1

Temuan Penting Polisi di Lokasi Mantri Suntik Mati Kades di Banten

Kabar6-Botol bekas berisikan cairan suntikan ditemukan polisi dari lokasi kejadian dan dijadikan barang bukti. Cairan dalam botol itu diduga menjadi racun yang disuntikan mantri S ke tubuh Salamunasir, Kades Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, pada Minggu, 12 Maret 2023.

Botol itu bermerk Sidiandryl Diphenhydramine. Dokter forensik telah mengambil sampel dari tubuh korban. Guna memastikannya, memerlukan waktu.

“Barang bukti yang kami kumpulkan itu berupa satu botol obat cairan merk Sidiandryl Diphenhydramine, dan jarum suntik. Kita berkirim surat ke ahli, jadi yang mempunyai keahlian itu yang akan menerangkan,” ujar Wakapolresta Serkot, AKBP Hujra Soumena, di  kantornya, Senin (13/03/2023).

Terkait motif keributan hingga penyuntikan, masih dilakukan pendalaman oleh kepolisian, karena harus mencocokkan keterangan dengan barang bukti yang ada.

Termasuk menunggu hasil otopsi dan pemeriksaan sampel darah korban yang akan diperiksa tim dokter forensik, guna memastikan penyebab kematian Salamunasir.

“Ada sampel dari tubuh korban yabg diambil untuk memastikan penyebab kematiannya, apakah benar karena obat ini sebenarnya atau bukan,” jelasnya.

**Baca Juga: Keluarga Duga Kades Curug Goong Dibunuh Secara Berencana

Polisi menyampaikan, pada Minggu, 12 Maret 2023, pelaku S datang ke rumah korban sekitar pukul 13.00 wib. Kemudian keributan terjadi, tiba-tiba pelaku menyuntikkan sesuatu cairan ke punggung kiri Salamunasir.

Tak berapa lama, korban mengalami sesak nafas dan kejang-kejang, sehingga dibawa ke Puskesmas Padarincang oleh warga, keluarga serta pelaku S. Salamunasir kemudian dirujuk ke RSUD Banten untuk penanganan lebih lanjut.

Salah satunya keluarga korban ada yang mendatangi polisi dan melaporkan kejadian tersebut. Pelaku yang ikut ke RSUD Banten kemudian dijemput penyidik Satreskrim Polresta Serkot untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Saat di RS, Kasatreskrim menugaskan anggota ke sana dan pada saat anggota sampai di RS, kebetulan terduga pelaku ada di RS, sekaligus saat itu juga diamankan,” terangnya. (Dhi)




Polisi Tangkap Seorang Remaja di Lebak, Ratusan Butir Tramadol-Hexymer Diamankan

Kabar6-Satresnarkoba Polres Lebak menangkap seorang remaja berinisial RY (26) warga Rangkasbitung. Polisi menangkap RY di depan sebuah ruko Pasar Rangkasbitung.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Malik Abraham mengatakan, RY ditangkap terkait peredaran obat-obatan tanpa izin edar.

Dari tangan RY, polisi berhasil mendapatkan ratusan butir obat yang tergolong jenis obat keras yang tidak boleh sembarangan diedarkan tanpa resep dokter.

“Dari pelaku RY, petugas berhasil mengamankan barang bukti
satu buah kantong plastik bekas warna hitam berisi 31 butir Tramadol HCI dan 92 Hexymer, serta uang tunai hasil penjualan Rp.360.000,” ungkap Malik, Minggu (12/3/2023).

**Baca Juga: Mahasiswa Untra Sebut Tidak Pemotongan Sepihak

RY yang saat ini diamankan di Mapolres Lebak terancam hukuman penjara selama 15 tahun. Ia dikenakan Pasal 197 atau Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Malik menjelaskan, Polres Lebak di bawah kepemimpinan AKBP Wiwin Setiawan terus berkomitmen memberantas peredaran obat terlarang dan narkoba.

“Lewat Program Lebak Sakti, kami komitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang,” tegas Malik.(Nda)




15 Orang Diamankan di Kontrakan Dekat Kampus UIN Tangsel, Polisi: Ditemukan Dua Kotak Kondom

Kabar6-Bangunan rumah kontrakan di RT 004/04, Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, digerebek pada Jum’at kemarin. Warga bersama polisi menemukan dua dus alat kontrasepsi atau kondom.

“Warga ada yang iseng-iseng main michat,” ungkap Kapolsek Ciputat Timur, Komisaris Agung Nugroho saat dikonfirmasi kabar6.com, Sabtu (11/3/2023).

Menurut keterangan warga titik koordinat aplikasi michat tepat di sekitar rumah kontrakan. Kemudian muncul kecurigaan warga sekitar jika di kontrakan itu menjadi tempat prostitusi online.

Warga yang merasa resah lantas melaporkan ke Mapolsek Ciputat Timur. Agung bilang, polisi piket bersama perwira pengawas lantas mendatangi rumah kontrakan tersebut.

**Baca Juga: Pemudik Idul Fitri 2023 Diprediksi Capai 123 Juta Orang

“Ada laki-laki dan perempuan berjumlah sekitar 15 orang,” terangnya. Agung pastikan hingga kini masih dalam proses pemeriksaan.

“Mereka sih belum ada kegiatan prostitusi, cuma sudah ada kecurigaan warga. Sehingga diamankan,” tegas Agung.

Diketahui, rumah kontrakan yang digerebek warga didampingi polisi itu terletak persis di belakang kampus UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.(yud)




Pengendara di Serang Tak Pakai Helm Kena Tegur Polisi

Kabar6-Tilang manual telah diganti dengan tilang elektronik atau ETLE. Meski begitu, masih ada saja pengendara roda dua yang melanggar lalu lintas, seperti tidak memakai helm.

Seorang pengendara sepeda motor yang melintas di dekat Alun-alun Kota Serang, Banten, tidak memakai helm dan ketahuan oleh Satlantas Polresta Serkot, kemudian dihentikan dan ditegur.

“Ada seorang pengendara tidak memakai helm, kita tegur dan peringatkan agar ke depannya lebih mematuhi peraturan lalu lintas,” ujar Kasatlantas Polresta Serkot, Kompol Tri Wilarno, Jumat (03/03/2023).

**Baca Juga: Satlantas Polresta Serkot Atur Kendaraan Jamaah Shalat Jumat

Kasatlantas Polresta Serkot mengingatkan ke masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, terutama aman dalam berkendara.

Pengendara juga diingatkan bahwa di Ibu Kota Banten sudah ada ETLE atau tilang elektronik, sehingga harus tetap mematuhi peraturan lalu lintas.

“ETLE di Polda Banten ada yang statis, mobile serta tilang elektronik menggunakan handphone,” jelasnya. (Dhi)




Satlantas Polresta Serkot Atur Kendaraan Jamaah Shalat Jumat

Kabar6-Jelang shalat Jumat, kendaraan masyarakat, terutama umat Muslim, akan datang dan memadati masjid untuk beribadah.

Guna menghindari kepadatan lalu lintas, polisi mengatur kendaraan yang akan masuk ke masjid.

“Personel kita siagakan di beberapa masjid, terutama yang berada di jalan utama atau arteri,” ujar Kasatlantas Polresta Serkot, Kompol Tri Wilarno, Jumat (03/03/2023).

**Baca Juga: Ini Daftar Kerawanan di Jalan Tol Tangerang Merak

Personel lalu lintas turut serta shalat Jumat di lokasi yang mereka jaga, sekaligus berbaur dengan warga.

Selesai shalat Jumat, personel Satlantas Polresta Serkot juga turut mengatur kendaraan yang melintas di jalan arteri, serta mobil dan motor jamaah yang keluar dari masjid, agar lalu lintas tidak tersendat.

“Alhamdulillah kamseltiblancar, aman dan lancar. Insha Allah selalu kita bantu,” tuturnya. (Dhi)




Dua Betis Buruh Proyek Pembunuh Pelayan Warung di Curug Ditembak

Kabar6-Kedua betis kaki SR, buruh proyek pelaku pembunuhan di Curug, Kabupaten Tangerang, dibalut perban. Tanda itu luka akibat tembusan peluru dari polisi yang coba melumpuhkan tersangka.

“Pada saat (polisi) mengambil barang bukti tersangka berusaha kabur,” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primandana Putra, Rabu (1/3/2023).

Ia terangkan, dari hasil olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan SR kabur menuju arah bedeng. Bangunan semi permanen itu menjadi tempat istirahat para buruh proyek bangunan rumah toko.

Setelah dilakukan pemeriksaan di dalam bedeng polisi menemukan barang bukti pakaian serta gagang pintu serta jalan yang terdapat noda bercakan darah.

Aldo bilang, jajarannya langsung mengumpulkan semua buruh proyek yang sedang istirahat. Hasil identifikasi barang bukti pakaian tersangka identik dengan keterangan korban.

**Baca Juga: Buruh Proyek di Curug Ngamuk, Satu Tewas dan Dua Warga Terluka

“Makanya kita lakukan tindakan tegas terukur melumpuhkan tersangka ini,” ujar Aldo.

SR kepada polisi mengakui menyimpan rasa sakit hati. “Karena kalau tersangka pesan makan selalu dilayani belakangan oleh korban,” ujarnya.

Tersangka dijerat melanggar Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan.

“Ancaman hukumannya kurungan penjara seumur hidup atau 20 tahun,” tegas Aldo.(yud)




KPAI Harap Polres Tangsel Cepat Tangkap Predator Anak di Bawah Umur

Kabar6-Komisi Perlindungan Anak (KPAI) berharap polisi segera menangkap R, 22 tahun, terduga pelaku predator di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang kini masih bebas berkeliaran. Pemuda itu dilaporkan telah melakukan persetubuhan anak di bawah umur.

Demikian diungkapkan komisioner KPAI, Kawiyan saat dikonfirmasi kabar6.com, Selasa (28/2/2023). “Ya saya berharap kepolisian segera mencari pelakunya,” ungkapnya.

Kawiyan ingin polisi segera mencari tersangkanya. Menurut informasi dari pengacara pelapor, si korban tidak punya nomor handphone pelaku.

Sebab kejadian memilukan itu karena komunikasi hanya lewat Instagram. Tetapi polisi bisa melacak dari tempat korban dan R bertemu di sebuah apartemen.

“Mungkin ya, pelaku itu meninggalkan KTP atau identitas lain. Sekali lagi saya berharap kasus seperti ini tidak terjadi lagi karena anak-anak adalah masa depan bangsa yang harus dilindung,” terangnya Kawiyan.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tangsel, Inspektur Satu Siswanto saat dihubungi memastikan sedang mengikuti rapat kedinasan.

**Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Tangsel, KPAI: Tiga Besar Nasional

“Korban dan saksi sudah diklarifikasi kemarin,” singkatnya. Meski demikian Siswanto tak menjawab saat ditanya apakah polisi sudah mengantongi identitas R selaku terduga pelaku.

Diketahui, kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur pada 14 Februari kemarin sudah dilaporkan ke Mapolres Tangsel. Pihak pelapor berbekal LP Nomor: TBL/B/372/II/2023/SPKT/Polres Tangerang Selatan.

R merayu dengan modus mengajak korban nonton untuk merayakan hari valentine. Ternyata pemuda itu bukan membonceng naik motor ke bioskop. Korban malahan dipaksa menuruti nafsu bejat pelaku di hotel kawasan Serpong.(yud)




Polisi Harus Tangkap Pelaku Pelecehan Terhadap Jurnalis Perempuan

Kabar6.com

Kabar6-LBH Pers dan AJI Jakarta, pada hari Kamis 23 Februari 2023, telah menerima pengaduan dari seorang  jurnalis perempuan berinisial RR atas tindakan pelecehan seksual fisik yang terjadi saat dirinya pulang dari kantor di Jalan Prapanca I, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Februari 2022, sekitar pukul 18.50 – 19.00 WIB. Demikian rilis tertulis yang diterima Kabar6, Sabtu (25/02/2023).

Peristiwa itu berlangsung saat korban hendak pulang dengan mengendarai sepeda dari arah Jalan Kemang ke Jalan Prapanca I. Korban dipepet oleh pelaku yang tidak diketahui identitasnya, menggunakan sepeda motor.

Awalnya korban tidak curiga karena berasumsi bahwa orang misterius itu adalah rekan kantor yang biasa ditemuinya di jalan. Namun, tepat saat korban melintasi bangunan The American Club (Jl. Prapanca I) pelaku semakin mendekatkan motornya lalu melakukan pelecehan seksual secara fisik pada bagian payudara korban dengan tangan kirinya.

Akibat kejadian yang berlangsung tiba-tiba itu, korban syok lalu mengejar dan meneriaki pelaku menggunakan sepeda. Namun, karena Jl. Prapanca I dalam kondisi yang sangat gelap dan sepi serta masih dalam keadaan trauma, korban tidak berani untuk berhenti dan melapor kepada satpam The American Club yang sempat melihat korban berlari dan berteriak.

Atas peristiwa itu, korban telah melakukan pelaporan polisi pada Polres Metro Jakarta Selatan dengan Surat Tanda Lapor Polisi No: /STTLP/B599/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Berdasarkan uraian peristiwa di atas, Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) dan AJI Jakarta:

Mengecam segala bentuk tindak kekerasan seksual yang telah merendahkan derajat harkat dan martabat manusia yang telah dilindungi oleh UUD 1945 dan UU Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Tindak pidana kekerasan seksual yang dialami RR merupakan bentuk pelecehan seksual fisik yang ditujukan terhadap tubuh, keinginan seksual, dan atau organ reproduksi yang telah merendahkan harkat dan martabat korban. Sebagaimana diatur di dalam Pasal 6 UU 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

**Baca Juga: 5.454 Kader Posyandu di Tangsel Difasilitasi Jamsostek

Mendesak Kepala Kepolisian Resort Metropolitan (Kapolresta) Jakarta Selatan untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku kekerasan seksual terhadap jurnalis perempuan. Gerak cepat dalam mengungkap dan menangkap pelaku sangat diharapkan oleh masyarakat, agar tidak ada lagi korban-korban berjatuhan.

Meminta perusahaan media agar aktif melindungi dan memberikan pendampingan kepada jurnalis korban kasus kekerasan seksual. Dukungan perusahaan untuk pemulihan korban dan penuntasan kasus menjadi syarat utama dalam penyelesaian kasus ini.

Menghimbau kepada jurnalis atau pekerja media yang menjadi korban kekerasan seksual untuk tidak ragu melaporkan tindakan tersebut kepada pihak Kepolisian. Hal ini merupakan salah satu upaya kita untuk menjaga ruang publik yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Pendampingan kasus kekerasan seksual yang terjadi saat melaksanakan kerja jurnalistik, silahkan hubungi LBH Pers di www.lapor.lbhpers.org. (Red)




10 Debt Collector Gagal Tarik Truk Ditangkap Polisi di Panongan

Kabar6-Sebanyak sepuluh orang penagih utang atau debt collector dibekuk polisi. Mereka gagal menarik mobil truk di Bundaran 5 Citra Raya Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, sekitar 10:30 WIB tadi

“Ya benar, yang tangani Polda Banten, kita hanya turut membantu,” ungkap Kapolsek Panongan, Iptu Hotma Manurung saat dikonfirmasi kepada kabar6.com, Kamis (23/2/2023).

Ia menerangkan, bermula debt collector sedang mengecek truk yang telat membayar angsuran selama empat bulan melintas di Citra Raya Panongan.

Pada saat mengecek kendaraan mobil truk tersebut dirinya tidak melihatnya adanya kekerasan yang dilakukan oleh anggota debt collector.

“Tidak ada kekerasan. Kita masih lidik kasus ini karena langsung di bawa ke Polda Banten semua 10 orang debt collector dan sekarang masih kita singkronkan informasi yang ada di Polda Banten dengan di Polsek Panongan,” jelasnya.

**Baca Juga: Tiba di Bandara Soetta, Polisi Gelandang Pria Debt Collector

Diketahui sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meradang atas aksi debt collector yang sempat membentak anggotanya. Darahnya mendidih melihat ulah debt collector tersebut yang meraja lela di Jakarta.

Dia menegaskan bahwa tidak ada lagi tempat preman di Jakarta. Bahkan, dia meminta pihaknya untuk segera melawan dan menangkap para debt collector.

Fadil memerintahkan para kasat serse untuk segera merespons jika ada pelaporan tindak premanisme. (Rez)




Berantas Kejahatan, Polisi di Wales Kendarai Bajaj untuk Patroli

Kabar6-Kepolisian Gwent, di sebelah tenggara Wales, telah membeli empat bajaj atau yang juga dikenal sebagai tuk-tuk di sejumlah negara, untuk berpatroli di jalan-jalan dan memerangi kejahatan.

Bajaj berwarna biru dan kuning cerah itu akan berpatroli di jalan-jalan di Newport dan Abergavenny. Melansir thesun, bajaj tersebut dilaporkan memiliki mesin dua langkah 600cc yang kecil tapi berisik, dan kecepatan tertinggi sekira 30mph, akan dikendarai oleh petugas atau ‘duta besar’ polisi, digunakan sebagai ‘ruang aman’ bagi calon korban kejahatan.

Namun, pihak kepolisian belum mengungkapkan berapa biaya yang harus dikeluarkan oleh para pembayar pajak kendaraan roda tiga tersebut. Kepala Inspektur Damian Sowrey mengatakan, kendaraan tersebut telah dipamerkan pada hari Behind the Badge baru-baru ini.

“Umpan baliknya sangat positif. Orangtua memberi tahu petugas bahwa mereka akan merasa lebih aman mengetahui bahwa ada dukungan untuk orang-orang muda di malam hari, dan dari wanita yang bisa memikirkan kesempatan ketika tuk-tuk akan menjadi pemandangan yang disambut baik,” jelas Sowrey.

Di sisilain, kendaraan tersebut juga menuai banyak kritik dari penduduk setempat. “Semoga berhasil mengejar beberapa scallywag muda yang mengaduk-aduk lapangan kriket di dalamnya,” komentar seseorang bernama Ashley Keeble.

“Nantikan yang terbalik di parit bersama dengan setengah troli Asda pada hari Minggu pagi,” ujar Hollie Charlotte, seorang warga Wales lainnya. ** Baca juga: Beri ‘Pelajaran’, Wanita Asal Texas Suntikkan Minyak Cabai ke Kondom Sang Kekasih yang Berselingkuh

Sementara Neil ‘Twiz’ Harrington berkomentar, “Anda tahu salah satu dari mereka pasti akan digulingkan dalam pengejaran polisi.” (ilj/bbs)