1

Mantan Petinggi Pemkab Serang Jadi Tersangka Korupsi Sampah

Kabar6-Polda Banten menetapkan empat tersangka korupsi pembangunan Stasiun Peralihan Akhir (SPA) sampah di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten.

Para pelaku berinisial SP alias BUDI (61) mantan Kadis LH Pemkab Serang, TM alias TOTO (47) Kabid Sampah dan Taman Dinas LH selaku PPK, AH alias ASEP (57), Camat Petir dsn TE alis TOTON (48), Kades Negara Padang.

“Tersangka bekerja secara sindikasi, berbagi peran sesuai dengan jabatan masing-masing,” kata Kabid Humas Polda Banten, Shinto Silitonga, Senin (30/05/2022).

Nilai pembelian tanah yang seharusnya hanya Rp 330 juta, namun di mark up menjadi Rp 1,3 miliar. Sehingga menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp 1 miliar.

**Baca Juga: Kerugian Penggelapan Kerupuk di Tangerang Dibantah Capai Rp 3 Miliar

“Mark up pengadaan lahan disparitas lebih dari 300 persen dari luas tanah 2.561 meter persegi,” terangnya.

Uang hasil korupsi dibagi ke para pelaku dengan nilai yang berbeda, sesuai peran masing-masing. Ada yg menerima mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 500 juta.

Uang sisa korupsi senilai Rp 300 juta ikut ditampilkan oleh Polda Banten, sebagai bukti kejahatan mereka.

“Barang bukti yang telah dilakukan penyitaan oleh penyidik berupa dokumen terkait pengadaan lahan, bukti pengiriman uang dan juga penyitaan uang hasil kejahatan dari para tersangka senilai Rp 300 juta,” jelasnya.(Dhi)




Korban Kecelakaan Tewas di Ciamis Warga Balaraja Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Polda Banten terjunkan Bhabinkamtibmas ke Desa Sukamulya, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, untuk mendata warga yang menjadi peserta wisata maupun korban dalam kecelakaan maut di Ciamis, Jawa Barat.

Kecelakaan maut itu terjadi Sabtu sore, 21 Mei 2022, sekitar pukul 17.30 WIB. Berdasarkan data sementara, ada tiga korban jiwa meninggal dunia dan 24 lainnya luka-luka.

**Berita Terkait: Bus Kecelakaan Maut di Ciamis Berangkat dari Balaraja

“Bhabinkamtibmas Sukamulya turun ke lapangan, lakukan pengecekan secara langsung keluarga-keluarga yang infonya menjadi korban,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga.

Sebelumnya Polda Banten membenarkan bus PO Pandawa yang kecelakaan di Ciamis, Jawa Barat, berasal dari Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Bus yang mengangkut wisatawan itu menabrak sejumlah kendaraan di depannya dan merusak rumah warga di lokasi kejadian.

“Benar rombongan bus yang terlibat laka di Ciamis mengangkut penumpang yang akan wisata. Bus sebelumnya berangkat dari Balaraja, Tangerang,” tuturnya.(Dhi)




Selundupkan Sabu ke Lapas Cilegon Lewat Carger HP, Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka

Kabar6-Polda Banten menetapkan dua tersangka upaya penyelundupan sabu melalui carger handphone yang dititipkan ke pegawai Kejari Cilegon. Kasus berawal pada hari Selasa, 17 Mei 2022, sekitar pukul 10.00 WIB, Ditresnarkoba Polda Banten menerima penyerahan tiga orang yang berinisial DL (39), IW (35) dan SD (50) dari Kalapas Cilegon.

Dimana, sabu itu disembunyikan di dalam lubang carger yang dibawa ke Lapas Cilegon oleh pegawai Kejari Cilegon. Carger itu sediayanya diantarkan ke salah satu napi yang seharusnya, handphone tidak bisa digunakan di dalam penjara.

“Pasca penyerahan 3 orang tersebut, penyidik Ditresnarkoba Polda Banten melakukan rangkaian pemeriksaan secara instensif, tidak hanya kepada 3 orang yang diserahkan, namun juga kepada pihak lain terkait temuan sabu-sabu pada charger HP tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat (20/05/2022).

**Baca Juga: Kejagung Jebloskan Pejabat Kemendag Tersangka Korupsi Impor Baja

Penyidik Ditresnarkoba Polda Banten telah melakukan gelar perkara pada Kamis, 19 Mei 2022 sekitar pukul 14.00 WIB untuk menguji fakta-fakta hukum yang telah dikumpulkan dalam 3 hari pemeriksaan dan telah menetapkan status DL (39) dan KT (39), keduanya warga binaan kasus narkoba pada Lapas Cilegon menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang disimpan dalam charger HP.

KT ditangkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada 2019 dengan barang bukti 900 gram sabu di Serang, Banten dan telah dapat putusan pada 13 Februari 2020 dengan vonis 12 tahun penjara. Sedangkan DL ditangkap Polres Cilegon pada 2021 dengan barang bukti 0,3gr sabu serta putusan pada Maret 2022 dengan vonis 18 bulan penjara.

Bila dilihat dari modusnya, upaya penyelundupan sabu dalam charger HP menjadi modus baru yang terungkap berkat ketelitian dari petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lapas Cilegon atas nama Dwi Prawiradijaya.

“Polda Banten mengapresiasi Dwi Prawiradijaya atas kedisiplinan menjalankan SOP di P2U Lapas Cilegon sehingga berhasil mengungkap modus baru penyelundupan narkoba oleh warga binaan dengan memanfaatkan pihak luar,” tuturnya.

Kemudian, Shinto menjelaskan kronologi kejadian berawal pada Selasa (17/05) sekitar 10.00 Wib, petugas Lapas Cilegon mengamankan IW (35), honorer pada kantor Kejaksaan Negeri Cilegon karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu yang dimasukkan ke dalam charger HP berwarna putih, saat diinterogasi, IW sebut charger hp tersebut titipan SD (50), pegawai negeri pada Kantor Kejaksaan Negeri Cilegon, IW tidak mengetahui bahwa charger hp tersebut berisi narkoba.

SD kemudian dipanggil ke Lapas Cilegon, pasca tiba di Lapas lalu diinterogasi, SD mebenarkan telah menitip charger hp ke IW karena diminta oleh DL (39) seorang narapidana kasus narkoba pada Lapas Cilegon.

Pasca interogasi SD, Kalapas Cilegon koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Banten dan menyerahkan SD, IW dan DL kepada penyidik Ditresnarkoba Polda Banten.

“Pasca riksa marathon, diketahui sabu dalam charger hp dipesan oleh DL kepada KT pada Minggu (15/05) malam sebanyak 5gr dengan harga Rp4,5jt. KT pesan ke AP (DPO) dan DP minta bantuan SD untuk menerima barang, tidak hanya charger HP namun baju-baju milik DL,” ucapnya.

Lalu, SD terima telepon anonim untuk antar paket pada Senin (16/05/2022), karena hari libur, SD sampaikan agar barang dititip ke sekuriti di Kejari Cilegon.

SD terima paket dari sekuriti berupa charger hp dan beberapa baju DL. SD kemudian meminta IW membawa charger hp untuk diberikan kepada DL, namun baru diketahui pasca geledah di P2U bahwa isi charger hp adalah sabu.

Terhadap SD dan IW, penyidik telah melakukan test urine dengan hasil negatif dan juga test yang sama terhadap DL dan KT dengan hasil positif.

Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 1 unit charger hp warna putih dan 1 paket narkoba berisi sabu seberat 3,16 gram.

“Terhadap tersangka DL (39) dan KT (39), penyidik menerapkan pasal 114 subsider Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang memiliki, menyimpan, menjual, membeli dan menerima narkoba golongan 1 dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara dan tentu saja ada pemberatan karena status DL dan KT adalah residivis pada perkara yang sama,” tutupnya.(Dhi)




Polda Banten Belum Mau Ungkap Identitas Oknum Pegawai Kejari Cilegon Pembawa Sabu

Kabar6-Polda Banten mengaku telah menerima penyerahan oknum pegawai Kejari Cilegon yang kedapatan membawa sabu, dibalik handphone nya.

Meski telah diakui oleh pihak Kejari Cilegon, pria itu merupakan pegawainya. Namun Polda Banten masih belum membeberkan identitas dan pekerjaannya.

“Latar belakang pekerjaan laki-laki yang diserahkan oleh pihak Lapas Cilegon masih dalam pendalaman oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Banten,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, melalui pesan tertulisnya, Rabu (18/05/2022).

Polda Banten hanya membenarkan adanya penyerahan seorang pria yang membawa sabu ke dalam Lapas Kelas IIA Cilegon pada hari Selasa, 17 Mei 2022.

“Benar ada penyerahan dari pihak Lapas Cilegon tentang dugaan penyalahgunaan narkoba oleh seorang laki-laki saat berkunjung ke lapas,” tuturnya.

**Baca juga: Oknum Pegawai Kejari Cilegon Ditangkap Bawa Sabu

Kepolisian mengungkapkan masih mendalami peran dan memeriksa seorang pria yang mengenakan pakaian mirip pegawai kejaksaan. Pegawai Lapas Kelas IIA Cilegon juga terus dimintai keterangan oleh Polda Banten.

“Paska penyerahan, penyidik Ditresnarkoba Polda Banten masih melakukan permintaan keterangan dari berbagai pihak, termasuk terduga penyalahguna narkoba juga pihak Lapas sebagai saksi,” ujarnya.(Dhi)




Polda Banten Serah Terima Jabatan Kapolresta Tangerang

Kabar6-Polda Banten menggelar serah terima jabatan Kapolresta Tangerang, dari Kombes Pol Zain Dwi Nugroho ke Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma. Mutasi jabatan itu sesuai surat telegram Mabes Polri nomor 747 tanggal 14 April 2022.

Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto mengambil sumpah Kapolresta Tangerang yang baru kemudian diikuti langsung dengan penandatanganan pakta integritas, yaitu target kinerja yang harus dipenuhi oleh pejabat baru.

Rudy menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pejabat lama, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho atas kontribusi kinerja selama 4 bulan menjabat.

**Baca Juga: Polres Serkot Tangkap Bandar Sabu di Pinggir Jalan

“Kombes Pol Zain Dwi Nugroho ini memang telah bekerja dengan totalitas tidak hanya pada tugas rutin Kepolisian namun juga pada pengungkapan kasus tindak pidana seperti seorang wanita yang diperkosa kemudian dilakukan penganiayaan dan dibuang ke sungai oleh pelaku supir dan kernet angkutan,” kata Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto, Selasa (17/05/2022).

Sedangkan Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma yang sekarang menjabat sebagai Kapolresta Tangerang sebelumnya ia menjabat sebagai Dirlantas Polda Lampung.

Rudy mengucapkan selamat datang kepada Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma sebagai Kapolresta Tangerang yang baru.

“Kinerja yang sudah ditorehkan dalam masa jabatan Zian Dwi Nugroho agar dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Segera beradaptasi dan sambang ke tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh lainnya di Kabupaten Tangerang untuk menyerap informasi dan ekspektasi para tokoh atas pelayanan Kepolisian,” tutupnya.(Dhi)

 




Polda Banten Siapkan Skema One Way atau Contra Flow di Tol Jakarta – Merak

Kabar6.com

Kabar6-Polda Banten siapkan opsi rekayasa lalu lintas saat arus balik Lebaran 1443 Hijriah. Wakapolresta Tangerang AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, hingga siang ini belum terjadi peningkatan arus kendaraan yang signifikan.

Polresta Tangerang Polda Banten menyiapkan opsi rekayasa lalu lintas. Langkah itu akan diambil apabila antrean di gerbang tol mencapai 1 kilometer.

“Kami menyiapkan opsi rekayasa lalu lintas. Bisa one way atau Contra flow. Situasional saja melihat keadaan,” ujar Leonard.

Menurutnya, hasil monitoring, antrean di gerbang tol masih kategori normal. Tarik ulur berkisar 50 meter sampai dengan 100 meter.

**Baca juga: Lebaran, 1040 Petugas Kebersihan di Kabupaten Tangerang Siaga

“Namun kami akan terus monitor apabila ada peningkatan, kami akan melakukan langkah-langkah antisipasi,” kata Leonard.

Pada kesempatan itu Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho meninjau Rest Area 45.(Rez)




Personil Polda Banten Siaga di Jalur Wisata Dan Pantau Gunung Anak Krakatau

Kabar6.com

Kabar6-Fokus pada pelayanan kegiatan masyarakat yang akan berwisata di Kawasan Anyer, Carita, Labuan hingga Tanjung Lesung, Polda Banten menggelar Apel Besar Pengecekan Personel pada Selasa (03/05) pukul 07.00 WIB di Mercusuar Anyer.

Apel dipimpin oleh Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol. Budi Mulyanto diikuti oleh 509 personel, tidak hanya dari Polda Banten, Polres Cilegon juga dari Basarnas, Dishub, PMK dan unsur Pemda lainnya. Pasca apel, personel diminta langsung insert ke check point dan pospam serta posyan yang sudah digelar.

Aktivitas ke kawasan wisata diprediksi akan meningkat sejak hari ini sehingga perlu diantisipasi pada jalur utama dan jalur alternatif ke kawasan wisata tersebut. Pasca exit tol Cilegon Barat, pengunjung wisata dapat melintasi Kawasan Krakatau Steel, Pertigaan eks RM Beringin, Ciwandan lalu ke Anyer. Pasca exit tol Cilegon Timur, pengunjung wisata dapat berkendara ke Jalur Lintas Selatan (JLS) hingga ke pertigaan Cigading lalu belok kiri ke Anyer. Pada jalur alternatif, dari Kota Serang ke Ciomas pengendara melintasi Padarincang hingga ke Simpang Teneng dan belok ke kanan ke Anyer atau ke kiri ke Carita.

“Check point personel untuk pemantauan lalu lintas ditempatkan di exit tol, pertigaan RM Beringing, Polsek Ciwandan, Simpang JLS, depan Port Pelindo, depan Chanda Asri dan Simpang Teneng,” kata Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Budi Mulyanto, Selasa (03/05/2022).

Pengelolaan parkir pada jalur kawasan wisata juga mempunyai peran yang signifikan, jangan sampai ada pembiaran kendaraan pengunjung yang parkir di luar area yang sudah ditentukan bahkan memakan badan jalan.

“Polres Cilegon segera apelkan tukang parkir kawasan Anyer-Carita dan ajarkan tentang kantong parkir mana yang boleh digunakan dan lokasi mana yang tidak dapat digunakan untuk parkir, intinya jangan sampai parkir liar menghambat arus lalu lintas,” kata Budi.

Pengelolaan arus lalu lintas di destinasi wisata akan dilakukan dengan 3 skenario. Situasi hijau ketika arus lalu lintas normal, maka personel melakukan pengaturan seperti biasa. Situasi kuning terjadi ketika ada antrian kendaraan hingga depan PT. Chandra Asri, maka diberlakukan one way traffic. Situasi merah terjadi ketika kepadatan kendaraan hingga ke simpang JLS, maka rekayasa lalu lintas akan dilakukan dengan buka tutup dan one way traffic.

Waktu masyarakat beraktivitas di pantai juga menjadi atensi Polda Banten. Personel akan aktif berpatroli di pantai dan himbau masyarakat untuk paling lama beraktivitas hingga 17.00 Wib di area pantai, sehingga aktivitas masyarakat selanjutnya lebih diutamakan di hotel atau tempat penginapan masing-masing, dengan demikian mobilitas pengunjung pada malam hari tidak tumpah di jalan.

“Situasi di lapangan tentu sangat dinamis, tiap personel harus paham cara bertindak pada check point masing-masing dengan orientasi solusi pada kelancaran arus lalin,” kata Budi.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan guna menjamin keamanan masyarakat di kawasan wisata, Polda Banten bahkan menurunkan 1 kompi Brimob beranggotakan 80 personel yang ditempatkan di Polsek Anyer dan Polsek Ciwandan.

Shinto menambahkan guna menekan penyebaran Covid-19, Polda Banten terus mengiatkan agar para pengunjung membekali diri dengan vaksinasi booster dan memanfaatkan gerai vaksin yang disediakan Polda Banten di Posyan di Anyer dan Carita. Selain itu sesuai kesepakatan pelaku usaha wisata di Banten, maka barcode aplikasi PeduliLindungi akan dipasang di banyak titik.

**Baca juga:Korban Tewas Tenggelam di Pantai Pasir Putih

“Pengunjung wisata agar aktifkan aplikasi PeduliLindungi dan sudah divaksin booster,” himbau Shinto.

Pada bagian akhir, Shinto juga menghimbau pengunjung untuk tetap waspada bencana untuk antisipasi dampak aktivitas Gunung Anak Krakatau yang sejak Minggu (24/04/2022) lalu sudah pada level III atau siaga.

“Prioritas pada keselamatan masyarakat, Polda Banten akan memonitor informasi aktivitas Gunung Anak Krakatau dan pengunjung agar tetap waspada bencana,” himbau Shinto.(Dhi)




Polda Banten Simpulkan Puncak Mudik Idul Fitri 1443 H Sudah Terlewati

Kabar6.com

Kabar6-Puncak arus mudik Idul Fitri 1443 H di Pelabuhan Merak telah terlewati, usai menciptakan kemacetan di tol Tangerang-Merak (Tamer) dan jalan arteri sepanjang 19 kilometer.

Kombes Pol Shinto Silitonga menerangkan puncak arus mudik Idul Fitri 2022 telah melewati puncaknya yang terjadi pada Jumat malam hingga Sabtu sore, 29-30 April 2022. Dimana, jumlah penumpangnya berjumlah 155.812 orang, sepeda motor sebanyak 18.540 unit, mobil pribadi ada 17.452 unit, 767 bus dan 933 truk.

“Sesuai dengan analisa data, disimpulkan bahwa puncak arus mudik terjadi pada Jumat pagi hingga Sabtu atau periode 24 jam dengan 155.812 orang dan 37.692 kendaraan yang diangkut ke Sumatra dengan menggunakan 45 kapal,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Sabtu (30/04/2022).

Berdasarkan data terbaru dari PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, total pemudik yang disebrangkan sejak H-10 hingga H-2 Idul Fitri berjumlah 672.623 orang atau tersisa 89.197 orang jika dibandingkan dengan arus mudik di tahun 2019. Kemudian sepeda motor sudah 51.842 atau tersisa 24.394 dibandingkan tahun 2019.

Selanjutnya mobil pribadi yang menyebrang di tahun 2019 berkuah 75.457 unit. Namun di tahun 2022 ini menjadi 83.794 unit atau bertambah sebanyak 8.337 unit.

**Baca juga:Mudik Horor Masih Saja Terjadi di Pelabuhan Merak

Meski puncak arus mudik telah terlewati, pada H-2 Idul Fitri 2021 Pelabuhan Merak tetap di datangi oleh pemudik. Nampak seluruh dermaga terisi oleh kendaraan yang akan menyebrang ke Pelabuhan Bakauheni.

“Kita bersyukur situasi kondisi di jalur tol, jalur arteri hingga ke dermaga di Pelabuhan Merak berangsur-angsur normal,” tuturnya.

Kemudian berdasarkan pantauan melalui Command Center Biro Ops Polda Banten diperoleh informasi bahwa, kepadatan tinggal sekitar 1 KM di ruas tol Tangerang-Merak atau berada di KM97. Selain itu, jalur arteri di jalur arteri Kota Cilegon yang mengarah ke Pelabuhan Merak terpantau ramai lancar.

“Jalan Cikuasa Atas tetap berlaku buka tutup dan personel Polda Banten tetap berjaga untuk menyalurkan kendaraan-kendaraan tersebut ke kantong-kantong parkir tiap dermaga di Pelabuhan Merak,” jelasnya.(Dhi)




Pelabuhan Merak Masih Padat Oleh Pemudik, Polda Banten Lakukan Rekayasa Lalin

Kabar6.com

Kabar6-Pelabuhan Merak terpantau masih dipadati oleh pemudik sejak Rabu dini hari, 27 April 2022 hingga berita ini diketik Pukul 13.15 WIB Jalan Cikuasa Atas masih dijadikan kantung parkir, sedangkan Jalan Cikuasa Bawah dijadikan jalur untuk kendaraan bongkaran hang keluar dari Pelabuhan Merak.

“Distribusi kelancaran untuk menuju Merak ada salah satu faktor penentu dan itu adalah proses bongkar terkait lama dan tidaknya di pelabuhan. Sementara ini 1 jam,” kata Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Budi Mulyanto, di Gerbang Tol (GT) Merak, Kota Cilegon, Rabu (27/04/2022).

Polda Banten menerapkan tiga warna dalam menerapkan rekayasa lalu lintas, pertama hijau yang artinya kondisi lalu lintas normal. Kemudian warna kuning, artinya Jalan Cikuasa Atas dijadikan kantung parkir dan diberlakukan buka tutup kendaraan. Selanjutnya kondisi merah, kemacetan kendaraan sudah masuk ke dalam jalan tol Tangerang-Merak.

**Baca juga:Pelabuhan Merak Masih Dipadati Pemudik Menuju Pulau Sumatera

“Manakala nanti antrian itu keluar daripada exit tol merak, kita melaksanakan cara bertindak merah, nah cara bertindak merah itu nanti kita akan adanya buka tutup pada ruas penggal areal jalan tol tertentu,” jelasnya.

Kombes Pol Budi Mulyanto menerangkan tidak bisa mempercepat arus kendaraan di jalan tol maupun arteri, selama proses administrasi berlayar kapal masih terhambat. Dia meminta, proses administrasi dan proses berlayar kapal bisa dipercepat.

“Saya akan percepat seluruhnya, baik di arteri maupun tol. Tapi ketika yang di pelabuhan memerlukan proses yang lama karena mungkin administrasi yang terhambat, maka itu akan terhambat juga pada kelancaran lalu linta,” terangnya.(Dhi)




Simak Perpanjangan SIM Selama Mudik di Polda Banten

Kabar6.com

Kabar6-Dirlantas Polda Banten memberikan dispensasi perpanjangan SIM saat arus mudik Idul Fitri 2022. Bagi pemilik SIM yang sudah habis masa berlakunya pada tanggal 29 April hingga 08 Mei 2022, bisa memperpanjang ditanggal 09-17 Mei 2022.

Kasubdit Regident Polda Banten, Kompol Kemas Indra Natanegara menerangkan, masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik, untuk memeriksa kelengkapan surat berkendara terlebih dahulu, terutama SIM. Jika masa berlakunya diluar tanggal yang sudah ditetapkan sebagai bentuk keringanan, disarankan untuk mengurus SIM nya terlebih dahulu.

Kemudian, pastikan kondisi kendaraan dalam kondisi baik dengan memeriksanya terlebih dahulu ke bengkel. Selanjutnya, fisik pengendara dan penumpang harus dalam kondisi sehat.

**Baca juga:Sat Resnarkoba Polresta Serkot Tangkap Pengedar Ganja

“Kalau melewati tanggal 17 Mei 2022, berarti harus membuat SIM baru. Bagi masyarakat pemegang SIM yang sudah lewat masa berlakunya dan tidak diperpanjang sampai tanggal 17 Mei 2022, maka SIM tersebut tidak berlaku lagi,” kata Kasubdit Regident Polda Banten, Kompol Kemas Indra Natanegara, Senin (25/04/2022).

Kasubdit Regiden Polda Banten itu menerangkan kalau pembuatan dan perpanjangan SIM akan diliburkan sejak tanggal 29 April hingga 08 Mei 2022. Hal ini agar seluruh petugas kepolisian agar fokus melayani masyarakat yang melaksanakan mudik, balik hingga jalur wisata.

“Pelayanan penerbitan SIM kepada masyarakat libur pada tanggal 29 April sampai 08 Mei 2022,” terangnya.(Dhi)