1

Meresahkan, Warga Berhentikan Pembangunan Tower di Pagedangan

Kabar6.com

Kabar6-Pembangunan Tower Smartfren yang dibangun oleh pelaksana dari PT. IBS di wilayah Kampung Kabasiran Desa Karang Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang di stop oleh warga bersama Organisasi Kemasyarakatan setempat.

Surya (34) dari Ormas Laskar Merah Putih mengatakan, warga bersama organisasi kemasyarakatan untuk sementara menyetop pembangunan tower dari Smartfren.

selain kondisi tanah tempat dibangunnya tower mulai retak karena beban tower yang dibangun cukup besar dan berat, warga juga takut tanah amblas dan menimpa rumah.

“Iya benar, kami dari Ormas Laskar Merah Putih bersama warga menyetop dulu pembangunan Tower milik Smartfren, tanahnya sudah mulai reyak akibat beban tower, warga takut tanahnya amblas, bisa bahaya buat warga sekitar,” ucapnya Sabtu (9/11/2019).

**Baca juga: Layanan Antar BB Gratis, Kejari Kembalikan Satu Unit Mobil ke Pemiliknya.

Parja (38) warga Kampung Kabasiran mengatakan kuat dugaan bangunan tower yang sudah mencapai 70 persen tersebut tidak mengantongi ijin karena warga sekitar pada saat dimulai pembangunan tidak ada yang mengetahui.

“Kami warga tidak pernah di beritahu tentang pembangunan Tower Smartfren oleh PT. IBS, tanpa ada ijin warga ko bisa tiba-tiba ada pembangunan tower. Kami meminta kepada pihak Pemkab dalam hal ini Perijinan dan Satpol PP turun untuk memeriksa kelengkapan ijin Tower tersebut, sebelum ada nanti jatuh korban akibat pembangunan Tower asal jadi,” pungkasnya.(Jic)




Pembangunan Gedung Padepokan di Curug Dinilai Gagal Kontruksi

Kabar6.com

Kabar6-Pembangunan gedung Padepokan Pencak Silat di Curug yang dimenangkan oleh CV Langgeng Jaya melalui lelang pada Dinas Tata Ruang Dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang di anggap gagal kontruksi.

Menurut Sekjen LipanHam Darussamin, pembangunan pekerjaan pondasi tidak sejajar akibat tidak sesuai dengan teknis pekerjaan.

“Pekerjaan pembangunan padepokan pencak silat menurut saya sangat tidak sesuai dengan teknis, pekerjaan hanya asal jadi. Tidak ada jalan lain selain dibongkar dan dibangun ulang, terutama pada pembangunan pos security-nya,” jelas Darus kepada Kabar6.com, Minggu (3/11/2019).

Darus bilang, seharusnya PPTK memberikan teguran terhadap kontraktor pelaksana dan harus segera membongkar proyek pembangunan tersebut.**Baca juga: Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Press Gathering.

“Saya anggap itu gagal kontruksi dan tidak ada kata lain harus di bongkar, boleh di cek ulang, pada saat pembangunan tidak memakai cakar ayam, alas pemasangan batu kali di duga hanya di taburi pasir saja. Seharusnya pasir urug itu kurang lebih tebal harus lima sentimeter, terlihat sekali dalam pekerjaan sangat terburu-buru sehingga kolom belakang dan balok atas tidak sesuai,” pungkas Darus.(Jic)




DPUPR Pandeglang Pelototi Pembangunan Jalan Munjul- Curiglanglang

Kabar6.com

Kabar6-Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban menyoroti enam paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (DPUPR) Pandeglang yang memiliki progres pengerjaan yang lamban, satu paket diantaranya harus mendapatkan perhatian lebih.

Kepala DPUPR Pandeglang, Asep Rahmat menjelaskan, persoalan yang menjadi kendala lambatnya progres pekerjaan jalan tersebut karena mekanisme pekerjaan yang tidak sesuai.

“Yang enam itu memang awalnya perlu pemantauan khusus. Tapi setelah dilakukan rapat pembuktian, sudah berkurang jadi 5 paket. Yang 1 itu memang perlu perhatian khusus karena progresnya masih 40 persen,”ujarnya, Jum’at (1/11/2019).

Pekerjaan satu paket tersebut adalah peningkatan jalan Munjul-Curuglanglang yang berada di Kemacatan Munjul. Pembangunan jalan senilai Rp8,7 miliar itu, baru mencapai 40 persen. Padahal batas waktu pengerjaan hanya 150 hari, yang berakhir pada awal Desember mendatang.

Untuk itu, DPUPR sudah melakukan teguran dan pemanggilan untuk dimintai klarifikasi. Bahkan pihaknya juga sudah melakukan pembahasan dengan pengusaha dan konsultan.

**Baca juga: Pemdes Cigandeng Pandeglang Ubah Galengan Sawah Jadi Jalan Kampung.

Asep Rahmat menyebutkan, tahun 2019, DPUPR melaksanakan 91 paket lelang yang terdiri dari 26 paket pada bidang Sumber Daya Air (Irigasi), bidang jalan dan jembatan 63 Paket, dan penataan bangunan dua paket.

“Bidang SDA sudah terlaksana seratus persen, bidang jalan dan jembatan 39 sudah seratus persen sisanya 19 paket masib dalam proses pelaksanaan, sedangkan bidang penataan bangunan sebanyak 2 paket juga telah selesai. Mudah-mudahan semuanya bisa selesai pada waktunya, yaitu pada bulan desember,” ungkapnya.(Aep)




Direktur PD Pasar NKR: Pembangunan Pasar Tematik Sesuai Program Pemkab Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Direktur Operasional PD Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Toni Wismantoro menjelaskan penertiban tersebut sesuai program Bupati Tangerang untuk revitalisasi pasar yang ada di Kabupaten Tangerang tersebut.

Dikatakan Toni, rencananya, eks kios PT Cikupa Raya Semesta (CRS) akan dibangun pasar tematik, agar dapat melayani masyarakat lebih maksimal lagi.

“Rencananya akan dibangun pasar tematik. Terutama kebutuhan onderdil kendaraan dan peralatan listrik. Harganya juga grosir,” jelas Toni kepada wartawan, Kamis (17/10/2019).

**Baca juga: Tertibkan 65 PKL, PD Pasar Sentiong Bakal Bangun Pasar Tematik.

Maka dari itu, puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang ada di Pasar Sentiong Balaraja harus ditertibkan terlebih dahulu, agar pembangunan pasar tematik dapat dilakukan.(Vee)




Disoal Warga, Ini Kata Legal Jasamarga Kunciran-Cengkareng

Kabar6.com

Kabar6-Legal dari PT Jasamarga Kunciran-Cengkareng (JKC), Verrie Hendry menjelaskan terkait keluhan warga sudah disampaikannya ke pihak pemberi kerja yakni Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT).

Menurut Verrie, keluhan yang sudah disampaikan pihaknya tersebut tak langsung disetujui. karena, ada beberapa tahapan yang harus dijalani.

“Keluhan dari masyarakat tersebut sudah kami sampaikan ke pihak pemberi kerja (BPTJ). Namun hingga sekarang belum ada keputusan,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (16/10/2019).

Terkait perubahan desain, Verrie mengaku harus mengusulkan juga ke BPTJ tapi tidak untuk menyetujui anggarannya.

“Ini bisa kita usulkan ke BPTJ tapi tidak untuk anggaran. Anggaran itu harus diajukan dan harus melalui satu kajian. Jadi tak semudah kelihatannya,” jelas Verrie.**Baca juga: Warga Cipete Keluhkan Proyek Tol Kunciran-Cengkareng.

Walau begitu, Verrie mengaku pihaknya telah berusaha sekeras mungkin untuk meminimalisir masalah yang dapat menimbulkan kerugian di masyarakat.

“Kita berupaya keras melakukan yang terbaik untuk menekan kerugian di masyarakat. Kita juga lakukan jemput bola bila ada masyarakat yang terdampak langsung kerusakan atau kerugian,” pungkasnya.(Jic)




Warga Cipete Keluhkan Proyek Tol Kunciran-Cengkareng

Kabar6.com

Kabar6-Warga Kelurahan Cipete, Kota Tangerang, keluhkan proyek pembangunan Tol Kunciran-Cengkareng tak memperhatikan keselamatan lingkungan. Hal itu diungkapkan Ryan Rosiana selaku Wakil Ketua RW 010 Kelurahan Cipete.

Dikatakannya, jarak antara pembangunan jalan tol sangat dekat dengan lokasi pemukiman. sehingga pihaknya sangat khawatir dampak kedepannya.

Mencegah hal yang tak diinginkan, pihaknya meminta Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) dan PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) untuk memaksimalkan safety dan pemasangan pagar dan peredam.

**Baca juga: Makam Leluhur Digusur, Warga Koang Jaya Bentrok Dengan Pol PP.

“Kedepannya bila terjadi kecelakaan siapa yang mau tanggung jawab. Intinya pilihan ada dua, mau bebasin kami atau menjamin keselamatan lingkungan kami,” tegas Ryan kepada wartawan, Rabu (16/10/2019).(Jic)




Hasil Verifikasi Data, Pembangunan Gereja di Cikasungka Tidak Relevan

Kabar6.com

Kabar6-Jajaran Muspika Kecamatan Solear bersama tim25 dan sejumlah tokoh masyarakat Desa Cikasungka Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang menggelar verifikasi data sekaligus investigasi langsung ke lokasi pembangunan gereja St Odilia di Kampung Cibayana RT 13 RW 03, (Rabu 09/10/2019).

Aying (61) tahun salah satu warga kampung Cibayana mengatakan, bahwa ia mengaku pernah diminta tanda tangan dan foto kopy KTP untuk ijin pembangunan rumah joglo bukan untuk gereja.

“Dulu diminta tanda tangan dan foto kopy KTP untuk bangun rumah joglo, bukan untuk gereja, kalau saya tau hal itu buat gereja, saya engga mau, intinya saya tidak setuju,” ujar Aying di kediamannya yang berdekatan dengan lokasi pembangunan gereja st Odilia.

Sementara itu Ujang dan Lukman ketua RT dan RW Kampung Cibayana menjelaskan, bahwa pengurus pembangunan gereja meminta tanda tangan warganya untuk pembangunan rumah joglo bukan gereja.

“Sebagai RT dan RW saya hanya mengetahui, karena sudah di tandatangani oleh PJS Desa Cikasungka waktu itu, itupun untuk ijin bangunan rumah joglo bukan gereja, kalau sekarang bapak bapak nanya saya setuju atau tidak, ya pasti saya tidak setuju,” ujar Ujang dan diaminkan Lukman saat dilakukan verifikasi data oleh jajaran Muspika di kampung Cibayana.

Setelah dilakukan verifikasi data dan investigasi dilapangan, Camat Solear, Kopolsek Cisoka, Danramil Cisoka, dan MUI Kecamatan Solear mengatakan bahwa data yang diajukan oleh pemohon gereja tidak memenuhi syarat atau tidak relefan, hal ini akan dijadikan bahan laporan kepada pimpinan masing masing sebagai bahan kajian kembali terkait ijin rumah ibadah tersebut.

“Kita semua sudah melakukan verifikasi dan infestigasi langsung dilapangan, bahwa data yang diajukan oleh pemohon tidak relefan, hal ini menjadi acuan kami untuk laporan ke pimpinan yaitu bapak Bupati,” ungkap Samsu Camat Solear.

Ditempat yang sama Kapolsek Cisoka Akbar Baskoro dan Danramil Cisoka Burhanudin, menghimbau pada warga agar saling menjaga kondusifitas lingkungan, terkait polemik ini, percayaka kepada Muspika untuk menindaklanjuti masalah ini.

**Baca juga: Curhat Warga Cikasungka ke Anggota DPRD: Polemik Pembangunan Gereja hingga Warem.

“Kami berharap pada seluruh warga agar tetap tenang, saling menjaga agar tetap kondusif, percayakan kepada kami untuk membantu penyelesaian masalah pembangunan gereja ini,” kata Kapolsek dan diaminkan Danramil Cisoka.

Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Solear KH Muslihat, mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap adanya rencana pembanguna gereja di Desa Cikasungka pasalnya syarat dan ketentuannya tidak sesuai baik secara data maupun terkait ijin lingkungannya.

“Hal ini secara pribadi saya menolak, kita sudah lakukan verifikasi di lapangan dan dialog dengan warga, mereka menolak, proses ini akan saya kawal, semoga data data ini menjadi acuan FKUB,” ujar Muslihat.

**Baca juga: Mediasi di Kantor Desa Cikasungka, Warga Solear Minta Izin Pembangunan Gereja Dibatalkan.

Terkait polemik gereja ini sejumlah tokoh Agama Desa Cikasungka yang ikut verifikasi bersama Muspika Kecamatan Solear menolak pembangunan gereja dan meminta kepada pemerintah melalui dinas terkait untuk membatalkan ijinnya.(N2P)




Tak Punya Izin, Warga Tolak Pembangunan Gudang PT JRP di Tegal Rotan

Kabar6.com

Kabar6-Rencana pembangunan yang di peruntukkan gudang oleh PT. JRP (Jaya Real Property) di tolak oleh warga sekitar. Pasalnya, belum ada ijin dari warga setempat.

Robby Cahyadi, Ketua RW 01, kelurahan Pondok Jaya, menegaskan kepada wartawan belum ada pembicaraan mengenai pembangunan dalam bentuk apapun termasuk mediasi terkait proses perijinan.

“Saya menyayangkan pihak pelaksana pekerjaan, kok tidak pernah melibatkan aparatur warga. Bahkan warga yang berdekatanpun tidak tau perihal rencana pembangunan di lahan tersebut,” ungkap Robby.

Peruntukan lahan yang beralamat di jalan raya Tegal Rotan tersebut alhasil menjadi simpang siur di tengah warga, dalam hal ini ketua RW 01 juga mengatakan, pembangunan pada lahan tersebut ada dua (2) versi, diantaranya, untuk gudang dan juga untuk area permainan skala internasional. Senin (7/10/2019).

“Iya, saya mendengar tadi di lokasi titik pembangunan, bahwa pelaksana tersebut hanya sebagai penyewa, dan mengklaim mendapatkan rekom hanya dari pemilik tanah, yakni pihak JRP,” tegasnya.

**Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri dan Penadah Aki Pool Taksi di Pondok Aren.

Sementara di lokasi yang sama, Lurah Pondok Jaya, Khairudin yang kebetulan hadir di tengah masyarakat memberikan pelayanan jemput bola langsung kepada warga, mengatakan, pihaknya belum mengetahui perihal rencana pembangunan tersebut.

“Saya tidak mengetahui sama sekali terkait pembangunan tersebut. Kalaupun ada, belum sampai di meja saya. Saya sarankan untuk berkoordinasi dengan RT dan RW setempat, karena merekalah yang akan di berikan dampak karena pembangunan tersebut,” ucapnya singkat.(adt)




Mediasi di Kantor Desa Cikasungka, Warga Solear Minta Izin Pembangunan Gereja Dibatalkan

Kabar6.com

Kabar6- Warga Solear yang menolak pembangunan gereja mendatangi Kantor Desa Cikasungka untuk mengadakan pertemuan dengan pihak pemohon pendirian gereja katolik di wilayah Kampung Cibayana RT 13 RW 03 Desa Cikasungka Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang. Pertemuan itu dihadiri oleh Kapolsek Cisoka, Camat Cisoka, Lurah, Dandim, dan Warga Desa Cikasungka, (Senin 7/10/19).

Dari pantauan yang terlihat, hampir semua warga Cikasungka menolak dan mereka meminta untuk dibatalkan perizinan pembangunan Gereja yang sudah ditolak dari tahun 2005 itu.

Perwakilan Tim 25 (kelompok masyarakat yang menolak pembangunan Gereja) M Angkoso mengatakan bahwa semua warga menolak dan ingin agar perizinan ini dibatalkan bukan hanya di bekukan.

“Sudah dari tahun 2005 masyarakat penolak pembangunan tapi di tahun 2019 setiap pergantian PLT pihak gereja terus membuat perizinan, kami semua menolak pembangunan Gereja itu dan kami ingin dibatalkan permohonan nya bukan hanya dibekukan saja,” ujar M Angkoso selaku anggota tim 25 saat menyampaikan pendapatnya.

Vincent Santoso selaku pihak pemohon pembangunan Gereja memohon maaf kepada masyarakat yang Menolak Pembangunan Gereja, dan berharap agar ikatan kekeluargaan warga desa Cikasungka berjalan damai.

**Baca juga: Muncul Spanduk Penolakan Gereja di Desa Cikasungka.

“Pada intinya kami ditolak atau tidak Kami ingin sekali kekeluargaan kita damai, dan saya memohon dibukakan pintu maaf apabila hari ini aktivitas terganggu, saya atas nama teman teman pimpinan dari St. Odilia citra raya memohon maaf, proses akan kami sosialisasikan dalam waktu 1×24 jam,” ujar Vincent Santoso selaku pengurus rumah doa Santa Albertus Agung.

Diberitakan sebelumnya masyarakat Desa Cikasungka yang Menolak Pembangunan Gereja sudah sempat mendatangi DPRD kabupaten Tangerang, DPMPTSP, serta sudah memasang Spanduk penolakan di 20 titik di kecamatan Solear. (N2P)




Mandalawangi dan Cimanggu Jadi Lokus Pembangunan Kawasan Perdesaan

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 15 desa di Kecamatan Mandalawangi dan 4 desa penyangga di Kecamatan Cimanggu akan di jadikan sebagai lokus Pembangunan Kawasan Perdesaan (TKPKP).

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMPD Samsam Setia Mulya mengatakan berdasarkan hasil musyawarah antar desa (MAD) dan hasil dari inisiasi WWF serta Stakeholder terkait, maka terpilihlah 4 desa yang akan menjadi lokus Pembangunan Kawasan Perdesaan di Kecamatan Cimanggu.

“Sedangkan untuk Kecamatan Mandalawangi dari 15 jumlah desa, berdasarkan hasil musyawarah antar desa semua desa ingin mengusung dan mendorong program TKPKP,” katanya, Kamis (3/10/2019).

**Baca juga: Kades Bolsel Belajar Siskeudes ke Pemkab Pandeglang.

Nagi desa yang akan lolos menjadi lokus pembangunan kawasan perdesaan yaitu memiliki potensi komoditas unggulan di berbagai sektor, memperhatikan kearifan lokal serta eksistensi masyarakat.

“Saat ini masih dalam pembahasan, jika usulan tersebut di setujui maka selanjutnya akan di tetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati,” terangnya.(Aep)