oleh

Kepala Binus School Mangkir, Polres Tangsel Jadwalkan Panggil Ulang

image_pdfimage_print

Kabar6-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah mintai keterangan saksi ahli terkait kasus perundungan pelajar Binus School di Serpong Utara. Pihak kepala sekolah juga sempat dipanggil tapi mangkir.

“Belum hadir bukan mangkir,” kata Kasie Humas Polres Tangsel, Ajun Komisaris Wendi Afrianto saat dikonfirmasi kabar6.com, Kamis (29/2/2024).

Ia memastikan penyidik sedang berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk panggil ulang kepala Binus School. Apakah rencananya besok dipanggil?

“Masih menunggu konfirmasi dari penyidik,” singkat Wendi. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangsel juga telah mintai keterangan dua orang saksi ahli.

Saksi ahli merupakan dokter visum dan ahli pidana yang ditunjuk oleh kementerian perlindungan perempuan dan anak. “Fungsi keterangan ahli akan digunakan oleh penyidik sebagai pemenuhan alat bukti,” jelas Wendi.

Terpisah sebelumnya, Kapolres Tangsel Ajun Komisaris Besar Ibnu Bagus Santoso menyatakan, pada Jum’at besok diagendakan rilis penetapan kasus dan hasil pemeriksaan para saksi-saksi.

**Baca Juga: Menko Airlangga Tinjau Simulasi Program Makan Gratis di Kabupaten Tangerang

“Kami sampaikan semua di rilis,” ungkap mantan Kanit 4 Subdit II Ditpidnarkoba Bareskrim Polri itu.

Diketahui, terungkapnya kasus perundungan bermula dari cuitan pemilik akun @BosPurwa di media sosial X, dahulunya Twitter. Ia posting foto korban sedang tergolek lemah di rumah sakit.

Korban mengalami perundungan di warung dekat Binus School. Para pelaku merupakan senior korban yang tergabung dalam kelompok mengatasnamakan ‘Geng Tai’.

“Berdasarkan keterangan korban sudah dua kali mengalami aksi serupa,” Utara Kasat Reskrim Polres Tangsel, Ajun Komisaris Alvino Cahyadi.(yud)

Print Friendly, PDF & Email