1

KPN Ungkap 65 Persen Masyarakat Puas Pelayanan Publik dari Pemkot Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Kajian Politik Nasional (KPN) merilis survey kepuasan publik Kota Tangerang. Dalam survey tersebut publik Kota Tangerang merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh pemerintah. Sebanyak 65 persen masyarakat puas.

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional Adib Miftahul mengatakan dalam survey tersebut KPN membahas 11 isu di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dan Kota Tangerang.

Rentan survey pun dilakukan periode 10-15 Oktober 2022. Hal itu dengan mengunakan metode Multistage Random Sampling dengan responden 440 orang ditiap Kota/Kab, Margin of Error (MoE) sekitar 3,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

“Pada saat kita mengajukan pertanyaan kepada responden apakah anda puas dengan pelayanan publik yang diberikan pemerintah daerah Kota Tangerang? Responden menjawab 65 persen puas, 19 persen sangat puas, 7 persen tidak puas, 4 persen biasa saja, 1 persen sangat tidak puas dan 4 persen tidak menjawab,” ujar Adib dalam data yang diterima kabar6, Minggu (23/10/2022).

Sementara kepuasan terhadap pelayanan administrasi publik di pemerintahan kota seperti pengurusan KK, KTP, Surat pindah, surat menyurat perihal tanah, Perizinan dan lainnya, sebanyak 54 persen puas, 13 persen sangat puas, 6 persen tidak puas, 21 persen biasa saja, 2 persen sangat tidak puas dan 4 persen tidak menjawab.

Lalu keberadaan ruang publik seperti taman dan sebagainya responden 62 persen puas.

Berikut tingkat kepuasan publik masyarakat Kota Tangerang:
Publik service tingkat kepuasan mencapai 78,3 persen puas, 7,3 tidak puas dan 14,3 persen biasa saja.

Sementara, Penanggap dari Forum Politik Indonesia Tamil Selvan atau Kang Tamil menyampaikan pertanyaan pertama tentang kepuasan pelayanan publik, merupakan jawaban jujur dari responden karena sifat pertanyaan yang on the spot.

**Baca juga: Polsek Jatiuwung Gelar Santunan ke Puluhan Anak Yatim

Menurutnya kepuasan yang mencapai 60 persen lebih merupakan cerminan real prestasi Pemerintah Kota Tangerang.

“Memimpin 13 Kecamatan dengan APBD hanya 4 triliun dan tanpa ada wilayah yang di handle oleh pengembang, kepuasan masyarakat 60 persen itu sungguh prestasi besar,” katanya. (Oke)




Keren! Pemkot Boyong 12 Penghargaan di Hari Kesehatan Nasional Provinsi Banten

Pemerintah Kota Tangerang memborong 12 penghargaan dalam acara Kemah Bakti Kesehatan Tahun 2022 dan Gebyar Hari Kesehatan Nasional Ke-58 Provinsi Banten yang berlangsung di Bumi Perkemahan Lebak Wangi, Kota Serang, Kamis (20/10/2022).

Raihan 12 penghargaan di bidang kesehatan tingkat Provinsi Banten ini sekaligus mencatatkan nama Kota Tangerang sebagai kota dengan torehan prestasi terbanyak di momen peringatan Hari Kesehatan Nasional 2022.

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah mengungkapkan kebanggaannya atas capaian luar biasa yang ditorehkan oleh Pemerintah Kota Tangerang di bidang kesehatan.

“Ini semua tidak mungkin bisa dicapai tanpa ada peran serta dan kerjasama dari semua pihak,” terang Wali Kota.

Walaupun meraih banyak penghargaan, sambung Arief, Pemkot Tangerang akan tetap meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat di berbagai bidang, bukan hanya di bidang kesehatan saja.

“Apa yang kurang akan kami evaluasi dan kami tingkatkan kualitasnya,” tegasnya dalam acara yang turut dihadiri oleh Pj. Gubernur Banten Al Muktabar.

**Baca Juga: Kolaborasi Pemkot Tangerang dan Pelaku Usaha Memajukan Masyarakat Kota Tangerang

Untuk diketahui, adapun 12 penghargaan yang diraih oleh Pemerintah Kota Tangerang dalam kesempatan tersebut antara lain, Capaian Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2022, Kabupaten/Kota Sehat Tingkat Provinsi Banten (Swasti Saba Wistara), Prevalensi Stunting Terendah (SSGI 2021), Capaian Terbaik Angka Kematian Ibu Paling Rendah, Capaian Tertinggi Vaksinasi Covid-19, Inovasi Terbaik Penyebarluasan Informasi, Capaian Terbaik SPM Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil, Capaian Terbaik Penemuan dan Pengobatan HIV, Capaian Terbaik Target Non Polio Acute Flacid Paralisis (NPAFP) Rate dan Discarded Campak Rubella, Capaian Terbaik program Indonesia Sehat Melalui Pendekatan Keluarga (PIS-PK), Capaian Terbaik Program Kesehatan Kerja dan Olahraga dan Pengelolaan Instalasi Farmasi Terbaik.(Adv)




Kolaborasi Pemkot Tangerang dan Pelaku Usaha Memajukan Masyarakat Kota Tangerang

Kabar6-Kembali keterlibatan Pemerintah Kota Tangerang bersama Para Pelaku Usaha di Kota Tangerang terus digalakkan guna memajukan wilayah Kota Tangerang melalui Program CSR dari masing-masing perusahaan. Salah duanya seperti yang telah dilakukan oleh Indomaret dan Alfamart, mendedikasikan Program CSR perusahaan mereka untuk memajukan dunia pendidikan hingga membangun kepedulian akan lingkungan di wilayah Kota Tangerang.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang, H. Herman Suwarman, didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pengembangan, Yeti Rohaeti, menerima langsung bantuan kacamata untuk 500 siswa/i SDN Sewan Kebon 1 Kota Tangerang dan SDN Rawa Kompeni Kota Tangerang yang merupakan bagian program CSR “Pemberian 2.500 kacamata untuk pelajar SD di Jabodetabek” dari Indomaret bekerja sama dengan Lazisnu bertempat di SDN Cikokol 1 Kota Tangerang pada Selasa (20/10/2022).

“Terima kasih kepada Indomaret dan Lazisnu yang telah memberikan bantuan kacamata ini, mudah-mudahan apa yang telah diberikan ini dapat bermanfaat untuk adik-adik yang memiliki kekurangan,” terang Herman.

Pada hari yang sama, Herman didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Tihar Sopian turut membuka kegiatan Pelatihan Daur Ulang Sampah untuk siswa/i SMP dan SMK di Kota Tangerang yang diselenggarakan sebagai program CSR dari Alfamart bertempat di Patio, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

**Baca Juga: Dinkes: Belum Ada Laporan Kasus Gagal Ginjal Akut di Kota Tangerang

“Kami mengapresiasi atas inovasi yang dilakukan oleh Alfamart terhadap kepeduliannya akan lingkungan Kota Tangerang, semoga pelatihan ini akan bermanfaat bagi kita semua agar dapat mengurangi sampah dengan langkah daur ulang,” ungkap Herman.

Lebih lanjut Herman menghimbau kepada perusahaan-perusahaan di Kota Tangerang untuk terus berkontribusi dan berkomitmen dalam memajukan masyarakat Kota Tangerang.

“Melalui Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Kota Tangerang, kita terus menghimbau dan mendorong perusahaan yang ada di Kota Tangerang untuk terus berkomitmen memajukan masyarakat di Kota Tangerang melalui pengadaan program-program CSR yang beragam,” jelas Herman.

“Mari kita terus doakan perusahaan-perusahaan di Kota Tangerang agar semakin maju dan sukses sehingga bisa terus berkontribusi membangun Kota Tangerang,” tambahnya.(Adv)

 




Ribuan Loker Dibuka Jobfair Pemkot Tangerang

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang kembali menggelar kegiatan rutin bulanan Virtual Jobfair edisi Sumpah Pemuda ke-26 pada Oktober 2022. Agenda rutin bulanan ini menghadirkan 20 perusahaan dengan jumlah 1.441 lowongan pekerjaan, Kamis (13/10/2022).

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, bahwa selain pelaksanaan Jobfair Pemkot Tangerang juga gencar melakukan penyebaran informasi pasar kerja dan informasi kegiatan pelatihan kerja melalui Aplikasi Whatsapp Blasting kepada para pencaker yang terdaftar di Disnaker.

“Kami juga memiliki Aplikasi Tangerang Cakap Kerja yang dilengkapi dengan berbagai fitur layanan ketenagakerjaan dan masyarakat bisa ikut mendaftar berbagai pelatihan secara gratis, tujuannya memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat Kota Tangerang,” ujar Arief.

**Baca Juga: Dianggap Rapuh, Vlogger Bongkar Tambal Aspal Flyover Ciputat

Arief juga mengajak kepada para Ketua dan Pengurus KNPI serta organisasi kepemudaan di Kota Tangerang untuk terus besinergi salam menanggulangi angka pengangguran di Kota Tangerang.

“Mari jadikan momentum Hari Sumpah Pemuda ini menjadi bagian langkah kongkrit kita dalam membangun dan memajukan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang,” katanya.

Dalam Virtual Jobfair edisi Sumpah Pemuda ini menghadirkan 20 Perusahaan dengan jumlah formasi jabatan sebanyak 76 dan 1.441 lowongan pekerjaan dengan kualifikasi pendidikan S1, D3 dan SMA/SMK bagi pencari kerja di Kota Tangerang dan luar Kota Tangerang khusus edisi Sumpah Pemuda.

Sementara, Direktur Bina PTKDN Kemenaker RI Dr. Nora Kartika Setyaningrum yang hadir sebagai narasumber menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tangerang yang telah menyelenggarakan kegaiatan Virtual Jobfair bagi pencari kerja yang berada di Kota Tangerang maupun dari luar Kota Tangerang.

“Saya selaku Direktur Bina PTKDN terima kasih dan apresiasi setinggi – tingginya kepada Wali Kota Tangerang dan Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang yang sudah menyelenggarakan kegiatan ini bagi pencari kerja,” ucap Nora

“Semoga dengan adanya Virtual Jobfair ini para pencaker bisa bertemu dengan pemberi pekerja, raihlah pekerjaan sesuai dengan bakat minat yang dimiliki,” tandasnya. (Oke)

 




Pengelolaan Aset Harus Bebas Dari Oknum ‘Nakal’, Praktisi Hukum Bakal Buka-bukaan

Kabar6- Pengelolaan aset daerah pada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang harus terbebas dari tangan kotor oknum ‘Nakal’. Terutama, yang paling di sorot tentunya adalah aset-aset berupa tanah maupun gedung/bangunan milik Kota Tangerang, Rabu (12/10/2022).

Hal tersebut diungkapkan oleh Ahwil Ramli, seorang Praktisi Hukum di wilayah setempat, yang hingga kini masih terus memberikan pandangan kritisnya kepada setiap kebijakan Pemkot Tangerang.

“Banyak berpotensi dimainkan sama oknum. Jadi harus kita awasi bersama-sama. Belajar dari yang dulu-dulu, jangan sampai terulang, ada dugaan-dugaan permainan. Ada informasi lahan yang hilang dan sebagainya,” tegas Ahwil, saat berbincang santai bersama awak media di kawasan Puspemkot Tangerang, kemarin.

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dalam Ketentuan Umum Pasal 1 ayat 11 dinyatakan bahwa Barang Milik Daerah adalah semua barang milik Pemerintah Kota Tangerang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.

**Baca Juga: Fasilitas di Taman Potret Kota Tangerang Rusak Parah

“Selanjutnya, dalam pasal 1 ayat 13 disebutkan bahwa Pengelolaan Barang Milik Daerah adalah rangkaian kegiatan dan tindakan terhadap Barang Milik Daerah yang meliputi perencanaan, penentuan, kebutuhan, penganggaran, standarisasi barang dan harga, pengadaan, penyimpanan, penyaluran, inventarisasi, pengendalian, pemeliharaan, pengamanan, pemanfaatan, perubahan status hukum/penilaian serta penatausahaannya,” terangnya.

Kemudian, kata Ahwil, berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Perumahan, dalam Bab IV Penyediaan Prasarana, Sarana, Utilitas pasal 5 ( 1) disebut kan bahwa ‘ Setiap Penyelenggara dalam melakukan pembangunan perumahan wajib menyediakan Prasarana, Sarana, Utilitas dengan proporsi 40 % ( empat puluh persen ) dari luas tanah yang dikembangkan sesuai dengan rencana tapak yang disetujui oleh pemerintah daerah dan kemudian penyediaannya diatur dengan Peraturan Walikota. Lebih lanjut di Bab VI pasal 12 pengembang wajib menyediakan lahan TPU sebesar 2 % dari luas lahan sesuai dengan rencana tapak yang disetujui.

“Perda tersebut diatas mewajibkan sensus aset sesuai pedoman yang sudah ditetapkan. Selain itu ditekankan bahwa apabila Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) tidak melakukan pencatatan atau sensus aset daerah, maka dapat dikenakan sanksi-sanksi yang berlaku,” jelas dia.

Timbulnya permasalahan aset di kota Tangerang, khususnya terkait dengan Fasos Fasum banyak terjadi pada masa lalu, karena aturan yang berlaku sebelum terbitnya Perda Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Perumahan tidak memberikan kewenangan Pemkot Tangerang untuk melakukan penagihan Fasos Fasum yang menjadi kewajiban pengembang.

“Maka terkadang hal tersebut dimanfaatkan oleh oknum pengembang untuk memanfaatkan Fasos Fasum tersebut tanpa adanya izin atau kerjasama dengan Pemkot Tangerang. Selain itu masih banyak aset-aset Pemkot Tangerang yang belum tercatat atau belum dilengkapi data – datanya dan bahkan terdapat aset yang sudah tercatat pun terkadang masih dikuasai pihak lain,” ungkapnya.

Ahwil menambahkan, terkadang juga permasalahan lain yang tidak kalah pentingnya adalah pencatatan yang dilakukan, tetapi belum terintegrasi dengan data di Badan Pertanahan Nasional ( BPN ).

“Sehingga dapat terjadi tanah Fasum atau Fasos dari pengembang untuk Pemkot Tangerang namun kepemilikannya berubah menjadi milik pihak lain,” pungkasnya.

Ditanya soal modus yang kerap terjadi, Ahwil dengan gamblang menjelaskan, bahwa itu biasanya terjadi terhadap aset berupa Fasos atau Fasum, baik yang belum diserahkan oleh pengembang ataupun yang sudah diserahkan, namun belum resmi tercatat di Pemkot Tangerang. Dimana, tiba-tiba muncul atau beralih status atas hak tanah kepada pihak lain.

“Peralihan tersebut biasanya dimulai dari penawaran atau keinginan oleh pihak swasta yang mengetahui situasi atas Fasos Fasum tertentu dan kemudian pihak swasta tersebut mengajak, membujuk atau menyuap oknum aparat kelurahan untuk membuat dokumen atau surat keterangan palsu,” bener Ahwil.

Tanah Fasos atau Fasum tersebut, lanjut Ahwil, sengaja diduduki terlebih dahulu dan beberapa tahun kemudian pihak swasta yang menduduki mengajukan permohonan sertifikat kepada BPN dengan bukti kepemilikan girik atau leter C yang (diduga) dipalsukan oleh oknum aparat kelurahan.

Meskipun, permohonan tersebut di BPN tentu juga akan diteliti terlebih dahulu dengan melihat ke lokasi untuk mengecek penguasaan lahan oleh pemohon dan pengukuran luas tanahnya.

Berdasarkan girik atau leter C dan form permohonan yang juga diketahui dan ditandatangani oleh aparat kelurahan setempat pihak BPN akan menerbitkan sertifikat hak atas tanah kepada pemohon.

“Modus lainnya adalah terjadinya perubahan posisi tanah berupa Fasos atau Fasum dari penyerahan awal dengan kondisi terkini, hal ini dimungkinkan terjadi akibat tidak dilakukannya pencatatan aset pada saat penyerahan awal dari pengembang oleh pihak Pemkot Tangerang,” katanya.

Sehingga seiring dengan perjalanan waktu serta terjadinya kenaikan harga tanah pada posisi tertentu membuat pengembang atau pengelola melakukan perubahan letak tanah Fasos Fasum tersebut.

“Nanti lah ya, dilain kesempatan, saya buka dan kasih lihat hasil kajian lama kami. Disitu ada semua, temuan kasus-kasus dugaan hilang ataupun beralihnya Fasos Fasum ke pihak lain,” pungkasnya dengan senyum ramah.

Sayangnya, belum ada satu pun pejabat di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang, sebagai salah satu instansi terkait aset daerah, yang berkenan ditemui dan dikonfirmasi.

“Kalau untuk bahan media, punten ya bang, dengan sangat, mesti seijin pimpinan atau via humas,” ujar Nandung, Kabid Aset pada DPKD Kota Tangerang, saat dikonfirmasi melalui akun WhatsApp pribadinya.

Demikian juga Kapala DPKD Kota Tangerang, Tatang Sutisna, yang juga belum dapat ditemui karena masih dalam kesibukan pekerjaannya.

“Maaf, saya masih banyak kegiatan. Coba sore yah,” jawabnya. (Tim K6)




Pemkot Tangerang Raih Penghargaan dari KASN, Sejumlah Kepala OPD Masih Dijabat Plt

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang meraih penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berupa Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Tahun 2021 atas implementasi sistem merit yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto kepada Wakil Wali Kota Sachrudin dalam acara Pemberian Anugerah Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Tahun 2021 dan peluncuran Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi (SIJAPTI) 4.0 yang berlangsung di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta, Kamis (6/10/2022).

“Alhamdulillah dari 16 kota yang mendapatkan penghargaan hanya 2 kota yang mendapatkan kategori sangat baik yaitu Kota Tangerang dan Kota Yogyakarta, sisanya dengan kategori baik,” ujar Sachrudin dalam siaran pers.

**Baca Juga: Fasilitas di Taman Potret Kota Tangerang Rusak Parah

Sachrudin mengatakan bahwa pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di lingkungan Pemkot Tangerang dilaksanakan secara transparan, adil dan kompetitif sebagai bentuk implementasi sistem merit.

“Semoga dapat menjadi energi baru dalam mencetak ASN Kota Tangerang yang memiliki core value BERAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif),” katanya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana menyoroti sistem meritokrasi yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Pasalnya, kinerja instansi tersebut dalam penugasan tidak berjalan optimal.

Menurut Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang, BKPSDM harusnya menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilakukan reformasi di internal birokrasi Kota Tangerang, karena urusan penugasan itu semua muaranya BKPSDM.

“Menurut saya nggak (optimal),” ujar Andri saat berbincang dengan awak media di Gedung DPRD Kota Tangerang, Jumat (16/9/2022).

Tidak optimalnya kinerja BKPSDM, Politikus Muda PDI Perjuangan Kota Tangerang ini menyampaikan masih terdapat sejumlah jabatan yang kosong. Mulai dari level kepala bidang hingga kepala dinas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kanar6, sejumlah jabatan kepala dinas saat ini masih diisi jabatan pelaksana tugas (Plt). Seperti jabatan kepala dinas perpustakaan dan arsip (DPAD), kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil dan kepala dinas kebudayaan dan pariwisata. (Oke)




Pemkot Tangerang Ajak Masyarakat Doakan Korban Tragedi Kanjuruhan

Kabar6.com

Kabar6-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengajak seluruh masyarakat untuk menundukkan kepala mendoakan para korban tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang yang merenggut banyak korban jiwa. Dalam peristiwa tersebut dilaporkan terdapat 125 orang tewas.

“Kita doakan semoga para korban yang meninggal dunia karena musibah di Kanjuruhan di tempatkan di tempat terbaik di Sisi-Nya serta diampuni segala khilafnya,” ujar Arief dalam acara Hitung Mundur Menuju Porprov VI Banten bertempat di Taman Elektrik Kota Tangerang, Minggu (2/10/2022) malam.

Menurutnya, dalam peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh pelaku olahraga. Sehingga semua pihak terkait dapat lebih profesional dalam menjalankan tugas dan perannya.

“Dan semoga peristiwa ini dapat menjadi pelajaran dan motivasi bagi seluruh pelaku olahraga dan semua pihak yang terlibat agar lebih profesional dalam menjalankan tugas dan perannya sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” katanya.

Sementara, Pemerintah Kota Tangerang sebagai tuan rumah berkomitmen penuh terhadap kelancaran dan keberhasilan jalannya gelaran olahraga tingkat Provinsi Banten tersebut.

“Bapak Ibu sekalian, Insha Allah tanggal 20 November nanti, 48 hari dari hari ini, Kota Tangerang akan menjadi tuan rumah Porprov Banten yang ke-6. Merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kita semua dan kita semua tentu akan berupaya untuk mensukseskan jalannya gelaran ini,” katanya.

Arief mengajak seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk menjadi tuan rumah yang baik pada ajang Porprov VI Banten tahun ini.

**Baca juga: Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Siagakan 12 Konter Pemeriksaan di Terminal 2F

“Untuk saya mengajak seluruh masyarakat agar menjadi tuan rumah yang baik, tuan rumah yang ramah, dengan selalu menjaga kebersihan dan keharmonisan di Kota Tangerang yang kita cintai ini,” ungkapnya.

“Dan semoga dengan semangat keharmonisan dan kebersamaan ini dapat memotivasi para atlet yang berlaga agar dapat memberikan yang terbaik di Porprov kali ini,” tandasnya. (Oke)




Tolak Makam Ki Buyut Jenggot Digusur, Warga Gelar Aksi Kubur Diri di Pemkot Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Warga Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, melakukan aksi kubur diri di depan kantor Wali Kota Tangerang, Kamis (29/9/2022). Aksi yang diikuti puluhan orang yang tergabung dalam tim 9 meminta Pemkot Tangerang menyatakan sikap untuk tidak melakukan relokasi terhadap makam Ki Buyut Jenggot yang berada kawasan pengembang Lippo.

Salah satu tokoh agama Kota Tangerang Khairul Azmi Abbas mengatakan kedatangan warga kali ini untuk memastikan jika Pemkot Tangerang bisa tegas menegur pengembang dan menyatakan tidak akan merelokasi makam tersebut.

“Makam ini merupakan sejarah perjuangan islam di Banten. Tidak boleh ada seorangpun yang menggeser makan waliyullah ini,” ujar Azmi.

Menurutnya, aksi masyarakat yang juga dilakukan dengan aksi kubur diri ini menggambarkan ihwal perilaku Eksekutif yang seakan tidak perduli terhadap masyarakat.

“Kemana mereka, kenapa tidak perduli dengan masyarakatnya, jangan hanya datang saat mereka butuh, mengemis saat membutuhkan suara saja,” ujarnya.

Azmi mengaku masyarakat tidak akan bergeser jika Wali Kota Tangerang tidak turun menemui masyarakat dan menyatakan sikap. Azmi berharap Pemkot Tangerang bisa mengerti kegelisahan masyarakatnya.

**Berita Tekait:Terancam Digusur, Ulama-Aktivis Siap Turun Menjaga Makam Syeh Ki Buyut Jenggot

Pemkot Tangerang Diminta Turun Tangan Tetapkan Makam Syekh Buyut Jenggot Jadi Cagar Budaya

“Sudah 10 Jumat kami menunggu, tapi apa? pengembang masih dengan leluasanya membangun dan tidak memberikan kepastian kepada kami. Semua jalur sudah kami tempuh dan ini adalah upaya kami agar pemerintah peduli dan memihak pada kami,” katanya.

Aksi tersebut juga petugas keamanan gabungan melakukan penjagaan secara ketat. 3 orang warga yang melakukan aksi kubur diripun masih bertahan di depan gerbang masuk Puspem Kota Tangerang. (Oke)




Minim Perempuan Daftar Panwaslu Kecamatan, Pemkot Tangerang Gagal?

Kabar6.com

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang telah menerima sebanyak 166 orang pendaftar bakal Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat kecamatan. Ratusan jumlah pendaftar tersebut masih minimnya partisipasi perempuan yang ikut mendaftar.

Bawaslu Kota Tangerang pun telah menutup pendaftaran Panwaslu kecamatan. Diketahui, pendaftaran dibuka sejak 21 – 27 September 2022 lalu.

“Ada 166 orang yang mendaftar. 137 orang laki-laki dan 29 orang perempuan,” ujar Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Agus Muslim saat dikonfirmasi, Rabu (28/9/2022).

Berdasarkan data yang dipublikasikan Bawaslu Kota Tangerang melalui akun media sosial resminya sejumlah kecamatan tidak ada satu pun perwakilan perempuan yang mendaftar. Seperti kecamatan Neglasari, Benda dan Ciledug.

Sementara jumlah perempuan paling banyak mendaftar di pelbagai kecamatan lainnya hanya mencapai 4 orang.

Belakangan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tengah gencar melakukan kegiatan partisipasi perempuan dalam setiap aspek pembangunan. Mereka pun menyatakan perempuan sangatlah strategis untuk ikut berperan dalam mewujudkan pembangunan bangsa.

“Jadilah wanita-wanita tangguh yang berani mengambil keputusan, bisa berfikir kritis dan juga kreatif, serta mampu menjadi pemimpin yang bijak. Kita juga akan terus mendorong kaum perempuan supaya bisa berperan sebagai leader di masyarakat atau lingkungannya,” ujar Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin dalam keterangan pers.

**Baca juga:103 Warga Kota Tangerang Daftar Jadi Panwaslu Kecamatan

Sachrudin mengatakan Pemkot Tangerang terus mendorong upaya kesetaraan gender dalam setiap sektor pembangunan supaya bisa diisi oleh kaum perempuan salah satunya berperan aktif jelang tahun politik mendatang.

Sementara, Kepala Badan Kesbangpol Irman Pujahendra menyampaikan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan sebagai upaya mewadahi inspirasi dan peningkatan kapasitas kaum perempuan di Kota Tangerang.

“Sesuai temanya, agar perempuan bisa berperan dalam politik, demokrasi dan leadership,” tandasnya. (Oke)




Jaga Kualitas Udara, Pemkot Tangerang Uji Emisi Kendaraan Gratis

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) kembali menggelar uji emisi kendaraan secara gratis kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota dalam menjaga kualitas udara di Kota Tangerang.

Selain juga untuk menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) 22 Tahun 2021 yang mewajibkan setiap kendaraan bermotor untuk melakukan uji emisi sebagai syarat pengenaan pajak kendaraan.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan polusi udara tentunya merupakan salah satu yang menjadi fokus dan perhatian pemerintah dalam mengatasi permasalahan perkotaan.

“Makanya uji emisi ini sangatlah penting untuk mengevaluasi kualitas udara di Lingkungan Kota Tangerang,” ujar Arief, Rabu (21/9/2022).

Sementara uji emisi dilaksanakan di Jalan MH Thamrin depan Argo Pantes pada Selasa (20/09/22), Rabu (21/09/22) di Jalan Soedirman sekitar Komplek Imigrasi dan hari ketiga pada Kamis (22/09/22) yang akan berlangsung di Jalan Imam Bonjol sekitar Giant Palem Semi.

“Untuk uji emisi gratis yang dilaksanakan oleh Pemkot Tangerang melalui DLH. Target atau sasaran dari uji emisi ini per-hari adalah sebanyak 800 kendaraan bermotor dan secara keseluruhan yaitu sebanyak 2000 kendaraan bermotor,” ujar Kepala DLH, Tihar Sopian.

Dalam uji emisi ini, tiap-tiap kendaraan akan diberikan sertifikat dan stiker bagi kendaraan yang telah lolos uji emisi. Bagi kendaraan yang tidak lolos, akan diberikan rekomendasi untuk melakukan tune up.

**Baca juga: Empat Terdakwa Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Divonis Satu Tahun Lebih

“Nanti, bagi kendaraan yang lolos akan kami berikan stiker bahwa kendaraan mereka pada tahun 2022 sudah lolos uji emisi. Bagi yang belum lolos, akan kami berikan rekomendasi untuk melakukan tune up, pemeliharaan, dan lain-lain,” katanya.

Tihar berharap, agar pemilik kendaraan bermotor baik individu maupun perusahaan untuk lebih sering melakukan pemeliharaan. Agar kendaraan tetap sehat dan gas buang yang dihasilkan tidak mencemari lingkungan. (Oke)