Punya Usaha Tapi Bingung Pemasaran, Yuk Gabung ke UMKM Kota Tangerang
Kabar6-Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Tangerang agar dapat bersaing di pasar nasional. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Perindagkop-UKM) terus memberikan fasilitas dan pendampingan kepada para anggota UMKM yang jumlahnya pada tahun 2020 mencapai 115.146 anggota dari 13 kecamatan se-Kota Tangerang.
Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro, Hastuti Handayani mengatakan, untuk tergabung menjadi anggota UMKM caranya sangat mudah cukup datang ke Kantor Dinas Perindagkop-UKM, Gedung Cisadane, Jalan KS Tubun, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
“Nanti para pelaku usaha akan kami berikan formulir yang berisi data pribadi, data usaha, dan kami akan tanyakan terkait legalitas. Jika belum punya akan kami bantu untuk mengurusnya melalui sistem online. Hal ini dilakukan, merujuk pada UU Cipta Kerja, bahwa pelaku usaha harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB),” ujar Hastuti kepada wartawan, Senin (11/7/2022).
Hastuti mengatakan, tidak ada kriteria ketat untuk menjadi bagian dari anggota UMKM di Kota Tangerang. Asalkan usaha yang didaftarkan nilai awal investasi di bawah Rp1 miliar.
“Terkait kriteria tidak sulit ya, mau yang produksi sendiri namanya IKM. Atau yang menjadi reseller juga boleh, pokoknya nilai awal investasi atau modal di bawah Rp1 miliar,” katanya.
**Baca juga: Wali Kota Tangerang: Ibadah Kurban Momentum Ingatkan Diri tentang Perjuangan dan Pengorbanan
Setelah menjadi anggota, berbagai kemudahanpun akan diperoleh anggota UMKM secara gratis. Mulai dari capacity building, hingga sertifikat halal. “Selain itu, kami juga fasilitasi pendaftaran merek dagang, perbaikan kemasan, uji edar, klinik usaha sampai informasi terkait permodalan,” terangnya.
“Jadi, buat masyarakat Kota Tangerang yang memiliki usaha baik perorangan ataupun kelompok bisa segera daftarkan usahanya dan manfaatkan fasilitasnya,” tandasnya. (Oke)