1

Patroli PPKM Darurat, Polsek Serang Bagikan Beras Sambil Tegur Warga

Kabar6.com

Kabar6 – Di tengah perpanjangan PPKM Darurat yang berlangsung hingga akhir Juli 2021, Polsek Serang membagikan beras ke warga terdampak covid-19, berbarengan dengan patroli malam hari.

Warga terdampak covid yang masih beraktifitas melebihi pukul 20.00 wib, diberi beras kemudian disuruh pulang ke rumahnya.

“Hanya kita tegur ke pedagang yang masih buka sampai malam, karena tidak sesuai dengan instruksi dari Walikota Serang,” kata Kapolsek Serang, Kompol Bambang Wibisono, Sabtu (17/07/2021).

Lokasi patroli dan teguran dilakukan di wilayah hukum Polsek Serang, yakni Jalan Kitapa dan Jalan Ayip Usman, di Kota Serang, Banten.

Masyarakat yang masih berkegiatan di malam hari, diberi penjelasan bahwa saat ini sedang ada PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021. Masyarakat diminta tidak berkegiatan diluar rumah dan selalu memakai masker.

**Baca juga: Pastikan Kebutuhan Warga Isoman Tercukupi, Relawan Karang Taruna Cipocok Jaya Serang Salurkan Sembako

“Selain memberikan sembako, juga kita ajak warga menerapkan prokes dan diberi penjelasan PPKM Darurat,” ujarnya.(Dhi)




Polsek Serang Beri Bantuan Beras ke Warga di Kelurahan Unyur

Kabar6.com

Kabar6 – Warga terdampak covid-19 di Kelurahan Unyur, mendapatkan bantuan beras dari Polsek Serang, Kota Serang. Udoh namanya, dia di datangi oleh polisi dan diberikan bantuan, untuk sedikit meringankan bebannya.

“Selain memberikan bansos beras, personil juga menghimbau masyarakat sekitar, untuk terus mematuhi prokes,” kata Kapolsek Serang, Kompol Bambang Wibisono, melalui pesan singkatnya, Senin (12/07/2021).

Begitpun bagi Emah, warga Calung, Kota Serang, diberikan bantuan beras agar keluarganya tetap bisa makan, lantaran ekonominya ikut terdampak pandemi covid-19.

“Ibu Emah juga kita berikan bantuan yang sama. Semoga bisa sedikit meringankan bebannya,” ujarnya.

**Baca juga: Pemprov Banten Terima Bantuan Isi Ulang Oksigen Dari Krakatau Steel.

Dalam rekan video yang dikirimkan oleh Kompol Bambang, Emah terlihat sedang menggendong beras pemberian Polsek Serang. Dia mengaku berterima kasih telah dibantu.

“Terima kasih ke polisi, yang sudah memberikan bantuan berupa beras,” terang Emah.(Dhi)




Bagikan Masker di Pasar Taman Sari, Polsek Serang Sosialisasikan Prokes dan PP Darurat

Kabar6.com

Kabar6 – Pedagang di Pasar Taman Sari, Kota Serang, dibagikan masker agar mereka patuh terhadap prokes. Sekaligus mensosialisasikan peraturan PPKM Darurat ke pedagang dan pembelinya.

Pedagang dan pembeli pun di cek suhu tubuhnya secara acak, guna memastikan tidak ada orang sakit yang berkegiatan ditempat umum.

“Ada 9 orang yang diberikan teguran tertulis dan lisan, karena tidak taat prokes. Masyarakat sudah mulai patuh prokes, terlihat hanya ada 80an masker yang kita bagikan ke warga,” kata Kapolsek Serang, Kompol Bambang Wibisono, melalui pesan singkatnya, Kamis (08/07/2021).

Kemudian pada Rabu malam, 07 Juli 2021, patroli gabungan PPKM Darurat dilakukan bersama pemda, satpol PP, TNI dan Polri ke sejumlah lokasi, yakni Kaligandu, Jalan Ayip Usman, Kebaharan, Kelapa Dua, Cantilan Lontar Pos, hingga Kaujon.

**Baca juga: Polda Banten Gelar Vaksin di Atas Kapal

“Kita edukasi masyarakat prokes covid-19. Kita sosialisasikan juga aturan PP Darurat. Bahwa harus tutup pukul 20.00 wib,” kata Helmi, bendahara Kecamatan Serang, Kamis (08/07/2021).(Dhi)




Polsek Serang Gelar Patroli PPKM Darurat Malam Tadi

Kabar6.com

Kabar6 – Patroli PPKM Darurat skala mikro dilakukan malam tadi, Senin, 05 Juli 2021 di Kelurahan Sukur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Masyarakat yang beraktifitas diluar rumah, dihimbau untuk memakai masker dan segera pulang ke rumahnya masing-masing. Lantaran aktifitas dibatasi hingga pukul 20.00 wib selama PPKM Darurat, tanggal 20 Juli 2021 mendatang.

“Kita himbau masyarakat tidak beraktifitas melebihi pukul 20.00 wib,” kata Kapolsek Serang, Kompol Bambang Wibisono, Selasa (06/07/2021).

Begitpun pemilik rumah makan, caffe hingga restoran, agar menutup usahanya pukul 20.00 wib selama pelaksanaan PPKM Darurat, mulai tanggal 03-20 Juli 2021.

**Baca juga: PPKM Darurat, Anyer Hingga Kesultanan Banten Tutup

Alasannya, agar tidak menimbulkan kerumunan dan terjadi penularan virus covid-19. Dimana, PPKM Darurat diberlakukan sebagai langkah untuk menekan penularan Corona di Indonesia.

“Bersama anggota PPKM, kita menghimbau operasional caffe hingga pukul 20.00 wib,” jelasnya.(dhi)




Empat Zona Merah Dan Orange, Polsek Serang Bagikan Ribuan Masker

Kabar6.com

Kabar6 – Empat kabupaten dan kota di Banten zona merah, empat lainnya zona orange. Tekan penularan, sebanyak 3 ribu masker dibagikan ke masyarakat yang tidak menggunakannya. Termasuk terus mengajak warga untuk semakin patuh prokes covid-19.

Masker dibagikan oleh petugas gabungan PPKM Mikro di Kelurahan Kota Baru, yang melibatkan Pemda, TNI dan Polri.

“Kita bersama melaksanakan program giat PPKM Mikro, membagikan masker sebanyak 3 ribu,” kata Kapolsek Serang, Kompol Bambang Wibisono, Rabu (30/06/2021).

Posko PPKM selanjutnya di Kelurahan Unyur, mereka juga membagikan 150 masker ke masyarakat yang tidak mengenakan masker saat beraktifitas di tempat umum.

“Selain membagikan masker, sekaligus sosialisasi edukasi prokes untuk mencegah penularan covid-19,” terangnya.

**Baca juga: Wagub Banten Andhika Hazrumy Positif Covid-19

Bambang mengharapkan peran aktif dan gotong royong masyarakat, untuk menekan penularan virus covid-19. Dimana, saat ini, Kota Serang berada di zona orange. Kemudian Tangerang Raya dan Kabupaten Lebak zona merah.

“Informasi dan peran aktif masyarakat sangat penting. Jika membutuhkan bantuan, bisa menghubungi petugas PPKM mikro,” ujarnya.(dhi)




Ratusan Botol Miras Disita Polsek Serang, Ironisnya di Makam para Sultan Banten

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 160 botol minuman keras (miras) milik pedagang di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten disita Polsek Serang dalam razia, Sabtu malam (14/11/2020).

Ironisnya di lokasi razia itu terdapat tempat ziarah dan wisata religi makam para Sultan Banten, Masjid Agung Kesultanan Banten, vihara Avalokitesvara hingga benteng dan keraton zaman Kesultanan Banten.

Kapolsek Kasemen AKP Ugum Taryana mengatakan, ratusan miras itu nantinya akan dimusnahkan oleh pihak kepolisian. Sedangkan para pedagangnya, didata dan diberi imbauan agar tidak kembali menjual miras dari berbagai merek.

“Total ada 134 botol miras berbagai merek dan 26 bungkus Tuak berhasil kita amankan dari warung yang masih bandel menjual miras di kecamatan Kasemen,” kata AKP Ugum melalui siaran pers resminya, Minggu (15/11/2020).

Ditambahkan AKP Ugum, “Kami memberi imbauan kepada pemilik toko yang masih bandel menjual miras karena dampak yang ditimbulkan dari miras tersebut memberi dampak yang sangat negative.”

**Baca juga: Gabungan Ormas, Pol PP, dan Polres Serang Kota Segel Tempat Hiburan Malam

Karena masih pandemi covid-19, lanjut Ugum, pihaknya mengaku tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19, seperti memakai masker, saat merazia warung penjual miras. “Kami tetap menggunakan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” jelasnya. (dhi)