1

Padi- padi Picnic Melawan, Kuasa Hukum : Kami akan Gugat Camat Pakuhaji dan Laporkan Pendemo ke Polisi

Kabar6.com

Kabar6- Padi- padi picnic melakukan perlawanan atas tindakan maladministrasi Camat Pakuhaji yang menutup sepihak akses menuju tempat usaha berkonsep alam persawahan di wilayah Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Kuasa Hukum Padi- padi picnic Zevrijn Boy Kanu mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum dan maladministrasi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan Camat Pakuhaji.

“Gugatan sedang disiapkan, secepatnya kita PTUN kan Camat dan Trantib sesuai dengan Perma No. 2 tahun 2019 yang diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan maladministrasi,” ungkap Boy, kepada Kabar6.com, Sabtu (17/09/2022).

Menurutnya, tindakan Camat Pakuhaji yang menutup tempat usaha dengan tanpa mengikuti prosedur hukum merupakan contoh buruk dan apa yang dilakukannya dianggap tanpa mengetahui duduk perkaranya.

“Klien kami memiliki izin usaha, izin restoran, izin lingkungan. Kecuali Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sedang dalam proses. Juga gedung yang ada itu gedung lama yang direnovasi. Jadi bukan membangun gedung yang baru. Jadi tindakan camat untuk tutup akses masuk tanpa Surat Peringatan (SP) 1, 2 dan 3 jelas maladministrasi. SP 1 dan 2 dikirim Camat jauh hari setelah dilakukan penutupan akses masuk,” katanya.

Dijelaskan Boy, pihaknya mempertanyakan jika IMB yang dipermasalahkan, kenapa akses masuk yang ditutup.

Seharusnya ketika pelanggarannya berada pada ranah IMB, tentunya bangunannya yang dibongkar bukan menutup akses masuk.

“Ini masalah IMB, kenapa akses masuk yang ditutup, kenapa bangunannya enggak dibongkar. Apalagi ada label- label stop membangun karena melanggar Perda No. 10 tahun 2006 ditempel di pohon bukan gedung. Ini jelas Maladministrasi, bahkan tanpa surat yang jelas. Ini sangat disayangkan,” ujarnya.

**Baca juga:Polemik Padi-padi Picnic, Aktivis Tangerang : Jangan Bawa Masyarakat di Bawah

Boy menambahkan, selain menggugat Camat dan Trantib, ia juga mengambil sejumlah tindakan hukum baik secara pidana maupun perdata, seperti melaporkan pengunjukrasa secara pidana, mengirim surat keberatan terhadap Camat yang melarang operasi di Padi- padi picnic, mengirim surat terbuka kepada Presiden dan Ombudsman tentang abuse of power, serta melayangkan surat ke Imigrasi yang mencekal kliennya keluar negeri.

Kehadiran Padi- padi picnic di wilayah itu, kata dia, tak pernah merugikan masyarakat setempat, sebaliknya justru memberdayakan para pekerja untuk resto dan area piknik.

“Bahan sembako juga dibeli dari masyarakat sekitar. Jadi aksi demo kemarin jelas ada aktor intelektual yang sengaja memainkan perannya. Area piknik justru memperkenalkan tempat wisata untuk keluarga yang ingin menikmati suasana alami di Padi-padi picnic yang suasananya hijau, segar dan alami,” tandasnya.(Tim K6)




Polemik Padi-padi Picnic, Aktivis Tangerang : Jangan Bawa Masyarakat di Bawah

Kabar6.com

Kabar6- Polemik yang terjadi dalam kasus Padi-padi Picnic dinilai kental dengan muatan kepentingan pihak-pihak tertentu.

Saipul Basri, aktivis Tangerang menyebut indikasi tersebut. Ia menganggap ada pihak-pihak kuat dibalik polemik ini, termasuk dari Padi-padi Picnic itu sendiri.

“Iya, itu mah sama-sama berkepentingan mereka. Yang satu punya penguasaan yang satu punya lahan,” ungkapnya, saat berbincang santai bersama Kabar6.com, dikawasan Lapangan Ahmad Yani, Kota Tangerang, Jumat (16/9/2022) petang tadi.

Hanya saja, pria yang akrab disapa Marsel ini justru menyayangkan bila polemik itu, sampai melibatkan atau membawa-bawa masyarakat dibawah. Apalagi sampai jauh kedalam kepentingan mereka.

“Kalau mereka yang berkepentingan, masyarakat jangan dibawa kedalam polemik itu,” ucapnya, mengingatkan.

Meski demikian, kata Marsel, persoalan ini harus menjadi cerminan bagi pihak pemerintah daerah setempat, khususnya terkait penerapan regulasi yang bebas dari kepentingan dan intervensi.

Sementara, Jembar, Aktivis Senior Tangerang Utara juga mengungkapkan pandangannya terkait hal tersebut. Tanpa berniat menyinggung pihak manapun, ia berpendapat bila seharusnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, memang seyogyanya menjalankan peraturan daerah dengan baik dan benar.

**Baca juga: Warga Pakuhaji Geram soal Isu Padi Padi Picnic

“Bagi saya yang terpenting adalah soal mekanisme regulasinya, baik itu peraturan pusat maupun daerah, harus berjalan sesuai yang diamanatkan, tanpa ada tekanan-tekanan dari manapun,” tegas dia.

Jembar mencontohkan salah satu poin dalam persoalan tersebut. “Seharusnya yang melakukan penghentian kan pihak Satpol PP, bukan kecamatan, karena kecamatan hanya sebagai pengawasan dan pengendalian. Eksekutornya ada di Satpol PP,” pungkasnya. (Tim K6)




Demo Formatur Tuntut Penutupan Padi-padi Picnic, Pengamat : Diduga Ada Kepentingan Mafia Tanah

Kabar6-Aksi demontrasi massa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Tangerang Utara (Formatur) di kantor Bupati Tangerang, dengan agenda tuntutan penutupan tempat usaha Padi-padi Picnic mendapat sorotan miring dari publik.

Adib Miftahul, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik mengatakan, pihaknya mengaku sangat senang dan mengapresiasi unjuk rasa warga pantura yang mendorong Bupati Ahmed Zaki Iskandar agar menegakkan Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu menandakan bawah ada peran kontrol sosial dari masyarakat atas implementasi kebijakan pemerintah daerah, khususnya penegakan Perda.

“Ini penting agar penyelenggaraan kebijakan pemerintah daerah efektif sesuai aturan yang ada. Dinamika demokrasi memang harus hidup. Pembangunan harus partisipatif dan kolaboratif. Saya sangat senang dan mengapresiasi aksi unras itu,” ungkap Adib, kepada Kabar6.com, Kamis (15/09/2022).

Adib, mempertanyakan aksi unras yang mengerahkan begitu besar massa dengan jumlah hingga ratusan orang hanya menuntut penutupan Padi- padi Picnic yang menjalankan usaha tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

**Berita Terkait: Geruduk Kantor Bupati, Ratusan Massa Tuntut Zaki Tutup Padi-padi Picnic

Padi Padi Sebut Rekayasa, Camat Pakuhaji Bilang Portal Biaya APBD

Padahal menurut informasi, banyak perusahaan atau badan usaha yang juga diketahui tak punya izin sejenis di wilayah Pakuhaji dan sekitarnya juga banyak berdiri, tapi tak ada penertiban dan aksi unras dari warga setempat.

“Saya merasa heran (tanpa mengecilkan IMB dan lainnya-red), ada usaha yang hanya tak punya IMB didemo sedemikian besar, ini ada apa?. Maka saya melihat terkesan dan seolah- olah unras ini tebang pilih dan tidak adil. Kenapa giliran Padi- padi kok getol sekali kalau urusan cuma tak punya izin IMB atau sekarang namanya PBG dan izin usaha lainnya. Padahal menurut informasi, banyak perusahaan atau badan usaha yg tak punya izin sejenis di pakuhaji juga banyak tanpa penertiban,” katanya.

Kalau mau demo, kata dia, semua bangunan yang berdiri tanpa IMB di sepanjang kawasan Pantura harusnya diperlakukan serupa.

Aturan harus ditegakkan oleh Camat tanpa pandang bulu. Bagi bangunan atau tempat usaha yang tak memiliki izin lengkap harus disikat, itu atas dasar keadilan.

“Jangan sampai, itikad baik dari civil society ini dimanfaatkan pihak tak bertanggungjawab yang hanya ingin mengeruk keuntungan. (Invisible hand).
Kalau mengutip lawyer Padi-padi, ada dugaan kepentingan mafia tanah,” ujar Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Syekh Yusuf (Fisip Unis) Tangerang ini.

Keheranannya kian memuncak dengan aksi demonstrasi ini, giliran masalah prinsip yang menimpa warga Pantura, Kabupaten Tangerang yang lain seperti dugaan penyerobotan tanah yang diduga dilakukan masif oleh pihak tak bertanggungjawab, mereka pada bungkam semuanya.

“Hingga hari ini masalah itu belum diselesaikan semua, pada diam saja. Justru ini yang harusnya lebih prioritas diperjuangkan atau disuarakan,” tandas Adib

Ditambahkannya, pemerintah daerah sayogyanya jangan ikut terpolarisasi dengan situasi yang ada, karena masalah ini hanya soal pemenuhan izin.

Pendekatan persuasif itu penting dilakukan. Harusnya pemerintah daerah hadir untuk memberikan pendampingan terhadap badan usaha yang belum memenuhi kewajibannya dari sisi legalitas.

“Apalagi, pascapandemi dan BBM naik, pemulihan ekonomi kan penting, sebagai simpul bergeraknya ekonomi rakyat. Toh Padi-padi juga punya karyawan kan. UMKM gerak dalam rangkaiwn untuk mencegah efek domino kebijakan BBM. Harusnya birokrasi maindset nya ini. Simple sebenarnya masalah ini,” ucap Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) ini.(Tim K6)




Geruduk Kantor Bupati, Ratusan Massa Tuntut Zaki Tutup Padi-padi Picnic

Kabar6.com

Kabar6- Sebanyak 500 massa dari Form Masyarakat Tangerang Utara (Formatur) menggeruduk kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa, pada Kamis (15/09/2022 ).

Formatur menuntut pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang agar menutup PT. Padi-padi Picnic yang berlokasi di Desa Kramat- Pakuhaji.

Pantauan kabar6.com di lokasi, aparat kepolisian menjaga ratusan demonstrasi menggunakan portal, ratusan masa geruduk kantor Bupati Tangerang menggunakan mobil sebanyak 25 unit.

Duliman Zigo, koordinator aksi mengatakan, Formatur dengan tegas menolak adanya PT Padi- padi Picnic di karenakan tempat usaha kuliner berkonsep persawahan itu dituding tidak memilik Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Tak hanya itu, keberadaan perusahaan tersebut juga dituding tidak mensejahterakan masyarakat setempat

“Pengusaha sekalas warteg aja punya izin, ini perusahaan besar kok tidak kantongi izin. Tutup Padi- padi, setuju enggak,” ungkap Zigo, saat berorasi diatas mobil komando yang disambut teriakan massa Formatur.

**Baca juga:Pegiat Antikorupsi Kantongi Bukti Dugaan Pungli Pejabat Perumda Pasar NKR

Ia menegaskan, PT Padi- padi picnic dinilai tidak menguntungkan bagi rakyat sekitar Pakuhaji serta dirinya hadiri disini untuk mendapatkan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.

“Kami datang kesini ingin menyampaikan aspirasi tidak memiliki kontribusi terhadap masyarakat Pakuhaji, dan disini melakukan aksi damai untuk bertemu dengan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar,” pungkasnya.(Rez)