oleh

Pemkot Tangerang Diminta Turun Tangan Tetapkan Makam Syekh Buyut Jenggot Jadi Cagar Budaya

image_pdfimage_print

Kabar6-Makam Syekh Buyut Jenggot atau Tubagus Rajasuta terus didorong oleh masyarakat Kota Tangerang untuk ditetapkan menjadi cagar budaya. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang diminta untuk segera turun tangan menetapkan sebagai cagar budaya.

“Saya akan melakukan gerakan aksi apabila Pemkot (Tangerang) tidak secepatnya menetapkan makam tersebut sebagai cagar budaya,” ujar Saipul Basri, Perwakilan Aktivis, yang mengadvokasi makam tersebut, Selasa (2/8/2022).

Menurutnya, makam tersebut sudah diinventarisir untuk menjadi cagar budaya. “Karena sudah lama masuk dalam inventarisir sebagai cagar budaya,” katanya.

**Baca Juga: Makam Syekh Buyut Jenggot Tak Boleh Digusur dan Diminta Jadi Cagar Budaya

Sebelumnya, Masyarakat Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, menggelar peringatan tahun baru Islam atau 1 Muharram dan ziarah akbar di Makam Syekh Buyut Jenggot (Tubagus Rajasuta), Minggu (31/7/2022).

Kehadiran masyarakat Panunggangan dan sekitarnya memberikan dukungan agar makam tersebut menjadi cagar budaya. Mengingat isu yang berkembang makam tersebut terancam digusur oleh pengembang Villa Permata Cibodas.

“Kami sudah melayangkan surat kepada 9 instansi untuk menjadikan makam Syekh Buyut Jenggot (Tubagus Rajasuta), sebagai cagar budaya Kota Tangerang,” ujar Tubagus Saptani, Koordinator Tim Makam Syekh Buyut Jenggot. (Oke)

 

 

Print Friendly, PDF & Email