1

Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kota Tangerang Tahun 2021

VISI :

“Terwujudnya Kota Tangerang yang Sejahtera, Berakhlakul Karimah dan Berdaya Saing’’

MISI :

  1. Bersama mengembangkan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan mutu pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas
  2. Bersama meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana kota yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan
  3. Bersama meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang mandiri dan berkeadilan

 

TEMA PEMBANGUNAN :

“Pemulihan Kesejahteraan dengan Peningkatan Kualitas SDM, Ekonomi yang Berdaya Saing dan Infrastruktur Daerah yang Handal”

Kabar6.com

Kabar6.com

Kabar6.com

Kabar6.com

C. HASIL EVALUASI PENYELENGGARAAAN PEMERINTAH DAERAH (EPPD) DAN OPINI ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2020

Hasil EPPD terhadap LPPD Tahun 2020 belum ada ketetapan resmi dari Kemendagri, sementara hasil EPPD terhadap LPPD Tahun 2019 Pemerintah Kota Tangerang mendapatkan nilai tertinggi untuk tingkat Provinsi Banten dengan skor 4,0244 (Sangat Tinggi).

Selanjutnya Pemerintah Kota Tangerang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut yang ke -14 kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA. 2020 dari Badan pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Atas raihan prestasi tersebut , Pemerintah Kota Tangerang juga mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan RI.

Kabar6.com

Kabar6.com

      E. INOVASI DAERAH

  1. APLIKASI AVATAR

Aplikasi avatar dengan domain https://vaksinasi.tangerangkota.go.id/ adalah aplikasi yang mendorong percepatan vaksinasi secara online.

Keunggulan:

  • Memudahkan Pendaftaran Vaksinasi bagi masyarakat
  • Memudahkan Tenaga Kesehatan dalam pelaksanaan Vaksinasi
  • Akurasi Pendataan Vaksinasi berbasis NIK
  • Tersedianya Dtabasase Vaksinasi untuk Kota Tangerang 
  1. VIRTUAL JOB FAIR DAN JOB FAIR TINGKAT KELURAHAN

Aplikasi layanan pencari pekerjaan yang memfasilitasi pencari kerja dengan lowongan pekerjaan dari perusahaan di Kota Tangerang secara daring

  1. TANGERANG BISA (BANTUAN INSENTIF START-UP ANDA)

Program Tangerang Bisa untuk membantu warga yang telah berwirausaha selama kurang dari 1 tahun dengan memberikan Hibah bantuan modal sebesar 760 ribu rupiah. Fasilitasi pendaftaran secara online melalui Aplikasi SABAKOTA terintegrasi pada Tangerang LIVE. 

  1. TANGERANG EMAS (EKONOMI MASYARAKAT SEJAHTERA)

Inovasi untuk mendukung upaya pemulihan sektor UKM, kolaborasi antara Pemerintah Kota Tangerang bersama Bank BJB dalam memberikan stimulus permodalan usaha bagi UMKM terdampak berupa pinjaman tanpa bunga dan agunan melalui kelompok usaha UMKM. 

     

      F. PRESTASI TINGKAT NASIONAL

  1. Anugerah Prahita Ekapraya (APE) Kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak RI.
  1. Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI
  1. Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2021 sebagai “Kota Terinovatif” dari Kementerian Dalam Negeri RI
  1. Piagam penghargaan Smart Living atas aplikasi SiGacor pada acara Gerakan Menuju Smart City 2021 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI
  1. Penghargaan dari Kementerian Keuangan RI atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lebih dari 10 Kali Berturut-turut
  1. Anugerah Meritokrasi yang diberikan oleh Komite Aparatur Sipil Negara (KASN)
  1. Penghargaan Program Kampung Iklim Kategori Utama dan Trophy dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
  1. Penghargaan Sekolah Adiwiyata Tingkat Nasional dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
  1. Penghargaan Kategori Media Sosial dan Komunikasi Publik dalam Anugerah Media Humas (AMH) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI

**Baca juga:KSPSI Banten Tegaskan Solid Bersama Jumhur sebagai Ketua Umum

  1. Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2020 dengan Kategori Sangat Baik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.(red)



Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kota Tangerang Tahun 2021

Kabar6.com

VISI :

“Terwujudnya Kota Tangerang yang Sejahtera, Berakhlakul Karimah dan Berdaya Saing’’

MISI :

  1. Bersama mengembangkan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan mutu pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas
  2. Bersama meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana kota yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan
  3. Bersama meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang mandiri dan berkeadilan

 

TEMA PEMBANGUNAN :

“Pemulihan Kesejahteraan dengan Peningkatan Kualitas SDM, Ekonomi yang Berdaya Saing dan Infrastruktur Daerah yang Handal”

Kabar6.com

Kabar6.com

Kabar6.com

Kabar6.com

C. HASIL EVALUASI PENYELENGGARAAAN PEMERINTAH DAERAH (EPPD) DAN OPINI ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2020

 Hasil EPPD terhadap LPPD Tahun 2020 belum ada ketetapan resmi dari Kemendagri, sementara hasil EPPD terhadap LPPD Tahun 2019 Pemerintah Kota Tangerang mendapatkan nilai tertinggi untuk tingkat Provinsi Banten dengan skor 4,0244 (Sangat Tinggi).

Selanjutnya Pemerintah Kota Tangerang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut yang ke -14 kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA. 2020 dari Badan pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Atas raihan prestasi tersebut , Pemerintah Kota Tangerang juga mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan RI.

Kabar6.com

Kabar6.com

E. INOVASI DAERAH

  1. APLIKASI AVATAR

Aplikasi avatar dengan domain https://vaksinasi.tangerangkota.go.id/ adalah aplikasi yang mendorong percepatan vaksinasi secara online.

Keunggulan:

  • Memudahkan Pendaftaran Vaksinasi bagi masyarakat
  • Memudahkan Tenaga Kesehatan dalam pelaksanaan Vaksinasi
  • Akurasi Pendataan Vaksinasi berbasis NIK
  • Tersedianya Dtabasase Vaksinasi untuk Kota Tangerang
  1. VIRTUAL JOB FAIR DAN JOB FAIR TINGKAT KELURAHAN

Aplikasi layanan pencari pekerjaan yang memfasilitasi pencari kerja dengan lowongan pekerjaan dari perusahaan di Kota Tangerang secara daring 

  1. TANGERANG BISA (BANTUAN INSENTIF START-UP ANDA)

Program Tangerang Bisa untuk membantu warga yang telah berwirausaha selama kurang dari 1 tahun dengan memberikan Hibah bantuan modal sebesar 760 ribu rupiah. Fasilitasi pendaftaran secara online melalui Aplikasi SABAKOTA terintegrasi pada Tangerang LIVE. 

  1. TANGERANG EMAS (EKONOMI MASYARAKAT SEJAHTERA)

Inovasi untuk mendukung upaya pemulihan sektor UKM, kolaborasi antara Pemerintah Kota Tangerang bersama Bank BJB dalam memberikan stimulus permodalan usaha bagi UMKM terdampak berupa pinjaman tanpa bunga dan agunan melalui kelompok usaha UMKM. 

 F. PRESTASI TINGKAT NASIONAL

  1. Anugerah Prahita Ekapraya (APE) Kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak RI.
  1. Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI
  1. Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2021 sebagai “Kota Terinovatif” dari Kementerian Dalam Negeri RI
  1. Piagam penghargaan Smart Living atas aplikasi SiGacor pada acara Gerakan Menuju Smart City 2021 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI
  1. Penghargaan dari Kementerian Keuangan RI atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lebih dari 10 Kali Berturut-turut
  1. Anugerah Meritokrasi yang diberikan oleh Komite Aparatur Sipil Negara (KASN)
  1. Penghargaan Program Kampung Iklim Kategori Utama dan Trophy dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

**Baca juga:HIPMI Minta Pemda Sosialisasikan Inpres soal 40 Persen Anggaran Beli Produk ke UMKM

  1. Penghargaan Sekolah Adiwiyata Tingkat Nasional dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
  1. Penghargaan Kategori Media Sosial dan Komunikasi Publik dalam Anugerah Media Humas (AMH) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI
  1. Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2020 dengan Kategori Sangat Baik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.(red)



Ombudsman Banten Sebut Standar Pelayanan Publik di Pemkot Tangerang Masuk Zona Kuning

Kabar6.com

Kabar6-Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten telah menyerahkan hasil Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik tersebut kepada Pemerintah Kota Tangerang. Pemkot Tangerang pun dinilai dalam pelayanan publik masuk kategori di zona kuning.

Kepala Ombudsman Banten, Dedy Irsan mengatakan, pihaknya telah menyerahkan hasil penilaian tersebut kepada Pemkot Tangerang pada Jum’at, 4 Maret 2022 lalu.

Dedy menjelaskan, bahwa indikator yang digunakan oleh Ombudsman adalah UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sehingga sudah sepatutnya semua OPD penyelenggara pelayanan publik dapat memenuhi komponen standar pelayanan publik yang diamanatkan dalam UU tersebut.

Selain itu, Dedy juga menjelaskan bahwa untuk mendapatkan predikat kepatuhan tinggi zona hijau, Pemkot harus mendapatkan skor nilai 81-100, sedangkan zona kuning skor nilai di 51,00-80,99 dan zona merah 0-50,99.

Berdasarkan hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 yang dilakukan pada produk pelayanan administrasi di Pemerintah Kota Tangerang, dari 60 produk layanan administrasi diperoleh nilai 74,95 dan masuk dalam kategori Zona Kuning dengan Predikat Kepatuhan Sedang.

Ada tiga OPD yang dinilai, DPMPTSP dan Disdukcapil masuk zona hijau sementara Dinas Pendidikan Masuk ke zona merah.

Dedy Irsan mengatakan bahwa nilai tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan penilaian sebelumnya di tahun 2019 dimana saat itu Pemkot Tangerang berhasil memperoleh predikat kepatuhan tinggi zona hijau dengan capaian nilai 92,52.

“Ombudsman RI sejak lima tahun terakhir telah melaksanakan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dimana dalam penilaian terakhir tahun 2019 Pemkot Tangerang memperoleh predikat tinggi zona hijau, namun tahun 2021 ini mengalami penurunan berada di zona kuning,” ujar jar Dedy dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/4/2022).

**Baca juga: 4 Jaringan NII di Tangsel dan 1 Kota Tangerang Ditangkap, Ini Peranannya

Dedy juga berharap agar Pemkot Tangerang di penilaian tahun ini akan ada peningkatan sehingga ada kemajuan masuk dalam Zona Hijau.

“Kami berharap di tahun ini (2022), ini (Hasil Penilaian Kepatuhan) bisa ditingkatkan sehingga masuk zona hijau,” harapnya. (Oke)




Bansos Migor, Pemkot Tangerang Masih Siapkan Data Penerima

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Pusat bakal menyalurkan bantuan sosial (Bansos). Bantuan tersebut berupa subisidi minyak goreng sebesar Rp300 ribu untuk tiga bulan. Pemkot Tangerang tengah menyiapkan data buat penerima bantuan tersebut.

Kepala Seksi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) Dinsos Kota Tangerang, Arif Rahman mengatakan, sejauh ini pihak belum mendapatkan intruksi dari Kemensos rencana penyaluran bantuan itu.

“Sejauh ini belum ada instruksi dari Kemensos terkait hal itu (pembagian bansos) minyak goreng. Karena itu kan baru diumumkan pak Presiden kemarin,” ujar Arif kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).

“Namun kita sudah siapkan data penerima yang Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan penerima Bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH). Sementara kalau penerima yang dalam kategori UMKM yakni Pedagang Kaki Lima (PKL) kita masih tunggu datanya dari Disperindagkop UKM karena kan memang mereka yang data selama ini,” sambungnya.

**Baca juga: Hujan Deras di Kota Tangerang, BPBD Laporkan 17 Titik Genangan Banjir

Berdasarkan data bantuan BPNT dan PKH di Kota Tangerang berjumlah 171.934 kepala keluarga yang akan mendapatkan bansos Migor tersebut.

“Ya kalau dari datanya kan itu gabungan antara penerima program BPNT dan PKH yang disalurkan melalui kantor Pos. Sementara yang dari PKL belum karena masih tunggu dari Disperindagkop UKM, jadi total penerimanya kita belum bisa jabarkan,” tandasnya. (Oke)




Pemkot Bungkam soal Dua KNPI di Kota Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pemuda dan Olahraga enggan menanggapi ihwal terdapat dua organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Kota Tangerang.

Diketahui terdapat KNPI Kota Tangerang versi Rano Alfath dan versi Ali Hanafiah.

“Ya bedalah ini olahraga. Oh enggak, oh belum,” ujar Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang, Kaonang, saat dimintai tanggapannya ihwal dua KNPI di Kota Tangerang, sesuai pelantikan Pelantikan Pengurus Cabang Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kota Tangerang di Modernland, Kota Tangerang, Jumat (1/4)2022).

Sebagai informasi, KNPI Kota Tangerang versi Rano Alfath yang diketuai oleh oleh Yudhistira Prasasta telah menggelar rapat kerja daerah (Rakerda) tahun 2021-2024, di Hotel Citra Cikopo, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Rabu-Kamis (30-31/3/2022).

**Baca juga:Pemkot Tangerang Gulirkan Program Tangerang Bersedekah

Rakerda tersebut memfokuskan selama tiga tahun yakni pembangunan dan pengembangan SDM kepemudaan di Kota Tangerang.

Sementara, KNPI Kota Tangerang versi Ali Hanafiah telah melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) di Serang, Banten, yang terpilih yakni Maryasin sebagai Ketua. (Oke)




Pemkot Tangerang Gulirkan Program Tangerang Bersedekah

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui seluruh OPD dan Kecamatan kembali menggulirkan program Tangerang Bersedekah, Jumat (1/4/2022). Kegiatan tersebut dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah.

Tangerang Bersedekah berupa paket sembako digelar secara serentak di 13 kecamatan secara door to door diberikan kepada warga yang membutuhkan.

Seperti, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskomimfo) yang melakukan Tangerang Bersedekah di Kecamatan Batuceper bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

“Setiap OPD memiliki bina wilayahnya masing-masing. Diskominfo bersama Dishub, Bappeda dan Kecamatan Batuceper berhasil mengumpulkan 340 paket sembako. Tadi ada beberapa dibagikan secara seremonial usai pengajian di Kantor Kecamatan dan sisanya dibagikan langsung door to door kepada para penerima,” ujar Indri Astuti, Kepala Diskominfo usai pembagian sembako.

Indri mengatakan Tangerang Bersedekah menjadi gerakan sosial para pegawai Pemkot Tangerang secara massal. Menjadi salah satu aksi kepedulian kepada masyarakat menjelang bulan suci Ramadan. Diharapkan, dapat sedikit membantu kebutuhan puasa para penerima Tangerang Bersedekah.

“Secara isi paket setiap wilayah berbeda-beda, diantaranya beras, gula, mie instan, minyak, sirup, ikan kaleng, susu dan lainnya. Semoga paket sembako yang diberikan bisa bermanfaat bagi penerima. Sehingga suka cita menyambut Ramadan dapat kita rasakan bersama-sama,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Camat Batuceper, Eep Ruli Hasan mewakili masyarakat Batuceper mengungkapkan, rasa terimakasih atas kepedulian semua pihak yang bergabung dalam program Tangerang Bersedekah. Pihak kecamatan pun telah memilih para penerima sesuai dengan kategori, yang dinilai memang benar-benar membutuhkan.

“Tangerang Bersedekah yang sudah menerima pada HUT Kota Tangerang ke-28 tidak lagi menerima di Tangerang Bersedekah jelang Ramadan ini. Kami berikan ke yang lainnya, sehingga penyaluran program Tangerang Bersedekah lebih merata dan dapat dirasakan masyarakat Batuceper yang lebih luas lagi,” tandasnya. (Oke)




Hattrick Pemkot Tangerang Raih Akteditasi A UPPKB Nasional

Kabar6.com

Kabar6-Pemkot Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali meraih penghargaan Sertifikat Akreditasi A Unit Pelaksanaan Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) skala Nasional tiga kali secara berturut-turut alias hattrick. Prestasi tersebut salah satu bukti konsistensi pelayanan Pemkot Tangerang terhadap masyarakat.

Penghargaan ini diberikan langsung Dirjen Perhubungan Republik Indonesia, dalam Rakornis Transportasi Darat yang mengusung tema “Sinergi Transportasi Darat Menuju Indonesia Tumbuh dan Indonesia Tangguh.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar mengatakan, prestasi yang luar biasa tersebut diperoleh berkat terobosan Dishub Kota Tangerang melalui smart card atau Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) dan sistem pembayaran non tunai Pengujian Berkendaraan Bermotor menjadi yang pertama di Indonesia.

“Terobosan tersebut ampuh dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Hal itu pun dibuktikan secara nyata dengan prestasi yang diraih ini untuk ketiga kalinya, tiga tahun berturut-turut,” ujar Wahyudi, Kamis (31/3/2022)

Dishub Kota Tangerang, kata Wahyudi, akan selalu berkomitmen, mengutamakan keselamatan, kelayakan berkendara, berkomitmen menjaga kapasitas, dimensi kendaraan dan pengendalian muatan angkutan.

Menurutnya, Kota Tangerang telah memiliki layanan pengujian kendaraan bermotor yang digital dengan database yang sudah terkoneksi dengan kementerian perhubungan.

**Baca juga: Usai Dilantik, KORMI Kota Tangerang Tegaskan Memasyarakatkan Olahraga Rekreasi

Selain itu, layanan layanan pengujian kendaraan bermotor di Kota Tangerang juga menerapkan pembayaran non tunai, pencatatan yang realtime hingga keterbukaan informasi publik.

“Dishub Kota Tangerang, juga memiliki 11 tenaga penguji yang kompeten. Kemudian, pengujian kendaraan bermotor Kota Tangerang, saat ini sudah melakukan pemotongan bak muatan lebih,” tandasnya. (Oke)




Gelar Job Fair, Pemkot Tangerang Buka 2.472 Lowongan Kerja

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketenagakerjaan kembali menghadirkan Virtual Job Fair Edisi Maret 2022 untuk mengatasi persoalan pengangguran di Kota Tangerang. Sebanyak 2.472 lowongan kerja dibuka dalam job tersebut.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Ujang Hendra Gunawan mengatakan, pelaksanaan virtual job fair kali ini terdapat 2.472 lowongan kerja dari 25 perusahaan yang terlibat di Kota Tangerang.

“Sedangkan untuk jumlah formasi jabatan terdapat 79 formasi jabatan dengan kualifikasi pendidikan untuk lulusan strata satu sebanyak 96 lowongan, untuk diploma tiga sebanyak 755 lowongan, untuk SMA/SMK sebanyak 1.611 lowongan dan untuk lulusan SMP sebanyak 10 lowongan,” jelas Ujang saat dimintai keterangan di kantornya, Kamis (24/3/2022).

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menjelaskan bahwa dalam meningkatkan kompetensi para pencari kerja Pemerintah Kota Tangerang rutin mengadakan pelatihan berbasis kompetensi dan kewirausahaan melalui program BLK.

Tercatat melalui BLK pada tahun 2021, telah melatih 400 peserta dengan berbagai kompetensi yang linier dengan kebutuhan industri sehingga banyak lulusan BLK yang sudah terserap di berbagai perusahaan di Kota Tangerang,” jelasnya.

“Tak hanya itu, Pemerintah Kota Tangerang juga memberikan pelatihan berbasis kewirausahaan bagi warga yang ingin menjadi pengusaha mandiri,” tambahnya.

**Baca juga: Parpol Penguasa Parlemen di Kota Tangerang Kembali Berebut Kemenangan 2024

Arief juga menerangkan bahwa dalam memperluas kesempatan kerja, Pemerintah Kota Tangerang secara rutin melaksanakan virtual job fair dan job fair kelurahan.

“Selama ini, pelaksanaan virtual job fair dan job fair kelurahan telah menyediakan lebih dari 78.000 lowongan dari 1.384 perusahaan,” terang Arief. (Oke)




Pemkot Tangerang Sambut Positif Dua Raperda Inisiatif DPRD

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang menyambut positif atas dua usulan Raperda inisiatif dari DPRD Kota Tangerang tentang Pengelolaan Zakat dan Raperda Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase Perkotaan.

Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin mengatakan, untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan zakat diperlukan pengelolaan secara kelembagaan dan profesional sesuai dengan syariat Islam.

Hal tersebut berdasarkan pada prinsip amanah, kemaslahatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas.

“Oleh karena itu, dalam penyusunan rancangan Perda tentang pengelolaan zakat diperlukan ketelitian dan kecermatan,” ujar Sachrudin dalam rapat paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (23/3/2022).

“Agar norma – norma yang diatur di dalamnya tidak tumpang tindih antara kewenangan di daerah dan pusat,” tambahnya.

Politisi Partai Golkar itu mengungkapkan, terkait Raperda Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase Perkotaan merupakan produk hukum yang bersifat delegatif yaitu pengaturan yang dibentuk berdasarkan amanat dari peraturan perundang – undangan yang lebih tinggi.

**Baca juga: BAZNAS Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Rp35 Ribu Tahun 2022

Dimana dengan terbentuknya Raperda ini, disamping menjadi acuan pengelolaan dan pengembangan sistem drainase perkotaan namun juga mendorong terwujudnya penyelenggaraan sistem drainase perkotaan yang memenuhi persyaratan tertib administrasi, ketentuan teknis, ramah lingkungan dan memenuhi keandalan pelayanan.

“Sehingga menciptakan lingkungan permukiman yang sehat, bebas genangan, meningkatkan konservasi, pendayagunaan dan pengendalian air,” tandasnya. (Oke)




Pemkot Tangerang Temui Pendemo Jalan Rusak dan Ungkap Penyebab Belum Dibangun

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengungkapkan belum dibangunnya jalan Juanda dan Garuda yang berlokasi di Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, karena status aset yang saat ini jalan tersebut masih milik PT Angkasa Pura.

Namun, Pemkot Tangerang pun telah menganggarkan pembangunan jalan Juanda sebesar Rp16 Miliar. Sementara untuk jalan Garuda belum diketahui. Namun tetap akan dilakukan penanganan pembangunan.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Muhammad Ikhsan mengatakan, kendala belum dibangun jalan tersebut karena terkait status aset. Pihaknya tidak dapat melaksanakan pembangunan diatas aset yang bukan milik Pemkot Tangerang.

Ikhsan mengungkapkan, Pemkot Tangerang mempunyai keinginan yang kuat untuk membangun jalan tersebut pada tahun anggaran 2022 ini.

“Untuk (pembangunan) jalan Juanda sekitar 16 M sudah disiapkan melalui APBD,” ujar Ikhsan saat menemui massa aksi di pertigaan Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Senin (21/3/2022).

Pihaknya pun masih menunggu terkait legal opinion yang disampaikan oleh PT Angkasa Pura ke Kejati Banten. Pihaknya pun terus melakukan koordinasi dengan PT Angkasa Pura terkait status jalan tersebut.

“Jadi hasil legal opinion itu lah menentukan payung hukum kita untuk dilaksanakan atau tidak pembangunan jalan ini,” katanya.

Ikhsan mengatakan jalan sendiri Juanda sepanjang 1,6 KM. Sementara jalan sepanjang Garuda 2,8 KM.

Sementara itu, Koordinator Aksi, Ervin mengatakan, masyarakat Batuceper aksi demontrasi ini bentuk protes tentang perbaikan jalan yang ada di jalan Juanda dan jalan Garuda, yang tak kunjung diperbaiki.

**Baca juga: Arief Ungkap Capaian Kinerja Pemkot Tangerang Tahun 2021, Ketua DPRD : Akan Dibahas

Padahal, pihaknya sudah bersuara sejak tahun 2020. Menurutnya, kedua jalan yang rusak tersebut sudah memakan banyak korban, makanya pihaknya bersuara kembali. Pada saat aksi terpantau salah seorang pengendara motor jatuh dihadapan masa aksi di jalan rusak tersebut.

“Saya pikir persoalan jalan rusak ini akan menggangu kenyamanan dan keselamatan para pengendara. Makanya hari ini kita turun untuk menyuarakan itu agar ada perbaikan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Tadi saat kita aksi ada pengendara yang terjatuh, itu salah satu contoh bahwasanya telah memakan korban jiwa,” tandasnya. (Oke)