1

Berkas Perkara Panji Gumilang Diterima Kejagung Kembali

Kabar6-Jaksa Peneliti pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) pada Kamis (21/9/2023), telah menerima pengiriman kembali berkas perkara dari Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) POLRI atas nama Tersangka ARPG (Abdussalam Rasyid Panji Gumilang) yang dikenal sebagai Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Berkas perkara tersebut dikirim kembali, melalui Surat Nomor:  B/68/IX/RES.1.1.1/2023/Dittipidum tanggal 20 September 2023 perihal Pengiriman Kembali Berkas Perkara atas nama tersangka Tersangka ARPG.

Adapun pengiriman kembali berkas perkara ini dilakukan setelah Tim Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) POLRI melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk (P-19) dari Jaksa Peneliti. Petunjuk tersebut disampaikan oleh Jaksa Peneliti kepada Penyidik melalui Surat JAM PIDUM Nomor: B-3461/E.3/Eku.1/8/2023 tanggal 29 Agustus 2023 perihal Pengembalian Berkas Perkara a.n Tersangka ARPG.

**Baca Juga: Pengamat: Tranformasi Digital Harus Ditingkat Partisipasi Publik

Atas penerimaan berkas perkara tersebut, Jaksa akan meneliti kembali terkait petunjuk yang telah disampaikan kepada Tim Penyidik sebelumnya. Kemudian, Jaksa Peneliti akan melakukan koordinasi dengan Penyidik guna mempercepat penyelesaian proses penyidikan.

Untuk diketahui, Tersangka ARPG tersebut terkait dalam dugaan tindak pidana dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia dan/atau menyiarkan berita atau pemberitaan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dan/atau dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA), yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat serta di daerah lain di wilayah hukum Republik Indonesia. (Red)




5 Santriwati Serang Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes

Kabar6-MJ (60), pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten, ditangkap Satreskrim Polres Serang, usai merudapaksa lima santriwatinya.

“MJ pimpinan ponpes diamankan petugas Unit PPA Satreskrim Polres Serang setelah dilaporkan, karena diduga telah mencabuli beberapa santriwatinya,” ujar Kasie Humas Polres Serang, Iptu Dedi Jumhaedi, Selasa (20/02/2023).

Terungkapnya kasus pencabulan ketika para korban saling bercerita mengenai peristiwa kelam yang dialaminya. Kemudian tokoh masyarakat setempat melintas dan mendengar obrolan mereka.

Tokoh masyarakat itu kemudian mendampingi korban untuk bercerita ke orangtuanya. Hingga akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Serang dan melakukan visum.

**Baca Juga: WBP Rutan Kelas IIB Serang Teteskan Air Mata

“Tersangka MJ diamankan di rumah isterinya. Tersangka MJ dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak,” jelasnya.

Meski sudah sepuh, dia tega merudapaksa santriwatinya, karena tidak mampu menahan nafsu bejatnya. Perilaku tidak terpujinya itu dilakukan di dalam pondok, hingga dibawa ke hotel, sejak Maret hingga Desember 2022 silam.

“Para korban mengaku dicabuli di ponpes milik tersangka dan ada yang sempat diinapkan di hotel,” terangnya. (Dhi)




Dituding Fiktif, Puluhan Kiyai Pimpinan Ponpes Laporkan Uday ke Polda Banten

Kabar6.com

Kabar6 – Puluhan kiyai pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) dari Kecamatan Pabuaran dan Padarincang, Kabupaten Serang, sambangi Mapolda Banten, Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani, Kamis (10/06/2021) sekira pukul 14.00 WIB.

Hal ini dipicu lantaran muncul tudingan dari Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada dalam berbagai media pemberitaan, yang menyebutkan bahwa ada 46 lembaga Ponpes di Kecamatan Pabuaran dan Padarincang, Kabupaten Serang yang fiktif.

Kedatangan mereka ke Mapolda Banten bermaksud melaporkan Uday Suhada atas pernyataannya tersebut, sekaligus menunjukkan bahwa 46 Ponpes terdiri dari 28 Ponpes dari Kecamatan Pabuaran dan 18 Ponpes dari Kecamatan Padarincang, yang dianggap fiktif itu tidak benar.

Mereka juga mengunjungi kantor media Radar Banten pemberitaan sebagai bentuk klarifikasi bahwa yang belakangan ini ramai disebut Ponpes fiktif itu tidak benar.

Pantauan wartawan, tampak para kiyai berdatangan dan langsung menuju ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Banten, namun karena terlalu banyak yang berdatangan akhirnya polisi mengarahkan para kiyai untuk menunggu di mesjid.

KH Juher pimpinan Ponpes Almuhajirin, Kecamatan Padarincang, mengatakan, bahwa kedatangan pihaknya ke Mapolda Banten bertujuan untuk mengadukan persolan tudingan Uday Suhada terkait Ponpes fiktif yang belakangan ramai jadi bahan perbincangan. Sebab hal itu sangat menggangu dan membuat gaduh kalangan masyarakat, terlebih sudah menyebutkan nama daerah Kecamatan Pabuaran dan Kecamatan Padarincang.

“Datang ke Polda Banten untuk melaporkan atas perkataan Uday Suhada. Yang dikatakan gaib oleh Uday Suhada itu pesantren mana dari siapa dasarnya apa,” katanya.

Dikatakan KH Juher, bahwa disebutkan dalam berita saudara Uday Suhada melakukan investigasi. Sejak kapan melakukan investigasi, bertemu saja dengan para pimpinan Ponpes di Pabuaran dan Padarincang belum pernah, investigasinya kemana.

“Teman-teman yang di Padarincang semuanya merasa belum pernah bertemu uday. Bahkan sampai sekarang Uday itu orang mana ketemu juga gak pernah. Makanya aneh, sehingga kami datang kesini takut salah melangkah,” katanya.

Saat ini kondisi masyarakat khususnya kalangan santri, merasa geram dengan apa yang dituduhkan Uday. Beruntung masih bisa diredam oleh para pimpinan Ponpes.

“Wajar kami merasa tersinggung merasa terhina, merasa dianggap apalah oleh Uday Suhada,” katanya.

**Bcaa juga: Kejar-kejaran Di Tol, Korlantas Polri Tangkap Terduga Penyelundup Benur

Yang datang ke Mapolda bersamanya itu semua pimpinan Ponpes, dan ini hanya sebagian saja yang ikut karena di masa pendemi jadi diwakilkan saja. Yang jelas, tidak benar soal fiktif itu, karena keberadaannya benar-benar ada, bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun fisik.

“Saya punya Ponpes sejak tahun 2000. Secara administrasi ada dan secara fisik ada. Bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.(Red)




Pimpinan Ponpes Bantu Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Santrinya

kabar6.com

Kabar6-Pengacara disiapkan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Mubarok, Kota Serang, Banten, bagi wali santri yang membutuhkan pendampingan hukum, terkait kasus pelecehan seksual yang menimpa santriwatinya.

“Kami prinsipnya mendukung wali santri, untuk mengungkap siapa pelakunya,” kata KH. Mahmudi, pimpinan Ponpes Al-Mubarok, Kota Serang, Banten, Selasa (09/04/2019).

Pihaknya pun telah meminta keterangan dari pengurus dan pengajar, terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi di pesantren modern miliknya itu.

“Kami sudah kumpulkan dan kami minta keterangan dari pihak kami. Sampai saat ini belum menemui titik terang,” jelasnya.

Pihak pesantren yang lokasinya berada tepat di jantung ibu Kota Provinsi Banten itu, mengaku siap bekerjasama dengan pihak kepolisian dan terbuka bagi siapapun, yang ingin membantu pelecehan seksual terhadap santriwatinya.**Baca juga: Rusak Pagar Parkir di Tigaraksa, 10 Anggota PP Ditangkap Polisi.

“Kami mendukung pihak wali santri, supaya tidak terjadi salah sapaham,” jelasnya.(Dhi)




Kapolsek Neglasari Ajak Pimpinan Ponpes & Dai Kamtibmas Jadi Cooling System

Kabar6.com

Kabar6-Implementasikan Polsantren, Dai Kamtimbas bersama Kepolisian Sektor Neglasari sambangi Pondok Pesantren Annisiniyyah Wal Muzainiyyah, di Jalan Suryadharma Jaya RT 001 RW 07, Selapajang Jaya, Kota Tangerang, Rabu sore (9/1/2019).

Bertemu H Nissin Effendi atau Ustadz Jeni yang juga alumni 212 selaku pimpinan ponpes, Kapolsek Neglasari Kompol R Manurung mengimbau agar pimpinan ponpes Annisiniyyah menjaga komunikasi yang baik dengan pihak Polsek Neglasari.

Meneruskan arahan Kapolrestro Tangerang, Kapolsek Neglasari mengajak pimpinan ponpes dan Dai Kamtibmas untuk berperan sebagai pendingin situasi (cooling system) terhadap provokasi hoaks dan ujaran kebencian baik di kalangan santri maupun di lingkungan sekitar.

**Baca juga: Ratusan Warga Tangsel Antusias Buat KIA, Sebagian Tak Tahu Fungsinya.

“Saya mengajak pimpinan ponpes dan Dai Kamtibmas sebagai cooling system terhadap hoaks maupun hate speech jelang Pileg dan Pilpres 2019 ini,” tegas Kapolsek Neglasari.

Acara silaturahmi itu juga ditandai dengan pemberian sembako yang diterima langsung oleh Pimpinan Pondok Pesantren Annisiniyyah. (jic)