1

Terapis di Ciputat Ditangkap Satpol PP, si Kakak Teriak Histeris

Kabar6.com

Kabar6-Seorang wanita berteriak dan menangis saat mengetahui adik kandungnya diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Ine, 28 tahun, terus menangis saat Vera, 24 tahun adik kandungnya menelpon telah diamankan oleh aparat gabungan.

Ine bersama anak dan ponakannya terus menangis. Ia 5berteriak mengejar mobil Satpol PP dari Pamulang yang sedang menuju Polres Tangsel.

“Adik saya ditangkap!!! Tolong lepaskan anaknya kasian!!!,” teriak Ine sepanjang jalan, Senin (28/10/2019).

Ine bersama anak dan ponakannya mengaku sedang berjualan semangka di Sasak Pamulang.

“Tiba-tiba adik saya nelpon dan menginfokan dia ditangkap Satpol PP saat kerja di panti pijat,” ujar Ine sambil menangis di tangga Masjid Polres Tangsel.

Ine menjelaskan, saat mendengar kabar adiknya telah diamankan oleh Satpol PP dan dibawa ke Polres Tangsel, tanpa pikir panjang, Ine tancap gas menggunakan motor tanpa mengenakan helm dan jaket sambil membawa keponakannya.

“Saya bawa motor udah kayak mengantar nyawa, saking pengen tahu nasib adik kandung saya,” paparnya.

**Baca juga: Ini Kata Pemkot Tangsel Dilaporkan Lagi ke Ombudsman.

Ine melanjutkan, sebelum kejadian ini adiknya pernah menolak bekerja di panti pijat ‘plus-plus’ tersebut, namun si owner pemilik panti pijat itu kerap merayu dan membujuk adiknya untuk kembali bekerja, adiknya terpaksa bekerja di panti pijat ‘plus-plus’ tersebut.

“Udah sempet berhenti kerja, eh kerja lagi gara-gara ditelponin bos pemilik panti pijat itu. Kasihan anaknya, ditinggal sama bapaknya dari umur 5 bulan,” tutupnya sedih.(eka)




Ini Plus Minus ASN Kerja dari Rumah Versi Muhamad

Kabar6.com

Kabar6-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sedang merancang regulasi pola kerja. Aparatur Sipil Negara bisa bekerja dari rumah alias tak perlu datang langsung ke kantor sesuai revolusi 4.0.

Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Muhamad mengatakan, kalau melihat hasil pekerjaan sah-sah saja. Hal itu didasari dari pengamatannya yang melihat ASN cenderung datang ke kantor tapi tidak dapat menyelesaikan tugas pokok dan fungsinya sesuai perintah atasannya.

“Timbang datang ke sini cuman ngerumpi. Hanya ngelamun, datang main game,” terangnya ditemui wartawan di Masjid Al-I’thisom Puspemkot Tangsel, Jalan Raya Maruga Nomor 1, Serua, Kecamatan Ciputat, Jum’at (9/8/2019).

Meski demikian, terang Muhamad, perlu ada pengawasan jika ASN diperbolehkan bekerja dari rumah. Koordinasi tentunya lebih mudah bila Pamong Praja setiap harinya bekerja di kantor masing-masing.

**Baca juga: Pemkot Tangsel Minta Polisi Selidiki Meninggalnya Aurel.

Muhamad memberikan contoh seperti di Puspemkot Tangsel. Jika berkantor masih dalam satu area kawasan akan lebih cepat dan mudah untuk koordinasi terkait pekerjaan.

“Kecuali swasta. Kalau swasta kan yang penting hasil kerjaan. Kita kan kerjaan sering mendadak,” terangnya.(yud)