1

Wagub Banten Andika Sarankan Adanya Pengaturan Waktu Kerja

kabar6.com

Kabar6-Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Andika Hazrumy menyarankan adanya pengaturan waktu kerja di wilayah Banten dan Jakarta. Aturan itu untuk mengantisipasi terjadinya penumpukkan penumpang dikendaraan umum seperti yang terjadi di Stasiun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

“Pembagian waktu kerja karyawan baik di Provinsi Banten maupun DKI Jakarta perlu dilalukan selama PSBB berlangsung. Lantaran adanya potensi penumpukan penumpang pada jam-jam tertentu,” katanya melalui siaran persnya, Selasa (09/06/2020).

Jika ada pembagian waktu kerja diharapkan dapat mengurangi antrian dan penumpukkan penumpang. Seperti di stasiun, terminal, pelabuhan hingga di dalam angkutan atau kendaraannya.

Andika jelaskan, dampak penumpang berkurang maka protokol kesehatan pencegahan covid-19 bisa dilakukan secara maksimal selama penerapan PSBB dan pemberlakukan new normal.

“Diharapkan dengan adanya pembagian shift kerja karyawan dapat mengurangi penumpukan, sehingga kuota transportasi sesuai dengan protokol dapat berjalan dengan maksimal,” jelasnya.

**Baca juga: Mobil Jenazah Terbalik Pas Tabrak Dua Kendaraan di Serang.

Perlu diketahui pada Senin, 08 Juni 2020, ribuan calon penumpang berdesakkan diluar Stasiun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, sehingga terjadinya kerumunan massa.(Dhi)




Remisi 82 Napi, Begini Pengaturan Lebaran di Lapas Rangkasbitung

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 82 orang narapidana (Napi) di Lapas Kelas III Rangkasbitung bakal mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman di hari raya Idul Fitri 2020.

“Ya, 82 orang narapidana akan mendapat remisi hari raya Idul Fitri dengan besaran remisi bervariasi. Dari 15 sampai 1 bulan,” kata Kepala Lapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto, Sabtu (23/5/2020).

Dari 82 napi yang mendapat remisi di hari raya, Budi menyebut, 2 orang di antaranya langsung bebas dengan menjalani asimilasi di rumah.

Sebelumnya, pihak lapas menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk menentukan napi mana saja yang diusulkan mendapat remisi dengan melihat apakah syarat administrasi dan subtantifnya sudah terpenuhi atau belum.

Kemudian selain pemberian remisi, Lapas Rangkasbitung, di hari raya, menyiapkan sejumlah program untuk mengobati kerinduan warga binaan dengan keluarganya.

“Walaupun keadaan pandemi membatasi ruang gerak untuk bertemu dan bertatap muka langsung, kami siapkan program yang sedikit bisa mengobati kerinduan kepada keluarga dan ikut merasakan bahwa Idul Fitri hari yang istimewa meski dalam keadaan terbatas,” tutur Budi.

Dimulai dengan malam takbir bersama di kamar masing-masing dengan dipandu lantunan takbir dari masjid. Lalu di hari lebaran, pihak Lapas akan membuka relay video conference secara serentak bagi seluruh keluarga warga binaan.

“Keluarga bisa melihat keseharian aktivitas para santri Al-Maghfiroh mulai dari salat Idul Fitri, pemberian remisi, pembebasan narapidana secara simbolis untuk asimilasi di rumah, makan ketupat dan opor bersama petugas dan warga binaan,” papar Budi.

**Baca juga: Ansor Lebak Berbagi di Tengah Pandemi, Salurkan Ribuan Paket Sembako.

Ada pula kegiatan hiburan kesenian band dan karaoke, layanan kunjungan online melalui video call secara individu, layanan titipan barang/makanan yang diberlakukan selama dua hari. Lalu saat sore hari warga binaan akan nonton bareng (Nobar) film pilihan.

“Ini upaya menciptakan lingkungan yang harmonis, bersahabat dan memberikan dampak positif. Seluruh kegiatan kami laksanakan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19,” tutup Budi.(Nda)




Uji Coba Pengaturan Operasional Diterapkan Minggu Depan

Kabar6.com

Kabar6- Rapat Kordinasi persiapan uji coba pengaturan operasional angkutan barang tambang di wilayah Kabupaten Bogor-Kabupaten Tangerang menghasilkan keputusan agar uji coba dapat dipatuhi terlebih dahulu sebelum keputusan dari Kementerian Perhubungan diterbitkan.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Bambang Prihartono. Dikatakannya, rencana uji coba tersebut harus dipatuhi oleh berbagai pihak terkait sebelum dikeluarkannya keputusan dari Kemenhub.

“Uji coba bakal dilakukan pada Senin, 28 Januari 2019 dan akan diterapkan di semua wilayah,” jelas Bambang Prihartono, Rabu (23/1/2019).

Terpisah, Camat Legok Nurhalim berharap agar keputusan yang akan diambil pihak BPTJ itu tidak merugikan masyarakat, terutama masyarakat Legok dan Pagedangan yang terkena imbas dari lalu lalang truk tersebut.

**Baca juga: Kepala BPTJ: Sebelum Keputusan Final, Perbup 47 Tetap Ditegakkan.

Camat Legok juga menegaskan akan tetap mengawal Peraturan Bupati Tangerang Nomor 47 Tahun 2018 di perbatasan Legok-Parung Panjang.

“Kami konsisten kawal Perbup 47. Walau musim hujan sekarang ini, kita tetap kawal Perbup 47. Saat ini kami sudah mulai mendirikan tenda-tenda untuk pos pantau di perbatasan,” ungkap Nurhalim. (jic)