1

Badiklat Kejaksaan RI Raih Predikat Terbaik

Kabar6-Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI pada Rabu (28/2/2024), berhasil memperoleh Piagam Penghargaan sebagai satuan kerja lingkup Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta V dengan predikat terbaik ke-1 penggunaan Cash Management System tahun Anggaran 2023.

Adapun piagam penghargaan ini diberikan dalam rangka mewujudkan belanja pemerintah yang lebih berkualitas (spending better) serta apresiasi terhadap satuan kerja mitra KPPN Jakarta V guna menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.

Sebelumnya, Badiklat Kejaksaan RI telah meraih penghargaan yang sama sebagai satuan kerja lingkup KPPN Jakarta V dengan jumlah transaksi Cash Management System pada semester I tahun anggaran 2023. Penghargaan ini diberikan pada tanggal 1 September 2023.

**Baca Juga: Kepala Binus School Mangkir, Polres Tangsel Jadwalkan Panggil Ulang

Selain itu, Badiklat Kejaksaan RI juga telah berhasil mempertahankan dan memperoleh dua sertifikat sekaligus yaitu Sertifikat Quality Management System International ISO 9001:2015 dan Sertifikat Anti Bribery Management System (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) Standar Nasional Indonesia ISO 37001:2016 dalam lingkup penyelenggaraan dan pelatihan Aparatur Negara.

Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Tony Spontana menyampaikan komitmennya untuk memberikan pelayanan prima yang bersih dan bebas korupsi dalam program zona integritas di lingkungan Badan Diklat Kejaksaan RI.

“Saat ini Badan Diklat Kejaksaan telah memiliki program-program perbaikan yang dilaksanakan secara nyata sehingga menghasilkan perubahan-perubahan, khususnya dalam peningkatan mutu penyelenggaraan diklat, baik diklat prioritas nasional maupun diklat organisasi Kejaksaan Agung,” ujar Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI. (Red)




Pengawasan Kejari terhadap Penggunaan APBD di Lebak Dinilai Lemah

Kabar6-Mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak, Jalan Iko Djatmiko, Rangkasbitung, Rabu (17/5/2023).

Jalannya aksi sempat diwarnai ricuh. Mahasiswa yang ingin membakar ban di depan gedung Korps Adhyaksa terlibat saling dorong dengan personel polisi yang dikerahkan untuk berjaga.

Koordinator aksi Ahmad Hudori menilai, kejaksaan sebagai aparat penegak hukum (APH) di Lebak tak melakukan tugas dan fungsi dengan baik.

Salah satu yang dinilai mahasiswa adalah terkait lemahnya kinerja kejaksaan dalam mengawasi penggunaan APBD Lebak.

“Padahal kami menduga lelang kegiatan yang bersumber dari APBD diduga dimonopoli oleh segelintir orang,” kata Hudori.

**Baca Juga: Praperadilan Penetapan Tersangka Mafia Tanah Sutrisno Lukito Ditolak Hakim 

Hudori mendesak kejaksaan turun tangan memeriksa pihak-pihak yang diduga terindikasi terlibat dalam praktik tersebut.

“Kami tidak ingin kejaksaan justru terlibat dalam kemunduran penegakan hukum. Kejaksaan harus mengoptimalkan kinerjanya, khususnya dalam mengawasi APBD,” tegas Hudori.

Menemui mahasiswa, Kepala Kejari Lebak Mayasari memastikan dirinya sudah memerintahkan jajarannya untuk memproses laporan pengaduan (lapdu) yang diterima.

“Saya perintahkan Kasi Intel dan Ketua Tim Lapdu melakukan langkah-langkah. Ada aturannya, lapdu itu harus akuntabel, kan APH bukan kami saja ada KPK dan kepolisian, tapi khusus lapdu yang masuk ke kami sudah ditindaklanjuti,” kata Mayasari.(Nda)




Penggunaan Kantung Plastik di Tangsel Masih Masif

Kabar6-Pelarangan penggunaan kantung plastik di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum efektif. Aktivitas jual beli pedagang masih terlihat meski payung hukumnya telah dibuat pemerintah daerah setempat.

Seperti terpantau di Pasar Modern BSD, Kecamatan Serpong. Aam, pedagang ikan asin mengaku hingga kini belum ada sosialisasi dan diketahui pelaku usaha lainnya.

“Kami masih pakai kantung plastik, kadang-kadang kita jual belikan juga,” katanya kepada wartawan, Jum’at (13/1/2023).

**Baca Juga: Dinkes Tangsel Akan Lakukan Pengawasan Terhadap Jajanan Ciki Ngebul

Hal senada disampaikan Rizal, pedagang sayuran di Pasar Modern BSD. Ia belum mengetahui tapi setuju jika penggunaan kantung plastik dilarang.

“Tapi gantinya apa selain plastik. Kurang praktis aja kalau selain plastik,” ujarnya.

Pemerintah Kota Tangsel mulai melarang pelaku usaha menggunakan kantong plastik. Regulasi tersebut diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 83 Tahun 2022 tentang Pengurangan Sampah Plastik.

“Sudah tidak boleh lagi ada penggunaan plastik. Tidak boleh menggunakan plastik sekali pakai,” kata Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan usai acara sosialisasi di Puspemkot, Selasa (25/2022).

Kini aturan pelarangan menggunakan kantong sampah plastik masih disosialisasikan. Penerapan tidak boleh pakai kantong plastik mulai berlaku 2023.(yud)

 

 




Aktivis GMNI Soroti Penggunaan Mobil Hibah dari Kemendes Pindah Tangan

Kabar6.com

Kabar6 – Dugaan karut marutnya penggunaan kendaraan Mobil Bumdes yang ada di Kabupaten Pandeglang mendapatkan sorotan dari aktivitas Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Pasalnya sejak Pemkab Pandeglang mendapatkan hibah kendaraan dari kurun waktu 2017 hingga 2021 sebanyak 19 berupa mobil Elf untuk sejumlah desa di Kabupaten Pandeglang.

Dalam pemanfaatannya GMNI menduga ada unsur pembiaran dan kesengajaan perihal adanya mobil Bumdes berpindah tangan dari desa ke desa lain dari penerima sebelumnya.

Hal itu terungkap saat GMNI Kabupaten Pandeglang melakukan audiensi perihal Pengelolaan Bantuan Hibah berbentuk Mobil bersama DPRD Komisi III, DISHUB dan DPMPD Kabupaten Pandeglang di ruang Komisi III DPRD Kabupaten Pandeglang, Selasa (30/11/2021)

“Bahwa adanya mall administrasi yang dilakukan oleh pejabat Dishub dengan beberapa oknum desa sehingga pemindahan unit hibah mobil Bumdes dengan seenaknya dipindah pindah,”kata Ketua GMNI Pandeglang Tb Muhamad Afandi.

Bahkan Apandi menuding, Dishub telah memberikan surat dan berita acara yang dimanipulasi perihal pemindahan unit hibah mobil Bumdes. Sementara itu Ia juga melihat Jika Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMPD) tidak mempunyai data terkait dengan pendapatan desa yang memiliki Bundes.

“Hal itu terbukti bahwa pemindahan mobil hibah tanpa Melalui mekanisme yang tertuang dalam Aturan Permendes nomor 13 Tahun 2006,”tegasnya.

Atas kejanggalan itu, GMNI berencana melaporkan ke Kemendes dan juga ke aparat penegak hukum lantaran berpotensi melanggar aturan.

“Maka dengan itu GMNI akan melakukan laporan pemindahan perihal carut marutnya hibah mobil Bumdes di kabupaten Pandeglang kepada Kementerian desa serta meminta APH turun karena ada perbuatan melawan hukum jangan untuk mengaudit perihal Mobil hibah Bumdes di Pandeglang,”tegasnya.

Sekretaris Komisi III DPRD Pandeglang, Ade Muamar mengatakan, prinsipnya hibah kendaraan dari Kemendes sangat dibutuhkan untuk menunjang transportasi warga di daerah terpencil bagi wilayah yang belum ada akses angkutan umum.

**Baca juga: Jumpa Tokoh Raimuna Pandeglang, Politisi Demokrat: Saya Hobi Pramuka

Kendati begitu, terkait karut marutnya penggunaan kendaraan hibah tersebut. Menurutnya tidak semua bermasalah hanya ada beberapa desa. Namun untuk lebih detailnya, Ade menyarankan untuk mengkonfirmasi ke pihak Dishub.

“Untuk lebih jelasnya silahkan ke pihak Dishub,”ujarnya.

Namun saat hendak diwawancarai Kepala Dishub Pandeglang Tatang Muhtasar enggan berkomentar terkait penggunaan kendaraan Mobil Bumdes yang ada di Kabupaten Pandeglang di sebut-sebut pindah tangan.(Aep)




Kadin Lebak Dukung UMKM Manfaatkan Penggunaan QRIS

Kabar6.com

Kabar6-Pelaku usaha terus didorong agar menerapkan sistem pembayaran non tunai. Selain dikarenakan sistem tersebut akan lebih mempercepat proses transaksi, efektif dan praktis, pembayaran non tunai di tengah pandemi juga memang dianjurkan untuk mencegah terjadi penularan virus melalui uang tunai.

“Karena tren nya sekarang kan udah enggak lagi zamannya gendong-gendong uang besar ke mana-mana. Sekarang ini kan cukup pakai smartphone aja sudah bisa untuk transaksi,” kata Ketua Kadin Lebak Paradigma Baru, Hera Komaratullah saat menjadi pembicara dalam webinar Implementasi QRIS Merchant untuk Pelaku UMKM yang digelar BJB Rangkasbitung, Selasa (2/2/2021).

Hera mendukung para pelaku UMKM di Lebak untuk memanfaatkan teknologi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai alat transaksi. Karena di beberapa daerah, Bandung salah satunya, sudah banyak para pelaku usaha kaki lima yang menawarkan sistem transaksi secara non tunai melalui mesin EDC maupun aplikasi digital.

“QRIS ini harusnya memang dimanfaatkan oleh seluruh pelaku usaha, karena hampir semua transaksi sekarang sudah mulai berganti cashless. Menurut saya ini solusi apalagi didukung oleh Bank BJB yang sudah tidak lagi diragukan eksistensinya,” terang Hera.

Selain keuntungan dalam kemudahan transaksi, QRIS menurut Hera akan membantu serta mempermudah para pelaku usaha khususnya UMKM dalam menyimpan seluruh laporan transaksinya. Ini tentu saja akan memudahkan pelaku usaha saat akan mengajukan pinjaman modal kepada pihak perbankan.

“Jadi mudah diketahui dari transaksi yang tersimpan, berapa keuntungan yang didapat dan lain-lain,” ucapnya.

Hera menyampaikan terima kasih kepada Bank BJB melalui Manager Operasional Rina Oktorina yang telah mengundang. Ia berharap sosialisasi QRIS tidak berhenti namun terus dilakukan agar semakin banyak pelaku usaha yang paham tentang manfaat dan keuntungannya.

Lebih lanjut dikatakan Hera, meski banyak yang masih bisa tetap bertahan akibat dampak pandemi, namun menurut Hera, dukungan permodalan dari perbankan tetap dibutuhkan oleh para pelaku UMKM.

“Tetapi untuk menjaga stabilisasi, mereka juga butuh dorongan. Teman-teman UMKM titip pesan ke saya untuk Bank BJB jika dimungkinan ingin mendapat suntikan modal,” ucap Hera.

Salah seorang pelaku usaha yang juga Ketua SRC Lebak-Pandeglang, Agus mengaku, QRIS telah membantu memudahkan dalam proses transaksi pembayaran, terutama di masa pandemi yang diharuskan menerapkan protokol kesehatan serta didorong menggunakan transaksi non tunai.

**Baca juga: Dua Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Lebak Diringkus

“QRIS sangat membantu pelaku usaha dalam mempermudah transaksi. Saya harap, banyak pelaku usaha yang menggunakan sambil dibarengi dengan sosialisasi yang masif tentang bagaimana kegunaan, dan keuntungan serta menerapkannya,” katanya.(Nda)




Bupati Zaki : Penggunaan Anggaran Covid-19 Sangat Transparan

Kabar6.com

Kabar6 – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menerima audensi dari DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang, bertempat ruang Rapat Wareng, Gedung Bupati Tangerang.

Kedatangan DPC GMNI Kabupaten Tangerang tersebut untuk berdialog terkait transparansi anggaran bantuan sosial tunai (BST) bagi korban terdampak covid 19 di Kabupaten Tangerang.

“Saya ucapkan terimakasih atas kedatangan adik-adik mahasiswa dari organisasi GMNI yang ingin berdialog langsung terkait transparansi anggaran Covid 19 terutama penggunaan Bansos dan kepastian mengenai PSBB,” katanya, Jumat (3/7/2020).

Zaki menjelaskan, terkait anggaran semua sudah terpampang jelas dan sudah sangat transparan, masyarakat bisa melihat langsung anggaran di Kabupaten Tangerang dan data penerima bantuan sosial covid 19 juga masyarakat bisa melihat di website covid.

Terkait penyaluran Bansos di yang disalurkan melalui APBD Provinsi dan APBD Kab. Tangerang, menurutnya untuk penyaluran Bansos yang bersumber dari APBD Provinsi Banten, pihak Kabupaten hanya bisa memberikan informasi ke Provinsi agar segera mencairkan tidak bisa intervensi lebih jauh Karena itu adalah kewenangan Provinsi Banten.

Sedangkan Bansos dari APBD Kabupaten Tangerang sendiri kenapa sampai saat ini belum selesai untuk tahap pertama.

Menurut Zaki karena kami menyisir satu persatu di tiap kecamatan dikhawatirkan masih banyak masyarakat yang tidak tercover dari bantuan pusat, provinsi, maupun dari dana desa dan itu nantinya akan dimasukkan di Bansos Kabupaten Tangerang.

“Saat ini masih belum rampung ya karena itu tadi kami menyisir lebih dalam dan lebih luas agar nantinya masyarakat bisa lebih banyak yang tercover karena sampai saat ini saja gelombang PHK sudah banyak dan kita antisipasi itu makanya Bansos Kabupaten kita masih belum rampung,” tegas Zaki

Zaki menambahkan terkait PSBB, saat ini bukan lagi berbentuk check point tapi bentuknya yaitu sebagai bentuk pendisiplinan kepada masyarakat membagikan masker di pasar di sarana umum dan lainnya.

**Baca juga: Warga Curhat, Dampak SMA Negeri di Curug Langka.

Sementara itu Endang Kurnia selaku perwakilan DPC GMNI Kabupaten Tangerang mengungkapkan audiensi kali ini sendiri GMNI menanyakan transparansi anggaran covid 19 di Kabupaten Tangerang karena ini adalah salah satu bentuk kepedulian mahasiswa terhadap Daerahnya,

“kami dari GMNI hanya takut Kabupaten Tangerang seperti Daerah lain anggarannya sampai defisit untuk penanganan covid 19,” singkatnya. (Vee)




Tekanan Penggunaan Plastik, Irna Sarankan ASN Gunakan Thumler

Kabar6.com

Kabar6-Sampah plastik merupakan masalah yang harus disikapi serius. Pasalnya, sampah plastik sangat sulit terurai bahkan hingga ratusan tahun. Untuk itu Pemerintah Daerah Pandeglang untuk mengurangi penggunaan plastik dengan mengeluarkan surat edaran.

“Saya harap para ASN harus menggunakan thumler sehingga dapat mengurangi penggunaan plastik,” kata Bupati Pandeglang Irna Narulita saat rapat koordinasi (Rakor) OPD di Oproom Setda, Senin (11/11/2019).

Selain harus menggunakan thumler, masyarakat juga dihimbau harus dapat memilah sampah sisa rumah tangga.

“Saya yakin penggunaan plastik tidak dapat dihentikan karena saat ini segala bentuk produk dikemas menggunakan plastik. Minimal kita bisa mengurangi sehingga penggunaan pelastik di Pandeglang bisa berkurang,” ujarnya.

**Baca juga: Mahasiswa London School Ini Nekat Nyalon Jadi Wakil Bupati Pandeglang.

Untuk mengaktualisasikan prinsip 3R yakni Kurangi, Guna Ulang, dan Daur Ulang, kata Irna perlu didukung dengan membangun sebuah gerakan yang masif, sistematis dan konsisten yang dilakukan oleh semua element.

“Saya himbau para kepala OPD, Camat,BUMD, Swasta, Lurah, Kepala Desa, lingkungan sekolah, pondok pesantren, perhotelan, pokdarwis, karang taruna, komunitas perduli lingkungan untuk mengurangi penggunaan plastik,” tandasnya.(Aep)




Batasi Penggunaan Plastik, Alfamart Tawarkan Tas Ramah Lingkungan

Kabar6.com

Kabar6-Pertumbuhan ekonomi dunia di tahun 2019 diperkirakan melandai, namun ketidakpastian pasar keuangan sedikit mereda.

Bank Indonesia memperkirakan di tahun 2019 pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tetap terjaga berada pada kisaran 5,0-5,4 persen sementara inflasi tetap rendah dan stabil dengan perkiraan sasaran inflasi sebesar 3,5-/+1 persen.

Persepsi konsumen yang semakin baik terhadap kondisi ekonomi saat ini dan ekspetasi terhadap kondisi ekonomi ke depan, menjadi salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi di tahun 2019.

Sebagai wujud komitmen pengembangan praktik bisnis yang berkelanjutan dan menjadikan Alfamart sebagai gerai komunitas yang kehadirannya dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat.

Perseroan menjalankan program tanggung jawab sosial (CSR) dalam berbagai bidang, terutama dalam bidang pendidikan, sosial, pengembangan UMKM dan lingkungan hidup.

Perseroan menggunakan plastic ramah lingkungan (100 persen degradable plastic) dan membatasi penggunaannya dengan menawarkan penggunaan tas ramah lingkungan kepada pelanggan.

Terkait ketenagakerjaan, Perseroan membuka kesempatan kerja bagi seluruh masyarakat termasuk para difabel dan sangant memperhatikan kenyamanan karyawan dengan memastikan keamanan lingkungan kerja.

Sesuai dengan visinya, Perseroan berkomitmen untuk turut memberdayakan pengusaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dengan membuka kesempatan pelaku UMKN memproduksi House Brand/Private Label.

Beberapa penghargaan yang diterima Perseroan atas upaya dan kinerjanya sepanjang tahun 2018 antara lain: TOP Brand 2018 kategori Minimarket, WOW Brand 2018, Indonesia Content Marketing Award 2018.

Brandz Top 50 Most Valuable Indonesian Brands 2018, Indonesia Most Innovative Business Award 2018 in Retail Sector, Indoensia Digital Innovation Award 2018 kategori Retail dan Social Media Award 2018 kategori Minimarket.

Sebagai Perusahaan public, pemenuhan prinsip-prinsip tata kelola Perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) yang diimplementasikan melalui best practice pada segala lini senantiasa menjadi komitmen Perseroan.

Hal ini dipenuhi untuk mewujudkan Perseroan yang berintegritas, bertangung jawab dan terpercaya. Tujuan Perseroan untuk terus menguatkan pelaksanaan GCG bermuara pada penguatan operasional di internal Perseroan secara sehat.

Serta pemenuhan seluruh hak-hak pemegang saham dan pemangku kepentingan dalam rangka menciptakan kegiatan usaha yang berkelanjutan.

Terpisah Presiden Komisaris Perseroan, Feny Djoko Susanto menyatakan bahwa direksi dan jajarannya pada awal tahun 2018 telah membuat perencanaan menetapkan target-target Perseroan dengan memperhitungkan kondisi makro ekonomi, sosial politik dan asumsi bisnis tertentu.

**Baca juga: RUPS, Alfamart Fokus Tingkatkan Layanan & Kenyamanan Berbelanja.

Jajaran manajemen melakukan eksekusi bisnis yang efektif dan signifikan dengan mempertimbangkan berbagai faktor internal dan eksternal yang memperngaruhi bisnis Perseroan dan Entitas Anak.

Keseluruhan langkah-langkah strategis yang diambil oleh Direksi di atas dan dengan kerja keras seluruh jajaran manajemen dan Entitas Anak yang dapat distribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018 meningkat 116,5 persen menjadi Rp. 650,14 miliar (2017: Rp. 300,3 miliar).

“Kami percaya bahwa serangkaian penyempurnaan dengan memperketat pengendalian internal dan memperkuat kontrol, menjadikan kerangka kerja tata kelola semakin sesuai dengan tujuannya,” ujar Feny di Kantor Pusat Alfamart, Alam Sutera, Tangerang, Kamis (16/05/2019). (fit)




Pembangunan Kantin Tak Sesuai Judul, Kepala SMP 8: Penggunaan Anggaran Diawasi Kementerian

Kabar6.com

Kabar6-Dugaan penyalahgunaan anggaran program bantuan renovasi di gedung SMP 8 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuat Endang Koeswarini selaku Kepala SMP 8 angkat bicara.

Dikatakannya, berhubung sebelumnya SMP 8 mendapatkan prestasi, lalu kementerian mengapresiasi dengan memberikan danah hibah dengan judul program pembangunan rehabilitasi dan revitalisasi sarana dan prasarana SMP 8.

Dana tersebut, lanjut Endang, langsung turun ke sekolah dan diketahui pihak Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan.

“Untuk penggunaan anggaran saya sendiri langsung sebagai PENJAB (Penanggung jawab) dan pembangunan kantin ini pun sudah diresmikan langsung oleh Kadindik Tangsel,” ungkapnya.

Saat ditanyakan tentang judul pembangunan kantin itu dengan rehab sekolah, Endang menjelaskan bahwa hal tersebut tidak jadi permasalahan.

**Baca juga: Ara Hotel Gading Serpong Partisipasi Earth Hour 2019.

Yang penting, kata Endang, penggunaan anggaran selalu diawasi dari kementerian.

“Pak Buana dari dinas tata kota dan dari dinas pendidikan tangsel. Kita juga tidak melakukan lelang karena anggaran tersebut merupakan hibah dari kementerian,” pungkasnya. (jic)




Pembuatan Turap di Pasar Kemis Diduga Minim Penggunaan Semen

kabar6.com

Kabar6-Peningkatan Jalan Pasar Kemis-Irigasi dengan anggaran 2.125.437.000 yang sekaligus mencakup pekerjaan turap serta betonisasi jalan itu diduga terjadi penyimpangan.

Dikatakan Darusamin dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIPAN HAM, proyek Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang yang dimenangkan CV Mulya Jaya Raya dengan judul Peningkatan Jalan Pasar Kemis Irigasi dipenuhi praktek kecurangan.

“Dari hasil penelusuran di lapangan, untuk pekerjaan turap terjadi pengurangan volume terutama pada pekerjaan pondasi turap. Penggunaan semennya juga terlihat sangat minim,” kata Darusamin kepada kabar6.com.

Darusamin melanjutkan, pekerjaan turap penahan tanah (TPT) lebih diprioritaskan yang menyerap anggaran lebih besar disbanding pekerjaan betonisasi itu sendiri.

“Berdasarkan RAB yang ada, pekerjaan TPT menjadi kegiatan yang lebih dominan dengan penyerapan anggaran lebih besar disbanding betonisasi,” paparnya.

Lebih lanjut Darusamin menuturkan, dalam pembangunan proyek yang diambil dari APBD 2018 itu, telah terjadi banyak penyimpangan dan tidak sesuai dengan RAB yang ada.

“Itu proyek dikerjakan asal jadi dan sarat dengan penyimpangan sebab PPK serta PPTK nya tidak melaksanakan fungsinya sesuai Perpres No.54 Tahun 2010 sebagaimana diubah terakhir dengan Perpres 16 Tahun 2018,” tegas Darus.

Darusamin berharap agar tim auditor dapat menjalankan tugas sebenarnya.

**Baca juga: Warga Minta Pemkot Tangsel Bangun JPO Depan Pasar Modern BSD.

Dan apabila ditemukan kecurangan yang menyebabkan kerugian Negara, agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. (jic)