1

Pemkot Tangsel Kembali Menangkan Perusahaan Diduga Fiktif Senilai Rp14,6 Miliar

Kabar6.com

Kabar6-Lagi, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot) menangkan perusahaan yang diduga beralamat fiktif dengan nilai pagu proyek Rp14,6 Miliar.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Layanan Pengadaan (BLP) Hendri Sumawijaya menyatakan, tidak mengetahui hal tersebut, pasalnya pihaknya hanya berwenang secara administrasi.

“Kalau administrasinya sudah sesuai, badan hukumnya, keterangan domisili, nomor induk berusaha (NIB), dan kelengkapan dokumen lainnya ada, ngga ada masalah buat kita,” ujarnya kepada wartawan, ditulis Rabu (7/7/2021).

Menurutnya, pihaknya hanya mengecek sebatas yang tadi disebutkan, seperti contoh soal pemberitaan PT. Fauzan Bahirah Arsya Berkarya, pihaknya langsung lakukan verifikasi ke lapangan, dan Ketua RT sudah buat pernyataan bahwa perusahaan tersebut ada di alamat itu.

Dalam informasi yang diterima, PT. Jasa Konstruksi Internusa yang beralamat di Jalan Sulawesi Blok MD nomor 11, RT 009, RW 08 Sektor XIV-6 BSD, Kota Tangsel memenangkan proyek Pembangunan Tandon Lengkong Karya dengan pagu anggaran Rp.14,6 miliar. Namun, alamat tersebut tidak ditemukan.

Dalam keterangan salah seorang petugas keamanan berinisial HW bahwa alamat tersebut tidak ada. Pasalnya, di Jalan Sulawesi hanya terdapat blok dengan satu huruf.

“Kalau disini (Jalan Sulawesi, red) tidak ada yang bloknya dua huruf. Misalnya kalau blok M ya M aja, kalau D ya D aja. Ngga ada blok MD. Kalau yang dua huruf gitu adanya di Jalan Sula, dan Jalan Batam. Jadi kalau disini ngga ada yang dua huruf gitu,” tegas HW kepada wartawan.

Guna mengetahui lebih lanjut, wartawan mendapati PT. Jasa Konstruksi Internusa berada di Jalan Sula blok MD nomor 11 RT 002, RW 14, dengan kondisi yang telah kosong selama tiga tahun terakhir. Hal itu diungkap langsung oleh Ketua RT 02/14 Daniel.

“Selama saya menjabat disini, kurang lebih tiga tahun. Saya ngga pernah lihat adanya kegiatan disitu. Ya kosong aja. Saya sempat denger kalau rumah itu dikontrak, tapi saya ngga tahu dikontrak sama siapa, pemiliknya rumah itu juga saya ngga tahu. Jadi, kalau ditanya apakah ada kegiatan perkantoran, ya saya pastikan ngga pernah ada kegiatan di alamat tersebut,” ungkap Daniel.

**Baca juga: Tugas Ubudiyah Jenazah Covid-19 di Tangsel dari Pagi Sampai Subuh

Hal serupa dikatakan Ketua RW 14 Aditya Mangoen. Bahwa, kata Aditya, perusahaan yang dimaksud memang tidak pernah ada di wilayahnya. Untuk rumah yang di plang oleh PT. Jasa Konstruksi Internusa, pihaknya tidak mengetahui kapan plang tersebut dipasang.

“Saya tidak pernah tahu, rumah itu milik siapa. Karena, kalau saya tahu pasti saya mintain iurannya. Kalau disini, rumah kosong tetap ada iuran. Nah, rumah itu saya ngga tahu tuh siapa yang punya, jadi saya ngga pernah bisa minta iurannya. Yang jelas, plangnya dipasangnya kapan saya ngga tahu, aktivitasnya juga ngga pernah ada,” tegas Aditya.(eka)




Perusahaan Diduga Fiktif Menangkan Tender 6,9 Miliar, ULP Tangsel: Kita Udah Survey

Kabar6.com

Kabar6-Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara soal adanya perusahaan diduga beralamat fiktif yang memenangkan tender tambah ruang kelas (TRK) SDN Perigi 04 dengan nilai pagu Rp6,9 Miliar.

Dijelaskan oleh Kepala Seksi Pengadaan Barang dan Jasa (Kasi Barjas) ULP Tangsel, Agus Mulyadi mengatakan, pihaknya telah memiliki bukti otentik dan berita acara yang dapat dipertanggungjawabkan tentang PT. Fauzan Bahirah Arsya Berkarya.

“Kalau kita kan ga melihat kesana kalau udah sesuai udah gitu. Kita udah survey, udah foto lokasi perusahaan, semuanya lengkap. Semuanya ada dokumentasinya,” ujarnya kepada wartawan, ditulis Sabtu (12/6/2021).

Kemudian Agus menyebut, untuk legalitas perusahaan itu dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Menyikapi hal itu, ini kan ada yang namanya legalitas perusahaan, legalitas perusahaan itu pasti diterbitkan oleh lembaga pemerintah, dalam hal ini kan DPMPTSP, nah itu kan pasti melalui proses. Proses verifikasinya, untuk izin perusahaannya kan ada disana (DPMPTSP) Tangsel,” terangnya.

Lanjutnya, terkait dengan pendaftaran ke ULP Kota Tangsel, alamat yang dicantumkan juga sudah sesuai dengan legalitas yang perusahaan itu punya.

“Nah, menurut saya tidak masalah, dan untuk memperkuat itu, untuk pembuktian juga kita melakukan survei ke lapangan ternyata sesuai, sesuai di legalitas gitu,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) turut menyoroti adanya dugaan perusahaan fiktif yang memenangi tender Rp6,9 miliar di Kota Tangerang Selatan.

Deputi Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Setya Budi Arijanta menyebut, perusahaan pemenang lelang dengan menggunakan alamat fiktif wajib digugurkan.

**Baca juga: Benyamin Davnie Janji Segera Perbaiki Tembok Roboh

Bahkan, menurut Setya, perusahaan yang menggunakan alamat fiktif pada pemenang lelang biaa dilaporkan kepada pihak berwajib, jika terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan.

“Perusahaan yang mengikuti lelang tender pemerintah, wajib mengikuti persyaratan administrasi. Dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) serta dinas pengguna jasa kontraktor wajib melakukan pembuktian kualifikasi,” ujarnya kepada wartawan, Senin (7/6/2021).(eka)




Pemenang Tender 6,9 Miliar di Tangsel Diduga Gunakan Alamat Fiktif

Kabar6.com

Kabar6-Perkumpulan Monitoring Pilar Bangsa (PMPB) menduga adanya keterlibatan dan pemufakatan jahat dalam proyek Tambah Ruang Kelas (TRK) SD Negeri Perigi 04 yang dimenangkan oleh PT. Fauzan Bahirah Arsya Berkarya dengan pagu Rp6.978.365.993,-.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua PMPB Gordon S kepada Kabar6.com, Senin 7 Juni 2021.

Pasalnya, kata Gordon, perusahaan yang dimaksud tidak ada pada alamat yang dicantumkan pada kode tender Kode Tender 13028225.

“Saya menduga proyek TRK SD Parigi 4 senilai Rp6,9 miliar itu ada persekongkolan jahat antara pengusaha dan penyedia proyek. Saya melihat adanya keterlibatan oknum pejabat dalam mengatur proyek tersebut,” ujarnya.

Gordon menjelaskan, PT. Fauzan Bahirah Arsya Berkarya disinyalir tidak pernah terdata beralamat di Kampung Babakan RT 003 RW 02, Kelurahan Lengkong Gudang, Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat, tegas Gordon, diperkuat dengan maladministrasi perusahaan dalam penyampaian berkas administrasi yang menjadi syarat pemenangan tender.

“Dalam berkas tender itu ada persyaratan administrasi. Salah satunya adalah pengisian alamat yang dapat dihubungi, dan Surat Pajak Terhutang (SPT) tahunan. Bagaimana mereka (pengusaha, red) bisa menyetorkan SPT tahunan, kalau alamat mereka saja ngga jelas. Ini dugaan-dugaan yang perlu diusut tuntas oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Tangsel,” ungkapnya.

Tim Kabar6.com mencoba menelusuri alamat perusahaan yang dimaksud oleh PMPB, saat penelusuran Tim Kabar6 mendangi Ketua RT 003 RW 02, Lengkong Gudang, Solihin dikediamannya.

Solihin mengungkapkan, di wilayah tersebut tidak pernah terdengar perusahaan yang dimaksud. Bahkan, imbuh Solihin, wilayahnya hanya terdapat kontrakan-kontrakan.

**Baca juga: 1.000 Relawan Covid-19 Disebar di Tangerang Raya

“Ngga pernah denger pak perusahaan itu. Disini adanya cuma kontrakan dan kos-kosan aja. Kalo perusahaan saya ngga pernah tahu. Saya kan tiap bulan ngambil iuran kebersihan, kalo ada perusahaan disini, saya pasti tahu. Tapi ngga ada perusahaan itu,” tutupnya.

Dalam pantauan Kabar6.com di SDN Perigi 04 sudah dimulai pembangunan Tambah Ruang Kelas tersebut.(eka)




Anggaran untuk Perbaiki Jalan-Jembatan Rusak akibat Banjir Lebak Rp19,8 Miliar

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak telah menghitung kebutuhan anggaran untuk memperbaiki kerusakan jalan dan jembatan yang rusak akibat banjir pada Desember 2020 lalu.

Sekretaris Dinas PUPR Lebak Irvan Suyatupika, menyebut, anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp19,8 miliar.

“Untuk perbaikan 10 jembatan Rp16,4 miliar dan 28 titik jalan Rp3,4 miliar,” kata Irvan saat dihubungi Kabar6.com, Senin (18/1/2021).

Perbaikan tidak seluruhnya mengandalkan anggaran Pemkab Lebak. Khusus untuk penanganan 10 jembatan diusulkan ke Pemerintah Pusat. Sedangkan penaganan jalan menggunakan anggaran dari belanja tak terduga (BTT) dan pemeliharaan rutin di PUPR.

“Yang dari APBD minggu besok (Pengerjaan) sudah mulai sebagian,” ucap Irvan.

**Baca juga: Jalan Cibayawak-Sawarna Rusak, PUPR Lebak Berharap CSR Cemindo Gemilang

Untuk diketahui, banjir dan longsor kembali melanda Kabupaten Lebak di tahun 2020. Banjir yang terjadi pada akhir tahun akibat meluapnya sejumlah sungai terjadi di hampir seluruh kecamatan.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak mencatat, hampir 4000 rumah terendam dan rusak akibat bencana alam tersebut serta hampir seribu jiwa pun mengungsi.(Nda)




Gara-gara Kalah ‘Suit’ Batu-Kertas-Gunting, Pria Kanada Ini Nyaris Tekor Rp5 Miliar

Kabar6-Seorang pria Kanada bernama Edmund Mark Hooper nyaris bokek hanya gara-gara pemainan suit (suten) batu-gunting-kertas. Beruntung, Hooper yang kalah taruhan sebesar Rp5,5 miliar oleh Pengadilan Banding Quebec dibebaskan dari utangnya.

Hooper, melansir globalnews, berutang Rp5,5 miliar setelah kalah main Batu Gunting Kertas dari Michel Primeau pada Januari 2011, dan dipaksa untuk mengganti rumahnya demi memenuhi biaya tersebut. Namun pihak pengadilan sekarang telah menghapus utangnya.

Menurut hukum Quebec, kontrak apa pun untuk taruhan mengharuskan taruhan didasarkan pada kegiatan ‘yang hanya membutuhkan keahlian atau pengerahan tenaga secara fisik dari kedua belah pihak’ dan bukan hanya kebetulan.

Selain itu, taruhan tidak boleh untuk jumlah yang berlebihan. Jadi, pengadilan banding harus memutuskan apakah Batu Gunting Kertas adalah permainan keberuntungan atau keterampilan.

Putusan awal 2017 oleh Hakim Chantal Chatelain, memutuskan bahwa batu-gunting-kertas dalam kondisi tertentu yang pasti, menyerukan keterampilan para pihak, terutama dalam kecepatan eksekusi, kepekaan pengamatan atau menempatkan urutan-urutan strategis. ** Baca juga: Pemerintah Spanyol Minta Maaf Karena Semprot Pantai dengan Larutan Pemutih untuk Cegah COVID-19

Tetapi Hakim Chatelain memutuskan bahwa ukuran taruhan itu terlalu berlebihan, karena itu menganggap nilai kontrak itu tidak valid. Pengadilan Banding Quebec telah menguatkan keputusan bahwa taruhan permainan suten batu-gunting-kertas Hooper dan Primeau tidak bisa dianggap legal secara hukum.

Ada-ada saja.(ilj/bbs)




Rongsokan Ferrari 458 Dijual Seharga Rp3,8 Miliar

Kabar6-Sebuah Ferrari 458 rongsokan di Santa Paula, California, memiliki harga jual yang sangat fantastis mencapai angka miliaran. Rongsokan itu berada di sebuah tempat penampungan mobil bekas bernama Copart.

Bentuk Ferrari 458 tersebut sudah tidak karuan. Dan yang masih terlihat hanya potongan velg, cakram, per shockbreaker, dan tangkinya. Hal menarik, melansir MSN, Copart masih melepasnya ke pasaran dengan dilabeli harga Rp3,8 miliar. Padahal dalam kondisi baru, mobil yang diproduksi pada 2014 itu harganya berkisar antara Rp1,5 miliar hingga Rp4,1 miliar, tergantung modelnya.

Pada keterangan tertulis, barang’ yang dilego itu berstatus Enhanced Vehicles, yang berarti si penjual menyerahkan unitnya kepada Copart untuk memodifikasinya sehingga punya nilai tambah.

Memang belum jelas Copart menyasar konsumen yang mana. Sejak dipublikasikan September lalu pun belum ada peminatnya. Bisa jadi pembelinya sengaja mengincar komponen VIN number pada mobil, kemudian direstorasi sehingga unsur keasliannya masih ada.

Berdasarkan riwayatnya, sportscar ini adalah reinkarnasi dari F430 dan melakoni debutnya pada 2009 lalu. Pada kondisi normal, Ferrari 458 Spider memiliki bentuk konvertibel.

Secara varian, ada banyak model yang ditawarkan Ferrari. Jadi bukan hanya dalam bentuk konvertibel. Ada yang beratap keras, model racing (458 Challenge, 458 Italia GT2, dan 458 Italia Grand-Am), atau model spesial lewat 458 Italia China Edition.

Namun seiring pasar yang menurun, pabrikan yang bermarkas di Italia ini menghentikan produksinya pada 2015 lalu. Guna meneruskan eksistensinya, Ferrari menghadirkan 488. ** Baca juga: Kartu Pokemon Termahal di Dunia Terjual Seharga Rp2,7 Miliar

Berminat membeli? (ilj/bbs)




Ini 5 Jam Saku Termahal di Dunia

Kabar6-Jam saku adalah penunjuk waktu yang berukuran sedikit lebih besar dari jam tangan, dengan rantai berikut penjepit yang dapat dikaitkan ke rompi, kerah jas, atau ikat pinggang, agar tidak mudah jatuh atau hilang. Jam saku umumnya memiliki plat yang menunjukkan waktu secara analog.

Pada saat pertama kali dibuat sekira abad ke-15 sampai abad ke-16, jam saku khusus untuk para pria yang berasal dari golongan tertentu karena harganya dibuat sangat mahal. Barulah sekira abad ke-18, jam saku mulai menjadi tren dan banyak orang yang menggunakannya sebagai simbol status.

Ada lima jam saku, melansir Moneysmart, yang disebut termahal di dunia alias memiliki harga sangat fantastis. Jam saku apa saja yang dimaksud?

1. Patek Philippe Henry Graves Supercomplication, bernilai Rp339 miliar
Proses pembuatannya memakan waktu sekira empat tahun hingga selesai oleh Patek Philippe. Hal tersebut karena bahan yang digunakan merupakan material khusus seperti emas 18 karat dan material kualitas nomor wahid lainnya.

Meskipun sempat dijual seharga Rp155 miliar, pada 2014 lalu Patek Philippe Henry Graves Supercomplication berhasil memecahkan rekornya sendiri dengan berhasil terjual seharga Rp339 miliar.

2. Breguet Grande Complication Marie-Antoinette Number 160, bernilai Rp140 miliar
Merupakan replika dari jam yang dimiliki oleh Ratu Prancis terakhir sebelum terjadinya Revolusi Prancis pada 1792 silam. Keunikan jam ini bisa dilihat dari desainnya yang tidak biasa, karena berwarna transparan sehingga bisa terlihat bentuk mesin yang berada di dalamnya.

Harga Grande Complication Marie-Antoinette Number 160 sendiri ditaksir mencapai Rp140 miliar.

3. Patek Philippe Caliber 89, bernilai Rp85 miliar
Salah satu alasan kenapa Patek Philippe Caliber 89 masuk dalam jajaran jam termahal adalah karena proses pembuatannya yang paling sulit dan memiliki kompleksitas sangat tinggi.

Faktor lainnya yang membuat produk ini berharga selangit adalah karena dibuat untuk merayakan ulang tahun brand Patek Philippe ke-150. Pada saat pelelangan, harga Patek Philippe Caliber 89 berhasil menyentuh angka Rp85 miliar.

4. Jam saku Breguet Antique Number 2667, bernilai Rp66 miliar
Merek Breguet sendiri pertama berdiri pada 1775 lalu di L’Abbaye, Swiss oleh Abraham-Louis Breguet. Salah satu kelebihan jam yang satu ini adalah karena menggunakan material pilihan yang berkualitas premium.

Hal yang membuatnya berbeda adalah Breguet Antique Number 2667 ini menggunakan sistem dua pergerakan di mana merek lain hanya menggunakan satu pergerakan aja.

Alhasil, dalam sebuah lelang, Breguet Antique Number 2667 berhasil dijual dengan harga mencapai US$ 4,7 juta atau setara Rp 66 miliaran. Kamu tertarik untuk membelinya?

5. Patek Philippe Star Caliber 2000, bernilai Rp56 miliar
Merek yang satu ini berasal dari Jenewa, Swiss, dan sudah berdiri sehak 1839. Sesuai dengan namanya, produk ini diluncurkan dalam rangka menyambut millenium yang baru pada 2000 lalu.

Selain itu, proses pembuatannya sendiri membutuhkan presisi karena terdiri dari puluhan hingga ratusan part yang terpisah di mesinnya. Harga yang ditawarkan senilai Rp56 miliar per unitnya. ** Baca juga: Sebuah Keluarga di Belanda Sembunyi di Bawah Tanah Menunggu Kiamat Datang

Wow!(ilj/bbs)




Mobil yang Terjebak Selama 35 Tahun dalam Lift Laku Terjual Sembilan Miliar

Kabar6-Petugas kawasan Kota Turin, Italia, berhasil mengeluarkan mobil langka Alfa Romeo Giulietta SZ yang terjebak di basement (rubanah) rumah seorang warga sejak 1984 silam.

Bagaimana peristiwa ini bisa terjadi? Melansir Foxnews, berawal ketika sang pemilik yang merupakan seorang mekanik, berusaha memarkirkan mobilnya di ruang bawah tanah menggunakan lift pribadi. Apas, lift yang membawa dia dan mobilnya ke basement itu mendadak mati hingga berhenti turun.

Lantaran panik, pemilik mobil tadi berusaha menyelamatkan diri dengan keluar dari mobil. Sayangnya, mobil tadi masih terjebak dalam lift.

Nah, setelah peristiwa itu, sang pemilik tak pernah lagi ‘menjenguk’ mobilnya. Ia juga tak pernah melapor ke petugas untuk membantu mengeluarkan mobil tersebut dari lift. Akhirnya, mobil tadi teronggok seperti bangkai, sebelum akhirnya ketahuan dan dikeluarkan 35 tahun kemudian.

Setelah pemilik mobil yang tidak disebutkan namanya meninggal dunia, Alfa Romeo Giulietta SZ itu diserahkan pada pemerintah setempat. Selanjutnya, mobil tadi dilelang, dan berhasil terjual seharga Rp9 miliar.

Diketahui, Alfa Romeo Giulietta SZ hanya diproduksi sebanyak 217 unit di seluruh dunia. Mobil lansiran Italia itu dibekali mesin berkapasitas 1300cc bersilinder ganda. ** Baca juga: Unik, Di India Ada Kompetisi Kentut Terpanjang dan Terkeras

Transmisinya lima percepatan dengan laju maksimum 188 kilometer per jam, dan menjadi mobil idola remaja era 60-an awal.(ilj/bbs)




Hobi Makan Perhiasan, Wanita Ini Sudah Lahap Emas Senilai Nyaris Satu Miliar

Kabar6-Seorang wanita asal Bengal Barat, India, bernama Runi Khatun (26) punya hobi yang langka sekaligus sangat aneh. Runi disebut sebagai satu-satunya wanita di dunia yang doyan makan perhiasan emas.

Hal mengejutkan, melansir Says, Runi diketahui melahap perhiasan yang jika dihitung nilainya mencapai Rp927 juta atau nyaris satu miliar. Selama ini, keluarga Runi tidak mengetahui hobi aneh wanita tersebut. Hingga suatu hari, Runi mengaduh histeris karena perutnya sakit, dan muntah-muntah setiap kali makan.

Runi pun segera dilarikan ke rumah sakit. Setelah melalui pemeriksaan, dokter mendapati hal yang membuat shock. Dalam perut Runi ditemukan banyak perhiasan, sehingga mau tak mau wanita itu harus segera menjalankan operasi bedah.

Hasilnya, dokter sukses mengeluarkan 69 kalung emas, 46 koin uang, 11 anting hidung, empat kunci rumah, lima gelang kaki dan 80 anting emas.

Rupanya, selama ini ibunda Runi sering kehilangan perhiasannya, namun tak menyangka kalau perhiasan itu ternyata dimakan oleh putrinya.

Dokter mengatakan, beruntung organ lambung Runi masih bisa diselamatkan, sebab bila terlambat bisa berakibat fatal hingga menyebabkan kematian. Usai operasi, Runi harus diberikan transfusi darah terlebih dahulu dan menyuntikkan cairan makanan melalui mulutnya. ** Baca juga: Rezeki Nomplok, Anggota Geng Motor Asal Australia Menang Lotre Saat dalam Penjara

Meskipun kondisi Runi sudah pulih dan berangsur-angsur normal, ia masih belum mau bercerita alasan memakan semua perhiasan emas itu.(ilj/bbs)




Hanya Gunakan Kipas Angin & Lampu, Warga India Ini Harus Bayar Tagihan Listrik Rp259 Miliar

Kabar6-Malang benar nasib Shamim (80). Pria asal Uttar Pradesh, India, ini harus membayar tagihan listrik sekira Rp259 milliar.

Padahal, Shamim yang tinggal bersama sang istri hanya menggunakan lampu dan kipas angin saja di rumah.

Lantaran tidak sanggup membayar tagihan tersebut, melansir Zeenews, biro daya memutus listrik Shamim. “Saya telah mendekati departemen listrik untuk memperbaiki kesalahan,” kata Shamim yang tinggal di desa Chamri. Ditambahkan, “Kami diberitahu bahwa mereka tidak akan melanjutkan sambungan listrik kami kecuali kami membayarnya. Tidak ada yang mendengarkan kami permohonan. Bagaimana kami akan mengirimkan jumlah itu?”

Shamim mengklaim, departemen kelistrikan tampaknya menyerahkan tagihan satu daerah kepadanya. “Saya telah berlari dari tiang ke tiang tetapi tidak ada yang mendengarkan. Tampaknya departemen kelistrikan meminta saya membayar tagihan untuk seluruh Hapur,” keluhnya.

Tak hanya itu, Shamim juga telah pergi ke kantor perusahaan listrik untuk mengadu, namun tidak ada tanggapan. Untunglah tak berselang lama, masalah tersebut berhasil diselesaikan setelah departemen listrik mengatakan ada beberapa kesalahan teknis.

Insinyur Ram Sharan juga meyakinkan bahwa departemen akan memperbaiki tagihan tersebut. ** Baca juga: Sebuah Mobil Ferrari Dilindas Buldoser Karena Tidak Bayar Pajak

Ada-ada saja.(ilj/bbs)