1

Rela Hujan-hujanan, Pemuda di Kota Serang Minta Tandatangan Warga untuk Dukung Airin di Pilgub Banten

Kabar6- Relawan Nusantara deklarasikan dukungan terhadap sosok mantan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany untuk menjadi Gubernur Banten.

Deklarasi dukungan yang dilakukan sekelompok anak muda tersebut dilakukan disekitar Alun-alun Kota Serang, Sabtu (9/3/2024). Mereka juga mengenalkan sosok Airin kepada masyarakat setempat, serta meminta dukungan dengan membubuhkan tanda tangan di kain berwarna putih.

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Serang tak menyulutkan semangat mereka untuk meminta dukungan tanda tangan ke warga, pedagang asongan dan dan tukang ojek.

“Kita minta dukungan masyarakat untuk hari ini salah satu bentuknya adalah deklarasi serta dukungan tanda tangan masyarakat sebagai bentuk dorongan kepada ibu Airin,” kata Koordinator Relawan Nusantara For Airin Gubernur Banten Jeni Saputra.

**Baca Juga: Silaturahmi dengan Ketua MUI Banten, Direktur UT Serang: Perkuat Sinergitas

Mereka juga mengenalkan sosok Airin Rachmi Diany terutama kinerja-kinerja beliau selama memimpin Kota Tangerang Selatan. Diakuinya langkah tersebut mendapat apresiasi.

“Alhamdulillah sangat apresiasi banget ya cuman kebetulan tadi posisi yang hujan dari pagi tapi enggak hentikan semangat kawan-kawan,” kata

Jeni menegaskan, gerakan tersebut inisiatif para relawan karena ia berharap Banten bisa di pimpinan oleh Airin Rachmi Diany ke depan. Hal itu berkah kesuksesannya memimpin Kota Tangerang Selatan selama dua periode.

“Alasan lain adalah beliau ramah salah satu tokoh yang mau dekat dengan masyarakat, makanya kawan-kawan berinisiatif melakukan gerakan aksi ini,”pungkasnya.(Aep)




Prabowo-Gibran Menang Hitung Cepat, Pemuda Kabupaten Serang Tasyakuran

Kabar6-Paslon 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, menang dalam hitung cepat yang digelar sejumlah lembaga survei. Pemuda Desa Bersatu Kabupaten Serang, Banten, menggelar tasyakuran secara sederhana di Desa Sujung, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis 15 Februari 2024 dini hari.

Hasil hitung cepat itu, menghasilkan Prabowo-Gibran meriah suara di atas 51 persen dan lebih dari 20 provinsi.

“Alhamdulillah suara Prabowo-Gibran saat ini sudah unggul lebih dari 51 persen berdasarkan hasil hitung cepat,” ujar Rafliduin, Jubir Pemuda Desa Bersatu, di rumahnya, Kamis, (15/02/2024).

Rafliudin turut mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya perhelatan demokrasi di Indonesia bisa berjalan aman dan tentram, tanpa ada masalah yang krusial.

Meski belum menjadi hasil akhir, namun mereka meyakini kemenangan Prabowo-Gibran sudah di depan mata. Bahkan, secara simbolis mereka turut menyalakan lilin yang membentuk angka 2 sebagai pertanda akan kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 ini.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal perolehan suara sembari terus berdoa agar hasil rekapitulasi akhir resmi dari KPU menetapkan kemenangan bagi paslon 02, Prabowo-Gibran, di Pilpres 2024.

“Kami bersyukur, pemilu 2024 bisa berjalan aman, tentram dan riang gembira,” ungkapnya.

**Baca Juga: Usai Nyoblos, Buronan Terpidana Penggelapan Digelandang Kejari Tangsel ke Lapas Tangerang

Untuk itu, pemuda asal Kecamatan Tirtayasa itu pun mengajak kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga kondusifitas dan keamanan selama berlangsungnya proses perhelatan Pemilu 2024.

“Kami mengajak masyarakat agar pemilu damai sampai ke luarnya penetapan resmi dari KPU RI,” ucap Rafliudin.

Berdasarkan situs resmi milik KPU, saat dikutip Kamis, 15 Februari 2024, pukul 00.17 wib, tertulis Paslon 01 mendapatkan 3.192.756 suara atau 23,94 persen. Paslon 02, mendapatkan 7.493.034 suara atau 56,18 persen suara. Kemudian Paslon 03, mendapatkan 2.651.535 suara atau 19,88 persen.

Untuk diketahui, hingga Rabu, 14 Februari 2024 hingga pukul 23.30 WIB, suara Prabowo-Gibran menembus angka 59,22 persen berdasarkan hasil quick count atau hitung cepat yang dilaksanakan lembaga survei Poltracking Indonesia.

Sedangkan paslon nomor 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 24,43 persen suara. Sementara pasangan nomor 03, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, memperoleh 16,35 persen suara. Proses penghitungan cepat Poltracking masih terus berjalan hingga suara dari seluruh provinsi masuk 100 persen. Poltracking tak mengumumkan margin of error dalam hitung cepat ini.

Sementara itu quick count Charta Politika mencatat suara Prabowo-Gibran mencapai 57,75 persen, Anies-Cak Imin 25,84 persen, Ganjar-Mahfud 16,39 persen. Margin of error sekitar kurang lebih satu persen.(Dhi)




Kronologi Pemuda Dibacok Begal di Curug Tangerang Telinga Nyaris Putus

Kabar6-Telinga seorang pemuda berinisial AK, 21 tahun, nyaris putus akibat bacokan senjata tajam pelaku begal. Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Raya Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

“Korban saat kejadian lagi nemenin temannya dagang durian,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Curug, Ajun Komisaris Nurbianto, Jum’at (9/2/2024).

Diceritakan, kejadian bermula ketika datang seorang pembeli duren ke lapak milik Samsul Bhakri, teman korban. Pembeli itu membayar duren dengan uang pecahan Rp 100 ribu.

“Tapi ternyata enggak ada kembaliannya,” jelas Nurbianto. Korban yang membantu temannya jualan duren lalu coba menukarkan uang untuk kembalian.

AK menuju warung Madura yang jaraknya cukup jauh dari lapak jualan duren. Korban untuk menukarkan uang Rp 100 ribu menunggangi sepeda motor Honda Beat warna hitam miliknya.

**Baca Juga: Telinga Pemuda Nyaris Putus Disabet Sajam Begal di Curug Tangerang 

Ia tanpa sadar ada tiga orang pria yang tak dikenal membuntuti. Seorang dari tiga orang yang boncengan satu sepeda motor itu langsung membacok AK hingga mengenai telinga korban.

“Pelaku mengambil sepeda motor berikut uang milik korban,” terang Nurbianto.

Akibat kejadian itu pelaku mengalami luka serius. AK langsung dilarikan ke Rumah Sakit Al Qadr Islamic oleh warga sekitar yang menolong.

Kasus pencurian dengan pemberatan inj, lanjut Nurbianto, masih diselidiki polisi gabungan Satreskrim Polres Tangsel dan Polsek Curug.(yud)




Telinga Pemuda Nyaris Putus Disabet Sajam Begal di Curug Tangerang 

Kabar6-Seorang pemuda berinisial AK, 21 tahun, menderita luka parah. Ia telah menjadi korban penganiayaan oleh pelaku begal sepeda motor di Jalan Raya Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Ade Permana, salah satu warga sekitar lokasi perkara mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 7 Februari kemarin sekitar pukul 02.10 WIB. Ia mendengar suara teriakan minta tolong.

“Korban megangin telinga. Di pipinya darah mengucur,” ungkapnya, Jum’at (9/2/2024).

Darah segar, menurut Ade, mengalir deras dari bagian telinga AK. Korban tercatat warga Kampung Sangiang, Kelurahan Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

**Baca Juga: 202 Petugas Medis di Kabupaten Tangerang Dikerahkan Kawal Pemilu

Selain sepeda motor, duit AK juga diambil paksa oleh kawanan pelaku begal. Warga sekitar kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Al Qadri Islamic.

“Kasian. Telinga korban nyaris putus. Katanya kena sabetan senjata tajam,” terang Ade.

Terpisah, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Curug, Ajun Komisaris Nurbianto membenarkan kejadian di atas. Polisi telah memintai keterangan saksi mata di sekitar lokasi perkara.

“Mohon kawan-kawan doakan kami dapat cepat menangkap pelaku,” singkatnya.(yud)




Berusaha Tolong Teman yang Tenggelam, Pemuda Terbawa Arus Curug Kadupunah Lebak

Kabar6.com

Kabar6-Seorang pemuda bernama Febri Yuda Wibawa (20) hilang tenggelam setelah terbawa arus pusaran di Curug Kadupunah, Desa Sukamulya, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Minggu (14/1/2024).

Koordinator BPBD Cibeber Sukarman mengatakan, peristiwa tenggelamnya Febri diduga terjadi sekira pukul 10.30 WIB. Saat itu, Febri berniat menyelematkan 2 teman perempuannya yang terbawa ke dalam pusaran air terjun.

“Korban bersama temannya lagi berenang, tapi tiba-tiba teman korban terbawa pusaran air terjun. Korban langsung berusaha menolong,” kata Sukarman.

Baca Juga: Wapres Maruf Amin Apresiasi Kegiatan Tanara Clean Up

Dua teman pemuda yang bekerja sebagai petugas parkir di area wisata Kadupunah tersebut berhasil ditolong dan muncuk ke permukaan. Namun, Febri tiba-tiba juga terbawa arus pusaran air dan hingga petang tak juga muncul.

“Pencarian oleh tim gabungan bersama masyarakat dilakukan, tapi sampai sore hari belum ditemukan,” ujar Sukarman.

Pencarian terhadap Febri dilakukan dengan mengurai bebatuan dan pasir yang berada dilokasi air terjun dengan tujuan mengalirkan genangan air yang berada di pusaran air terjun.

“Karena menjelang malam belum ditemukan, pencarian dihentikan sementara dan akan dilanjut,” katanya.(Nda)




Tawuran di Pondok Ranji Tangsel, Satu Pemuda Luka Parah Tewas 

Kabar6-Aksi tawuran di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali merenggut korban jiwa. Seorang pemuda berinisial MAN, 24 tahun, tewas usai tawuran di palang pintu kereta api Stasiun Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur.

“Benar demikian,” ungkap Kapolsek Ciputat Timur, Komisaris Agung Nugroho, Sabtu (23/9/2023).

Ia menerangkan, peristiwa tawuran terjadi sekitar pukul 04.30 WIB tadi. Menurut keterangan saksi mata atas nama Lala, dua kelompok pemuda mengendarai motor bawa senjata tajam bentrok.

“Tidak lama saksi melihat korban berjalan sempoyongan sudah berlumuran darah,” terang Agung.

MAN pun langsung tergeletak di Jalan WR Supratman, Kelurahan Pondok Ranji. Kelompok sadar kamtibmas segera menghubungi Mapolsek Ciputat Timur.

**Baca Juga: Tawuran di Pondok Ranji Tangsel, Satu Pemuda Luka Parah Tewas 

Korban tewas setelah mengalami luka robek pada bagian dahi, punggung, lengan dan kepala akibat sabetan senjata tajam. MAN tercatat berstatus sebagai karyawan swasta.

Perwira pengawas, Ajun Komisaris M Ali bersama Satreskrim Polsek Ciputat Timur telah mintai keterangan sejumlah saksi mata dan rekan-rekan korban.

“Pelaku sedang dalam pengejaran. Doakan bisa cepat kami amankan para pelakunya,” terang Agung.

Atas perbuatan para pelaku nantinya dijerat melanggar Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan juncto Pasal 351 KUHP tentang Pengeroyokan.(yud)




2 Pemuda Tertangkap Basah Curi Besi Pembatas Jalan Cilowong Gardu

Kabar6-Dua maling  besi pagar pembatas jalan, ditangkap saat beraksi di daerah perbukitan Cilowong Gardu, Kelurahan Cibendung, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten. Para pelaku berinisial Mn berusia 26 tahun dan AR, berusia 31 tahun.

Warga Carenang, Kabupaten Serang, Banten, itu ditangkap Polsek Taktakan, Polresta Serkot pada Selasa dini hari, 19 September 2023, sekitar pukul 03.30 wib, saat melakukan aksinya.

“Personil kami mendapatkan laporan dari warga dan selanjutnya menindaklanjuti ke lokasi. Unit Reskrim Polsek Taktakan langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti. Selanjutnya pelaku beserta BB dibawa ke Polsek Taktakan guna proses lebih lanjut,” ujar AKP M. Ikhsan Irianto, Kapolsek Taktakan, di kantornya, Kamis, (21/09/2023).

**Baca Juga: Masyarakat Tangerang Diberi Sosialisasi dan Expo Sawit yang Baik

Mn dan AR yang merupakan warga Carenang, Kabupaten Serang, Banten itu kini sudah berada di Mapolsek Taktakan. Keduanya juga terancam mendekam dibalik jeruji besi bertahun lamanya.

“Pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” jelasnya.

Besi pembatas jalan yang berfungsi sebagai pengaman berkendara itu sudah dipotong menjadi lima bagian oleh pelaku. Berat totalnya mencapai 25kg. Baut dan mur yang terbuat dari besi juga ikut diambil oleh Mn dan AR.

“Personil Unit Reskrim Polsek Taktakan menyita sepeda motor, lima buah plat besi hingga 20 buat baut dan mur,” terangnya.(Dhi)




Suara untuk Pulau Rempang: “Hak Tinggal Mereka Terancam, Mari Beraksi!”

Kabar6-Situasi di Pulau Rempang, Provinsi Kepri, semakin mencekam. Pasca-rencana relokasi yang menimpa masyarakat setempat, kini 400 tambahan aparat kepolisian didatangkan ke pulau tersebut. Dalam suasana yang semakin tegang, para tokoh nasional bangkit dan menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk bersatu dan beraksi.

Pulau Rempang, yang telah menjadi rumah bagi penduduknya selama berabad-abad, kini berada di ambang perubahan besar. Rencana pengosongan lahan yang melibatkan investor asing bukan hanya mengancam warisan budaya dan sejarah, tetapi juga hak dasar warganya untuk tinggal di tanah leluhur mereka.

Demikian siaran pers tertulis terkait petisi soal Rempang dari Narasi Institute yang diterima Kabar6.com, Sabtu (16/9/2023).

Disebutkan bahwa, sebagai tindak lanjut dari Zoominari Kebijakan Publik yang diselenggarakan oleh Narasi Institute dengan tema “Konflik Tanah Rempang antara Hak Rakyat dan Kepentingan Investor” pada Jumat, 15 September lalu, petisi ini digagas. Dalam Zoominari tersebut, narasumber yang hadir antara lain Prof. Didin S Damanhuri, Dr. Anthony Budiawan, Dr. Muhamad Said Didu, dan Dr. Fadhil Hasan. Diskusi yang mendalam dan penuh empati tersebut menghasilkan kesepakatan untuk mengambil langkah konkret dalam bentuk petisi.

Lima Poin Tuntutan Petisi:

Pertama, Dialog Terbuka: Mendesak pihak berwenang, investor, dan semua pihak terkait untuk membuka dialog konstruktif dengan masyarakat Pulau Rempang.

Kedua, Hentikan Relokasi Paksa: Menghentikan segala bentuk relokasi tanpa persetujuan masyarakat setempat.

Ketiga, Pertimbangan Lingkungan: Memastikan bahwa setiap keputusan investasi mempertimbangkan dampak lingkungan dan keberlanjutan ekologi Pulau Rempang.

Keempat, Perlindungan Hak Asasi: Menjamin hak asasi manusia dan hak-hak masyarakat Pulau Rempang dalam setiap kebijakan yang diambil.

Kelima, Transparansi Proyek: Memastikan transparansi dalam setiap proyek investasi, termasuk pemangku kepentingan dan manfaat yang diperoleh masyarakat setempat.

Dengan kehadiran tambahan aparat kepolisian, urgensi petisi ini menjadi semakin mendesak. “Kita harus memastikan bahwa suara masyarakat Pulau Rempang didengar oleh Presiden Jokowi. Ini bukan hanya tentang Pulau Rempang, tetapi tentang integritas dan komitmen kita sebagai bangsa terhadap hak asasi setiap warga,” ujar Prof. Didin S Damanhuri.

Untuk itu, kami mengajak Anda untuk berpartisipasi aktif mendukung petisi ini. Setiap tanda tangan berarti satu langkah lebih dekat untuk mewujudkan keadilan bagi masyarakat Pulau Rempang.

Bergabunglah dengan kami dan tunjukkan dukungan Anda. Tandatangani petisi di

https://www.change.org/p/hentikan-relokasi-dan-lindungi-hak-tinggal-masyarakat-pulau-rempang-kepulauan-riau/sfs/copy/1245398289?recruiter=1245398289&recruited_by_id=2e10577c-1790-40e8-8bb6-d06943b7c3cb&utm_source=share_petition&utm_campaign=share_for_starters_page&utm_medium=copylink

Petisi ini harus segera beredar luas agar mendapat perhatian dari Presiden Jokowi. Setiap tanda tangan Anda berarti. Mari bersama-sama beraksi untuk keadilan bagi masyarakat Pulau Rempang!

Petisi tersebut dirilis pada Sabtu 16 September 2023 siang hari dan diprediksi terus bertambah.

Petisi ini mencerminkan suara hati masyarakat Pulau Rempang yang berharap keadilan. Tokoh-tokoh seperti Prof. Dr. M. Din Syamsuddin, Prof. Daniel M Rosyid, dan Prof. Prijono Tjiptoherijanto telah menunjukkan dukungannya. Namun, suara mereka akan lebih kuat dengan dukungan Anda.

https://chng.it/Bt7TT4Cg8F

https://chng.it/Bt7TT4Cg8F

https://chng.it/Bt7TT4Cg8F

**Baca Juga: Dugaan Monopoli Padi di Banten, Al Muktabar: Petani Diuntungkan

Tokoh Penggagas PETISI

FORUM PEDULI ANAK BANGSA HENTIKAN RELOKASI DAN LINDUNGI HAK DASAR RAKYAT PULAU REMPANG

Tokoh Penggagas PETISI

FORUM PEDULI ANAK BANGSA HENTIKAN RELOKASI DAN LINDUNGI HAK DASAR RAKYAT PULAU REMPANG

1. Prof. Dr. M. Din Syamsuddin; Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah

2. Prof. Prijono Tjiptoherijanto; Guru Besar Universitas Indonesia

3. Prof. Didin S Damanhuri; Guru Besar IPB Dan Paramadina

4. Prof.Dr. H. Utang Ranuwijaya, MA., Guru Besar Institut Agama Islam Ma’arif NU Metro Lampung

5. Prof. Daniel Mohammad Rosyid; Guru Besar Teknologi Kelautan Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya

6. Prof. Lilies Setiartiti; Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogjakarta

7. Prof. Masroro Lilik Ekowanti; Guru Besar Universitas Hang Tuah Surabaya

8. Prof. Yudhie Haryono Ph.D; Ketua PKPK UMP

9. Prof. Zainal Muttaqin; Guru Besar Universitas Diponegoro

10. Prof. Dr. Drg. H. Ardo Sabir, M.Kes; Guru Besar Universitas Hasanuddin

11. Prof. Dr. H. Muhammad Chirzin, M.Ag.; Guru Besar Uin Sunan Kalijaga Yogyakarta

12. Prof. Ir. Joni Hermana, Msces, Phd; Rektor Senior Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya

13. Prof. Widi Agus Pratikto PhD; Guru Besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya

14. Prof. Husein Albar; Guru Besar Universitas Hasanuddin

15. Prof. Nurhayati Djamas; Guru Besar Universitas Al Azhar Indonesia

16. Prof. Agus Widarjono, Ekonom Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta

17. DR. Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)

18. DR. Muhammad Said Didu; Ekonom Senior

19. DR. Fadhil Hasan; Ekonom Senior

20. DR. Taufan Maulamin Se Ak Mm; Auditor

21. DR. Abdul Malik; Ekonom Senior

22. DR. Ibnu Sodiq M. Hum; Sejarawan Unnes

23. Drs. Afrinaldi Msi; Praktisi Sosial

24. Furqan Jurdi; Ketua Umum PP Pemuda Madani

25. Ir. Haryo Dwito Armono, St., M.Eng., Ph.D, Ipm Asean Eng; Coastal Engineer -Institut Teknologi Sepuluh Nopember

26. Ir. Jilal Mardhani; Planolog

27. Ir. Nur Aini Bunyamin; Aktivis Sosial

28. Ir. Sritomo Wignjosoebroto Msc. Ipu, Asean Eng; Alumni Lemhannas Kra 28

29. Muhammad Herwan; Wakil Sekjen Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau / Presidium Kami Riau

30. Reza Indragiri Amriel; Akademisi Dan Pekerja Perlindungan Anak

31. Achmad Nur Hidayat MPP; Ekonom Dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta

32. Rusdianto Samawa, Sip, M.I.K.; Ketua Umum Asosiasi Nelayan Lobster Indonesia Dan Front Nelayan Indonesia

33. M Hatta Taliwang; Admin WA Grup Konstitusi dan Masalah Negara

34. Ana Mustamin, S.Sos, MSi.; Wakil Ketua ASPRINDO

35. Irwanuddin H.I.Kulla; Dosen Universitas Azzahra

36. Ir. Hasanuddin Sessu; Auditor Indonesian Sustainable Palm Oil

37. M.Yusuf ; Aktivis Pembela Masyarakat Marginal

38. Andi Susnadi; Mahasiswa Jawa Barat

39. Taufik Bahaudin; UI Watch

40. Muhamad Karim; Dosen Universitas Trilogi Jakarta

41. Endang Komara; Aktivis Seni Budaya dan Publik pengisi Petisi di https://chng.it/Bt7TT4Cg8F.(*/Red)




Pemuda Bunuh Wanita Paruh Baya di Kelapa Dua Tangerang Disebut Hendak Nikah

Kabar6-Nirwansyah, 23 tahun, tega menusuk dada dan leher korban Anik Fatmawati, 51 tahun, karena sakit hati. Tersangka yang juga berteman dengan anak korban sering main ke rumah wanita paruh baya itu di Jalan Danau Poso 1, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

“Jadi dia udah tau celahnya, kapan jam sepi,” ungkap Arkan, keponakan Anik Fatmawati, Minggu (10/9/2023).

Nirwan pada Kamis, 7 September 2023, sekitar pukul 22.30 WIB menyelinap masuk ke rumah korban. Anik Fatmawati dan anaknya saat itu sedang tidur.

Meski rumah korban dalam keadaan dikunci tapi Nirwan bisa masuk dengan cara merusak pintu. “Pake obeng. Engselnya sampe copot,” jelas Arkan.

Terpisah, Ola, 26 tahun, salah satu warga sekitar mendengar informasi motif pembunuhan lantaran tersangka sakit hati dengan korban. Nirwan mau pinjam uang untuk biaya nikah tapi tidak diberikan.

“Soalnya dia juga udah punya utang sama ibu itu,” ungkapnya. Bukannya diberikan uang pinjaman, lanjut Ola, Anik Fatmawati justru menasehati Nirwan hingga membuat tersangka sakit hati.

**Baca Juga: Motif Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Kelapa Dua Tangerang Dipicu Hutang

“Kalau emang gapunya uang buat nikah ya gausah pesta, sukuran aja, engga usah bergaya kaya orang kaya lah,” ujar Ola menirukan ucapan Anik ke Nirwan.

Peristiwa pembunuhan terjadi pada Kamis, 7 September 2023, sekitar pukul 22.30. Nirwan masuk ke rumah korban merusak engsel pintu menggunakan obeng.

Anik yang sedang tertidur leher dan dadanya ditusuk menggunakan pisau oleh tersangka. Aksi Nirwan diketahui anak korban meneriaki maling hingga mengundang reaksi dari warga sekitar.

Tersangka dikejar bersembunyi di dalam got berhasil ditangkap warga. Nirwan kini meringkuk di sel penjara Mapolsek Kelapa Dua untuk menjalani penyidikan sebelum kasusnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang.(yud)




Dugaan Pembunuhan Pemuda Aceh oleh Anggota Paspampres

Oleh: Achmad Nur Hidayat Pakar Kebijakan Publik UPN & CEO Narasi Institute

Kabar6-Kasus menghebohkan melibatkan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terus mengemuka. Praka RM, seorang oknum Paspampres, diduga kuat menganiaya hingga menyebabkan pemuda asal Aceh tewas. Insiden ini telah memicu perhatian serius.

Informasi mengenai dugaan penganiayaan oleh Praka RM terhadap pemuda asal Mon Keulayu, Aceh, yang mengakibatkan korban tewas, telah tersebar luas melalui media sosial. Berdasarkan unggahan di media sosial, korban dikabarkan diculik terlebih dahulu sebelum dianiaya oleh Praka RM bersama dua rekannya.

Peristiwa ini disebut terjadi pada tanggal 12 Agustus dan bahkan korban disebut menerima ancaman jika tidak mengirimkan uang kepada oknum Paspampres.

Kasus ini telah mengalami perkembangan dengan diidentifikasinya anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Prama RM sebagai salah satu pelaku penculikan dan pembunuhan.

Tidak hanya Praka RM yang terlibat, tetapi juga dua anggota TNI lainnya yang ikut terlibat dalam aksi kejahatan ini. Motif di balik perbuatan keji ini di duga untuk mendapatkan uang tebusan dari keluarga korban.

Motif ekonomi yang diungkapkan dalam kasus ini menjadi fokus utama, menyoroti bahaya penyalahgunaan kekuasaan dan posisi yang dimiliki oleh anggota militer.

Meskipun kedengarannya sederhana tiga anggota TNI ingin mendapatkan uang tebusan ada sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab.

Bagaimana mereka memilih Imam Masykur sebagai target penculikan? Mengapa mereka yakin bahwa keluarga korban akan membayar uang tebusan?

Fakta bahwa korban dan pelaku tidak saling mengenal menggarisbawahi dimensi kejahatan semacam ini yang didorong oleh motif ekonomi semata.

Namun, ini juga mengundang pertanyaan tentang bagaimana mereka dapat dengan mudah mengidentifikasi Imam Masykur sebagai target penculikan dan mengapa mereka menganggapnya sebagai sumber potensial untuk uang tebusan. Mungkin ada faktor lain, ini perlu diselidiki lebih lanjut.

Para pelaku, yang seharusnya menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, justru merenggut nyawa seorang pemuda tanpa dosa.

Hal ini bukan hanya merupakan pelanggaran berat terhadap hukum, namun juga merupakan pengkhianatan terhadap prinsip dasar etika dan moral yang menjadi pedoman perilaku anggota TNI dan Paspampres.

Hal ini akan mengakibatkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi keamanan dan tentunya juga berdampak pada stabilitas nasional dan wibawa pemerintah.

Lebih tragis lagi, video dan rekaman suara korban yang tersebar luas menambah dimensi kekejaman dalam kasus ini.

Ini bukan hanya tindakan kriminal, tetapi juga penghinaan terhadap martabat kemanusiaan.

Munculnya bukti visual ini memunculkan kecurigaan yang lebih dalam tentang apa yang sebenarnya terjadi di balik layar, dan jika benar pihak TNI dan Paspampres bersalah, itu menunjukkan kegagalan pengawasan yang serius dan kelemahan moral yang mendalam.

Jika kejadian ini di korelasikan dengan kasus yang sebelumya yaitu kasus Ferdi Sambo, yang dianggap melibatkan konflik internal, yang masih di perbincangkan publik karena hukuman yang masih belum setimpal, bagaimana masyarakat bisa percaya bahwa kasus Imam Masykur akan ditangani dengan baik dan adil? Kelemahan dalam proses dan pengawasan hukum dapat memungkinkan prajurit yang tidak bertanggung jawab melakukan tindakan yang bertentangan dengan prinsip hukum dan etika.

Pihak pemangku keadilan perlu memberikan bukti konkret bahwa hukum berlaku sama untuk semua individu, tanpa pandang bulu. Penanganan kasus ini juga menjadi ujian untuk menunjukkan sejauh mana efektivitas institusi hukum dalam memerangi tindakan kriminal yang melibatkan anggota militer.

**Baca Juga: Usai Kasus Oknum Paspampres, Toko Obat Ilegal di Tangsel Kompak ‘Tiarap’

Kesimpulan dan rekomendasi

Kasus tragis penculikan dan pembunuhan yang melibatkan anggota TNI dan Paspampres mengungkap jurang yang memerlukan tindakan tegas dan perubahan besar pada institusi keamanan.

Kasus ini membawakan pada pertanyaan yang lebih dalam tentang tanggung jawab dan tugas mendasar anggota militer.
Kepercayaan publik harus ditegakkan kembali melalui langkah-langkah nyata yang mengubah pola perilaku yang salah dan menekankan pentingnya integritas, moralitas, dan pengabdian yang benar-benar tulus bagi rakyat.

Keadilan harus diutamakan dan pelaku kejahatan harus dihadapkan pada konsekuensi hukum yang sesuai.

Untuk memastikan penculikan dan pembunuhan yang dilakukan oleh anggota TNI dan Pasampres dapat ditangani secara adil dan transparan, diperlukan tindakan yang spesifik dan komprehensif.

Pertama, menjamin penyidikan perkara dilakukan secara menyeluruh, independen, tanpa campur tangan dan pengaruh pihak-pihak terkait, sekaligus harus mengundang ahli pengawasan dari luar dan independen untuk menjamin objektivitas dan keakuratan proses penyidikan.

Kedua, mengambil tindakan hukum yang serius terhadap pelanggar, apapun pangkat atau jabatannya, dan memastikan bahwa hukuman diberikan sesuai dengan tingkat kejahatan yang dilakukan masing-masing pelaku.

ketiga, memberikan informasi kepada publik secara transparan mengenai kemajuan investigasi dan kegiatan badan keamanan dan memastikan bahwa persidangan dan persidangan berlangsung terbuka dan adil serta tunduk pada pengawasan publik.

Keempat, memberikan dukungan dan perlindungan kepada keluarga korban terhadap proses hukum dan pengawasan publik yang ketat, untuk memastikan bahwa hak-hak keluarga korban dihormati dan mereka memiliki akses terhadap informasi yang relevan.

Kelima, meningkatkan pengendalian internal di lembaga keamanan untuk mencegah pelanggaran etika dan hukum di masa depan. Membangun mekanisme pemantauan dan pelaporan internal untuk perilaku anggota militer, dan Melakukan reformasi dalam organisasi keamanan untuk memperkuat nilai-nilai, etika, dan tanggung jawab sosial personil militer dan Organisasi Pelatihan yang berfokus pada hak asasi manusia.

Dengan mengimplementasikan langkah-langkah ini secara konsisten dan sungguh-sungguh, kasus ini memiliki potensi untuk diselesaikan dengan adil dan transparan. Hal ini juga memberikan sinyal bahwa badan keamanan dan pemerintah serius dalam menegakkan hukum, menjaga integritas, dan memulihkan kepercayaan masyarakat.(*/Red)