1

Pemkab Lebak Diminta Tunda Pencairan Dana Hibah Sarana Keagamaan

Kabar6.com

Kabar6-Polemik dana hibah untuk sarana dan prasarana (Sarpras) keagamaan di Kabupaten Lebak tahun 2020 sebesar Rp1,2 miliar lebih terus bergulir.

Selain Fraksi PPP, Fraksi Gerindra dan Perindo juga bersikap sama, menolak realisasi hibah yang dinilai tak adil karena besarannya yang tak merata.

Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak Musa Weliansyah berharap, Pemkab Lebak dapat menunda pencairan dana hibah untuk 61 sarpras keagamaan meliputi musala, masjid, yayasan dan pondok pesantren.

“Saya kira bukan pelanggaran ketika memang ditunda. Karena sudah ditetapkan lalu tidak diserap, itu bukan pelanggaran, udah hal yang biasa,” kata Musa kepada Kabar6.com, Sabtu (24/4/2021).

Dana hibah yang ditunda oleh pemerintah daerah, ujar Musa, bisa dialokasikan kembali pada APBD Perubahan 2021. Apalagi, usulan yang direalisasikan pada tahun anggaran 2021 tersebut merupakan usulan di tahun 2019.

“Jangan sampai sarpas keagamaan yang sudah tidak membutuhkan justru dipaksakan menerima, berarti ini bentuk ketidakadilan. Sementara di sisi lain, masih puluhan ribu sarpras lainnya yang juga membutuhkan bantuan,” ujar Musa menerangkan.

Jika dana hibah ditunda, PPP meminta Bagian Kesra dan Hukum Setda Lebak untuk melakukan verifikasi dan penilaian seobjektif mungkin dengan transparan dan akuntabel.

“Enggak boleh memberikan hibah ke sarpras keagamaan yang tidak membutuhkan, jangan dipaksakan. Jangan dibawa dana hibah ini ke kepentingan politik dan lain-lain,” tegas Musa.

**Baca juga: Semarak Ramadan ala Karang Taruna Cijoro Lebak di Tengah Pandemi, Gelar Perlombaan hingga Bagi-bagi Sembako

“Kalau sarpras keagamaan itu berada di lingkungan masyarakat yang mampu dan tidak layak mendapat bantuan, walaupun itu rekomendasi usulan anggota dewan, lebih baik dicoret. Karena itulah peran dan fungsi verifikasi,” tutup Musa.(Nda)




Dirut PDAM Lebak Mengundurkan Diri, Komisi II Minta Pemkab Segera Tindak Lanjuti

Kabar6.com

Kabar6-Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Multatuli Kabupaten Lebak Oya Masri dikabarkan mengundurkan diri. Pengunduran diri Oya disebut-sebut karena faktor kesehatan.

Asda II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak Wawan Kuswanto membenarkan pengunduran diri Oya Masri. Diketahui, masa jabatan Oya akan habis pada bulan Mei 2021.

“Iya benar. Di surat permohonannya alsannya karena kesehatan, itu per tanggal 20 Maret permohonannya,” kata Wawan, di Gedung Negara, Rangkasbitung, kemarin.

Meski telah mengajukan pengunduran diri, namun Oya Masri masih tetap sebagai Dirut di perusahaan pelat merah tersebut. Pasalnya, permohonan Oya belum disetujui bupati.

“Secara administrasi ya masih. Karena sejauh ini yang saya tahu, belum disetujui oleh Ibu Bupati,” ujar mantan Kadis PUPR ini.

Terpisah, anggota Komisi II DPRD Lebak Fraksi Partai NasDem Peri Purnama meminta, Pemkab Lebak segera menindaklanjuti pengunduran diri Oya.

“Pemerintah daerah harus segera menindaklanjuti pengunduran diri tersebut, kan sudah dijelaskan alasan pengunduran diri itu, jadi harus segera diambil langkah,” kata Peri.

**Baca juga: Sambut Gembira Putusan Kemenkumham, Kader Demokrat di Lebak Gunduli Kepala

Pemkab Lebak tak boleh membiarkan terjadinya kekosongan kepemimpinan. Meski secara administrasi Oya masih sebagai direktur, namun karena faktor kesehatan yang jadi alasan pengunduran diri, dikhawatirkan berdampak pada kinerja pelayanan PDAM.

“Kalau memang bupati sudah menyetujui ya harus segera ditunjuk Plt sampai dipilih dirut definitif. Karena ini berhubungan dengan kebutuhan dasar masyarakat, jadi jangan sampai terganggu aspek pelayanan publiknya,” jelas Peri.(Nda)




Pemkab Lebak Beli Genose, Wisata Bakal Dibuka

Kabar6.com

Kabar6 – Pemkab Lebak akan membeli genose, alat pendeteksi dini covid-19. Alat itu rencananya akan ditaruh di sejumlah objek wisata dan hotel, sebagai antisipasi penyebaran Corona.

“Destinasi wisata ini akan kita beli genose, deteksi dini wisatawan yang datang,” kata Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, kepada awak media, di Kota Serang, Selasa (30/03/2021).

Lantaran diprediksi akan terjadi keramaian saat libur Idul Fitri, meski adanya larangan mudik oleh pemerintah pusat, melalui rapat tingkat menteri.

Destinasi wisata Kabupaten Lebak kerap dipenuhi wisatawan saat musim libur tiba, sebut saja Pantai Sawarna, Goa Lalai, Pantai Karang Taraje, Hingga Museum Multatuli.

“Kawasan wisata kita berharap, saya mau membuka, tinggal menunggu selesai vaksinasi. Sudah sebagaian (pelaku wisata di vaksin),” terangnya.

Pemerintah pusat kini sedang mensurvei lokasi wisata mana saia di Kabupaten Lebak yang telah menerapkan Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment (Ramah lingkungan) atau CHSE, sebagai syarat boleh dibukanya destinasi wisata.

Berdasarkan Kemenparekraf, CHSE akan diterapkan pada sektor wisata dan ekonomi kreatif, seperti bioskop, hotel, usaha perjalanan wisata, SPA, MICE, seni pertunjukkan, kuliner hingga wahana permainan.

**Baca juga: MUI Lebak Sarankan Vaksinasi saat Ramadan Dilakukan Malam Hari

Syarat CHSE yakni memenuhi tempat cuci tangan atau hand sanitizer, ruangan wajib rajin disemprot disinfektan, mengatur jarak aman agar tidak terjadi kerumunan, pemeriksaan suhu tubuh, hingga adanya SOP penanganan pengunjung dalam kondisi darurat.

“Sedang ada survei dari kementrian dengan kawasan wisata yang sudah standar CHSE. Secara bertahap akan kami buka (lokasi wisata),” jelasnya.(dhi)




Polresta Tangerang Bersama Pemkab, dan Kodim Tigaraksa Gelar Patroli Skala Besar

Kabar6.com

Kabar6 – Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten bersama unsur Pemkab Tangerang dan Kodim 0510 Tigaraksa melaksanakan Patroli Gabungan Skala Besar di wilayah hukum Polresta Tangerang, Sabtu (13/3/2021) malam.

Patroli Skala Besar itu melibatkan 132 personel gabungan yang terdiri dari 97 personel Polresta Tangerang, 10 personel Kodim 0510 Tigaraksa yang dipimpin Dandim Letkol Inf Bangun Siregar, serta 25 petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang.

“Kami melaksanakan arahan Bapak Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho SH, MH, MBA, untuk menciptakan situasi kamtibmas kondusif di Kabupaten Tangerang,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

Wahyu melanjutkan, guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif yaitu dengan cara melaksanakan patroli skala besar. Cara bertindak dalam kegiatan Patroli Skala Besar, ujar Wahyu, adalah dengan mengedepankan pendekatan preventive strike.

Dengan cara bertindak itu, lanjut Wahyu, maka secara otomatis petugas gabungan melaksanakan kegiatan patroli hunting pada titik-titik kerumunan atau gerombolan.

“Kami lakukan tindakan tegas melalui kegiatan penggeledahan dengan sasaran narkoba, senjata api, senjata tajam, bahan peledak, miras atau alat lain yang dapat digunakan untuk berbuat kejahatan/kriminal atau kegiatan tawuran,” terangnya.

Wahyu menjelaskan, kegiatan Patroli Skala Besar itu kemudian telah mengamankan 16 unit kendaraan roda dua yang tanpa dilengkapi surat resmi. Wahyu pun memastikan, Patroli Skala Besar akan rutin dilaksanakan pada malam libur oleh Tim Pendekar Raksa guna pengamanan wilayah.

**Baca juga: 50 Mahasiswa Kabupaten Tangerang Terima Vaksin

Wahyu menyebut, dengan Patroli Skala Besar tiga pilar kamtibmas baik yang dilaksanakan di tingkat polres ataupun oleh polsek jajaran, telah turut mengurangi jumlah titik keramaian ataupun kerumunan. Beberapa titik kerumunan, kata Wahyu, seperti pasar malam dan tempat tongkrongan sudah mulai berkurang.

“Alhamdulillah kita sisir dari polresta, kec. tiga raksa, kec. Cikupa, kec. pasar kemis serta kec. Rajeg titik kerumunan sudang berkurang. Semoga dengan sinergisitas ini, Kabupaten Tangerang akan damai, aman dan kondusif serta sebagai upaya menurunkan zona dari Kuning ke zona hijau atau berkurangnya jumlah masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19,” tandasnya.(Vee)




Polemik Kantor Desa Tanjung Pasir, Kades Sebut Belum Ada Tindak Lanjut dari Pemkab

Kabar6.com

Kabar6-Persoalan Kepala Desa dan mantan Kepala Desa Tanjung Pasir Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang tentang ihwal tanah dan bangunan beserta isinya yang diakui hak milik oleh mantan Kades belum juga ada titik terangnya.

Kepala Desa Tanjung Pasir Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang Arun S.Ip mengaku belum ada langkah tindaklanjut dari pemerintah baik pihak Kecamatan maupun Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Belum ada kabar, prosesnya seperti apa sampai saat ini belum ada titik terangnya,” ungkap Kades Tanjung Pasir Arun kepada kabar6.com saat ditemui di kediamannya, Selasa (5/1/2021).

Menurut Kades Arun, polemik ini sudah berlangsung sejak dilantiknya menjadi Kepala Desa pada bulan Desember 2019 silam, upaya pun sudah dilakukan dengan menyampaikan laporan secara tertulis kepada pihak pemerintah terkait.

“Dari awal persoalan ini sudah saya laporkan, baik ke Camat waktu itu bahkan sampai ke Asda, bahkan satu bulan yang lalu sudah disampaikan juga kepada pak camat Zam Zam, beliau akan membantu mencari solusi terkait masalah ini,” terang Arun.

Dikabarkan sebelumnya, Camat Teluknaga, kutip Arun, berjanji akan membantu mediasi dengan menghadirkan kedua pihak dan juga akan melibatkan Asda Kabupaten Tangerang dan juga pemerintah desa khususnya bagian asset.

Arun berharap pemerintah dapat membantu secepatnya dalam menyelesaikan persoalan ini. Pasalnya selama dilantik Kades Desember 2019, belum menempati dan bekerja dari kantor desanya. “Sampai saat ini kita masih ngontrak 25 juta pertahun dan Desember ini sudahmau perpanjang kontrak lagi,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Camat Teluknaga Zam Zam Manohara akan mencari alur cerita atau kronologis mengenai tanah dan bangunan kantor desa di Tanjung Pasir itu. “Kita harus cari tahu dulu historis lahan dan bangunan tersebut, apalagi itu milik desa atau bukan,” kata Zam Zam pada Senin (21/12/2020).

**Baca juga: Camat Solear Layangkan Surat Penutupan Galian C di Munjul

Agar polemik itu tidak berkepanjangan, lanjut dia, akan menjembatani kedua belah pihak untuk keluar dari persoalan itu. “Kita akan duduk bareng, kita akan mencarikan solusi, untuk menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah,” terang Zam Zam (han).




Polresta Tangerang, Kodim Tigaraksa, dan Pemkab Cek Protokol Kesehatan di Gereja

Kabar6.com

Kabar6-Polresta Tangerang Polda Banten bersama Kodim 0510 Tigaraksa dan Pemkab Tangerang menggelar patroli bersama skala besar ke lokasi-lokasi yang menjadi titik kumpul atau kerap dilintasi masyarakat dalam mengecek protocol kesehatan Covid-19, Kamis (24/12/2020).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, patroli gabungan itu juga bergerak ke tempat-tempat ibadah tempat akan dilaksanakannya Misa Natal.

Ada beberapa tempat yang akan melaksanakan Misa Natal. Namun Ade memastikan, pelaksanaan protokol kesehatan dilaksanakan secara ketat. Ade pun meninjau langsung satu per satu lokasi ibadah yang akan melaksanakan Misa Natal.

“Pak Bupati Tangerang sudah memberikan imbauan agar Misa Natal.dilaksanakan secara online. Kalau pun Misa Natal akan dilaksanakan tatap muka, itu diperbolehkan dengan ketentuan kapasitas maksimal 30 persen,” kata Ade.

Tempat-tempat yang akan melaksanakan Misa Natal, kata Ade, sudah dipastikan akan mematuhi protokol kesehatan terutama dari aspek kapasitas. Bahkan, kata Ade, ada gereja yang hanya menampung 14 persen jemaat dari total kapasitas.

“Kami sudah cek bahkan ada yang hanya 14 persen. Dari kapasitas 1500 jemaat, isinya hanya 200 jemaat,” terang Ade saat meninjau Gereja Santa Odelia, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

**Baca juga: Hadapi Libur Nataru, Dirut Operasional Perumda NKR Kabupaten Tangerang Kunjungi Pasar

Ade juga menyampaikan, protokol kesehatan yang dilaksanakan diantaranya rapid test, cek suhu tubuh, dan menyeriakan sarana cuci tangan. Ade memastikan, jajaran Polresta Tangerang bersama Kodim Tigaraksa dan Pemkab Tangerang siap memberikan rasa aman.

Ade menambahkan, semua kegiatan masyarakat menjadi fokus pengamanan. Oleh karenanya, Ade meminta masyarakat untuk senantiasa disiplin melaksanakan protokol kesehatan. “Mohon kerja sama semua pihak, agar tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” pungkasnya. (vee)




Minta Pemkab Lebak Buka Objek Wisata, Pengelola Siap Patuhi Prokes

Kabar6.com

Kabar6-Pariwisata menjadi salah satu sektor yang sangat terdampak pandemi Covid-19. Kebijakan pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) di Kabupaten Lebak, membuat industri pariwisata terpukul hingga saat ini menjadi sepi.

Tiga bulan dilarang beroperasi, pengelola pariwisata bersuara. Meski belum tahu apakah PSBB diperpanjang atau tidak, mereka meminta, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak bisa mengkaji dan mengevaluasi kebijakan di sektor pariwisata.

“Ya harapan kami pengelola, penggiat dan pengusaha pariwisata, pemerintah daerah memperbolehkan objek wisata untuk bisa buka kembali. Apalagi ini akan memasuki libur Natal dan Tahun Baru,” kata pengelola wisata Pantai Bagedur, Mumu Mahmudin kepada Kabar6.com, Sabtu (19/12/2020).

Untuk mencegah kerumunan saat malam pergantian tahun yang dikhawatirkan memicu terjadi penularan Covid-19, pemerintah daerah bisa mengatur pembatasan waktu operasional objek wisata.

“Artinya tetap diperbolehkan buka, tetapi dibatasi waktunya misal sampai jam 5 sore atau 9 malam. Jadi, tidak perayaan malam tahun baru di lokasi wisata,” ujar Mumu.

Mumu pun memastikan, pembukaan objek wisata akan dibarengi dengan kepatuhan pengelola dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Sama halnya ketika aturan adaptasi kebiasaan baru (AKB), kami mematuhi protokol kesehatan. Dibukanya lagi objek wisata tentu akan meningkatkan kembali kunjungan wisatawan, dan serta merta meningkatkan kembali perekonomian masyarakat di sekitar obiek wisata yang selama ini menurun drastis karena penutupan obiek wisata,” papar Mumu.

**Baca juga: Angka Pelanggar Protokol Kesehatan di Lebak Menurun

“Dan hal ini juga yang kami sebagai pengelola dan pengusaha rasakan. Secara resmi kami akan berkirim surat ke Ibu Bupati dengan harapan ini jadi pertimbangan dan dikabulkan,” harap Mumu.(Nda)




Atasi Banjir, Pemkab Tangerang dan Kota Tangerang Bersama Normalisasi Kali Sabi

Kabar6.com

Kabar6-Dalam mengatasi banjir yang melanda daerah perbatasan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan normalisasi Kali Sabi di Kelurahan Bencongan Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budhi menjelaskan, saat ini pihaknya melaksanakan Normalisasi Kali Sabi, sebagai antisipasi penanganan banjir di wilayah Bencongan, perbatasan dengan wilayah Kota Tangerang.

Normalisasi ini, Sesuai arahan Pak Bupati agar Dinas Bina Marga dan Sumber daya air melakukan upaya untuk menangani atau meminimalisir terjadinya banjir di wilayah Bencongan dengan berbagai macam upaya seperti normalisasi.

“Panjang sungai yang di normalisasi kurang lebih 1.900 meter dan lebar sungai 8 meter,” papar Slamet Budhi pada wartawan di lokasi, Senin (14/12/2020).

Pekerjaan normalisasi sudah berjalan 5 hari, lanjut dia, mengerjakan pengerukan setiap harinya kurang lebih 100 meter untuk 1 alat berat, kita akan menurunkan 2 alat berat untuk 15 hari kerja untuk membersihkan dan mengeruk kali Sabi.

“Setiap musim hujan tiba, kali Sabi ini sering meluap, karena itu kami melakukan normalisasi terutama di titik simpul banjir mengeruk Lumpur yang dangkal,” ujarnya.

Kabid SDA Dinas Bina Marga dan SDA Kabupaten Tangerang H Dedi Sukardi menambahkan Normalisasi sungai kali Sabi, di RW.025, Kelurahan Bencongan Kecamatan Kelapa Dua, Rencana pelaksanaan 1,9 Km, lebar 8 m, Dengam Waktu rencana kerja 15 hari kalender.

“Jumlah Alat berat yang kita turunkan untuk pengerukan kali Sabi ada 2 berjenis Ampibi berat 24 ton. Untuk kedalaman normalisasi kali Sabi, yaitu 5-8 meter. Dengan variabel, tergantung titik sungainya, ada yang dalam ada juga yang tidak terlalu dalam,” ujarnya.

Menurut Dedi, sebelumnya pak Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, didampingi Kepala Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (DBMSDA) Slamet Budhi dan Camat Kelapa Dua Prima Saras Puspa serta Lurah Bencongan telah meninjau lokasi Kali Sabi, tanggal 23 November 2020.

Kunjungan ke Bencongan Kecamatan Kelapa Dua ini, kata Zaki, untuk meninjau potensi-potensi kerawanan banjir yang nanti bisa menjadi masalah besar seperti awal tahun 2020 (Januari-Februar 2020) apabila tidak bisa kita tangani sekarang.

**Baca juga: Marak di Tangerang, Masyarakat Desak Polri Bentuk Satgas Anti Mafia Tanah

“Di sini memang rawan terjadinya banjir tahunan karena bukan saja menyangkut Kabupaten Tangerang, tapi juga wilayah Kota Tangerang, dan Kementerian PU PR,” kata Bupati Tangerang. (vee)




Pemkab Lebak Siapkan BTT Setengah Miliar untuk Penanganan Banjir-Longsor

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyiapkan anggaran sebesar Rp500 juta untuk penanganan bencana banjir dan longsor yang melanda 21 kecamatan di akhir tahun 2020.

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, mengatakan, anggaran yang bersumber dari belanja tidak terduga (BTT) itu akan difokuskan untuk memenuhi bantuan kebutuhan logistik seperti makanan siap saji, mi instan, air mineral, sembako, perlengkapan bayi, matras, selimut dan lain-lain. Sementara, untuk penanganan infrastruktur masih dalam proses pendataan dan survei oleh dinas terkait.

“Kami hitung jumlah kebutuhan, pengajuannya sekitar Rp500 juta untuk bantuan logistik seperti makan siap saji, mi instan, minyak dan yang lain,” kata Iti di kantor BPBD Lebak, kemarin.

Di luar itu, pemerintah daerah telah menyiapkan cadangan beras pemerintah (CBP) untuk mengantisipasi terjadinya kerawanan pangan di sejumlah wilayah.

“Nanti kami salurkan tetapi harus by name by address supaya akuntabel dan tepat sasaran agar tidak menjadi masalah,” ujar Iti.

Dalam upaya penanganan bencana akhir tahun, pemerintah daerah menginginkan adanya persediaan beras dari BTT. Namun, hal itu tidak memungkinkan karena hanya tersisa 16 ton.

“Sebetulnya kami ingin ada buffer stock, tapi kan kita tahu kalau tahun ini bencana terus menerus. Tetapi ada itu sekitar 175 ton untuk kerawanan pangan, 50 ton untuk buffer stock dan sisanya langsung kami bagikan by name by address,” papar Iti.

**Baca juga: Setelah 2 Hari, Santri yang Hanyut Terseret Arus Sungai di Lebak Ditemukan Tewas

Banjir dan longsor melanda 89 desa yang berada di 21 kecamatan. Tercatat, 3.941 unit rumah terendam banjir dengan ketinggian bervariasi, 89 unit rumah rusak akibat longsor, dan 22 infrastruktur, sarana dan prasarana yang juga dilaporkan terdampak.(Nda)




21 Kecamatan Dilanda Banjir-Longsor, Pemkab Lebak Tetapkan Status Tanggap Darurat

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menetapkan status tanggap darurat setelah 21 kecamatan dilanda banjir dan longsor akibat hujan deras dengan intensitas tinggi yang menyebabkan meluapnya sejumlah sungai.

Masa tanggap darurat bencana terhitung mulai tanggal 6 Desember 2020 hingga 14 hari ke depan.

“Melihat eskalasi dan dampak dari banjir yang sangat luas, jumlah warga yang terdampak dan kerusakan rumah maupun infrastruktur, Ibu Bupati menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari,” kata Asda III Pemkab Lebak, Feby Hardian Kurniawan kepada Kabar6.com, Selasa (8/12/2020).

Banjir dan longsor melanda 89 desa yang berada di 21 kecamatan. Tercatat, 3.941 unit rumah terendam banjir dengan ketinggian bervariasi, 89 unit rumah rusak akibat longsor, dan 22 infrastruktur, sarana dan prasarana yang juga dilaporkan rusak.

“Jadi karena kerusakan yang ditimbulkan juga luas, maka penanganannya pun harus lebih besar,” ucapnya.

Selama masa tanggap darurat itu, pemerintah daerah akan fokus dalam penanganan pasca bencana, mulai dari pendistribusian logistik seperti makanan, sembako, dan kebutuhan lain yang menjadi kebutuhan dasar warga korban banjir.

**Baca juga: Jalan Poros Desa Putus akibat Longsor, Pemkab Lebak Diminta Buat Jalan Baru

“Upaya-upaya penanganan terhadap warga korban banjir, fokus pada penyelamatan,” katanya.(Nda)