Kabar6-Masih banyaknya calon legislatif (caleg) yang melanggar aturan kampanye, membuat politisi PDIP ini angkat bicara.
Ananta Wahana, Sekertaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten menyebutkan, para caleg yang melangar aturan kampanye tersebut sebagai calon koruptor, Minggu (30/9/2018).
“Seharusnya para caleg sudah mengetahui terkait peraturan yang diatur oleh peraturan KPU tentang kampanye,” tegasnya.
Namun sayangnya, lanjut Ananta, masih banyak caleg baik dari partainya maupaun partai yang lain yang melanggar perturan tersebut.
Seperti disebutkan, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2013 Tentang pengaturan alat peraga saat kampanye bagi caleg dan partai politik membatasi pemasangan flyer, leaflet, dan sejenisnya untuk berkampanye.
Sebenarnya dalam PKPU tentang kampanye, papar Ananta, memiliki ruang untuk pembuatan alat peraga kampanye (APK) seperti spanduk kampanye namun ditempat-tempat yang telah ditentukan.
Menurutnya para caleg yang sengaja melanggar peraturan tersebut padahal sudah diberikan celah untuk mensosialisasikan diri sebagai orang yang kurang sehat jasmaninya.
“saya menghimbau kepada para caleg dari PDI Perjuangan untuk tidak melakukan pelangaran seperti itu. Mari sama-sama kita mensukses masa kampanye ini dengan kegaiatan-kegiatan yang positif,” jelas Ananta.
Lebih jauh Ananta menuturkan, mereka (caleg) yang belum menjadi anggota legislatif saja sudah berani melanggar peraturan yang telah disepakati bersama. Bagaimana kalau sudah menjadi pejabat, pasti mereka akan melakukan korupsi sehingga negara akan banyak mengalami kerugian.
Dia menegaskan, kepada masyarakat diharapkan dapat menandai para caleg yang masih memasang sepanduk terkait pencalegan yang disebutnya sebagai calon koruptor.
“Karena mereka dengan sadar dan sengaja sudah melanggar PKPU terkait kampanye,” katanya saat deklarasai Komunitas ASA di Happy Wedding Hall, Kecamatan Tangerang.
Selain itu, Ananta juga mempertanyakan rasa nasionalisme dari para caleg yang dengan sengaja membuat wajah Kota Tangerang menjadi kumuh dengan memasang spanduk pencalegan secara sembarang.
Jangan untuk cinta Negara, cinta terhadap keindahan kota saja tidak ada perhatiannya. **Baca juga: Sakit di Arab Saudi, TKW Asal Pagedangan Dipulangkan.
“Saya harap Panwas dan satpol PP jangan ragu menertibkan spanduk-spanduk kampanye liar. Sekaligus memberikan efek jera kepada mereka untuk tidak mengotori Kota tangerang yang sudah sangat indah ini,” ujarnya. (res)