1

Masjid Suvarna Sutera Mulai Dibangun, Arah Kiblat Ditetapkan

Kabar6.com

Kabar6-Pembangunan Masjid Raya Suvarna Sutera yang berlokasi di dekat ruko Terrace 8 Suvarna Sutera Desa Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang terus berjalan.

Seiring dengan pembangunan masjid raya dalam kawasan perumahan milik Alam Sutera Group ini arah kiblat masjid inipun ditetapkan.

“Penetapan arah qiblat masjid ini merupakan lanjutan proses seremonial penetapan lokasi Masjd Raya Suvarna Sutera yang telah dilaksanakan peletakan batu pertamanya pada tahun 2018 silam,” ujar Mayjen (Purn) Suharsono ketua Panitia Pembangunan Masjid Suvarna Sutera, Sabtu (4/5/2019).

Penetapan arah qiblat ini, kata Suharsono, merupakan tanggung jawab Suvarna Sutera terhadap warga dan masyarakat sekitar dan sebagai tanda untuk melanjutkan pekerjaan pembangunan Masjid Raya suvarna Sutera.

Wakil Bupati Tangerang Mad Romli berharap masjid ini bisa menjadi pusat kegiatan da’wah umat islam di Kecamatan Sindang Jaya.

“Selain itu masjid diharapkan dapat menjadi pusat aktiftas sosial dan ekonomi bagi para jamaah,” katanya.

Mad Romli mengatakan masjid raya di Suvarna Sutera ini bisa memperkuat ukhuwah islamiyah menjadi pusat kegiatan da’wah.

**Baca juga: Seba Baduy, 1500 Suku Baduy Susuri Jalan Protokol di Banten.

Sementara Humas Panitia Pembangunan Masjid Suvarna Sutera Mahfud Bimo menambahkan, pembangunan Mesjid Suvarna Sutera ini merupakan pasilitas keagamaan yang disiapkan pengembang, dan bisa dipergunakan oleh warga dan masyarakat sekitar.

Selain sebagai tempat ibadah dan pusat da’wah, mesjid juga bisa menjadi pusat kebudayaan dan ilmu pengetahuan. Sebagai pusat kebudayaan, kata Bimo, artinya masjid bisa menjadi tempat memberdayakan umat dalam hal apa pun. (vee)




Kabupaten Tangerang Siapkan Pembangunan Jembatan Layang di Bitung dan Cikupa

Kabar6.com

Kabar6-Untuk mengatasi kemacetan di jalan nasional, Jalan Raya Serang, Pemerintah Kabupaten Tangerang siapkan rancangan pembangunan jembatan layang atau flyover di Bitung dan Cikupa.

“Dua jembatan layang ini sedang tahap pembuatan Detail Engineering Disgn (DED),” ujar Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Selamet Budi, Kamis (18/4/2019).

Budi mengatakan jembatan layang Bitung akan dibangun sepanjang 600 meter dari lapangan Pertamina, melewati lampu merah hingga pintu tol Bitung.

“Nanti dari jembatan layang ini akan ada interchange langsung ke gebang tol,” katanya.

Menurut Budi, Bitung merupakan salah satu titik kemacetan paling parah di Kabupaten Tangerang. Penyebabnya, kata dia, kapasitas dan volume kendaraan yang tak seimbang, menjadi tempat bus dan angkot ngetem, serta terdapat banyak U-turn yang membuat laju kendaraan lambat. “kondisinya sudah sangat semrawut.”

Sementara jembatan layang Cikupa dibangun dari Pasar Cikupa hingga gerbang Perumahan Citra Raya. Desain kontruksi dan pendanaan Budi menyebutkan sama dengan Bitung.

**Baca juga: Kapolresta Tangerang Minta Anggota di TPS Siaga Jaga Kotak Suara.

Hanya saja, kata dia, karena berada di ruas jalan nasional untuk pendanaan konstruksi jembatan layang Cikupa dan Bitung akan dibiayai sepenuhnya oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“Kabupaten Tangerang hanya menyiapkan kajian dan lahan saja,” kata Budi. (GFM)




Disegel Pol PP Kota Tangerang, Pembangunan Gedung Tak Berizin Terus Berjalan

Kabar6.com

Kabar6- Dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2001 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dijelaskan bahwa bangunan yang tidak memiliki IMB mendapatkan sanksi pembongkaran.

Namun kenyataan yang terjadi di Jalan Hos Cokroaminoto, Sudimara Timur, Ciledug, Kota Tangerang sangat berbeda.

Walau sudah tersegel akibat tak mengantongi IMB, para pekerja masih melakukan pekerjaan pada bangunan setengah jadi itu, Jumat (5/4/2019).

**Baca juga: Tokoh Agama Benda Baru Apresiasi Program H Agus Pramono.

Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Kaonang kepada wartawan menuturkan di jejaring whatsappnya, pihaknya segera akan memeriksa bangunan yang tak berizin itu. “Nanti anggota akan memeriksa langsung ke lokasi,” pungkasnya. (jic)




Dorong Pembangunan Daerah, Pemkab Tangerang Siapkan 5 Raperda

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Tangerang siapkan Rancangan lima Peraturan Daerah (Raperda) untuk mendorong pembangunan daerah serta meningkatkan sector pelayanan terhadap public melalui peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Hal itu disampaikan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (4/4/2019).

Dikatakannya, lima Raperda itu diantaranya Raperda Tentang PT. Lembaga Keungan Mikro Artha Kerta Raharja, Raperda Raperda Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kerta Raharja.

Raperda Tentang Perusahaan Mitra Kerta Raharja, Raperda Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja serta Raperda Tentang Perusahaan Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja.

Menurut Zaki, lima Raperda untuk BUMD di Kabupaten Tangerang ini bukan hanya untuk meningkatkan sektor pelayanan publik saja.

“Rapeda ini diusung karena instruksi dari Pemerintah Pusat yang tertuang di dalam peraturan baru,” kata Bupati Zaki.

Peraturan baru itu adalah Peraturan Pemerintah (Permen) Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maka BUMD berubah bentuk menjadi Perusahaan Umum Daerah atau Perseroan Daerah sebagaimana ketentuan Pasal 331 ayat 1 Undang-undang 23 Tahun 2014.

Kedepan, kata Zaki, yang akan dibahas dengan DPRD adalah untuk menentukan setiap unsur BUMD yang berada di Kabupaten Tangerang akan menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

**Baca juga: Kadinkes Desiriana: Kenali Ciri TB dan Pencegahannya.

Dengan pengusulan 5 Raperda ini, menjadi sinyal yang baik dalam rangka memberikan status yang jelas kepada BUMD yang berada di Kabupaten Tangerang.

“Saya berharap bisa menjadi sinyalemen yang baik dalam rangka memberikan status yang jelas kepada BUMD yang ada saat ini,” paparnya.

Sehingga, dengan demikian BUMD yang ada saat ini dapat berfungsi dengan optimal dalam memberikan pelayan publik dan sosial kepada masyarakat sesuai Dengan Karakteristik dan misi Utamanya. (fit/hms)




Pembangunan Kantin Tak Sesuai Judul, Kepala SMP 8: Penggunaan Anggaran Diawasi Kementerian

Kabar6.com

Kabar6-Dugaan penyalahgunaan anggaran program bantuan renovasi di gedung SMP 8 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuat Endang Koeswarini selaku Kepala SMP 8 angkat bicara.

Dikatakannya, berhubung sebelumnya SMP 8 mendapatkan prestasi, lalu kementerian mengapresiasi dengan memberikan danah hibah dengan judul program pembangunan rehabilitasi dan revitalisasi sarana dan prasarana SMP 8.

Dana tersebut, lanjut Endang, langsung turun ke sekolah dan diketahui pihak Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan.

“Untuk penggunaan anggaran saya sendiri langsung sebagai PENJAB (Penanggung jawab) dan pembangunan kantin ini pun sudah diresmikan langsung oleh Kadindik Tangsel,” ungkapnya.

Saat ditanyakan tentang judul pembangunan kantin itu dengan rehab sekolah, Endang menjelaskan bahwa hal tersebut tidak jadi permasalahan.

**Baca juga: Ara Hotel Gading Serpong Partisipasi Earth Hour 2019.

Yang penting, kata Endang, penggunaan anggaran selalu diawasi dari kementerian.

“Pak Buana dari dinas tata kota dan dari dinas pendidikan tangsel. Kita juga tidak melakukan lelang karena anggaran tersebut merupakan hibah dari kementerian,” pungkasnya. (jic)




Disperkim Sebut Dana Pembangunan Gedung Parkir GOR Dimyati Pararel

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Tangerang mengatakan dana Rp1,9 miliar pembangunan gedung parkir GOR Dimyati itu sebenarnya pararel. Hal itu diungkapkan Hadi Barhadin, Kepala Bidang Bangunan pada Dinas Perkim Kota Tangerang.

Dikatakannya, Anggaran Rp1,9 miliar lebih itu pararel. Karena total anggaran keseluruhan itu nantinya sebesar Rp2,3 miliar.

“Oleh sebab itu lampu dan paving blok di gedung parkir GOR Dimyati itu belum terpasang. Dispora juga sudah meminta pekerjaan tersebut dilanjut dengan segera,” kata Hadi kepada Kabar6.com, Jumat (22/3/2019).

Hadi juga mengatakan bahwa Satreskrimsus Polres Metro Tangerang Kota sudah menghubunginya langsung untuk konfirmasi.

“Terkait pemberitaan di media tentang pembangunan gedung parkir GOR Dimyati, Satreskrimsus sudah telepon langsung minta konfirmasi ke saya. Segera saya datang ke Satreskrimsus dan berikan penjelasan,” ungkap Hadi.

**Baca juga: Pembangunan Gedung Parkir GOR Dimyati Tak Maksimal, LSM Pilar Bangsa Laporkan ke Polres Metro Tangerang.

Terpisah, Sekretaris Jenderal LSM Pilar Bangsa, Gordon Sitinjak akan menunggu hasil laporan tindak lanjut dari Satreskrimsus Polres Metro Tangerang.

“Dalam waktu dekat ini saya akan ke Satreskrimsus dan meminta hasil investigasi di lapangan,” tegas Gordon Sitinjak. (jic)




Dugaan Salah Peruntukan Pembangunan Kantin, Kepala SMP 8: Itu Kewenangan Sekolah

Kabar6.com

Kabar6-Diduga menyalahi aturan, anggaran program bantuan renovasi gedung SMP 8 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dibuat untuk membangun kantin sekolah.

Kepala Sekolah SMP 8 Tangsel, Endang Koeswarini membenarkan penggunaan anggaran itu untuk kantin sekolah dan kewenangan anggaran ada di sekolah.

“Itu bukan program APBD pak, itu program bantuan dari kementerian. Saya sendiri yang jadi kuasa pengguna anggarannya (KPA). Terkait pembangunan kantin saya rasa itu bukan menyalahi aturan, toh itu bagian dari sekolah juga,” jelasnya, Jumat (22/3/2019).

Senada, Kepala Bidang SMP pada Dinas Pendidikan Tangsel, Muslim memaparkan, program itu bukan dari dinas pendidikan. Karena itu program Kementerian dan pelaksananya langsung dari pihak sekolah.

**Baca juga: Saban Jumat, Pramuka SMAN 28 Jaga Keamanan & Ketertiban Masjid Al Husna Suradita.

“Itu program Kementerian dan yang melaksanakan langsung adalah pihak sekolah, dinas pendidikan tidak ada campur tangan, terkait anggaran untuk di buat kantin itu merupakan kewenangan sekolah langsung,” paparnya. (jic)




Pentingnya Peranan Bakohumas Dalam Sosialisasikan Pembangunan Daerah ke Masyarakat

Kabar6.com

Kabar6-Berikan informasi pembangunan daerah ke publik merupakan salah satu kewajiban Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tangerang.

“Sesuai dengan amanat konstitusi Pasal 28F UUD 1945. pelaksanaan amanat konstitusi menjadi salah satu kewajiban humas pemerintah untuk mensosialisasikan pembangunan daerah ke masyarakat,” ungkap Dulhak selaku Kepala Bidang Infokom disela Focus Group Discussion (FGD) Bakohumas di Ruang Rapat Bola Sundul, Puspemkab Tangerang, Selasa (19/3/2019).

Kata Dulhak, peran Bakohumas terhadap keberhasilan dan capaian pemerintah daerah sangatlah penting.

“Maka dari itu, saya berharap agar semua pihak terkait dapat bersinergi agar pembangunan daerah dapat tersosialisasi dengan baik,” terangnya.

**Baca juga: Perangi Hoaks, Polres Tangsel Sosialisasi di Radio.

FGD Bakohumas di Ruang Rapat Bola Sundut itu diisi narasumber Tenaga Ahli Menteri Kominfo Donny Budhi Utoyo, ST, M.Si, Kasubdit Pembinaan Jabatan Fungsional Kemkomifo, serta Telawan TIK Bandung Mohc Latif Faidah. (fit/hms)




Pembangunan Gedung Parkir GOR Dimyati Tak Maksimal, LSM Pilar Bangsa Laporkan ke Polres Metro Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Pembangunan gedung parkir pada Gedung Olah Raga (GOR) Dimyati Kota Tangerang yang dinilai tidak maksimal dan meresahkan para pengendara, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pilar Bangsa sedang membuat laporan yang ditujukan ke Satuan Reserse Kriminal Khusus (Satreskrimsus) Polres Metro Tangerang Kota.

Sekretaris Jenderal LSM Pilar Bangsa Gordon Sitinjak menjelaskan, pembangunan gedung parkir dengan nilai anggaran Rp1,9 miliar lebih itu, lantainya masih sebagian paving blok dan sebagian tanah.

“Lantai tanah menjadi licin saat ada genangan air. Penerangan di gedung parkir itu juga tidak ada, miris sekali ya,” ketus Sekretaris Jenderal LSM Pilar Bangsa Gordon Sitinjak, Selasa (19/3/2019).

Dikatakannya, pihaknya sedang mempersiapkan laporan beserta bukti-bukti yang dibutuhkan dan segera dikirimkan ke Satreskrimsus Polres Metro Tangerang Kota.

**Baca juga: Evakuasi Truk Kontainer, Arus Lalin di Daan Mogot Kembali Lancar.

“Segera kita laporkan. Karena, pekerjaan gedung parkir tersebut sudah tidak sesuai dengan spesifikasi, anggaran serta gambar teknis,” tegasnya.

Sementara, saat Kabar6.com melakukan konfirmasi ke Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tangerang, pejabat yang berkompeten sedang tidak di tempat. (jic)




LSM Pilar Bangsa Sebut Pembangunan Gedung Parkir GOR Dimyati Tidak Maksimal

Kabar6.com

Kabar6-Proyek pembangunan gedung parkir Gedung Olah Raga (GOR) Dimyati Kota Tangerang yang menelan anggaran sebesar Rp1,9 miliar lebih dianggap tidak maksimal. Hal itu diungkapkan Gordon Sitinjak selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pilar Bangsa.

Kata Gordon, terkait proyek Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tangerang dengan waktu 100 hari kerja (kalender) menelan anggaran senilai Rp1.959.884.000 dan dikerjakan oleh CV Sumber Alam Semesta itu, DPRD Kota Tangerang tak hanya melakukan pemanggilan terhadap kontraktor saja.

“DPRD harusnya tak memanggil kontraktornya saja. Aparat hukum terkait seperti kepolisian dan kejaksaanpun harus melakukan penyelidikan terhadap pembangunan gedung parkir GOR Dimyati tersebut,” tegas Gordon kepada wartawan, Minggu (17/3/2019).

**Baca juga: Dekat Bandara Soetta, D’ Prima Hotel Airport Jakarta Miliki Fasilitas Komplit.

Lanjut Gordon, dari anggaran pembangunan sebesar itu, harusnya gedung parkir GOR Dimyati menjadi tempat yang nyaman untuk masyarakat Kota Tangerang.

“Apalagi sumber dana yang digunakan untuk pembangunan gedung parkir GOR Dimyati itu dari uang pajak yang Anda bayarkan,” celoteh Gordon. (jic)