah mendatangi lokasi guna mengumpulkan keterangan.

“Tadi polisi sudah kesini, nanya-nanya kalo rekaman CCTV ada tuh punya tukang ikan cupang,” tandasnya. (Oke)




Warga Butuh Ambulans Gratis Dapat Hubungi Polsek Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Sebagai wujud pelayan Polri kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19, Polsek Tangerang Polres Metro Tangerang Kota melakukan inovasi dengan menyiapkan ambulans gratis bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Ambulans gratis tersebut disediakan oleh polsek untuk mempermudah pengantaran bila ada warga terkonfirmasi positif virus corona dan harus segera dilarikan ke Rumah Sakit (RS).

“Ini salah satu upaya quick respon bilamana ada laporan warga terpapar covid terkendala pengantaran karena warga mungkin takut ikut terpapar,” ujar Kapolsek Tangerang Kompol Yulies Andri Pratiwi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/2/2021).

Meski demikian, kata Kapolsek, untuk mempermudah evakuasi pihaknya menyediakan layanan ambulans gratis khusus warga yang ada di wilayah Polsek Tangerang.

“Warga bisa langsung telpon ke call center polsek di nomor 021-55769137 atau menghubungi Binamas yang ada di wilayah untuk langsung dilakukan penjemputan tanpa dipungut biaya,” katanya.

Langkah tersebut dilakukan pihaknya, untuk membantu warga agar cepat ditangani pihak dokter sekaligus membantu pihak-pihak terkait yang terlibat penanganan pandemi covid-19.

“Dengan adanya layanan ini bisa membantu warga terkait penanganan virus yang saat ini tengah menjadi pandemi,” terangnya.

**Baca juga: 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Cipondoh Diciduk Polisi

Yulies mengingatkan, kepada warga masyarakat agar tetap menerapkan aturan protokol kesehatan yang ada.

Seperti tetap mengikuti 5M, Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi agar terhindar dan membantu menekan angka penularan virus corona.(Oke)




Mantan Narapidana Narkotika Hajar ‘Cepu’ Sampai Babak Belur

Kabar6.com

Kabar6-Faisal, mantan narapidana kasus narkotika yang telah bebas dari lapas setelah menjalani 4 tahun masa hukumannya, kini harus berurusan lagi dengan pihak kepolisian.

Yang bersangkutan kini tengah diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tangerang Kota (Benteng), lantaran menganiaya korbannya bernama Martin.

Tersangka Faisal alias Ical menghajar korban sampai babak belur, karena diduga dendam kepada korban yang di yakininya menjadi informan polisi atau sebutan bekennya adalah ‘Cepu’, dalam kasus penangkapannya lalu.

Insiden ini terjadi di Jalan Melati X Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, pada Rabu 03 April 2019 lalu, sekira pukul 16.00 WIB.

Berikut informasi kronologis kejadian yang di sampaikan Kapolsek Tangerang Kota, Kompol Ewo Samono melalui siaran persnya kepada wartawan.

“Awal permasalahan karena korban yang bernama Martun diduga telah menjadi informan yang telah memberikan informasi kepada polisi bahwa pelaku yang bernama saudara Faisal alias Ical telah menggunakan barkotika jenis sabu pada tahun 2014 dan vonis 4 tahun penjara. Setelah bebas pelaku Faisal alias Ical tidak terima. Saat papasan antara saudara Faisal alias Ical dengan saudara Martin di tempat kejadian pelaku langsung memukul korban,” tulisnya dalam keterangan itu, Kamis (20/6/2019).

Tersangka lain yang ikut serta terlibat dalam kasus ini adalah Heru Muhklis alias Heru, karena juga ikut melakukan pemukulan terhadap korban saat insiden berlangsung.

“Kebetulan saudara Heru Muhklis alias Heru melihat kejadian tersebut yang kemudian ikut memukul, atas Kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Benten/Tangerang,” jelas Kapolsek Ewo.

Atas dasar laporan tersebut anggota unit Reskrim Polsek Tangerang Kota (Benteng) yang dipimpinan Kanit Reskrim Iptu Prapto Lasono, langsung melakukan penyelidikan dan pendidikan, sehingga kedua pelaku itu, yakni Faisal dan Heru berhasil di tangkap pada Rabu 19 Juni 2019 kemarin, sekira pukul 14.00 WIB.

**Baca juga: Ribut di Pamulang, Dua Orang Terluka Dibawa ke RSU Tangsel.

Akibat pengeroyokan ini, korban mengalami luka robek di dahi, luka lebam pada mata serta memar-memar dibagikan pipi kanan dan kepala bagian belakang.

Kedua pelaku yang sudah diamankan dengan barang buktinya itu, dapat dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara. (ges)




Polsek Tangerang Amankan Pelaku Pencuri Motor di Kelapa Indah

kabar6.com

Kabar6-Polsek Tangerang meringkus seorang pelaku pencuri sepeda motor di Kontrakan yang terletak di Kampung Kelapa Indah, RT 004 RW 04, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

“Tersangka berinisial SH (27), Tersangka berkerja sebagai Sopir Angkot Warga Grubuk Bonang, Kecamatan Kelapa,” ujar Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Sawono.

Ewo mengatakan, tersangka SH tertangkap di Polsek Batu Ceper dalam Kasus Sajam Pada Jumat, 5 Oktober 2018 sekitar Pukul 09.00 WIB tersangka mengambil satu unit sepeda motor Yamaha Mio Dengan Plat Nomor A 4181 LK.

**Baca juga: Ada 27 Juta Warga Indonesia BABS.

“Motor tersebut terparkir di kontrakan dengan kunci palsu kemudian tersangka SH, tertangkap berikut barang bukti sepeda motor Yamaha Mio yang sudah diganti Plat nomornya menjadi B 3236 NXL,” terangnya.

Kemudian tersangka dan Barang bukti sepeda motor Yamaha Mio dibawa ke Polsek Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. (zak)




Tim Resmob Polsek Tangerang Ringkus 6 Pelaku Curanmor

kabar6.com

Kabar6-Tim Resmob Polsek Tangerang Restro Tangerang Kota berhasil meringkus 6 pelaku pencurian mobil dan mengamankan 4 kendaraan roda 4 berbagai merek.

Enam orang pelaku pencurian dan penggelapan mobil diringkus Tim Resmob Polsek Tangerang di tempat persembunyiannya di Jelambar, Jakarta Barat.

Humas Polrestro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, tersangka bernama Okta Riswanto, Deni Gunawan, Heriyanto, Ari Mardianto, ridwan H dan 1 orang, UJ yang masih dalam pencarian (DPO).

“Korban bernama Herman (32), Modus pelaku mengambil mobil milik korban dengan cara mengambil kunci yang berada di ruang tamu,” Ujar Kompol Abdul Rachim, Rabu (10/10/18).

**Baca juga: Kelurahan Pakulonan Barat Galang Donasi Palu Donggala.

Pelapor atau Korban Herman datang ke acara Konferensi Pers di Mapolres dan tidak henti-hentinya berucap Syukur serta mengucapkan terima kasih kepada Kapolres dan Jajarannya yang sudah menemukan kendaraan miliknya. (zak)