Kabar6-Pemerintah menghapus pengenaan retribusi pengujian kelayanan dari kendaraan angkutan atau KIR. Ketentuan ini terhitung berlaku mulai hari ini dan seterusnya. “Mulai tahun
Kabar6-Pemerintah Kota Serang hentikan kerja sama penampungan sampah di TPA Cilowong. Maka terhitung mulai 2024 mendatang sampah asal Kota Tangerang Selatan (Tangsel)